> Calo CPNS Diringkus Polres Trenggalek di Jakarta Timur | Prigibeach Trenggalek

Calo CPNS Diringkus Polres Trenggalek di Jakarta Timur

AKBP Edy Hermanto, Kapolres Trenggalek

Trenggalek (prigibeach.com) - Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, berhasil berhasil meringkus tersangka penipuan perekrutan CPNS di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, bernama Muhawan. Hal ini disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Eddy Hermanto, saat menggelar siaran pers terkait perkembangan hasil pengejaran terhadap oknum pegawai di lingkup pemda setempat itu, Selasa (28/12).

"Tersangka kami tangkap di persembunyiannya di wilayah Jakarta Timur," ungkap Edy. Unit buru sergap Polres Trenggalek tidak sendirian dalam melakukan penggerebekan tersebut. Untuk melacak keberadaan buron yang diduga telah melakukan serangkaian penipuan dengan korban mencapai 30-an orang lebih itu mereka terus berkoordinasi dengan jajaran Polresta Jakarta Timur.

Informasinya, keberadaan Muhawan mulai diketahui sekitar dua minggu lalu. Polisi mendapat kabar dari sumber orang dekat tersangka bahwa pria yang diduga menjadi anggota mafia CPNS nasional tersebut kabur ke Jakarta dan bersembunyi di sana. Informasi tersebut kemudian disampaikan ke Polda Jatim kemudian disebarluaskan ke seluruh wilayah Kepolisian di Indonesia.

"Semuanya berkat kerjasama jajaran kepolisian," katanya.

Setelah berhasil dibawa ke Polres Trenggalek, saat ini tim penyidik masih mendalami keterangan tersangka. Polisi masih ingin melacak lagi jaringan Muhawan karena menurut keterangan para korban, makelar SK CPNS palsu itu menyetorkan uang hasil penipuan ke seseorang yang tinggal di sekitar wilayah Jabodetabek.

Muhawan dilaporkan oleh oleh dua orang tua korban penipuan berkedok pembuatan SK CPNS asal Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Trenggalek. Kedua orang tua itu masing-masing adalah Sudarmanto (54) serta Purwanto (56). Muhawan dilaporkan melakukan penipuan dengan kedok menjanjikan SK CPNS tanpa melalui test untuk anak kedua pelapor. Total kerugian yang diderita Sudarmanto maupun Purwanto masing-masing sebesar Rp85 juta serta Rp95 juta yang dibayar dalam dua kali tahapan.

Informasi yang diterima polisi, kuat dugaan korban penipuan berkedok CPNS yang dilakukan Muhawan mencapai lebih dari 38 orang. Sementara itu dalam menjalankan aksinya, Muhawan diduga melibatkan jaringan mafia CPNS dari Jakarta.

Indikasi itu semakin menguat setelah pihak Polda Jatim dan Mabes Polri juga tengah memburu jaringan mafia penipuan CPNS yang di dalamnya diduga termasuk Muhawan. (Haz)

Related Posts with Thumbnails

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.