> Prigibeach Trenggalek
Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal. Tampilkan semua postingan

Samuri, Mencari Keadilan Ke Mahkamah Agung dan DPR-RI

Samuri tiduran di tikar yang dihampar di depan Gedung Mahkamah Agung, di Jakarta. (dok.Micom).

Jakarta (prigibeach.com) - Samuri bin Darimin (35), warga Dusun Kacangan, Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Jawa Timur, benar-benar bernasib malang. Lantaran mengambil batu di tanah milik sendiri, ia diganjar hukuman kurungan 1,5 tahun penjara atau hukuman subsider 16 bulan serta denda Rp 500.000.

Samuri mengambil batu sebanyak lima ton di lahannya sendiri selama 34 hari. Rencananya batu tersebut akan dijual kepada Imam sebesar Rp1.250.000. Akhirnya ia pun menyewa truk dengan biaya Rp200 ribu.

Samuri lantas bercerita, di tengah-tengah perjalanan tiba-tiba truk yang membawa batu miliknya dihentikan polisi. Samuri kemudian diminta uang Rp10 juta oleh Kasat Polres Trenggalek dengan ancaman Pasal 158 jo Pasal 67 UU No 04 tahun 2009. Karena merasa tidak bersalah Samuri pun menawar denda tersebut sehingga disepakati angka Rp3 juta.

Istrinya pun tak tinggal diam untuk membantu Samuri, mencarikan uang namun hanya mendapat Rp2,9 juta. Sayangnya, Polres Trenggalek tidak mau mengeluarkan karena kekurangan uang Rp100 ribu. Baru ketika dilunasi pria lulusan Sekolah Dasar ini akan dilepaskan dengan kesepakatan kasus tersebut ditutup.

Beberapa hari kemudian, Samuri mendapat panggilan dari Kejaksaan. Perkaranya pun ditangani oleh Jaksa Muda Pidana Umum Pengadilan Negeri Trenggalek, Budi Santoso.

Sungguh nasib sial, bagaikan jatuh masih tertimpa tangga pula, Samuri malah mendapat perlakuan tak senonoh. Pria berkulit sawo matang ini mengaku diminta telanjang dan tubuhnya diraba-raba. Budi, menurut pengakuan dia, juga mengancam, jika menolak maka kasus Samuri akan ditindaklanjuti ke pengadilan. "Saya menolak, saya lari," ujar Samuri saat bercerita tentang kasusnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2011).

Akhirnya, Samuri dijatuhi hukuman 1,5 tahun subsider 16 bulan kurungan penjara serta denda Rp500 ribu oleh PN Trenggalek. Pria berusia 35 tahun ini pun tak tinggal diam mencari keadilan.

Samuri melakukan banding ke Pengadilan Tinggi setempat. Namun, usaha banding itu tak membuahkan hasil apa-apa dan hukuman yang dijatuhkan untuk Samuri tetap sama. Meski bandingnya tak membuahkan hasil, Samuri tak patah arang berjuang mencari keadilan.

Dia pun kemudian mengajukan kasasi. Namun, seakan-akan nasib sial itu masih terus berlanjut sebab kasasinya pun ditolak lantaran memori kasasi telat diserahkan. Kasus ini pun tetap tertahan, dan Sumari pun belum menemukan rasa keadilan itu.

15 Hari Menginap di Depan Gedung MA

Samuri tak patah semangat, dia pun berniat mengadukan perkara ini ke Mahkamah Agung. Namun, belum sempat tatap muka dengan hakim MA, dia diusir oleh Satpol PP. Samuri, tak bergeming, meskipun harus menginap di depan Gedung MA dengan bekal yang dibawanya, ia berkeras untuk menghadap Hakim MA untuk meminta keadilan. Setelah menginap selama 15 hari, Samuri akhirnya diterima oleh MA dan dijanjikan akan memproses permohonannya tersebut, Rabu (27/7).


Tidak puas hanya sampai di situ, Samuri berharap masalah hukum yang menjerat dirinya segera tuntas, maka petani miskin ini akhirnya juga mendatangi gedung Parlemen DPR. Mujur Pria yang memiliki anak satu ini bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso.

"Sebagai warga negara saya bertanya kepada para bapak-bapak penegak hukum dan ahli hukum di Jakarta, apakah saya bersalah mengumpulkan batu di sawah saya sendiri yang hanya saya lakukan sekali? Layakkah saya mengambil batu tanpa menggali tanah sendiri dianggap melakukan penambangan," tanyanya kepada Priyo.

Priyo pun merasa tidak terima terhadap masyarakat miskin yang diperlakukan tidak adil dihadapan hukum. Politikus Golkar ini pun berjanji akan menelepon Mahkamah Agung untuk menanyakan kasus Samuri.

Priyo juga berjanji akan memerintahkan agar MA mengkoreksi kembali lembaga hukum di bawahnya seperti hakim, jaksa, dan polisi setempat. "Saya merasa sedih apalagi terjadi di kampung saya. Rasa keadilan saya tergugah," tandas Priyo.(dtc/micom/pbc/m-12).




Read more..

Brutal! Siswi SMPN 3 Trenggalek Dibakar Hidup-hidup!

Trenggalek (prigibeach.com) – Masyarakat Desa Karangsuko, Trenggalek, Jawa Timur dibuat geger oleh peristiwa brutal yang dilakukan seorang pemuda tak dikenal. Sekitar pukul 19.00, Juma’at (15/7), warga RT 8 Desa Karangsuko tiba-tiba dikejutkan oleh jeritan salah seorang warga bernama Teguh (32), yang meminta tolong. Dalam waktu singkat, belasan warga langsung datang ke rumah di mana peristiwa tragis sedang berlangsung. Di rumah pasangan suami isteri Suprapto dan Harniyati, nampak asap mengepul sementara seorang gadis nampak berusaha berlarian jatuh bangun ke luar dari rumah dalam kondisi mnengenaskan, berusaha menyelamatkan diri dari kejadian yang diduga kebakaran.

Gadis berwajah manis yang berusaha menyelamatkan diri dari kebakaran itu adalah puteri dari suami isteri Suprapto dan Harniyati, bernama Ajeng (14) yang masih duduk di bangku sekolah kelas II SMPN 3 Trenggalek. Menurut penuturan Purwanto (33) yang masih kerabat dekat dari Suprapto, dia tidak tahu persis awal kejadian. Ketika mendengar teriakan dari Teguh yang juga masih keluarganya, Purwanto langsung ke TKP.

“Saya sempat melihat Ajeng (korban) tertatih-tatih berusaha lari ke rumah tetangga. Kemudian kami bersama warga memberikan pertolongan.,” ujar Purwanto.

Selanjutnya, Purwanto memperkirakan Ajeng telah dijotosi oleh pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya. “Saat Ajeng ditanya, dia sempat mengatakan bila telah dijotosi mukanya dan dicekik oleh seorang pemuda. Saya kira, kemudian dia pingsan. Mungkin saja ketika itu si pelaku menduga Ajeng sudah mati, maka kemudian dibungkus dan digulung dengan kasur lalu dibakar oleh pelaku tersebut,” tambah Purwanto.

Dalam keadaan pingsan Ajeng tidak mengetahui apa yang terjadi, barangkali karena panasnya kasur yang terbakar telah membuat Ajeng tersadar dari pingsannya, kemudian berusaha bangun dengan sempoyongan dan tertatih-tatih menyelamatkan diri sambil berteriak meminta pertolongan. Jeritan Ajeng ini didengar oleh Teguh, yang juga ikut berteriak mencari pertolongan sehingga warga RT 8 berdatangan. Selanjutnya ada warga yang menghubungi pihak yang berwajib, sedang sebagian lain langsung mengevakuasi Ajeng ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek untuk mendapatkan pertolongan dengan kendaraan Basarnas Trenggalek yang lokasi kantornya berseberangan dengan TKP.

Pada saat kejadian orang tua Ajeng sedang bersilaturrakhmi ke rumah salah satu keluarga di Kecamatahn Tugu, Ajeng ditinggal sendirian di rumah. Begitu terjadi peristiwa nahas, Purwanto menghubungi Suprapto melalu selularnya. “Saya dan bapaknya sedang di Tugu, kami tidak tahu kejadiannya. Tanya saja nanti pada bapaknya yang sekarang masih di rumah (TKP),” ujar Harniyati ibu kandung Ajeng saat menunggui Ajeng di UGD RSUD dr. Soedomo Trenggalek.

