> Prigibeach Trenggalek
Tampilkan postingan dengan label Berita Utama -. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Utama -. Tampilkan semua postingan

Identifikasi Mayat di Pantai Cengkrong, Polres Minta Bantuan Puslabfor Polda Jatim

AKBP Totok Suharyanto, S.Ik.M.Hum, Kapolres Trenggalek


Trenggalek (prigibeach.com) - Ditemukannya sesosok mayat laki-laki di pantai Cengkrong, Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek Jawa Timur, pada Jumat sore pukul 15.00 WIB, membuat Polres Trenggalek memerlukan bantuan Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Jatim. Pasalnya kondisi mayat tersebut sebagian besar tubuhnya hangus terbakar dan tidak ditemukan identitas di lokasi penemuan. Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Jatim, yang sedianya akan tiba siang ini, diminta untuk mengidentifikasi mayat tersebut yang diduga korban pembunuhan.

"Langkah ini kami ambil untuk mengetahui DNA, sidik jari, serta beberapa hal yang sekiranya diperlukan untuk proses penyelidikan," kata Kapolres Trenggalek AKBP Totok Suhariyanto, S.Ik.M.Hum, Sabtu (25/6). Selain itu, lanjut kapolres, pihaknya juga meminta bantuan tim dokumentasi kesehatan (Dokkes) Polda Jatim untuk ikut melakukan identifikasi. Kapolres AKBP Totok Suharyanto menambahkan, pihaknya menemukan adanya bekas bacokan benda tajam pada kepala korban. Diduga, pria malang tersebut sempat dianiaya terlebih dahulu sebelum kemudian digantung dan dibakar.

Tim puslabfor dan dokkes sendiri rencananya akan langsung menuju di Desa Karangandu dan melakukan identifikasi tempat kejadian perkara (TKP) serta mencari sejumlah bukti atau petunjuk yang mungkin masih tersisa.

Kondisi mayat korban pembunuhan di Karanggandu.
Sementara menunggu kedatangan tim labfor dan dokkes Polda Jatim, jajaran Kepolisian Trenggalek saat ini menyiagakan satu kompi personel Samapta untuk mengamankan lokasi penemuan mayat.

"Lokasi kami sterilkan sambil menunggu tim Puslabfor datang," ujar Kasat Samapta AKP Supriyanto yang nampak ikut terjun melakukan pengamanan di lokasi kejadian.


Pertama kali ditemukan, jenazah pria yang belum diketahui identitasnya tersebut dalam kondisi sangat mengenaskan, sudah tidak utuh lagi akibat dibakar.
Sayang, tidak satupun identitas berhasil ditemukan. Polisi saat ini baru mengidentifikasi jenis kelamin serta ciri-ciri fisik pria malang tersebut.

Penemu mayat pertama kali, Tumiran (45), salah seorang nelayan di sekitar pantai Cengkrong, di hadapan polisi bersaksi bahwa saat itu dirinya baru saja melaut di lepas pantai Cengkrong sekitar satu kilometer dari lokasi penemuan mayat.

Saat itu saksi melihat sesosok benda mencurigakan di sisi jalan. Penasaran, saksi langsung mendekatinya. Ternyata sosok tersebut adalah tubuh manusia yang kondisinya mengenaskan. Sebagian besar tubuhnya menjadi abu akibat hangus terbakar.(Mentho/Haz).
Read more..

Tahun 2010 PAD Trenggalek Hanya Capai Hampir Rp. 54 M, Kurang Dari Target Rp. 60 M.

Trenggalek (prigibeach.com) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek dengan agenda tunggal penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2010 digelar Senin, (20/6).Langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, S. Akbar Abbas, dihadiri oleh 34 Anggota Dewan dari 45 aleg, serta Kepala SKPD, Kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD dan pengurus organisasi kewanitaan di Kabupaten Trenggalek.

Bupati Trenggalek, H. Mulyadi, WR, dalam paparannya menyampaikan beberapa gambaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2010 dimana Rancangan peraturan daerahnya telah disampaikan ke BPK dan selesai pada 29 April 2010. Namun opini BPK masih akan disampaikan tanggal 21 Juni 2011.

Terkait dengan pendapatan daerah pada 2010, Bupati mengatakan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 794 miliar 514 juta 15 ribu 641 rupiah Jumlah tersebut diperoleh dari pos pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. “Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) telah menyumbang sebesar 53 miliar 967 juta 446 ribu rupiah dari rencana awal sebesar 60 miliar. Pendapatan asli daerah diperoleh dari penerimaan pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah”, ujar . H. Mulyadi WR.

Pos pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat - dana pertimbangan, transfer pemerintah pusat lainnya dan transfer pemerintah provinsi. Realisasi jumlah untuk pendapatan transfer sebesar 586 milyar 27 juta 865 ribu 255 rupiah. Merupakan hal yang harus diapresiasi mengingat bahwa jumlah pencapaian untuk pos pendapatan ini telah melampaui target semula. Menurut Bupati, pendapatan dari pos transfer pemerintah pusat-dana perimbangan melebihi target sebesar 4 milyar 808 juta 144 ribu 9 rupiah. Selanjutnya, meskipun realisasi untuk pos pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya kurang dari target yang dianggarkan, tetapi pos pendapatan transfer pemerintah Provinsi juga berhasil melebihi target sebesar 5 milyar yang sebagian besar berasal dari bagi hasil pajak-pajak provinsi.

