> Prigibeach Trenggalek
Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkada. Tampilkan semua postingan

Trenggalek : KPU Bedakan Reklame dan Alat Peraga Kampanye



Reklame Maju Mapan, dari kubu Har-Sam

Trenggalek (prigibeach.com) - Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwas Pilkada) Trenggalek dipastikan tidak akan menertibkan berbagai atribut pasangan calon yang saat ini bertebaran di jalan-jalan maupun tempat umum.

Toleransi itu diberikan setelah Kamis (22/4) lalu, KPU, Panwas, dan perwakilan tim pemenangan pasangan calon menyepakati adanya pembedaan secara spesifik antara reklame dengan alat peraga kampanye. Reklame, sebagaimana keterangan yang disampaikan Pokja Kampanye KPU Trenggalek Zaenal Abidin, diatur berdasar keputusan/peraturan bupati (Perbup) nomor 28 tahun 2007.

“Reklame lebih berisi promosi,” kata Zaenal. Masalahnya, KPU Trenggalek tidak mengatur mekanisme pemasangan berbagai alat promosi yang masuk kategori reklame tersebut. Sebaliknya, yang diatur oleh KPU itu adalah alat peraga kampanye.

“Walaupun substansinya barangnya sama tapi esensinya berbeda,” ujarnya. Aktivis senior GP Ansor Trenggalek ini lalu memberi gambaran mengenai perbedaan spesifik antara reklame dengan alat peraga kampanye. Reklame yg diatur keputusan bupati dipasang tidak dalam rangka mengajak orang untuk memilih calon kepala daerah tertentu.

“Tapi mereka memasang bukan dalam rangka mengajak orang kan?! bukan dalam rangka mengajak memilih, kan menurut Peraturan Bupati, namun hanya dalam rangka promosi. Nah, itu yg tidak masuk dalam kategori alat peraga versi KPU,” terang Zaenal panjang lebar.

Zaenal menambahkan, alat peraga kampanye sebagaimana diatur dalam peraturan KPU nomor 69 tahun 2009 adalah suatu benda bisa dikatakan sebagai alat peraga kampanye jika berisi ajakan memilih atau penyampaian visi-misi calon. Bentuknya bisa berupa tanda gambar, symbol-simbol, bendera, umbul-umbul atau penjor, panji-panji, stiker, spanduk, poster, ataupun baliho. Ada/tidaknya muatan ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu, penawaran program kerja inilah yang kemudian dijadikan dasar pembedaan antara alat peraga kampanye dengan reklame.

“Dari situ tadi itu sudah dibedakan, bahwa yang terpasang sekarang ini adalah reklame yang diatur menggunakan paraturan bupati nomor 28 tahun 2007. KPU, panwas, dan pemerintah daerah juga sudah ada kesepahaman yang sama mengenai hal ini,” paparnya. Sesuai jadwal yang diatur KPU Trenggalek, pemasangan alat peraga kampanye hanya boleh dilakukan selama masa kampanye, yakni terhitung mulai tanggal 16 Mei hingga 29 Mei atau tiga hari sebelum pemilihan berlangsung.(kpud/hab)


Read more..

Sutarman, Kandidat Cabup Independen Serahkan KTP Dukungan



Trenggalek (prigibeach.com) - Mantan Komandan Kodim (Dandim) 0806 Trenggalek Letkol Inf. (Purn) Sutarman, Selasa, tadi siang, menyerahkan sekitar 11 ribu lembar salinan KTP dukungan untuk memuluskan pencalonannya sebagai Bupati Trenggalek melalui jalur independen.

Seluruh berkas disampaikan langsung ke sekretariat KPU setempat dalam dua tahap. Pertama dilakukan Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyerahkan lampiran berkas dukungan sebanyak 4.700 salinan KTP. Sisanya yang berjumlah 6.700 salinan KTP diserahkan sekitar pukul 14.00 WIB.

"Penyerahan kekurangan berkas dukungan sebagaimana dipersyaratkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini merupakan bukti komitmen saya bersama Pak Rahmad untuk tetap maju dalam Pilkada Trenggalek melalui jalur independen," kata Sutarman.

Dia optimistis bakal lolos verifikasi akhir yang akan dilakukan KPU, Jumat (16/4) mendatang. Selain telah memenuhi syarat kekurangan minimal sebanyak 9.011 suara, dia bersama tim suksesnya telah melampirkan salinan KTP untuk dukungan cadangan sekitar 3.000 lembar.