Tidak lama berselang, pukul 21.27 (WIB) Harniyati menerima telepon dari suaminya Suprapto, yang mengatakan bahwa pelaku penganiayaan terhadap Ajeng sudah berhasil ditangkap oleh Tim Buser Polres Trenggalek. “Pelakunya sudah tertangkap, namanya David warga Bendo,” ujar Harniyati, sembari menambahkan bila dia tidak terima atas pelakuan yang dialami anaknya. “Kami akan menuntut agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya”.

Ketika ditanya, apakah puterinya itu memiliki pacar. Harniyati menyangkal dan menegaskan bahwa setahunya Ajeng belum memiliki pacar, usianya baru 14 tahun, jadi belum berpacaran.

Kondisi Ajeng nampak lemas lunglai tak berdaya. Di wajahnya terlihat lebam-lebam pada bagian mata kanannya, sedangkan lengan kanan ada luka bakar akibat perlakuan brutal pemuda yang diduga bernama David asal Bendo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek.

Foto: Kapolres Trenggalek (berbaju putih di tengah) saat menjenguk Ajeng di UGD RSUD Trenggalek (15/7)

Kasus ini cepat direspon oleh Polres Trenggalek, sehingga pelaku dalam waktu singkat bisa disergap. Bahkan Kapolres Trenggalek AKBP Totok Suharyanto, S.Ik.M.Hum, malam itu langsung datang menjenguk Ajeng di RSUD dr. Soedomo. Kapolres yang gentle dan ramah itu, memberikan instruksi kepada anggotanya agar tidak buru-buru mewawancarai Ajeng. “Korban sempat mengirim sms pada pacarnya, nah, sebaiknya segera dilacak melalui SIM Card-nya, untuk identifikasi,” demikian antara lain Kapolres mengatakan kepada salah seorang petugas intel dari Polres Trenggalek.

Sampai berita ini diturunkan masih belum diketahui motif tindakan brutal yang dilakukan oleh David asal Bendo. Pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Trenggalek untuk dimintai keterangan.(Haz).
Read more..

Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil, Suratno Dikecrek Polisi

AKP Saiful Rohman, Kasat Reskrim Polres Trenggalek
Trenggalek (prigibeach.com)
- Suratno (42), warga Dusun Pelem, Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolres Trenggalek. Lelaki itu dilaporkan oleh ibu yang mendampingi anak gadisnya bernama NU karena telah memperkosa dan menghamili NU.
Korban NU yang masih duduk di bangku kelas VII sekolah menengah pertama adalah anak tiri pelaku. Menurut laporan NU yang didampingi ibunya, Suratno telah memperkosa dirinya berkali-kali hingga hamil 5 bulan. Unit Pengaduan dan Perlindungan Anak (UPPA), Polres Trenggalek, Kamis (14/7) sore, telah memeriksa Suratno secara intensif terkait dugaan telah memerkosa anak tirinya hingga hamil lima bulan.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Saiful Rohman mengatakan, sesudah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga, langsung melakukan visum terhadap korban di RSUD dr. Soedomo, Trenggalek.
"Kalau melihat hasil visumnya, korbannya memang positif sudah hamil sekitar 5,5 bulan. Tapi apakah itu sebagai akibat perbuatan pelaku, kami masih akan lakukan penyelidikan," ujarnya.
Saiful tak menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan polisi mengenai dugaan perkosaan seperti laporan yang dibuat korban Nu bersama ibunya.
Namun, Saiful memberi isyarat bahwa ada dugaan persetubuhan antara bapak tiri dan anak tiri itu telah dilakukan berkali-kali.
"Apa pun latar belakangnya (diperkosa atau tidak), persetubuhan itu sudah melanggar pidana karena korban masih anak-anak. Pelaku akan kami jerat dengan pasal berlapis, terutama menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak," jelasnya.
Saiful menambahkan, ibu kandung korban baru sadar bahwa anaknya hamil ketika mengetahui ada perubahan fisik pada diri Nu, apalagi ketika tahu perut anaknya mulai membesar.
Kabar kehamilan Nu yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya itu kemudian tersebar ke lingkungan sekitar rumah mereka. Aib itu pun berubah menjadi bahan pergunjingan warga sehingga membuat keluarga Nu gerah dan kemudian melaporkan Suratno ke Polsek Dongko.
Saat dikonfirmasi mengenai tindakan tercela yang dilakukannya terhadap anak tiri, Suratno berdalih aksi bejatnya itu dilakukan lantaran ingin punya keturunan.
Apalagi, istri sahnya sampai sekarang belum bisa memberikan keturunan seperti yang dia harapkan, padahal mereka sudah menikah bertahun-tahun. "Saya tahu semuanya memang salah. Tapi bagaimana lagi, semuanya sudah telanjur terjadi," ujar Suratno pasrah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Trenggalek, dan akan dijerat Pasal 81 ayat 2 Sub-Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.(Haz).
Read more..

Identifikasi Mayat di Pantai Cengkrong, Polres Minta Bantuan Puslabfor Polda Jatim

AKBP Totok Suharyanto, S.Ik.M.Hum, Kapolres Trenggalek


Trenggalek (prigibeach.com) - Ditemukannya sesosok mayat laki-laki di pantai Cengkrong, Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek Jawa Timur, pada Jumat sore pukul 15.00 WIB, membuat Polres Trenggalek memerlukan bantuan Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Jatim. Pasalnya kondisi mayat tersebut sebagian besar tubuhnya hangus terbakar dan tidak ditemukan identitas di lokasi penemuan. Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Jatim, yang sedianya akan tiba siang ini, diminta untuk mengidentifikasi mayat tersebut yang diduga korban pembunuhan.

"Langkah ini kami ambil untuk mengetahui DNA, sidik jari, serta beberapa hal yang sekiranya diperlukan untuk proses penyelidikan," kata Kapolres Trenggalek AKBP Totok Suhariyanto, S.Ik.M.Hum, Sabtu (25/6). Selain itu, lanjut kapolres, pihaknya juga meminta bantuan tim dokumentasi kesehatan (Dokkes) Polda Jatim untuk ikut melakukan identifikasi. Kapolres AKBP Totok Suharyanto menambahkan, pihaknya menemukan adanya bekas bacokan benda tajam pada kepala korban. Diduga, pria malang tersebut sempat dianiaya terlebih dahulu sebelum kemudian digantung dan dibakar.

Tim puslabfor dan dokkes sendiri rencananya akan langsung menuju di Desa Karangandu dan melakukan identifikasi tempat kejadian perkara (TKP) serta mencari sejumlah bukti atau petunjuk yang mungkin masih tersisa.

Kondisi mayat korban pembunuhan di Karanggandu.
Sementara menunggu kedatangan tim labfor dan dokkes Polda Jatim, jajaran Kepolisian Trenggalek saat ini menyiagakan satu kompi personel Samapta untuk mengamankan lokasi penemuan mayat.

"Lokasi kami sterilkan sambil menunggu tim Puslabfor datang," ujar Kasat Samapta AKP Supriyanto yang nampak ikut terjun melakukan pengamanan di lokasi kejadian.


Pertama kali ditemukan, jenazah pria yang belum diketahui identitasnya tersebut dalam kondisi sangat mengenaskan, sudah tidak utuh lagi akibat dibakar.
Sayang, tidak satupun identitas berhasil ditemukan. Polisi saat ini baru mengidentifikasi jenis kelamin serta ciri-ciri fisik pria malang tersebut.

Penemu mayat pertama kali, Tumiran (45), salah seorang nelayan di sekitar pantai Cengkrong, di hadapan polisi bersaksi bahwa saat itu dirinya baru saja melaut di lepas pantai Cengkrong sekitar satu kilometer dari lokasi penemuan mayat.

Saat itu saksi melihat sesosok benda mencurigakan di sisi jalan. Penasaran, saksi langsung mendekatinya. Ternyata sosok tersebut adalah tubuh manusia yang kondisinya mengenaskan. Sebagian besar tubuhnya menjadi abu akibat hangus terbakar.(Mentho/Haz).
Read more..

Seorang PNS Trenggalek Dikecrek Polisi Gara-gara ''Nyambi'' Calo CPNS

AKP Saiful Rohman, Kasatreskrim Polres Trenggalek
 Trenggalek (prigibeach.com) - NW (31) alias Tolet salah seorang PNS staf Kantor Inspektorat Trenggalek, terpaksa harus meringkuk dalam tahanan Polres Trenggalek. Dia dijadikan tersangka calo CPNS setelah dilaporkan dua korbannya bernama Kasihan dan Kateno. Kedua pelapor ini mengaku telah menyetorkan uang Rp 70 juta kepada NW dengan janji akan dijadikan CPNS angkatan tahun 2009. Namun sekian lama ditunggu janji tersebut tidak terealisasi, dan setelah beberapa kali gagal menagih janji tersangka, maka akhirnya mereka melaporkan kasus ini kepada yang berwajib.
Kapolres Trenggalek AKBP Totok Suharianto melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Rohman, mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan lebih dari lima jam. Diketahui modus yang digunakan oleh pelaku yakni mengaku bisa meloloskan korbannya menjadi CPNS tanpa melalui tes. Untuk itu pelaku mematok biaya antara Rp 70 juta hingga Rp 100 Juta sesuai dengan jenjang pendidikanya.