Sedangkan untuk belanja daerah, realisasinya mencapai 802 milyar 100 juta 729 ribu 347 rupiah dari rencana sebesar 887 milyar 991 juta 558 ribu 924 rupiah. Jumlah ini berarti telah mencapai 90,33% dari target yang semula dianggarkan. Belanja daerah diperoleh dari beberapa jenis belanja antara lain belanja operasinal, belanja modal, belanja tidak terduga dan bagi hasil lainnya. Salah satu faktor yang melatar-belakangi tidak tercapainya realisasi Belanja daerah terhadap target yang dianggarkan karena adanya perubahan peraturan terkait dengan kebijakan pemerintah pusat utamanya penggunaan dana alokasi khusus untuk bidang pendidikan.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar 86 milyar 758 juta 401 ribu 958 rupiah 29 sen dari rencana semula sebesar 2 milyar 475 juta 142 ribu 219 rupiah 71 sen. Sedangkankan pengeluaran pembiayaan terealisasi 250 juta rupiah atau 100 % dari rencana yaitu untuk penambahan modal [investasi] Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada BPR Jwalita.

“Dari perhitungan realisasi pendapatan, anggaran belanja dan realisasi pembiayaan tahun 2010, maka terdapat Sisa Lebih pembiayaan tahun anggaran 2010 sebesar 78 milyar 921 juta 688 ribu 253 rupiah 26 sen”, papar Bupati, sambil menambahkan bahwa dari pos penerimaan pembiayaan realisasinya kurang dari yang ditargetkan. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sudah 100% alias terealisasi sepenuhnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengharapkan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2010 agar dapat segera dibahas sehingga bisa dilanjutkan dengan agenda berikutnya. “ Saya harapkan pembahasan ini berjalan dengan lancar, sehingga segera dapat dilanjutkan dengan agenda berikutnya yaitu pembahasan PAK dan Rancangan APBD Tahun 2011” kata H. Mulyadi mengakhiri penjelasannya.(Haz).

Read more..

Bunda Peny Mulyadi Gandeng Drs. Sri Mince, SH,MM Bantu Penderita Cacat

Bunda Peny bersama Sri Mince, menyerahkan kursi roda pada Toha.

Trenggalek (prigibeach.com)
- ''Tiada pernah ada kata ‘'sesal dihati'' tatkala kita bisa membantu meringankan beban saudara kita yang dilanda duka bencana dan nestapa''. Sekelumit bait kata yang penuh makna inilah yang mengawali acara yang dihelat oleh Lembaga Sosial Kemanusiaan "Srikandi Peduli" yang dinakhodai Bunda Peny Mulyadi yang bertempat di Gedung Pertemuan Mekarsari Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (11/06).

Lembaga yang bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK ini fokus bekerja untuk kegiatan sosial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yang kehidupannya mengalami nasib yang kurang beruntung diantaranya adalah memberi bantuan kepada: masyarakat yang tidak mampu, biaya perbaikan rumah, penderita cacat bawaan, biaya pendidikan, yatim piatu / lansia, korban bencana alam, korban KDRT, bantuan penderita gizi buruk dll.

"Kami merasa bangga sekali, hari ini telah disepakati kerjasama antara Yayasan Srikandi Peduli, dengan Bapak Drs. Sri Mince, SH. MM., Dosen Ubaya sekaligus Ketua Dewan Penasihat Paguyuban Aura Pusaka Kabupaten Trenggalek. Beliau inilah yang sudah mengetuk hati para putra daerah yang telah sukses di Kota Surabaya, termasuk WNI keturunan", ujar Bunda Peny.

"Saya mewakili saudara-saudara kita asal Trenggalek, yang kini berdomisili di Surabaya, juga merasa bangga dan terharu, bisa bergabung dengan Yayasan Srikandi Peduli. Ide, gagasan, dan manfaat dari bergabung di sini sangat luar biasa bagi mereka yang membutuhkan," ujar Sri Mince di sela-sela acara.

Acara yang ramah bernuansa night party dan dihadiri oleh sekitar 200 orang undangan ini memang sangat menyentuh, karena Bunda Peny menayangkan gambar-gambar pasien yang memang sangat membutuhkan uluran tangan kita lewat slide show yang tersedia di Restaurant Mekar Sari. Para undangan yang hadir tampak ikut larut dalam suasana tersebut, termasuk Ny. Anis Akbar Abas, Ny. Mikhlasiati wakil Ketua DPRD Trenggalek, beberapa anggota dewan, dan para pengurus GOW (Gerakan Organisasi Wanita) Kabupaten Trenggalek.

Diujung acara, Bupati Trenggalek H Mulyadi WR, yang berkenan hadir, mengatakan bahwa Sri Mince adalah penyambung lidah rakyat Trenggalek (mengingatkan kita pada pidato proklamator Republik Indonesia Bung Karno). "Beliau sangat bangga dengan lembaga ini karena sudah menolong banyak orang yang memang sangat membutuhkan", katanya.

Dalam kesempatan yang sangat monumental tersebut, Bupati beserta Bunda Peny dan Sri Mince secara simbolis menyerahkan bantuan langsung berupa Sepeda yang digerakkan dengan tangan kepada Toha (32) warga RT 06 / RW 02 Sambirejo, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Toha adalah penderita cacat fisik, mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan di Kerengpane Kalimantan Selatan tahun 2005 dan telah ditinggal istrinya karena kelumpuhannya.

Acara malam itu ditutup dengan Dinner Party yang bertempat di Dinner Room Mekarsari Resto. Semoga kegiatan seperti ini akan terus berkelanjutan karena sangat bermanfaat bagi umat manusia yang yang memang sangat membutuhkan. (DJ)
Read more..