"Kelebihan dukungan itu untuk mengantisipasi jika masih ada fotokopi KTP yang dinyatakan tidak lolos oleh KPU," kata purnawirawan TNI-AD asal Porong, Kabupaten Sidoarjo tersebut.

Meski begitu, Sutarman mengaku tidak ingin memaksakan diri. Seandainya hasil verifikasi akhir KPU tidak meloloskan dirinya untuk maju Pilkada Trenggalek pada 2 Juni mendatang, Sutarman mengaku menerima keputusan itu. "Kami `positif thinking` saja kepada KPU," katanya menuturkan.

Pencalonan Sutarman bersama pengusaha lokal Trenggalek Rahmad Purwadi melalui jalur independen sempat terganjal, karena data pendukungnya dianggap bermasalah oleh KPUD.

Meski mendapat banyak dukungan dari sebagian masyarakat pedesaan di Kabupaten Trenggalek, lampiran sebanyak 33 ribu salinan KTP dukungan yang diserahkan ke sekretariat KPU sejak 26 Maret lalu, tidak sepenuhnya lolos uji verifikasi faktual. Ada sekitar 10.011 dukungan yang dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Akibatnya, jumlah dukungan untuk pencalonannya merosot tajam menjadi tinggal sekitar 23 ribu suara. Jumlah itu jauh lebih sedikit bila dibanding syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU Kabupaten Trenggalek, yakni 31.463 suara.

"Kami tidak ingin mempermasalahkan apa yang sudah diputuskan KPU. Kami realistis saja, yang penting sekarang kami sudah berupaya untuk membenahi sisa kekurangan dukungan tersebut berikut cadangan dukungannya," kata Imam Tulus, anggota Tim Sukses Sutarman-Rahmad Purwadi.

Read more..

Trenggalek : Kholiq Minta Mulyadi Segera Mendaftarkan Diri Ke PKB





Trenggalek (prigibeach.com)
- Kian dekat saat Pilkada di Trenggalek, Partai Politik semakin gencar melakukan manuver-manuver politik untuk menjaring calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati. Terlebih lagi bagi partai sebesar PKB yang menempatkan wakilnya di DPRD Trenggalek sebanyak 7 Kursi.

Sekalipun PKB sudah menandatangani nota kesepahaman dalam wujud koalisi, namun kubu PKB merasa kurang puas apabila ada calon yang sudah mengantongi rekom dari DPP PDI-P ternyata kemudian tidak mendaftarkan dirinya melalui partai tersebut. Sebagaimana halnya dengan Calon Bupati (Cabup) Trenggalek, Mulyadi yang sebenarnya telah mengantongi surat rekomendasi pencalonan dari DPP PDI-P, ternyata masih diharuskan melamar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui mekanisme konvensi.

Ketua DPC PKB Kabupaten Trenggalek, Kholiq mengatakan, pendaftaran Mulyadi bersama pasangannya menjadi persyaratan mutlak bagi partainya untuk memastikan koalisi dengan PDI-P dalam menghadapi Pilkada di Kabupaten Trenggalek, 2 Juni mendatang.

"Aturan mainnya memang harus seperti itu. PKB tidak mungkin merekomendasikan pasangan calon bila tidak mendaftar ke PKB terlebih dahulu," katanya Sabtu (13/2).

Meskipun persyaratan itu bersifat mengikat, Kholiq berani memastikan rencana koalisi tidak akan berubah. Hal itu karena seluruh proses komunikasi dengan partai peserta koalisi maupun calon yang akan diusung telah dilakukan.

"Bahasa sederhananya, semua itu telah di-setting. Semua sudah direncanakan sejak awal sehingga kami bisa memprediksi bagaimana hasil akhirnya. Hal ini berbeda jika baru sebatas di-testing," kata Kholiq.

Pernyataan Kholik dibenarkan Ketua DPC PDI-P Kabupaten Trenggalek, Akbar Abbas, yang menjadi mitra koalisi PKB. PDIP, baik secara kelembagaan maupun politis, tidak mempersoalkan bila Mulyadi, mantan Bupati Trenggalek periode 2000-2005 itu diharuskan mendaftar secara resmi ke PKB sebagai tanda pinangan.

"Semua itu sudah menjadi komitmen politik antara PDI-P dengan PKB," kata Abbas.

Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek di PKB resmi dibuka mulai 10 Januari hingga 17 Februari mendatang. Setelah itu, pengembalian berkas pendaftaran dijadwalkan akan dilakukan 18-20 Februari. Pasangan calon yang mendaftar nantinya akan diverifikasi oleh DPW PKB Jatim. Verifikasi meliputi uji kelayakan dan kepatutan serta hasil survei yang dilakukan tim independen.(hab)

Read more..