"Kalau ijazah D3 harganya Rp 70 juta sedangkan untuk S1 harganya Rp 100 juta" kata Saiful, Jumat (27/05). "Selain itu, banyak hal yang kami korek dari tersangka, akhirnya membuat kami terpaksa harus menangkapnya. Kami menetapkan dia sebagai tersangka itu sesudah melakukan pemeriksaan yang instensif. Semua keterangan yang diberikan memenuhi unsur-unsur yang dituduhkan kedua pelapor".

Saiful Rohman menambahkan dalam melakukan kejahatannya Nanang tidak sendirian, dia diperintah oleh seseorang yang kini sedang diburu satuan Reskrim.

Menurut NM, oleh oknum tersebut dia dijatah mencari 15 orang calon korban. Akan tetapi, pada prakteknya Nanang justru mampu menjaring 20 orang. Jumlah uang hasil percaloan CPNS tersebut mencapai senilai total 1,4 Milliar rupiah.

"Akan tetapi, tersangka mengaku tidak menikmati uang tersebut. Sebab begitu uang didapat dari korban-korbannya, langsung disetorkan kepada oknum yang memerintahnya," tambah Saiful  menjelaskan.

Polisi kini sudah menyita barang bukti berupa dua lembar kwitansi pembayaran masing-masing senilai Rp. 70 juta yang ditanda tangani oleh tersangka, dua kartu tes CPNS dan dua lembar surat pernyataan bermaterai.

Ketika ditanya siapakah oknum yang memerintah tersangka, Saiful hanya menjawab bahwa identitas oknum ini sudah diketahui polisi. Apakah Mr. X itu juga dari birokrat ataukah politisi asal daerah ini? "Tunggu saja, kami sekarang sedang memburunya, dan kami berupaya untuk segera menangkapnya", ujar Saiful sambil tersenyum.

Selain NW, polisi juga telah menangkap RH (32) dalam kasus yang sama.  Keduanya kini meringkuk di tahanan Mapolres Trenggalek, dan  diancam pasal 378 KUHP.

Tersangka RH Sebut Mantan Bupati

Kepada penyidik, salah seorang tersangka menyebut Mantan Bupati Trenggalek periode 2005-2010, H. Soeharto, terlibat serangkaian kasus penipuan dan percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2009. Dugaan keterlibatan Soeharto diungkapkan RH (32), saat dimintai keterangan tim penyidik Kepolisian, Jumat pekan lalu.

"Tersangka memang sempat menyebut adanya keterlibatan mantan bupati. Tapi, apakah pengakuan itu benar atau tidak, kami masih akan mendalaminya," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Saiful Rohman. Menindaklanjuti pengakuan itu, lanjut Saiful, tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Trenggalek berencana memanggil Soeharto untuk dimintai keterangan.

Agenda pemeriksaan mantan bupati Trenggalek itu hanya untuk memastikan benar tidaknya keterangan yang diungkapkan tersangka RH. "Pemeriksaan hanya sebatas itu, tidak lebih. Benar atau tidaknya informasi tersebut, kami belum bisa memastikan. Kalau tidak ditindaklanjuti, nanti kami dianggap salah," kata Saiful.
Selain itu, tim penyidik juga akan meminta keterangan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, I Gde Siama, yang menjadi Ketua Pelaksana Rekrutmen CPNS tahun 2009.

Terkait keberadaan Suhartono, warga Desa Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung yang juga disebut tersangka RH sebagai pengepul seluruh uang hasil penipuan korban CPNS, Saiful menyatakan pihaknya secepatnya akan melayangkan surat panggilan. "Sesuai prosedur, jika dua kali proses pemanggilan tidak datang, kami akan melakukan penjemputan secara paksa," tegasnya.(Haz).
Read more..

Siswi SMA Hamil 6 Bulan, Ditinggal Kabur Sang Kekasih

AKP Saiful Rokhman, Kasat Reskrim Polres Trenggalek
Trenggalek (prigibeach.com) - Sungguh malang nasib Mawar (16) asal Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek. Mawar yang masih tercatat sebagai salah satu siswi SMA Negeri di Kabupaten Trenggalek ini terancam tidak bisa lagi melanjutkan sekolahnya lantaran tengah hamil enam bulan.
Informasi yang berhasil dihimpun Prigibeach.com, sudah setahun Mawar menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Dimas Saputro alias Kepro (22) asal Dusun Pinggirsari Desa Karangan Kecamatan Karangan. Perkenalan korban berawal dari nomor tak kenal masuk ke nomor ponselnya, sekitar bulan Oktober 2010. Dari situlah hubungan keduanya semakin akrab, dengan saling sms dan menelepon.
Suatu hari korban diajak bertemu. Dari pertemuan itulah Mawar termakan oleh bualan Kepro, hingga suatu ketika Mawar menyerahkan keperawananya di sebuah gubug di tengah areal persawahan yang berada di wilayah Kecamatan Tugu. Merasa jurusnya berhasil, Kepro menjadi sering mengajak berhubungan intim di tempat yang sama. Setidaknya sudah tiga kali mereka melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.
Setelah mengetahui Mawar Hamil, Kepro sudah tidak pernah terlihat lagi batang hidungnya. Hal ini membuat Mawar bingung, sehingga dia menceritakan ke orang tuanya. Seperti disambar petir di siang bolong, orang tua Mawar mengetahui kondisi anak gadisnya. Saat itu juga melapor ke Mapolres Trenggalek, kemarin Rabu (25/5).
Kapolres Trenggalek AKBP Totok Suharyanto S.Ik. Mhum melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Rohman membenarkan laporan tersebut. " Laporan itu sedah kami terima, dan kasusnya kini sedang kami kembangkan " jelas Saiful ketika ditemui prigibeach.com di ruang kerjanya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal81 ayat 2 Sub Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara maksimal sepuluh tahun. (DJ)
Read more..

Politikus Muda PKNU “ndekemi” Purel di Tulungagung, Mateg Aji “Halimunan” Ketika Digerebeg Warga



Trenggalek (prigibeach.com) - Anggota  legeslatif di mata masyarakat Trenggalek adalah bak Cossanova atau bahkan dewa. Mereka dihormati dan disegani, dianggap perkasa dan punya kuasa untuk membantu sesama, memiliki etika tinggi dengan jiwa yang tawaddhu, patuh dan taat pada agamanya. Namun, ternyata ada banyak juga yang terbukti tidak layak menyandang penghormatan tersebut.  Salah seorang di antaranya adalah Agus Widiyanto alias Agus Samin, anggota DPRD Trenggalek yang terpilih pada Pileg 2009 yang lalu di bawah bendera PKNU.

Agus Widiyanto yang lebih populer dengan panggilan Agus Samin, anggota DPRD Trenggalek dari PKNU memang masih muda, ganteng dan gagah bak artis yang binaragawan. Penampilannya  flamboyan, ternyata tidak disukai oleh orang-orang disekelilingnya. Bagi mereka, boleh jadi aleg yang satu ini selalu necis dan bergengsi, tapi berbeda dengan  sikapnya yang angkuh dan “gembeleng” serta selalu merendahkan orang lain.  Selain itu, sering kali gonta-ganti pacar.  “Agus itu sombong dan sangat suka gonta-ganti cewek,” ujar Slamet Widodo, tetangga dekatnya.

Digerebeg Warga

Jum’at  sore (8/4), Agus berangkat dari rumahnya mengendarai mobil panther putih nopol AG-1377-YB menuju arah kota Tulungagung. Dia sudah ada dating dengan seorang purel atau pemandu lagu salah satu café di kota itu yang berinisial R alias W.  Kelincahannya menyetir mobil, membuatnya dengan mulus dan cepat tiba di rumah R alias W di Desa Rejoagung RT 07/RW 01, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Di rumah ini dia ditemui oleh orang tua R alias .  Keduanya berbasa-basi beberapa saat, sebelum kemudian datang R alias W, dan sang orang tua pun meninggalkan kedua sejoli itu berduaan.