Komaruddin: Tegakkan Etika dan Moralitas Aleg, Anggota BK Harus Berani, Tegas dan Tidak Pandang Bulu

Komaruddin, Kader PKS Trenggalek
Trenggalek (prigibeach.com) – Banyaknya kasus amoral serta  tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme yang dilakukan oleh anggota legeslatif, menyebabkan banyak dari mereka yang sungguh-sungguh menjalankan profesinya sebagai aleg, menjadi gerah.  Bulan April lalu, DPRD Trenggalek telah melaksanakan sidang paripurna  membahas  Peraturan DPRD Kabupaten Trenggalek (1) tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Trenggalek, (2) tentang Tata Beracara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Trenggalek, dan (3) Program Legeslasi Daerah Kabupaten Trenggalek.

Menelusuri hasil capaian dari sidang paripurna tersebut, wartawan prigibeach.com mencoba mengoreknya dari salah seorang Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Komaruddin. Dengan fokus materi pada kode etik dan peranan Badan Kehormatan DPR dan DPRD. Komaruddin adalah anggota DPRD Trenggalek yang menjabat sebagai Ketua Badan Legeslatif.
Berikut hasil wawancara yang berlangsung di ruang tamu rumah Komaruddin, Kelurahan Surodakan, Trenggalek, ketika suasana sedang vacum kegiatan, pada hari Selasa, tanggal 7 Juni 2011, pukul 20.00 hingga pukul 22.00 WIB.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kami para wartawan Trenggalek sangat tertarik pada materi pengantar yang Anda sampaikan saat paripurna membahas dua Rancangan Peraturan dan Program Legeslasi. Saya pribadi, melihat penampilan Anda begitu antusias dan bersemangat ketika membahas kode etik dan BK.

-    Saya sama sekali tidak merasakan seperti itu. Semuanya berlangsung wajar-wajar saja. Hanya saya yakin, bahwa sehat tidaknya perjalanan perkembangan daerah ini sesungguhnya berawal dan bergantung pada nilai-nilai moral maupun etika yang diimplementasikan anggota legeslatif sebagai penggagas dan pembuat sekaligus pengawal  peraturan perundangan.  Karena menyangkut pribadi anggota, maka BK (BK (Badan Kehormatan DPRD/red) menjadi tumpuan sekaligus piranti utama dalam menegakkan peraturan dan tata tertib dewan.

Mengapa Anda berkeyakinan demikian?

-    Jika ditanya siapakah yang mengawasi moral dan etika anggota Dewan? Pasti kita semua menjawab Badan Kehortmatan. Jika anggota Dewan berperilaku tidak beretika dan tidak bermoral masih terus berkeliaran, siapakah yang perlu dipertanyakan? Saya pikir kita semua setuju jawabannya adalah BK. Peran BK dalam menjaga etika dan moral anggota Dewan sangat penting, sangat vital karena menyangkut fungsi DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Hal ini menuntut BK harus aktif, pro-aktif dan tidak pasif. Namun, sayangnya BK kita tidak proaktif dan terkesan lambat dalam menjaga etika anggota Dewan. BK selalu berkelit “menunggu laporan dari masyarakat”.

-    Apabila terjadi demikian, keberadaan BK sebagai pengawas etika dan moral anggota Dewan,  perlu dipertanyakan. Apalagi jika BK ternyata menjadi organ yang pasif. BK menurut saya tidak boleh mentolerir setiap sikap yang tidak beretika dari anggota Dewan.

-    Saya berharap BK bisa jadi pengawas yang aktif dan tegas. Jika tidak maka citra Dewan khususnya DPRD Trenggalek, pasti akan terpuruk. Atau mungkinkah BK sendiri punya etika yang buruk? Nah inilah yang perlu diperhatikan.
Jika demikian, itu artinya tugas BK “istimewa”, dan bisa menjadi hakim untuk memvonis sesama anggota legeslatif?

-    Beratnya tugas dan tanggungjawab Badan Kehormatan memerlukan penguatan kewenangan yang dapat menunjang pelaksanaan fungsinya menegakkan citra lembaga ini. Pengaturan terkait Badan Kehormatan harus juga mampu memperkuat dari sisi kelembagaan sehingga kinerjanya dapat ditingkatkan.

-    Revisi Paket Undang-undang Politik terutama revisi atas Undang-undang No. 22 tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPRD dan DPD akan meninjau kembali fungsi, kewenangan dari lembagai perwakilan. Proses ini sangat penting dikawal untuk memastikan perubahan yang berarti dari pelaksanaan kewenangan lembaga perwakilan sekaligus alat kelengkapan yang ada di dalamnya, termasuk Badan Kehormatan.

Apakah Anda menganggap ada yang kurang dari Undang-Undang No. 22 Tahun 2003 itu?

-    Ketentuan tentang Badan Kehormatan DPR diatur di dalam Undang-undang Susunan Kedudukandan dan Tata Tertib DPR. Pasal 98 UU No. 22 tahun 2003, ayat (2) point (g) mengatur bahwa alat kelengkapan DPR termasuk Badan Kehormatan. Selanjutnya ayat (5) Pasal yang sama disebutkan bahwa pembentukan, susunan, tugas dan wewenang alat kelengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Tata Tertib. Lebih lanjut terkait Tata Tertib ini kemudian diatur di dalam Pasal 102 ayat (4) dimana point (f) dan (1) yang mengatur tentang substansi pengaturan di dalam Tata Tertib yang diantaranya melingkupi persoalan pengaduan dan tugas Badan Kehormatan serta kode etik dan alat kelengkapan lembaga.

