> Juni 2010 | Prigibeach Trenggalek

Trenggalek : Ban Gembos, Rp. 43 Juta Amblas Digasak Penjahat



Trenggalek (prigibeach.com) - Aksi perampokan dengan modus ban bocor kembali terjadi di Trenggalek tepatnya di jalan Jaksa Agung Suprapto, sekitar 100 meter dari bank BRI Cabang Kabupaten Trenggalek.
Kali ini kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 10.23 WIB menimpa Sunarko (35) warga Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek. Saat mengendari mobil Kijang dengan nopol AG 326 RB dikatakan Sunarko bahwa saat itu dirinya baru keluar dari Kantor BRI di jalan Ahmad Yani. Setelah keluar dari mengambil uang senilai Rp 43 juta, korban mengaku hendak pulang menuju rumahnya di Sumbergedong. Namun naas sesampai di TKP ban belakang mobil korban tiba-tiba kempes. 

Merasakan ketidaknyamanan akibat ban gembos, korban yang saat itu bersama anaknya, akhirnya menepi dan turun untuk memeriksa ban mobilnya. Kemudian Sunarko bermaksud mengganti ban yang bocor dengan ban serep yang ada di mobilnya. Namun tiba-tiba tanpa disadari korban pelaku yang diduga lebih dari dua orang dengan satu diantaranya di seberang jalan mengamati menggunakan kendaraan bermotor, mendatangi mobil korban dan langsung membuka pintu depan, lalu serta merta mengambil tas yang berisi uang di jok depan kemudi.

Nana, seorang saksi mata, mengatakan memang melihat ada seseorang yang membuka pintu mobil. "Tapi saya tidak mengenal laki-laki itu," katanya. Setelah mendapatkan hasil jarahannya pelaku lalu kabur ke arah alon alon kota. Sementara Sunarko yang menjadi korban baru sadar setelah mendengar bunyi pintu mobilnya ketika tertutup. Tapi sayang korban tidak bisa mengejar karena kondisi saat itu sedang sepi.

Kejadian ini langsung di laporkan oleh korban ke Mapolres Trenggalek. Tak lama kemudian tim Satreskrim Polres Trenggalek melakukan olah TKP. (Haz/Tombtom)
Read more..

Trenggalek : Tersangka Kasus Sapi Bertambah

Jaksa Seret SMS,SA Segera Disidang

Janes Mamangkey (Ra-Tu)

Trenggalek (prigibeach.com) - Tersangka SA kasus dugaan korupsi sapi yang merugikan negara sebesar Rp 350 juta, segera duduk di kursi pesakitan. Pasalnya, tidak lama lagi, berkas penuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kelar. Dengan begitu, berkas dugaan korupsi tersebut bakal masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek. Selain SA, ternyata kasus dugaan korupsi tersebut juga menyeret SMS.

Bahkan, kini kejaksaan negeri (Kejari) Trenggalek telah menetapkan SMS itu sebagai tersangka beberapa waktu lalu. SMS adalah mantan pejabat yang pada waktu pengadaan proyek selaku pengguna anggaran. Kini perkara SMS ini masih dalam penyidikan. Jaksa memanggil para saksi yang keterangannya diperlukan untuk menguatkan tuntutan pada tersangka. "Kemarin kami ada memanggil saksi, besok juga ada lagi. Masih terus ya, saksi ahli juga sudah kami periksa," ungkap Kepala Kejari Trenggalek Abul H. Robunah melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Trenggalek Janes Mamangkey.

Dua tersangka ini, kata Janes, meski diduga melakukan pelanggaran pidana korupsi dalam perkara yang sama, namun keduanya bakal diajukan ke meja hijau dengan berkas yang berbeda. "Ya sama seperti kasus IT dulu, ada dua rekanan tapi tetap kita pisahkan. Cuma ya untuk kerugian negara tidak perlu kami mintakan lagi audit ke BPKP karena sudah pernah kami mintakan untuk tersangka SA," lanjut Janes.