Tanpa sepengetahuan Agus Samin, di luar rumah ada tiga orang pemuda warga Desa Rejoagung RT 07/RW 01 yang selalu memantau gerak-gerik pasangan tersebut. Sementara itu, tak jauh dari rumah itu, puluhan warga lain telah bersiap-siap menerima informasi dari tiga pemuda yang mengamati lokasi rendezvous Agus dan R alias W.  Setiap perkembangan yang terjadi di rumah tersebut, disampaikan melalui selular oleh salah seorang pemuda  yang memonitor kepada warga yang ada di tempat lain. Komunikasi berlangsung intensif, hingga pukul 22.00 WIB.

Pengurus RT dan warga setempat, memang geram menyaksikan tingkah polah politikus muda yang masih adik kandung pejabat teras di Pemkab Trenggalek itu.  "Warga marah lantaran dia kerap menginap di rumah perempuan itu tanpa izin. Padahal, mereka berdua bukan suami-istri," kata Ketua RT 07/RW 01, Wasit (37), Sabtu (9/4).

Lewat pukul 22.00 WIB Agus Samin tak kunjung keluar dari rumah, aksi massa pun mulai. Puluhan warga setempat langsung menyerbu rumah R alias W, mereka menyatroni rumah dan berusaha mencari keberadaan Agus Samin dan sang purel.  Namun usaha warga sia-sia. Agus Samin dan R alias W tidak berhasil mereka jumpai. Nampaknya, keduanya sudah lari terbirit-birit melewati jalan lain yang lepas dari pengawasan warga.

Warga yang marah langsung mengamankan Isuzu Panther milik Agus yang terpakir di halaman. Beberapa warga yang marah berniat memecahkan kaca mobil, namun dapat  diredam oleh perangkat desa dan Ketua RT Wasit.  Aksi anarkis bisa dicegah, dengan kesepakatan mobil akan digelandang ke Mapolsek Kedungwaru, atau terpaksa mereka sandera. "Akhirnya setir mobilnya kami gembok agar tidak bisa di dorong. Dia harus bertemu kami dan menjelaskan perbuatannya, kalau ingin mobil kembali," kata Wasit.

Sebelum kepergok, keinginan Agus untuk menginap di rumah pemandu lagu berinisial Ren, itu sebenarnya telah disampaikan ayah perempuan itu. Permintaan izin tersebut tidak dikabulkan. Wasit mengaku, dirinya waktu itu sudah mengingatkan agar Agus tidak menginap karena masih belum terikat pernikahan. Warga marah melihat ulah Agus yang belakangan kerap diketahui menginap di rumah R alias W. Peristiwa penggrebegan ini sudah dilaporkan ke Mapolsek Kedungwaru Tulungagung, dan masalah tersebut kini sedang dipelajari oleh pihak kepolisian Sektor Kedungwaru.

Playboy Tapi Banyak Hutang

Agus Samin yang masih bujangan dan belum pernah menikah ini, di kalangan gadis dikenal sebagai sosok yang elegant dan charming. Hanya sayang, dia juga dikenal sebagai sosok pemuda yang royal dengan janji gombal dan sering bikin patah hati. Beberapa gadis yang pernah menjalin hubungan intim dengannya, bahkan sempat akan menikah, mengaku terpaksa menerima nasib ditinggalkan oleh sang Arjuna. “Menurut saya itu lebih baik, daripada sakit hati ketika sudah menjadi isterinya kelak,” aku salah seorang gadis tersebut.

Sejak peristiwa penggrebegan Agus menghilang bagai ditelan bumi. Saat dicari di kantor dewan, Agus bolos, ketika didatangi di rumahnya, Dusun Jarakan, Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Senin (11/4), yang bersangkutan tidak ada di rumah. Namun menurut beberapa tetangga, Agus memang jarang di rumah. Pasalnya, Agus terbelit hutang dan kerap dicari penagih. Hutang tersebut dipakai Agus saat magang caleg DPRD Trenggalek dari partai PKNU.

“Saya tidak tahu kalau dia punya hutang, namun setahu saya memang sering ada orang yang mencarinya ke rumah. Dia jarang ada di rumah, barangkali memang menghindari tamu-tamu yang datang mencarinya”, kata Slamet Widodo yang bertempat tinggal tak jauh dari rumah Agus. Barangkali mereka memang datang untuk nagih hutang yang dipakai Agus untuk magang caleg tambahnya.

Suka Bolos

Selain suka gonta ganti perempuan, Agus ternyata juga tukang bolos di kantornya. Dan kini, Dewan Syuro Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKNU Trenggalek merencanakan untuk mencopot keanggotaan Agus dari DRPD Trenggalek. Perilaku Agus yang suka bolos di DPRD Trenggalek sudah menjadi rahasia di kalangan sekretariat dewan. Para staf di gedung wakil rakyat ini sangat paham, jika Agus adalah anggota dewan yang jarang hadir. Menurut salah satu staf administrasi, dalam seminggu Agus kadang cuma hadir  2 hari saja. Bahkan jika tidak ada agenda persidangan, Agus kerap tidak ngongol. Kalau pun menginjakan kaki di kantor, biasanya hanya untuk kepentingan absensi.
   
Hal senada juga diungkapkan rekan sesama anggota DPRD Trenggalek. Keterangan salah satu anggota fraksi Karya Nasional, tempat partai Agus bernaung, menurut aturan anggota yang bolos dalam rapat sebanyak 6 kali berturut-turut akan ditindak oleh BK (Badan Kehormatan). Namun biasanya Agus mengakali aturan tersebut dengan bolos setiap 5 kali rapat. Pada rapat ke-6, yang bersangkutan selalu hadir sehingga lepas dari sanksi dari BK. “Kalau tukang bolos, siapa pun di gedung ini (DPRD) juga tahu. Tapi dia selalu mengakali aturan, sehingga tidak pernah kena sanksi,” ujar salah satu rekan Agus yang tak mau disebut namanya.
   
Ketua BK DPRD Trenggalek, Suyatno tidak menjawab tegas jika Agus memang gemar bolos. BK pun tidak pernah menerima laporan dari fraksi tentang perilaku Agus. Namun lewat pembicaraan antar sesama anggota, BK menerima masukan. Suyatno menegaskan, BK akan membahas masalah perilaku Agus secara khusus dalam minggu-minggu ini. “Dalam minggu-minggu ini akan kami rapatkan dulu di internal BK. Terserah bagaimana nanti keputusannya,” ujarnya.
   
Dewan Syuro PKNU Marah

Sementara Ketua Dewan Syuro DPC PKNU Trenggalek, KH Ali Ridho, saat dikonfirmasi mengaku sangat malu. Beberapa kali pengasuh Pondok Pesantrena Subulus Salam, Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Trenggalek,  ini mengucap “Masyaallah” saat berbicara mengenak Agus Widiyanto. Menurutnya, partai telah kecolongan dan kemasukan kader yang tidak berkualitas.

Ali menegaskan,  kasus ini akan menjadi pelajaran,  dia akan mengusulkan lewat mekanisme partai, agar Agus dicopot keanggotaannya dari DPRD Trenggalek. Sebab menurutnya, Agus telah mencemarkan nama baik partai. “Masih banyak kader partai yang berkualitas dan bermoral baik. Akan saya usulkan agar dia segera diganti,” tegasnya, saat ditemui di pondoknya.
   
Mengenai perilaku Agus, Kyai Ali tidak membantah jika Agus memang kerap terjerat masalah perempuan. Setidaknya sudah 2 kali Agus diperingatkan pengurus partai agar merubah sikapnya tersebut. Namun nyatanya Agus malah digrebeg warga saat menginap di rumah perempuan yang bukan istrinya. Ali mengaku pertama kali mendengar kabar tersebutlangsung memerintahkan utusan untuk mengecek kebenaran kabar tersebut. Lewat utusan tersebut akhirnya didapat laporan, jika Agus memang digrebeg warga. Kabar tersebut segera menyebar di kalangan kader partai.

Masih menurut Ali, kader yang berada di daerah pilihan 4, meliputi Munjungan, Dongko dan Panggul marah mendengar perilaku Agus. Bahkan mereka sudah menyatakan hendak mengerahkan massa untuk mendemo Agus. Namun hal tersebut berhasil dicegah dan akan diselesaikan lewat mekanisme partai. “Kalau tidak saya cegah, kader pasti akan melakukan gerakan massa, mendemo Agus,” katanya. Selanjutnya Ali menyatakan permohonan maafnya kepada masyarakat.  “PKNU sudah kecolongan karena memilih Agus menjadi anggota DPRD Trenggalek, nyatanya tidak mampu membawa amanah.  Saya atas nama seluruh warga PKNU memohon maaf,” katanya. (Haz).
Read more..