-    Pengaturan lebih jelas terkait dengan peran, fungsi dan kewenangan alat kelengkapan DPR memang lebih banyak diatur di dalam Tata Tertib. Pengaturan tentang Badan Kehormatan DPR diuraikan pada Bab XIII Pasal 56 sampai dengan Pasal 63 Tata Tertib DPR RI.
-    Saya ambil contoh, Pengaturan Kedudukan ada pada Pasal 56, substansi pengaturannya dibentuk sebagai alat kelengkapan, bersifat tetap. Untuk lembaga bersifat tetap seharusnya menjadi pekerjaan utama dari anggota BK, dus artinya tidak boleh “disambi” (tugas sampingan/red) dengan tugas-tugas lain dalam fraksi maupun sebagai anggota legeslatif di komisi-komisi.

-    Dan masih ada lagi pasal-pasal menyangkut fungsi dan kewenangan BK yang perlu ditinjau kembali. Saya masih belum bisa menyebutnya sekarang, karena memerlukan penelitian dan analisa hukum lebih mendalam.

Apakah dasar hukum dan kewenangannya  sama antara BK DPR-RI dan BK DPRD?

-    Sudah jelas ada perbedaan. Dasar Hukum BK-DPRD: UU 22 tahun 2003 (Pasal. 91,94,98), UU 32 tahun 2004 (Pasal. 46-49), PP 25 tahun 2004 (pasal. 38-40, 43,50-51), PP 53 tahun 2005 (Pasal. 38, 50, 51-51C), Tatib dan Kode etik DPRD.
-    Jumlah 3-5 orang  untuk Kab/kota, 5-7 orang untuk propinsi, proporsional, bersifat tetap, dan komposisinya ditetapkan paripurna, kalau DPR-RI jumlah anggotanya 13 orang.
-    Tugas: evaluasi, penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi atas aduan.
-    Wewenang: Memanggil anggota (terlapor) dan pelapor/saksi, usulan sanksi (ke paripurna) dan rehabilitasi (pimpinan).
-    Lingkup: disiplin, etika, moral, sumpah/janji, kode etik, dan pelanggaran tatib.
-    Sanksi (oleh paripurna DPRD): Teguran lisan dan tertulis (kepada terlapor), pemberhentian sebagai anggota (sesuai aturan perundangan).
-    Sedangkan mekanismenya berdasarkan PP 53 Tahun 2005

Di manakah permasalahan inti yang sering mendera BK?

-    Permasalahan Terkait Badan Kehormatan di antaranya, banyak pihak, termasuk elemen masyarakat sangat berharap sekali akan independensi dan peran Badan Kehormatan. Hanya saja, kewenangan yang besar Badan Kehormatan ternyata belum mampu memberikan sanksi yang optimal bagi pelanggaran kode etik dan Tata Tertib. Hal inilah yang membuat BK  terlihat tidak cukup optimal dan efektif dalam melaksanakan tugasnya. Di sisi yang lain, adanya Badan Kehormatan dan kerja-kerja yang dilakukan selama ini dalam menegakan kode etik belum dapat menimbulkan efek jera bagi anggota DPR yang “nakal”.

Seperti masyarakat ketahui, ada aleg kita yang berbuat tidak senonoh bahkan pernah korupsi dan terjerat kasus hukum, namun seolah tidak pernah digubris oleh BK. Betulkah?

-    Pemimpin dan Badan Kehormatan DPRD harus memberikan perhatian yang serius atas sorotan publik ini karena indikasi tebang pilih dalam penjatuhan sanksi telah memunculkan beragam spekulasi. Akan tetapi perlu dicatat, tidak ada aleg kita yang terjerat dan divonis karena kasus korupsi atau kasus lainnya ketika sedang menjadi aleg. Bila pernah ada yang dihukum, itu adalah vonis atas kasus ketika yang bersangkutan belum menjadi anggota dewan. Secara politik, penerapan sanksi yang berbeda antara kasus yang satu dan yang lainnya akan dipandang diskriminatif.

-    Fungsi BK, sepanjang yang bersangkutan berperkara masih banding masih kasasi itu kan belum tetap seharusnya BK menonaktifkan. Lain lagi kalau anggota DPR sudah divonis bersalah secara hukum. Tentu ada konsekuensi dilakukan PAW oleh partainya. Kalau punya kekuatan hukum yang tetap, BK harus memberhentikan. Kalau sudah bebas maka nama baiknya dipulihkan. Keputusan ini dapat dimaknai sebagai perbedaan perlakuan karena beda partai atau bahkan bisa lebih jauh dari itu, yakni sebagai upaya mendiskreditkan partai tertentu. Oleh sebab itu, BK harus bijaksana dan juga harus menjaga pamor partai yang anggotanya bermasalah. Artinya, BK tetap memberikan sanksi namun barangkali saja masyarakat tidak mengetahui hal ini.

-    Secara prosedural, pemrosesan kasus yang terjadi di Dewan semisal kasus korupsi tatkala sedang menjabat sebagai aleg, BK harus cepat bak menyambut bola –sama saja dengan pemrosesan kasus lain jangan sampai terkesan pasif dan ogah-ogahan meski isunya sudah cukup santer dibicarakan publik. Keaktifan Badan Kehormatan dalam menyikapi isu etis yang ada di DPR secara prosedural masih menjadi hambatan utama. Dan kami sesama aleg pun menyadari akan hal itu.

Ada kasus seorang aleg kita digrudug massa karena disangkakan melanggar etika dan moralitas. Kenapa BK terkesan diam?

