Trenggalek (prigibeach.com) - Kapolres Trenggalek AKBP Drs Eddy Hermanto MM melalui Kasubag Humas Iptu Siti Munawaroh Menjelaskan bahwa Operasi ini dilakukan jajaran polres seluruh Indonesia, dengan Sandi Ops"Sikat".Narkoba, Senjata tajam dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa masuk di dalam Rumah tahanan (Rutan) adalah target utama.
Operasi "Sikat" tersebut dilakukan pada Rumah tahanan(rutan) Kelas II B Trenggalek kemarin Kamis(16/12) sekitar pukul 13.00 tadi siang oleh petugas gabungan Polres Trenggalek.
Polisi mendapatkan benda tajam, silet dan puluhan paku, dan yang paling membuat kaget petugas adalah ditemukannya kunci T didalam salah satu kamar tahanan. Guna kepentingan penyelidikan seluruh benda tajam tersebut diamankan di Polres Trenggalek. Selain itu polisi hanya mendata beberapa penghuni sel kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.(haz)
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.