Oknum Polres Trenggalek Meng-KO PNS Puskesmas Dongko

Trenggalek(prigibeach.com) - Citra Polisi kembali harus tercoreng lagi, pasalnya kemarin Selasa (22/2) oknum Anggota Samapta Polres Trenggalek bernama Farid (26) asal Kecamatan Tugu, Trenggalek, Jawa Timur, bertindak main hakim sendiri terhadap Agung Setyawan (24) petugas medis di Puskesmas Dongko, Trenggalek. Kejadian tersebut dilakukan pelaku di warnet Jalan Cokroaminoto ,tempat kerja Taria (25) pacar pelaku.

Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan Farid, korban harus tergolek lemas di Ruang Gawat Darurat Puskesmas Dongko, dengan luka lebam-lebam di wajah dan 8 (delapan) jahitan di kepala.

"Saya tadi malam sehabis diperiksa di Polres Trenggalek muntah-muntah mas, terus langsung dibawa ke Puskesmas " Ujar Agung sembari memegangi kepalanya .

Menurutnya kejadian tersebut berlangsung sangat cepat. Pelaku yang tiba-tiba datang dan menuju ke meja kasir Taria, langsung menghardik korban. Merasa dihardik, korban tidak enak hati lalu pilih menuju salah satu Bilik di warnet tersebut.

"Saya kaget , kok saya tetap dipanggil-panggil pelaku," kata Agung sambil menahan sakit.  "Kalau berani kamu kesini." imbuhnya meniru tantangan Farid.

Akhirnya lanjut Agung, dirinya menjadi sasaran amuk syetan Polisi yang mengaku ber-NRP 86 itu. Kursi plastik yang ada disamping duduknya di Bilik warnet dibuat untuk menhantam wajah dan kepalanya sampai berlumuran darah segar.

"Mukulnya kurang lebih 5 (lima ) kali, ini bekasnya," tutur korban sambil memperlihatkan lebam-lebam di wajahnya.

Farid Anggota Polisi brutal tersebut kepada prigibeach.com mengaku menyesal atas perbuatannya. Dirinya sudah dimintai keterangan oleh atasannya sejak tadi malam.

"Saya emosi dan ini akan saya seleseikan secara kekeluargaan, bagaimanapun Taria itu calon istri saya jadi saya ndak mau ada yang ganggu" Jelas Polisi muda ini.

Terpisah, di Ruang Kepala siang ini Rabu (23/2), dr. Bachtiar Kepala Puskesmas Dongko menjelaskan bagaimanapun yang menjadi korban adalah anak buahnya, seyogyanya dirinya bersama jajaran Puskesmas Dongko membantu pemulihan kesehatan korban.

"Kita terus lakukan observasi sampai gegar otak ringan yang dialami Agung sembuh benar" tegas Bachtiar.(Eriz/Haz)
Read more..

Teler Akibat Arjo, Keperawanan Sari Digilir Tiga Temannya

Illustrasi korban perkosaan

Trenggalek (prigibeach.com) - Siswi kelas XI salah satu SMA Negeri di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, saat ini mengalami trauma berat, akibat diperkosa oleh brandalan. Bermula dari pesta minuman keras (Miras) jenis Arak Jowo (arjo), kegadisannya direnggut 3 pemuda yang tidak lain adalah teman sekolahnya.

SR (17) warga Desa Masaran, SB (17) warga Desa Bendoroto dan DA (16) warga Desa (semuanya berlokasi di Kecamatan Munjungan, Trenggalek), dengan beringas telah tega menggilir kegadisan teman mereka. Oleh karena perbuatannya, kini ketiga pemuda itu kini harus rela mendekam di tahanan Mapolres Trenggalek.

Pesta miras yang telah merenggut kegadisan Sari (bukan nama sebenarnya), terjadi pada Jum'at (18/2) kemarin. Berkat bujuk rayu pemuda DA temannya tersebut, sepulang dari sekolah, Sari berhasil diajak pesta miras. Semula, Sari sudah berusaha menolak ajakan DA dengan berbagai alasan.

DA yang memang sudah tertarik dengan body seksinya Sari, berupaya mencari akal. Kemudian dia mengajak Sari bertandang ke rumah Supiyah, bibinya (bibi DA) yang ada di Desa Tawing, Kecamatan Munjungan. DA rupanya sudah merencanakan aksi brutalnya, karena di rumah bibinya sudah menunggu SB dan SR. Di sinilah kemudian terjadi pesta miras yang berhasil merenggut keperawanan Sari.

Kendati berkali-kali menolak menenggak arjo, Sari akhirnya pasrah setelah terus didesak, dan dalam kesempatan tersebut 3 gelas minuman keras masuk ke dalam tubuhnya. Sehingga membuatnya kehilangan kesadaran, teler dan tak mampu menolak lagi ketika DA dan dua temannya mulai menggerayangi kemolekan tubuhnya. Akhirnya, ketiga pemuda itu melampiaskan hasrat kebinatangannya tanpa peduli bahwa Sari yang menjadi korban adalah teman mereka sendiri.

Kasus ini terbongkar karena orang tua Sari curiga melihat anaknya yang pulang dalam kondisi masih setengah teler. Setelah didesak Sari mengaku usai dipaksa menenggak minuman keras dan diperkosa 3 temannya. Tak terima dengan kejadian itu, orang tua Sari melapor ke Mapolres Trenggalek.

"Laporan kasus ini masuk ke SPK Sabtu pagi (19/2) dan ketiga tersangka bisa ditangkap di rumahnya masing-masing pada Minggu kemarin. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim," kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek AKP Siti Munawaroh, kepada wartawan saat dikonfirmasi di Mapolres, Senin (21/2/2011). Siti menambahkan, saat ini pemeriksaan juga dilakukan terhadap Sari sebagai saksi korban, termasuk melakukan visum.

Bila terbukti bersalah ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Mereka dianggap melanggar UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002, tentang tindak pidana melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, disertai bujuk rayu dan tipu muslihat.(haz).
Read more..

Pengutil Helm Asal Kelurahan Ngantru Babak Belur Dimassa

Trenggalek (prigibeach.com) - Endi Eltiono (16) warga RT 23/RW 05 serta Hamanto (20) RT 18/ RW 06 Kelurahan Ngantru Kecamatan Trenggalek, Jawa Timur ditangkap massa kemarin Senin (21/2) sekitar pukul 1800 Wib. Kedua pemuda tersebut kedapatan mencuri Helm merek INK milik korban Jodi Febri Triono(27) warga RT 01/RW 01 Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek.

Peristiwa tersebut bermula ketika siang itu korban sedang bertamu di rumah calon istrinya Nur Halimah yang berlokasi di Gang depan SLB Kemala Bhayangkari Di Jalan Cokroaminoto Kelurahan Sumbergedong Trenggalek. Dengan mengendarai motor Yamaha Mio, korban memarkir motor berikut helm miliknya didepan rumah Nur Halimah. Belum lama korban masuk didalam rumah, dua pelaku yang juga mengendarai motor beraksi. Helm yang dipajang di salah satu spion motor korban langsung digasak. Namun aksi tersebut diketahui warga sekitar. Seketika itu warga berteriak maling dan mengejar kedua pelaku.

Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap. Warga yang kesal beberapa kali menghadiahi kedua pelaku bogem mentah. Tak mau terjadi aksi anarkis yang lebih brutal lagi, maka beberapa warga berinisiatif untuk memanggilkan polisi. Sehingga kemudian, pelaku diamankan oleh yang berwajib.

Kapolres Trenggalek AKBP Drs. Eddy Hermanto, MM. melalui Kasubag Humas AKP Siti Munawaroh kepada wartawan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. "Pelaku sudah kita amankan di Polres Trenggalek," tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya itu, kedua pelaku dijerat pasal 362 KHUP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.(Eriz)
Read more..

Kasus Cek Perjalanan - KPK: Segera Diketahui Penyuapnya

Jakarta (prigibeach.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini segera mengungkap pemberi suap dalam kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Goeltom pada tahun 2004. Hal tersebut menjawab tudingan para tersangka penerima suapa bahwa KPK tebang pilih.

"Pemberi TC akan dilakukan penelusuran dan pengembangan. Mungkin pekan depan siap akan penelusuran untuk si pemberi," kata juru bicara KPK Johan Budi, dalam jumpa pers, Jumat (28/01/2011) malam. Dengan adanya proses pengembangan hari ini, lanjut Johan, KPK juga semakin mendapat titik terang kasus DGS BI ini, terutama untuk penelusuran si pemberi suap.

Johan mengatakan pihaknya akan melakukan proses penuntutan enam berkas perkara yang didapat hari ini mulai pekan depan. Kemudian, setelah 14 hari, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Maksimal 14 hari 6 berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, ya mungkin akan juga diketahui siapa penyuapnya," kata Johan.

Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya, KPK telah melakukan upaya penahanan kepada 19 tersangka selama 20 hari terhitung sejak hari ini. Saat ini 7 tersangka ditahan di Rutan Salemba, 9 tersangka di Rutan Cipinang, 2 tersangka di Rutan Pondok Bambu dan satu tersangka di Rutan Polda Metro Jaya.

Masing-masing Ni Luh Mariani, Angelina Pattiasina, ditahan di Rutan Pondok Bambu. Kemudian, Paskah Suzetta, Daniel Tanjung, Sofyan Usman, Matheos Pormes, Ahmad Zamawi, Martin Brian Seran, Soetanto Pranoto, M Iqbal, dan Poltak Sitorus dibawa ke Rutan Cipinang. Soewarno, Baharuddin Aritonang, Nurlief, Asep Ruhiyat, dan Reza Kamarullah ditahan di Rutan Salemba. Max Moein dan Panda Nababan ditahan di Lapas Salemba, sedangkan Agus Tjondro dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya.

Masih ada lima orang lagi yang akan diperiksa KPK pekan depan karena mangkir dalam pemanggilan hari ini.

KPK Bantah Ini Pengalihan Isu

KPK membantah penyidikan dan penahanan atas 19 tersangka kasus cek perjalanan sebagai bentuk pengalihan isu. KPK diduga berusaha melakukan pengalihan isu oleh salah satu tersangka yang ditahan, Angelina Pattisiana.

Bantahan ini disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jumat (28/1/2011) malam. "KPK bekerja berdasarkan azas hukum dan tidak ada kaitannya dengan politik, pencitraan, maupun pengalihan isu," ujar Johan Budi.

Penyidikan dan penahanan ini, ujar Johan, merupakan proses biasa dalam penyelidikan kasus. Penahanan ini dilakukan karena KPK punya alasan subyektif dan obyektif. " Ini proses biasa. Mereka ditahan karena ada alasan subyektif dari penyidik KPK, kalau-kalau ada yang melarikan diri atau menghilangkan bukti. Ada juga alasan obyektif. Ada kewenangan KPK untuk penahanan. Hari ini dirasa memang tepat untuk proses pengembangan kasus dan penahanan," kata Johan.

Johan juga menjelaskan, 19 tersangka ini dijerat melakukan pelanggaran Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.junto Pasal 55 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Masih ada lima orang lagi yang akan dipanggil minggu depan.(kompas)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Tidak Terima Anaknya Dilecehkan, Isteri Hakim Adukan ABG Ke Polres

AKP Syaiful Rohman
Trenggalek (prigibeach.com) - Isteri seorang hakim Pengadilan Negeri Trenggalek, Jawa Timur, mendatangi Kepolisian Resor setempat, mengadukan ulah seorang anak baru gede (ABG) yang mencoba mencabuli anaknya yang masih berusia 5 tahun.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Syaiful Rohman, isteri hakim tersebut mengadu bahwa anak lelakinya yang masih  bocah mengaku dipegang-pegang kemaluanya oleh orang tak dikenal. Tindakan asusila tersebut terjadi Rabu siang (12/1/2011) di Kantor salah satu LSM yang berada di Jalan Dr. Soedomo, Kota Trenggalek.

"Kami menerima laporan itu, dan seakarng sedang kami pelajari kasusnya," ujar Syaiful Rohman kepada wartawan.

Sebelum perbuatan amoral itu terjadi, bocah yang berinisial PU itu sedang ke luar rumah untuk membeli es jus yang kebetulan berada di depan kantor LSM. Rumah korban sendiri hanya berjarak sekira 10 meter dari tempat kejadian yang dilaporkan. Sambil menikmati minumannya, bocah yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak ini bermain di depan kantor sekretariat LSM. "Menurut si ibu, saat itu di dalam kantor LSM banyak orang," terang Syaiful.

Pada saat mondar-mandir di depan kantor lembaga yang bergerak di bidang informasi dan konsultasi remaja tersebut, tiba-tiba celananya ditarik ke bawah oleh seseorang yang berdiri membelakanginya. PU melihat seseorang yang memelorotkan celananya itu berusia remaja. "Korban mengaku sempat berteriak-teriak, namun oleh pelaku tidak dihiraukan, "terang Syaiful. Bahkan, dengan senyum mengejek ABG itu juga memijit-mijit kemaluan Pu", demikian Syaiful menirukan laporan ibu PU.

Sebelum pergi, entah karena jengkel melihat korbannya terus meronta melawan, ABG cabul tersebut sempat menendang kaki korban. "Sesampai di rumah korban terlihat sedih dan ketika ditanya ibunya mengaku kemaluannya usai dipijat orang lain," imbuh Kasatreskrim yang berbadan gempal itu.

Atas laporan tersebut, langkah awal yang dilakukan penyidik adalah meminta keterangan saksi. Hal itu mengingat pelapor tidak mengetahui identitas pelaku yang dilaporkanya. "Kami rencananya juga akan meminta keterangan semua orang yang saat kejadian berada di lokasi. Jika terbukti pelaku akan dijerat undang-undang secara berlapis," paparnya.(haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Nawin, Ganti Dibidik Mabes , Pasca Tertangkapnya Muhawan

Kapolres Trenggalek, AKBP Edy Hermanto
Trenggalek(prigibeach.com) - Nawin(57) pria yang berdasar pengakuan Muhawan berdomisili di Kampung Gondrong Sebrang Kecamatan Cipondoh Tangerang. Nawin yang diketahui merupakan pensiunan sopir Departemen Perhubungan diduga merupakan orang yang disetori uang oleh Muhawan.

Menurut Kapolres Trenggalek, AKBP Edy Hermanto, melalui Saiful Rohman,SH Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, pihaknya saat ini bekerjasama dengan Mabes Polri untuk memburu Nawin yang diduga masih berada di wilayah Jakarta. Hanya saja sampai saat ini hasilnya seperti apa masih belum bisa dipastikan.

"Kita terus komunikasi dengan Mabes Polri. Mudah-mudahan ada hasil," ujarnya.

Polisi kini juga tengah melacak beberapa orang jaringan Muhawan. Sebab informasi yang kini dikantongi polisi, selain Nawin diduga kuat ada orang lain penerima uang setoran Muhawan.

"Informasi yang kami terima begitu. Tapi semuanya masih dalam penyidikan," imbuh Saiful Rohman (haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Calo CPNS Diringkus Polres Trenggalek di Jakarta Timur

AKBP Edy Hermanto, Kapolres Trenggalek

Trenggalek (prigibeach.com) - Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, berhasil berhasil meringkus tersangka penipuan perekrutan CPNS di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, bernama Muhawan. Hal ini disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Eddy Hermanto, saat menggelar siaran pers terkait perkembangan hasil pengejaran terhadap oknum pegawai di lingkup pemda setempat itu, Selasa (28/12).

"Tersangka kami tangkap di persembunyiannya di wilayah Jakarta Timur," ungkap Edy. Unit buru sergap Polres Trenggalek tidak sendirian dalam melakukan penggerebekan tersebut. Untuk melacak keberadaan buron yang diduga telah melakukan serangkaian penipuan dengan korban mencapai 30-an orang lebih itu mereka terus berkoordinasi dengan jajaran Polresta Jakarta Timur.

Informasinya, keberadaan Muhawan mulai diketahui sekitar dua minggu lalu. Polisi mendapat kabar dari sumber orang dekat tersangka bahwa pria yang diduga menjadi anggota mafia CPNS nasional tersebut kabur ke Jakarta dan bersembunyi di sana. Informasi tersebut kemudian disampaikan ke Polda Jatim kemudian disebarluaskan ke seluruh wilayah Kepolisian di Indonesia.

"Semuanya berkat kerjasama jajaran kepolisian," katanya.

Setelah berhasil dibawa ke Polres Trenggalek, saat ini tim penyidik masih mendalami keterangan tersangka. Polisi masih ingin melacak lagi jaringan Muhawan karena menurut keterangan para korban, makelar SK CPNS palsu itu menyetorkan uang hasil penipuan ke seseorang yang tinggal di sekitar wilayah Jabodetabek.

Muhawan dilaporkan oleh oleh dua orang tua korban penipuan berkedok pembuatan SK CPNS asal Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Trenggalek. Kedua orang tua itu masing-masing adalah Sudarmanto (54) serta Purwanto (56). Muhawan dilaporkan melakukan penipuan dengan kedok menjanjikan SK CPNS tanpa melalui test untuk anak kedua pelapor. Total kerugian yang diderita Sudarmanto maupun Purwanto masing-masing sebesar Rp85 juta serta Rp95 juta yang dibayar dalam dua kali tahapan.