-    Badan Kehormatan seharusnya sudah secara aktif menyikapi berbagai laporan justru sebelum hal itu menjadi isu publik dengan mengambil langkah meminta klarifikasi dari anggota yang sedang disoroti berkaitan dengan kasus tersebut. Langkah menunggu bola Badan Kehormatan ini sangat kontraproduktif dalam upaya meningkatkan citra DPR yang kian terpuruk. Ketidakaktifan Badan Kehormatan juga sedikit-banyak berperan dalam ikut membiarkan individu anggota Dewan mendapatkan justifikasi kotor di mata publik, meski mungkin saja yang bersangkutan belum tentu melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib atau kode etik Dewan.

-    Ke depan, inisiatif harus lebih sering diambil Badan Kehormatan. Jika perlu, Badan Kehormatan harus memiliki “pasukan” pencari fakta untuk menggali kasus-kasus etis di Dewan. Inisiatif ini dapat diambil karena sebenarnya tidak ada larangan untuk melakukan hal ini di dalam Tata Tertib DPRD maupun DPR-RI  (pasal 60), tapi sebaliknya kewenangan untuk melakukan klarifikasi cukup jelas (pasal 59). Badan Kehormatan bahkan bisa memberikan masukan untuk perubahan Tata Tertib DPR dan DPRD jika dirasa kurang mendukung kerja-kerjanya, apalagi jelas sekali peran Badan Kehormatan dalam upaya meningkatkan citra Dewan di mata publik.

(Pewawancara: Hamzah Abdillah, Pimred Tabloid dan Situs Berita Online Prigibeach.com).

Read more..

H. Mulyadi WR: Puskesmas Wajib Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

H.Mulyadi WR, berikan pengarahan
di Puskesman Rejowinangun
Trenggalek (prigibeach.com) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah menetapkan dua Unit Pelayanan Publik sebagai Unit Percontohan, yaitu Puskesmas Rejowinangun sebagai Unit Percontohan untuk Puskesmas Rawat Jalan dan  Puskesmas Gandusari sebagai Puskesmas Rawat Inap.

Untuk memantau dari dekat jalannya pelayanan, Bupati Trenggalek, H. Mulyadi WR, didampingi  Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. I Gede Siama, M.Si.,  Asisten Administrasi Umum, Drs. Abdul Mu'id, MM  serta Sekretraris  Dinas Kesehatan mengadakan kunjungan ke dua Puskesmas tersebut, Selasa, (7/6).

Di Puskesmas Rejowinangun, rombongan disambut oleh Kepala Puskesmas, Tatik Juliani, SKM beserta seluruh tenaga medis di Puskesmas. Dalam kesempatan ini, Bupati Trenggalek sempat menanyakan kualitas pelayanan kesehatan kepada salah seorang pasien yang sedang berobat.

"Pelayanan Puskesmas cukup baik, dan kami merasa sangat senang," jawab pasien yang ditanya.

Di hadapan Kepala Puskesmas serta seluruh karyawan Puskesmas Rejowinangun, Bupati mengutarakan bahwa salah satu indikator tercapainya Good Government adalah keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan publik, salah satunya adalah pelayanan di bidang kesehatan. Dari segi fisik, bangunan Puskesmas Rejowinangun dapat dikatakan baik. Namun, point terpenting mewujudkan pelayanan publik yang prima justru dari faktor non fisik. Yaitu pelayanan sepenuh hati yang ditandai sikap ramah dan penuh senyum oleh para petugas.

“Walaupun harga pelayanan yang murah namun servisnya buruk, masyarakat akan tetap menjauh dari pelayanan semacam ini”, ujar Bupati.

Bupati juga mengharapkan kepada Kepala Puskesmas Rejowinangun untuk terus menerus memperbaiki pelayanan. “Bukan hanya saat ini saja, namun ke depan pelayanan harus terus ditingkatkan”, tutur Bupati. Terkait masih kurangnya jumlah tenaga medis, untuk sementara Bupati akan mengintruksikan kepada Badan Kepegawaian daerah (BKD) agar menempatkan orientasi CPNS baru tahun 2010 untuk formasi dokter dan tenaga medis lainnya di Puskesmas Rejowinangun.

H.Mulyadi WR berdialog dengan pasien
di Puskesman Gandusari

Usai meninjau Puskesmas Rejowinangun, Bupati meneruskan peninjauan ke  Puskesmas Gandusari. Dipandu Kepala Puskesmas Gandusari, dr. Malukyanto, Bupati dan rombongan meninjau tiap ruang pelayanan, berdialog dengan para petugas serta mengunjungi pasien rawat inap di Puskesmas ini. Kepada pasien yang dikunjungi, Bupati selalu menanyakan bagaimana kualitas pelayanan yang diberikan oleh para petugas.

Dalam forum diskusi bertempat di Aula Puskesmas Gandusari, Bupati menyampaikan bahwa pelayanan di Puskesmas Gandusari dapat digolongkan dengan baik,  namun untuk keramahan petugas masih perlu ditingkatkan,  misalnya  dengan  membiasakan   senyum  ketika memberikan pelayanan  kepada masyarakat. Menurut Bupati, dengan senyum yang diberikan oleh petugas akan menambah rasa tenang kepada pasien, sehingga diharapkan pasien yang sakit akan lepas sembuh.

Bupati juga memberikan instruksi kepada Kepala Puskesmas untuk memperhatikan  kebersihan kantor  maupun ruangan pelayanan. Bupati minta agar debu-debu yang menempel di sela-sela tembok dan jendela dibersihkan seraya menunjukkan  masih  banyaknya debu yang menempel. 
“Karena Puskesmas merupakan tempat pasien untuk mendapatkan kesembuhan. Jangan sampai ketika di Puskesmas, sakit pasien justru semakin parah sakitnya akibat lingkungan yang kurang bersih”, kata Mulyadi.  Bahkan Bupati meminta kepada Dinas Kesehatan untuk menyediakan tenaga kebersihan apabila memungkinkan. Terkait permintaan dr. Malukyanto  agar  Puskesmas  Gandusari dilengkapi dengan Ultrasonologi (USG), Bupati menyatakan  akan diupayakan sepanjang anggaran memungkinkan.