Karena itu, diperkirakan akhir bulan ini atau setidaknya pada awal Juli nanti berkas penuntutan dari jaksa akan dilimpahkan ke pengadilan. Sedangkan untuk tersangka SMS akan menyusul, begitu pemeriksaan terhadap para saksi tersebut juga sudah selesai.

Seperti pernah diberitakan, penidikan terhadap kasus dugaan korupsi sapi ini hingga ini sudah berlangsung sekitar setengah tahun. Jaksa mengalami kendala terhadap lamanya hasil audit dari BPKP. Untuk audit perkara sapi ini saja, kejaksaan menuggu selama tiga bulan baru selesai.
Dari hasil auditnya, BPKP menyatakan ada kerugian negara sekitar Rp 350 juta.

Ini terjadi karena dari hasil pengadaan dari 360 ekor sapi yang dipesan, 40 ekor diantaranya tidak dikirim rekanan sampai akhir masa kontrak. Setelah ada upaya untuk pengiriman, ternyata sapi yang dikirimkan juga tidak sesuai dengan spesifikasi. Atas tindakan inilah, diduga terjadi kerugian atas keuangan negara tersebut. (Ra-Tu)
Read more..

MK Dipastikan Pimpin Trenggalek

Trenggalek (prigibeach.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Mulyadi WR-Kholiq (MK), sebagai peraih suara terbanyak dalam pilkada pada 2 Juni 2010.

Penetapan dilakukan setelah melalui proses rekapitulasi suara secara menyeluruh oleh KPU Kabupaten Trenggalek, Sabtu (5/5). Pasangan calon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meraih 174.566 suara atau sekitar 54,36 persen.

Sementara itu, pasangan calon dari jalur independent Mahsun Ismail-Joko Irianto (Mahir), menduduki peringkat kedua dengan meraup 74.611 suara (23,23 persen). Disusul pasangan Suharto-Samsuri (Harsam) dari koalisi sembilan partai politik di parlemen yang hanya memperoleh 71.818 suara (22,36 persen).

"Hasil penghitungan suara pilkada ini bersifat final dan akan kami gunakan sebagai acuan untuk menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih," kata Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Patna Sunu. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Trenggalek Nomor 81 Tahun 2010 yang ditandatangani lima anggota KPU, Panwas Pilkada, dan masing-masing saksi pasangan calon.

Proses penghitungan suara yang digelar secara terbuka di aula sebuah hotel di Trenggalek itu, berlangsung tertib dan aman. Nyaris tidak ada interupsi, baik dari perwakilan saksi tim pemenangan Mulyadi-Kholiq, maupun dari dua perwakilan tim pemenangan pasangan calon lain yang kalah, dalam penghitungan itu.

"Kami sebenarnya sempat menyayangkan proses penghitungan ulang yang tanpa disertai bukti surat suara. Namun kami tak ingin mempermasalahkan karena hasil rekapitulasi ini sudah benar, tidak beda jauh dengan hasil rekapitulasi kami," papar perwakilan saksi pasangan Suharto-Samsuri.

Hal senada juga disampaikan kubu Mahsun Ismail-Joko Irianto. Melalui sekretaris tim pemenangannya, Mahdi Haris, Mahsun menyatakan menerima seluruh hasil rekapitulasi akhir yang dilakukan KPU.

"Setelah penetapan hasil penghitungan suara ini, KPU memberi kesempatan tiga hari kepada masing-masing pasangan calon, jika ingin mengajukan gugatan pilkada ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Sunu.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada pasangan calon yang melayangkan gugatan pilkada, lanjut Sunu maka KPU akan langsung melakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. Sebaliknya, jika ada kubu pasangan calon yang menggugat maka KPU akan memberi waktu tambahan selama 14 hari hingga putusan MK atas gugatan pilkada keluar.

Sebagaimana hasil rekapitulasi akhir KPU tersebut, konfigurasi perolehan suara antara pasangan Mulyadi-Kholiq, Mahsun Ismail-Joko Irianto, dan Suharto-Samsuri di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek nyaris sama dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.