Informasi yang diterima polisi, kuat dugaan korban penipuan berkedok CPNS yang dilakukan Muhawan mencapai lebih dari 38 orang. Sementara itu dalam menjalankan aksinya, Muhawan diduga melibatkan jaringan mafia CPNS dari Jakarta.

Indikasi itu semakin menguat setelah pihak Polda Jatim dan Mabes Polri juga tengah memburu jaringan mafia penipuan CPNS yang di dalamnya diduga termasuk Muhawan. (Haz)

Related Posts with Thumbnails
Read more..

Trenggalek: Polisi Razia Rutan Trenggalek, Temukan Kunci 'T' Milik Tahanan

Trenggalek (prigibeach.com) - Kapolres Trenggalek AKBP Drs Eddy Hermanto MM melalui Kasubag Humas Iptu Siti Munawaroh Menjelaskan bahwa Operasi ini dilakukan jajaran polres seluruh Indonesia, dengan Sandi Ops"Sikat".Narkoba, Senjata tajam dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa masuk di dalam Rumah tahanan (Rutan) adalah target utama.
Operasi "Sikat" tersebut dilakukan pada Rumah tahanan(rutan) Kelas II B Trenggalek kemarin Kamis(16/12) sekitar pukul 13.00 tadi siang oleh petugas gabungan Polres Trenggalek.

Polisi mendapatkan benda tajam, silet dan puluhan paku, dan yang paling membuat kaget petugas adalah ditemukannya kunci T didalam salah satu kamar tahanan. Guna kepentingan penyelidikan seluruh benda tajam tersebut diamankan di Polres Trenggalek. Selain itu polisi hanya mendata beberapa penghuni sel kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.(haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Berdalih LSM Pendamping Kesehatan Masyarakat, Ternyata Jualan Obat


Puryono (tengah) tunjukkan BB,  di Mapolres Trenggalek


Trenggalek (prigibeach.com) - Kegiatan Sosialisasi Pencagahan Kanker dan Tumor Secara Dini yang dilakukan oleh Lembaga Kesehatan Masyarakat Indonesia (LKMI), pada 11 desa di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dilaporkan warga setempat kepada pihak kepolisian.

Pasalnya kegiatan yang dilakukan oleh Lembaga Kesehatan Masyarakat Indonesia (LKMI) yang berkantor pusat di Perum Mutiara Kencana Block C No.41 Madiun ini dinilai telah meresahkan warga. Alasannya dalam kegiatan mereka ternyata LKMI tidak hanya melakukan Sosialisasi Pencegahan Kanker dan Tumor, namun dalam pelaksanaanya juga melakukan penjualan produk obat Herbal bermerk "Z" dengan harga perbungkus Rp.120.000,-.

Padahal sesuai dengan ijin yang dikeluarkan oleh Kesbanglinmaspol Trenggalek tertanggal, 10 November 2010, Nomor: 072/689/406.07/2010 menjelaskan bahwa dalam pengajuannya LKMI hanya sesuai dengan surat dari Lembaga Kesehatan Masyarakat Indonesia (LKMI) Nomor: 1.003/LKMI-Wil.II/XI/2010 Tertanggal 10 November 2010 menjelakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh LKMI hanya melakukan Sosialisasi/Penyuluhan Kesehatan.

Sementara Puryono warga desa Karangturi, Kecamatan Munjungan yang mencurigai bahwa adanya ketidak beresan didalam kegiatan yang dilakukan oleh LKMI dan melaporkannya ke Polres Trenggalek Senin (13/12).

"Ini jelas sudah menyimpang dari tugas yang ada sebab LKMI dalam ijinya mengatakan sebagai Konsultan Kesehatan bukan Penjual Obat, apalagi dalam penjualannya sangat kental dengan menakut-nakuti warga, dengan dalih obat untuk pencegahan kanker dan tumor adanya cuma Di RS. Syaiful Anwar Malang dan RS. Dr. Soetomo Surabaya," ungkap Puryono.

Masih menurutnya, hal ini jelas sangat merugikan masyarakat sebab dengan apa yang dilakukan oleh LKMI ini bertujuan mencari keuntungan dengan cara menjual produk obat Herbal.

"Kegiatan yang saya lihat tidak menunjukkan sebagai konsultan atau lembaga pendamping kesehatan (LSM), mereka lebih banyak mengarah kepada upaya mencari keuntungan dengan menjual obat yang katanya bisa mencegah kanker dan tumor secara dini," tambah Puryono SE. SP. yang juga menjabat sebagai anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia, Trenggalek, ketika ditemui di Mapolres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Drs. Eddy Hermanto melalui Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Suwancoko SH, mengatakan pihak akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Trenggalek, guna melakukan penyelidikan apakah obat yang di jual oleh LKMI ini legal apa ilegal.

"Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Dinkes terlebih dahulu karena ini berkaitan dengan obat-obatan apakah legal atau ilegal," terangnya.

Sedangkan Kapolsek Munjungan AKP Tri Basuki ketika dikonfirmasi oleh wartawan dengan adanya keresahan warga Munjungan dan laporan yang disampaikan mengatakan,"Kemarin kita memang sudah menerima adanya laporan dari masyarakat tentang hal ini dan saat ini jajaran kami terus akan melakukan investigasi dilapangan dan jika nantinya memanga ditemukan adanya pelanggaran hukum maka akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Perwira yang sudah menjabat Kapolsek Munjungan selama kurang lebih 2 tahun ini.

Sementara itu Penanggung Jawab Kegitan dari LKMI Fakih Samsudin, saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak mau menerima dan ketika di SMS juga tidak membalas, disinyalir kegiatan yang dilakukan oleh LKMI ini memang memanfaatkan situasi dengan dalih melakukan kegiatan sosialisasi/penyuluhan kesehatan namun tujuan utamanya adalah melakukan penjualan obat.

"Padahal selama ini sudah ratusan warga yang telah membeli obat dengan nilai bervariasi antara Rp.120.000 sampai dengan Rp.225.000 perbungkus," ungkap warga setempat yang dirahasikan identitasnya. (roy)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Trenggalek : Konspirasi Dokter dan Bidan, Dua Nyawa Melayang?!

Saya paramedis aspal (illustrasi)
Trenggalek (prigibeach.com) - Kembali dunia kesehatan tercoreng dan masyarakat kecil menjadi korban akibat kecerobohan oknum tenaga kesehatan yaitu Bidan Desa Sumberdadi, Trenggalek, Jawa Timur, Puji W. Nugroho. Peristiwa itu terjadi sekitar dua minggu yang lalu, tepatnya pada hari Jum'at (12/11). Seorang hamil dari Desa Sumberdadi, bernama Wiji datang kerumah Bidan desa Puji W. Nugroho yang kebetulan rumah bidan tersebut juga dijadikan tempat prakteknya.

Diantarkan suaminya Gisan 24th, Wiji meminta pertolongan karena dia akan melahirkan, setelah mendapat pemeriksaan dari bidan Puji W. Nugroho Wiji disarankan untuk pulang dan kembali lagi nanti ke tempat praktek bidan Puji W. Nugroho pada sore harinya. Karena menurut bidan tersebut Wiji belum waktunya melahirkan alias pembukaan partes belum komplit, padahal waktu itu Wiji merasa ada yang kurang beres dengan kandungannya. Dia merasa bentuk perutnya tidak lazimnya orang hamil dan merasa mau melahirkan.

Tetapi hal ini tidak menjadi pertimbangan bidan Puji W. Nugroho dan tetap menyuruh Wiji untuk pulang. Namun apa yang terjadi? Sore hari ketika Wiji kembali ke tempat praktek bidan Puji W. Nugroho ternyata keadaannya sudah sangat lemah alias kolaps. Merasa tidak mampu mengatasi keadaan maka bidan Puji W. Nugroho merujuk Wiji ke RS. Budi Asih, Trenggalek. Dengan diantar suaminya dan bidan Puji W. Nugroho Wiji tiba di RS. Budi Asih sekitar jam 16.00, dan langsung ditangani Dr. Harmono S.po.g; Kurang lebih 20 menit dalam penanganan Dr. Harmono S,po,g. ternyata sang dokter juga tidak mampu berbuat banyak dan sekitar 17.00 akhirnya Wiji meninggal bersama dengan bayinya.