Kepada Puskesmas Rejowinangun dan Gandusari  Bupati menginstruksikan untuk melakukan inovasi pelayanan, misalnya dengan menjemput pasien darurat yang tidak mampu. "Secara fisik bangunan kita boleh kalah, namun  dari semangat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat kita harus unggul", tegas H. Mulyadi WR.(Haz).
Read more..

Video Mesum Pelajar SMP Beredar di Masyarakat - Rekaman Bulan Oktober 2010

Trenggalek (prigibeach.com) - Sebuah file video format 3GP berdurasi 6 menit 2 detik berjudul: SMP Trenggalek, beredar di Trenggalek, Jawa Timur. File video ini diperankan oleh dua pelajar sekolah menengah pertama. Keduanya nampak sedang beradegan ciuman dengan berbagai gerakan penuh birahi.

Adegan sepasang muda mudi dengan masih mengenakan pakaian lengkap tampak sedang asyik ciuman di sebuah ladang. Tragisnya, adegan itu dilakukan di depan teman yang bahkan merekamnya menggunakan kamera handphone. Kedua ABG tersebut tampak melakukan french kiss dengan berbagai posisi, mulai dari duduk, saling tindih dan berdiri. Tak jarang sesekali mereka saling memegang kemaluan dan organ intim pasangannya.

Meski dilakukan tanpa mengenakan seragam, kedua pemeran video itu diketahui sebagai siswa dan siswi salah satu SMP Negeri di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Menurut beberapa remaja yang memiliki rekaman tersebut, file video ini sudah beredar sejak minggu lalu, dan banyak ditrasfer melalui bluetooth.

"Beberapa counter handphone di kota Trenggalek punya file ini, Mas. Saya dapat dari salah satu counter HP sewaktu mau ngisi lagu MP3," ujar Rohadi, warga Sumberdadi, Kecamatan Trenggalek. "Sudah banyak kok yang punya. Kalau mau cari datang saja ke counter handphone yang melayani service atau isi lagu, biasanya ada disana," tambahnya, Kamis (3/2/2011).

Drs. Catur Winarno, MM, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Trenggalek ketika dikonfirmasi wartawan situs ini  Kamis (3/2), juga membenarkan bahwa 2 sejoli  pemeran video tak senonoh itu adalah pelajar sekolahnya. Pemeran perempuan berinisial DK (14), sementara pasangannya adalah GL (15), pelajar dari sekolah yang sama namun beda kelas.

"Itu sebenarnya video lama, Mas, terjadi Oktober 2010 kemarin, saya sudah menindaklanjuti dan mungkin baru sekarang saja beredar di masyarakat. Saya tegaskan, kedua anak yang menjadi pemerannya sudah keluar dari sekolah kami atas permintaan orang tuanya sendiri," terang Catur kepada wartawan yang mengkonfirmasinya melalui sambungan telepon seluler.

Catur juga mengaku sudah melakukan upaya prefentif di sekolahnya, menekan kemungkinan peredaran video tersebut ke anak didik lainnya. Langkah itu dilakukan untuk menghindari kemungkinan munculnya video lain dengan pemeran sesama pelajar.

"Kami juga sudah undang seluruh orang tua wali murid. Intinya kami minta kasus itu dijadikan pelajaran, untuk meningkatkan pengawasan ke anak-anaknya," pungkas Catur.(Haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Kasus Cek Perjalanan - KPK: Segera Diketahui Penyuapnya

Jakarta (prigibeach.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini segera mengungkap pemberi suap dalam kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Goeltom pada tahun 2004. Hal tersebut menjawab tudingan para tersangka penerima suapa bahwa KPK tebang pilih.

"Pemberi TC akan dilakukan penelusuran dan pengembangan. Mungkin pekan depan siap akan penelusuran untuk si pemberi," kata juru bicara KPK Johan Budi, dalam jumpa pers, Jumat (28/01/2011) malam. Dengan adanya proses pengembangan hari ini, lanjut Johan, KPK juga semakin mendapat titik terang kasus DGS BI ini, terutama untuk penelusuran si pemberi suap.

Johan mengatakan pihaknya akan melakukan proses penuntutan enam berkas perkara yang didapat hari ini mulai pekan depan. Kemudian, setelah 14 hari, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Maksimal 14 hari 6 berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, ya mungkin akan juga diketahui siapa penyuapnya," kata Johan.

Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya, KPK telah melakukan upaya penahanan kepada 19 tersangka selama 20 hari terhitung sejak hari ini. Saat ini 7 tersangka ditahan di Rutan Salemba, 9 tersangka di Rutan Cipinang, 2 tersangka di Rutan Pondok Bambu dan satu tersangka di Rutan Polda Metro Jaya.

Masing-masing Ni Luh Mariani, Angelina Pattiasina, ditahan di Rutan Pondok Bambu. Kemudian, Paskah Suzetta, Daniel Tanjung, Sofyan Usman, Matheos Pormes, Ahmad Zamawi, Martin Brian Seran, Soetanto Pranoto, M Iqbal, dan Poltak Sitorus dibawa ke Rutan Cipinang. Soewarno, Baharuddin Aritonang, Nurlief, Asep Ruhiyat, dan Reza Kamarullah ditahan di Rutan Salemba. Max Moein dan Panda Nababan ditahan di Lapas Salemba, sedangkan Agus Tjondro dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya.