Trenggalek : Anak Jalan dan Generasi Muda Dukung H. Soeharto


Anak Jalanan Trenggalek Mendukung Sepenuhnya
H. Suharto Sebagai Calon Bupati Trenggalek Periode 2010-2014


"Saya Andi anak Sumbergedong, sebagai anak jalanan saya berterimakasih pada Pak Harto, Bupati kita, karena sudah memberikan perhatian pada saya dan teman-teman. semoga beliau tetap bisa mengabdikan diri untuk Trenggalek, agar Kota Tempe Kripik ini lebih maju dan lebih mapan"


"Saya Dwi bocah Dongko asli, selama lima tahun terakhir ini seni tradisional jaranan bias maju pesat dan makin dikenali masyarakat. Alhamdulillah, semua itu adalah berkat perhatian serius dari Pak Harto. Sehingga pemuda seperti saya ini semakin semangat untuk terus melestarikannya"


"Nama saya Minto anak Gandusari, Loh lek cah enom yo mesti kenal karo Pak Harto...pokok e lima tujuh lima delapan (5758) Luwih maju lan luwih mapan"



Anak Jalanan Trenggalek Cinta Damai



Read more..

Cabup Independen Bermunculan Di Pilkada Sidoarjo

PrigiBeach.com

Selain M Sholeh asal Krian, kini HM Supriyadi, putra daerah asal Desa Ngigas, Waru. juga menyatakan akan maju sebagai Cabup Sidoarjo. Sosok guru ini mengaku sebagai cabup rakyat dengan dukungan para kades, guru, buruh dan PKL.

Supriyadi pun bertemu pengurus PCNU Sidoarjo dan meminta doa restu, di kantor PCNU Sidoarjo Jl KH Mukmin Sidoarjo, Selasa (3/11). “Saya berdosa kalau tidak pamit ke para kiai NU,” tegas Pak Pri, panggilan akrab Supriyadi di depan belasan kiai pengurus PCNU Sidoarjo.

Dia menegaskan selain sebagai kader NU juga aktif di pengurusan Majelis Musyawarah Cabang (MWC) NU Waru, aktif mengajar di sekolah Maarif, lembaga pendidikan di bawah NU. Niatnya maju menjadi cabup, didorong keinginan untuk merubah Sidoarjo lebih baik. Jalur independen dipilihnya karena dia sudah didukung ratusan kades, guru, buruh dan pedagang kaki lima (PKL). “Saat ini sudah terkumpul dukungan 150 KTP dan ditambah 300 kades se-Sidoarjo,” tambah Rahmatullah, salah seorang TS-nya.

Saat meminta restu para kyai NU Sidoarjo, ia disertai puluhan pendukungnya lengkap dengan poster yang ditempel di beberapa mobil yang mengawalnya. “Kami sudah anggarkan Rp 100 miliar. Kami perkirakan ada Rp 250 miliar dari para simpatisan dan pendukung,” beber Rahmatullah.

Ketika audiensi, para pendukung Pak Pri juga membagikan selebara berisi biodata dan enam program utama jika dirinya menjadi Bupati Sidoarjo. Di antaranya program memperpanjang masa jabatan kades hingga 10 tahun dan bisa dipilih lagi, kades yang belum genap 40 tahun bisa diangkat PNS dan memberikan tunjangan bagi perangkat RT, RW dan Pamong Desa dengan dana APBD.

Ketua Tanfidiyah PCNU Sidoarjo KH Abdi Manaf menyatakan NU tidak bergerak dalam ranah politik, sehingga kedatangan Pak Pri hanya silaturahim dan bukan bentuk dukungan. “NU bangga dan respek dengan niat HM Supriyadi maju Pilkada Sidoarjo dan berharap ada kader NU lainnya untuk bisa maju pilkada, “ imbuh Wakil Ketua Tanfidiyah PCNU Sidoarjo M Rochani.

Ketua Forum Komunikasi Kades Sidoarjo (FKKS) Sumarsono membenarkan jika pihaknya mendukung Pak Pri. Dukungan itu diberikan semata untuk memberikan angin perubahan pada geliat pembangunan Sidoarjo di masa mendatang. “Kami ingin perubahan,“ kata Sumarsono, yang juga Kades Tebel, Kecamatan Gedangan.(ded).


Read more..

Blog Sahabat Saya

Recent Posts