Menurut pernyataan Basuki, Humas RS. Budi Asih, kematian Wiji dan bayinya adalah akibat dari kurang telitinya dan kurang tanggapnya bidan Puji W. Nugroho, yakni salah pada waktu observasi awal. Hal ini senada dengan pernyataan dokter Harmono, S.po.g bahwa kematian Wiji disebabkan pendarahan dalam dan mungkin masih bisa tertolong apabila lebih dini dibawa ke RS. Budi Asih. Yang menjadi pertanyaan sekarang kenapa seorang bidan Desa merujuk pasiennya ke rumah sakit swasta seperti RS. Budi Asih? Bukannya ke RSUD setempat yang tentunya lebih komplit dan canggih dalam penanganan maupun alat-alatnya. Ataukah atas permintaan pihak pasien itu sendiri?

Usut punya usut ternyata ada dugaan praktek bisnis terselubung antara beberapa Bidan desa dengan RS. Budi Asih. Diduga Dr. Harmono S.po.g sebagai dokter kandungan di RS. Budi Asih telah memberikan kepada beberapa bidan desa sejumlah uang sebagai kontrak untuk bisa merujuk pasien ke RS. Budi Asih. Kalau memang benar hal ini terjadi tentunya tindakan tersebut benar-benar tidak berprikemanusiaan karena mengatasnamakan segi pelayanan dan penyelamatan jiwa untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Menilik dari kasus ini tentunya masyarakat bisa menilai masih pantaskah bidan Puji W, Nugroho dan dr. Harmono, S.po.g menjadi tenaga kesehatan yang jelas kurang mementingkan keselamatan dari pasiennya?! (Haz).
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Mengaku Tidak Perawan, Dihajar Suami Hingga Babak Belur

Trenggalek (prigibeach.com) - Imroatus Solikah (25) pengantin muda asal RT 02 RW 01 Dusun Kradenan Desa Tulungrejo Kecamatan Besuki Tulungagung, Jawa Timur, babak belur dihajar suaminya sendirinya Ema Suwito (30). Gara-garanya wanita yang baru saja menikah September lalu itu mengaku dirinya sudah tak perawan lagi. Aksi brutal dialami korban 24 Oktober lalu dirumah pelaku RT 02 RW 01 Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan, Trenggalek, Jawa Timur.

Kapolres Trenggalek AKBP Drs.Eddy Hermanto,MM melalui Kasubag Humas Iptu Siti Munawaroh, kepada wartawan membenarkan laporan tersebut. Tersangka akan dijerat pasal 44 ayat 4 Undang-Undang RI nomor 23 Tahun 2004 tentang pemberantasan KDRT.
”Laporannya sudah kami terima. Kasusnya saat ini sedang ditangani Unit PPID,” jelasnya.
Peristiwa penganiayaan dipicu kemarahan pelaku ketika mengetahui korban yang baru dinikahinya ternyata sudah tidak perawan lagi. Bermula ketika malam itu sekitar pukul 22.00 korban bersama pelaku tidur di kamar.
Layaknya pengantin baru keduanya bermesraan. Saat itulah tiba-tiba pelaku bertanya kepada korban apakah ketika menikah masih perawan?  Entah apa yang ada dibenak korban, dengan lugunya wanita berparas cukup menarik ini mengaku bahwa sebelum menikah dengan pelaku korban sudah pernah berpacaran. Bahkan saat itu korban tanpa tedeng aling-aling juga mengaku sudah pernah melakukan hubungan badan dengan pacarnya.  

Mendengar pengakuan itu, sontak pelaku naik pitam. Tanpa pikir panjang pelaku  menghajar korban dengan tangan kosong, hingga korban mengalami luka lebam di beberapa bagian wajahnya. Puas melampiaskan kekesalannya kepada korban, pelaku malam itu langsung pergi keluar kamar. Sadar akan aksinya pelaku tak lama berselang meminta maaf kepada korban. Namun persoalan tersebut tidak berhenti sampai disitu.

Korban yang baru saja mengalami tindakan kekerasan memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan itu orang tua korban tak terima, kemudian korban didampingi orang tuanya nekat melaporkan tindakan KDRT tersebut ke Polres Trenggalek.(haz)
Read more..

Trenggalek : Dukun Bayi Membusuk, Diduga Korban Pembunuhan

Lokasi penemuan mayat dukun bayi.


Trenggalek (prigibeach.com) - Warga Kampung Baru Desa Ngerdani Kecamatan Dongko, TRenggalek, Jawa Timur, kemarin Minggu(30/10) gempar. Di sebuah perkebunan nilam milik penduduk setempat ditemukan sesosok mayat yang diketahui berprofesi sebagai dukun bayi bernama Wonem(60). Bau yang menyengat yang ditebarkan oleh sosok mayat menandakan kondisiya sudah membusuk. Diduga kuat korban meregang nyawa sekitar tiga atau empat hari lalu. Jasad wanita tua itu ditemukan warga setempat sekitar pukul 08.00.

Kapolres Trenggalek AKBP Drs Eddy Hermanto MM melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Rohman dikonfirmasi wartawan belum bisa memastikan korban tewas akibat tindakan kriminal. Untuk memastikannya polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dilapangan.
"Masih kita lidik. Kita tidak bisa menduga-duga. Semuanya harus dibuktikan," jelasnya.

Untuk memastikan penyebab tewasnya dukun bayi kawakan ini, polisi rencananya akan melakukan pembongkaran mayat korban. Pasalnya, berdasar laporan pihak keluarga korban tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Selain itu keluarga korban menduga ada yang tidak beras dari kematian sang dukun. "Rencananya begitu. Mungkin besok (hari ini,red)," terangnya lagi.

Keterangan beberapa saksi mayat korban ditemukan oleh warga setempat yang kebetulan sedang memanen daun nilam. Saksi curiga saat mencium bau busuk di sekitar kebun nilamnya. Bergegas saksi mencarinya. Saat itulah ditemukan sesosok mayat wanita tua. Kemudian saksi bergegas memberitahukan temuan mayat dukun bayi tersebut kepada warga lain serta perangkat desa setempat. Takut terjadi hal tidak diinginkan peristiwa itupun langsung dilaporkan ke Polsek Dongko. Apalagi ketika di leher korban terdapat luka.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi TKP. Setelah diidentifikasi polisi menghubungi pihak keluarga. Sementara itu pihak keluarga yang mendapati kejanggalan pada kematian korban meminta polisi menyelidiki kasus tersebut.
Walaupun seperti itu oleh pihak keluarga mayat korban hari itu juga langsung dikebumikan di TPU setempat. Berdasar keterangan pihak keluarga korban diketahui sudah hilang dari rumah sejak tiga hari lalu. Tidak jelas kemana dan apa alasan korban pergi dari rumah. Selain itu pihak keluarga memastikan tidak ada masalah apapun yang menyebabkan korban nekat kabur hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tubuh mengenaskan.(haz) Related Posts with Thumbnails
Read more..

Show Room Sepeda Motor di Durenan Dibobol Penjahat

DPO Jambret Blitar, Illustrasi.

Trenggalek (prigibeach.com) - Aksi pelaku pencurian motor di malam hari semakin menggila. Kemarin Minggu(30/10) giliran showroom motor milik Imam Safi'i(42) RT 05 RW 03 Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Trenggalek, Jawa Timur, jadi sasarannya. Satu unit motor Yamaha Mio, tiga buah HP serta sejumlah uang amblas. Total kerugian mencapai belasan juta rupiah. Kejadian tersebut baru diketahui dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Trenggalek AKBP Drs Eddy Hermanto MM melalui Kasubag Humas Iptu Siti Munawaroh, Selasa (02/10)ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Kasusnya masih kita kembangkan. Semoga saja cepat terungkap," jelasnya.
Keterangan polisi aksi pencurian tersebut bermula ketika korban bersama istri Etik Ernayanti(41) serta anaknya Ines Husnun Prista(15) sedang tertidur di ruang tamu rumahnya. Saat lelap tertidur tiba-tiba korban mendengar suara benda jatuh dari dalam showroom motor miliknya yang berada persis didepan rumah.
Karena curiga, korban langsung bangun dan memeriksa apa yang sebenarnya terjadi. Korban kaget ketika mengetahui motor Yamaha Mio nopol AG 6692 YR sudah tidak ada lagi. Begitu pula tiga unit HP yang disimpan di dalam laci meja. Tak terkecuali uang jutaan rupiah.
Mengetahui motor serta barang berharga miliknya raib korban bergegas memeriksa ruangan lain. Hasilnya pintu dan jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka. Sadar dirinya menjadi korban pencurian, spontan saja korban berteriak "maling". Tak lama berselang beberapa warga berdatangan. Begitu pula anggota Polsek Durenan yang jaraknya hanya sekitar tujuh puluh meter dari lokasi kejadian.(haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Blog Sahabat Saya

Recent Posts