Masih ada lima orang lagi yang akan diperiksa KPK pekan depan karena mangkir dalam pemanggilan hari ini.

KPK Bantah Ini Pengalihan Isu

KPK membantah penyidikan dan penahanan atas 19 tersangka kasus cek perjalanan sebagai bentuk pengalihan isu. KPK diduga berusaha melakukan pengalihan isu oleh salah satu tersangka yang ditahan, Angelina Pattisiana.

Bantahan ini disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jumat (28/1/2011) malam. "KPK bekerja berdasarkan azas hukum dan tidak ada kaitannya dengan politik, pencitraan, maupun pengalihan isu," ujar Johan Budi.

Penyidikan dan penahanan ini, ujar Johan, merupakan proses biasa dalam penyelidikan kasus. Penahanan ini dilakukan karena KPK punya alasan subyektif dan obyektif. " Ini proses biasa. Mereka ditahan karena ada alasan subyektif dari penyidik KPK, kalau-kalau ada yang melarikan diri atau menghilangkan bukti. Ada juga alasan obyektif. Ada kewenangan KPK untuk penahanan. Hari ini dirasa memang tepat untuk proses pengembangan kasus dan penahanan," kata Johan.

Johan juga menjelaskan, 19 tersangka ini dijerat melakukan pelanggaran Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.junto Pasal 55 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Masih ada lima orang lagi yang akan dipanggil minggu depan.(kompas)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Trenggalek : Sepasang Suami Isteri Asal Tulungagung Tewas Dilindas Truck Gandeng

Trenggalek (prigibeach.com) - Sebuah tragedi memilukan terjadi di jembatan Ngasinan, jalan P. Sudirman, selatan Hotel Widowati Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (10/10). Sepasang suami isteri asal Swaloh Tulungagung, tewas terlindas truck gandeng saat melintas di jalan tersebut, pukul 15.43.

Suami isteri tersebut diketahui bernama Sujaim (65) dan Darmini (45) melaju dari arah kota Trenggalek, mengendarai sepeda motor Mio Nopol AG 2797 TI menuju arah selatan tujuan Tulungagung. Menurut Kapolres Trenggalek, AKBP Eddy Hermanto melaui Kanit Laka lantas Aiptu Agustyo, keduanya terlindas truck gandeng saat berusaha menyalip dari jalur kiri. Sujaim yang menyetir tiba-tiba saja oleng, sehingga sepeda motornya yang menyenggol bak truck, terpental ke kiri, sedangkan pengendara yang berboncengan justru tersuruk ke kenan. Akibatnya tak ayal lagi, tubuh suami isteri itu dilindas ban truck bagian tengah.

AIPTU Agustyo mengatakan, korban sujaim meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP)sedangkan Darmini meninggal dunia setelah beberapa saat dirawat dirumah sakit dr Soedomo Trenggalek.
"Yang meninggal di TKP itu Sujaim, kalau istrinya mengalami luka berat, namun setelah di rawat di RSUD akhirnya juga meninggal" kata AIPTU Agustyo.

Ia menjelaskan, Sujaim mengendari motornya dengan kecepatan tinggi, seakan tidak perduli dengan kondisi jembatan yang sedang dalam pembangunan, dan sesampai di jembatan ngasinan, yang dipenuhi beton pancang dan alat berat, justru korban bermaksud mendahului truk gandeng yang ada di depannya.

"Karena lokasinya sempit, korban nekat nyalip lewat kiri. Selanjutnya, terjadilah tragedi memilukan itu. Korban mental ke kanan dan terlindas oleh ban truk bagian tengah, jadi ban truk gandenganya yang melindas," imbuh Agustyo.

Mendegar benturan keras dari kecelakaan itu, puluhan warga sekitar langsung mendatangi TKP, dan menemukan sujaim meregang nyawa di tengah jalan, sedangkan istrinya Darmini mengalami luka parah.

"Darmini langsung dilarikan ke rumah sakit, namun setelah dirawat beberapa saat nyawanya pun tidak tertolong" imbuhnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan maut tersebut. Sedanghkan sopir truk naas tersebut diamankan di mapolres Trenggalek untuk dimintai keterangan. "Sopirnya masih dimintai keterangan, untuk truknya kita amankan di mapolres" pungkas Agustyo.(Haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Sema'an Al-Qur'an, Peringati HUT POLRI 2010

Foto : Panitia sedang menghias panggung utama.

Sebuah kegiatan yang sangat terpuji telah diselenggarakan oleh satuan Polres Trenggalek dalam acara puncak HUT Bhayangkara Ke-64 , yakni "Sema'an Qur'an". Kegiatan ini setahu saya dilaksanakan rutin setiap kali ada acara yang diselenggarakan oleh satuan penegak hukum di kota Kripik Tempe ini.

Kali ini, acara sema'an berlangsung di halaman Polres sejak pagi Jum'at (9/7), dan antusiasisme masyarakat  nampak besar untuk hadir dalam acara yang dikemas dengan nama Jantiko Mantab. Kaum muslimin/muslimat dari berbagai pelosok berdatangan semenjak pukul 04.30 sehabis Sholat Subuh dan mereka siap aktif hingga akhir sema'an pada lepas Isya' atau pukul 20.00 WIB nanti malam.

Warga yang hadir merasa sangat terharu dengan kegiatan Jantiko Mantab, ataupun acara dakwah lainnya yang disponsori oleh Polres Trenggalek. mereka bersyukur, satuan penegak hukum di daerah ini ternyata tetap berpegang pada tuntunan al-Islam. Walaupun dari segi pribadi memang ada images negatif terhadap Polisi, namun haruslah kita sebagai warga menyadari bahwa manusia memang tidak sempurna. Jangankan di isntitusi kepolisian, di kementerian agama pun ada banyak pejabatnya yang bermoral korup! Dan jangan dikira di pondok pesantren tidak ada ustadz/kiyai yang melanggar hukum Islam! Manusia tetaplah manusia, tidak ada yang luput dari dosa kecuali para Nabi/Rasul Allah yang memang sudah dilindungi oleh-Nya.