Mulyadi yang dikalahkan Suharto dalam Pilkada 2005 itu unggul di semua kecamatan dengan perolehan suara siginifikan dalam Pilkada 2010. Di Kecamatan Trenggalek yang semula diprediksi menjadi ladang suara Bupati Suharto, justru dimenangkan Mulyadi-Kholiq dengan 14.767 suara. Suharto-Samsuri hanya meraup 10.178 suara, sedangkan Mahsun-Joko dengan 7.122 suara. Padahal, di TPS 6 Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek, tempat Mulyadi mencoblos, Mahsun-Joko justru unggul.

Bupati Trenggalek periode 2000-2005 yang pada Pilkada 2010 berpasangan dengan Ketua DPC PKB Trenggalek, Kholiq, itu di TPS 6 hanya meraup 133 suara, sedangkan Mahsun-Joko mampu mendulang 144 suara. Meskipun demikian, Mulyadi-Kholiq berjaya di kecamatan yang sebelumnya dikenal sebagai basis massa Suharto-Samsuri dan Mahsun-Joko, seperti di Durenan, Watulimo, Pule, dan Munjungan. Perolehan suara Mulyadi-Kholiq bahkan selalu berada di atas angka 10 ribu, sementara dua kompetitornya selalu di bawah angka tersebut.

Bahkan di beberapa kecamatan lainnya suara dua pasangan tersebut tidak mencapai sepertiga suara Mulyadi-Kholiq, kecuali di Kecamatan Watulimo Suharto-Samsuri sempat memberikan perlawanan sengit. Di tempat kelahiran Cawabup Samsuri itu, pasangan Suharto-Samsuri mendapat dukungan hingga 11.690 suara. Namun jumlah itu masih berada di bawah perolehan Mulyadi-Kholiq dengan 14.702 suara.

Secara keseluruhan, dari total 336.069 surat suara yang direkapitulasi, terdapat 321.085 surat suara dinyatakan sah, selebihnya 14.984 surat suara tidak sah. "Sementara tingkat ketidakhadiran pemilih dalam Pilkada 2010 sekitar 39 persen," kata Sunu menambahkan. (kompas/haz)
Read more..

Pasangan MK Menang Telak
















Pasangan Mulyadi WR dan Kholik dalam pemilukada Rabu, 2 Juni 2010, menurut hitungan sementara dari KPUD berhasil keluar sebagai pemenang. Sampai dengan pukul 20.00 (WIB) dari jumlah pemilih 573.197 suara, dengan total TPS 1.413, diperoleh data kehadiran pemilih sebesar 327.988 atau 57,22%. Suara sah 316.077, tidak sah 11.911 (3,63%).


Kubu pasangan Nomor urut 1 H. Soeharto-H.Samsuri (Harsam) memperoleh 70.998 suara (21,65), pasangan Nomor urut 2 Mahsun Ismail-Joko Irianto (Mahir) mendapatkan 72.633 suara (22,15%), sedangkan pasangan Nomor urut 3 Dr. Ir.Mulyadi WR, MMT-Kholik,SH,M.Si, (MK) berhasil meraup 172.446 suara atau (52,58%)

Pasangan Mulyadi-Kholik yang dijagokan PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa mengklaim sudah menguasai Trenggalek lewat pemilihan calon bupati dan wakil bupati kali ini. Tim kampanye Mulyadi di kantor PDIP Trenggalek membeberkan hasil perhitungan mereka, ketika masih pukul 18.00, sudah 750 tempat pemungutan suara atau TPS dari 1.413 TPS di Trenggalek yang datanya masuk ke sistem penghitungan cepat.

Total pemilih mencapai 573.197 jiwa yang tersebar di 157 desa/kelurahan dalam 14 kecamatan. Dari 750 TPS itu, total suara sah yang dihimpun mencapai 220.180 suara dari total daftar pemilih di seluruh Kabupaten Trenggalek yang mencapai 573.197 orang.

Pasangan calon Mulyadi-Kholik mengklaim mendapatkan suara sebanyak 89.960 atau sekitar 54 persen dari suara sah. Pasangan ini sempat menghadirkan Wakil Bupati Tangerang, Rano Karno, saat musim kampanye. Rano juga berkuasa berkat sokongan PDIP.


Read more..

Blog Sahabat Saya

Recent Posts