Kembali pada acara HUT Polri ke-64 yang bertemakan Menuju Polisi yang profesional, selain  sema'an juga ada kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat, seperti Sepeda Santai , Bola Volly juga Futsal. Beragamnya kegiatan itu diharapkan kedepan Polri khususnya Kepolisian Resort Trenggalek dapat memiliki keunggulan dalam hal memimpin, bermitra , profesioanal dan memegang norma dan kode etik. Sehingga Polisi bisa lebih dekat dengan masyarakat.

Kegiatan Jantiko dihadiri Bupati Trenggalek H.Suharto dan seluruh Muspida, selain dari petinggi Pondok pesantren Ploso Mojo Kediri sebagai Pendiri jamiyyah tersebut, para khuffat ( penghafal Qur'an-red) sudah lebih dahulu naik ke mimbar dalam pembukaannya . 

Membludaknya masyarakat pada kegiatan sudah diantisipasi, panitia  menyediakan sarana prasarana WC umum dan tempat wudlu; bahkan seperti biasa disediakan pula nasi bungkus  agar dapat membantu jama'ah dari luar kota atau yang bertempat tinggal jauh dari Mapolres Trenggalek.

"Insya Allah semua masyarakat membantu, kegiatan jantiko ini , dan kami sangat salut pada Polisi yang selama beberapa tahun ini rutin menyelenggarakan" kata Junaidi salah satu warga RT 20 Lingkungan Sidomulyo yang memang dekat dengan lokasi kegiatan.

Sementara itu Kapolres Trenggalek melalui Kabag Binamitra Kompol Djumadi mengharapkan peran serta juga partisipasi warga masyarakat Trenggalek dalam mensukseskan kegiatan tersebut.

Selamat Ulang Tahun POLRI, hajar terus penjahat yang jadi musuh masyarakat. Tegakkan hukum, kami butuh POLRI sebagai pengayom dan pengayem.(Haz)
Read more..

Trenggalek : Lagi, Banjir Landa Empat Kecamatan


Trenggalek (prigibeach.com) - Hujan deras yang turun sejak sore hingga malam hari, Minggu (23/5), mengakibatkan banjir di empat kecamatan yang terdiri atas 19 desa. Keempat kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kampak dengan 3 desa, 8 desa di Kecamatan Gandusari, Kecamatan Pogalan 4 desa, dan di Kecamatan Durenan banjir melanda 4 desa.

Menghadapi bencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek, melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial segera bertindak cepat dengan mendirikan dapur umum di beberapa tempat, antara lain di Desa Wonocoyo, Kecamatan Pogalan, di desa Gandusari dan Karanganyar di Kecamatan Gandusari. Selain itu, Disnakertransos juga mendistribusikan nasi bungkus kepada para korban banjir di Desa Bogoran Kecamatan Kampak dan Desa Ngrayung Kecamatan Gandusari.

Untuk mengetahui secara langsung korban banjir dan kerusakan yang ditimbulkannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Ir. Cipto Wiyono, M.Si bersama dinas terkait meninjau keadaan di empat kecamatan tersebut, Senin 24 Mei 2010. Sekretaris Daerah sempat melihat beberapa titik longsor di jalan yang menghubungkan Kecamatan Kampak dengan Kecamatan Munjungan.(humas/Haz)
Read more..

Trenggalek : Pemkab Trengginas Tangani Korban Banjir


Trenggalek (prigibeach.com) - Pemerintah Kabupaten Trengalek bereaksi cepat dalam menangani bencana yang terjadi pada 5 - 6 Mei 2010 lalu. Hujan deras yang terjadi telah menyebabkan banjir bandang menerjang Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, dengan meluluhlantakkan empat rumah warga, serta mengakibatkan empat orang meninggal dunia.







Banjir maupun tanah longsor terjadi di 38 Desa di sebelas wilayah kecamatan yang lain, yaitu: kecamatan Trenggalek, Pogalan, Gandusari, Durenan, Bendungan, Munjungan, Watulimo, Kampak, Panggul, Tugu, dan Dongko. Sedangkan tiga wilayah yang tidak terkena bencana meliputi Kecamatan Karangan, Kecamatan Suruh, dan Kecamatan Pule.

Rabu Malam, 5 Mei 2010, sesaat setelah terjadi bencana Bupati Trenggalek, didampingi oleh Sekretaris Daerah dan pejabat terkait langsung meninjau lokasi bencana di Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, dan desa Karangrejo di Kecamatan Kampak.

Pada kesempatan itu, Bupati Trenggalek, H. Soeharto, menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk mendirikan Posko Kesehatan di Desa Gembleb. Posko kesehatan tersebut siaga selama 24 jam selama tiga hari, 5 - 7 Mei 2010, untuk pelayanan kesehatan bagi para pengungsi. Selain itu, Dinas Nakertransos juga langsung mendirikan dapur umum. Selain itu, selama dua hari 6 - 7 Mei 2010, PNS lingkup pemerintah Kabupaten Trenggalek ikut serta kerja bakti membersihkan puing-puing akibat banjir bandang di Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan.

Keesokan harinya, pada Kamis 6 Mei 2010, Wakil Gubernur, Saifullah Yusuf, juga meninjau langsung korban bencana banjir bandang di Desa Gembleb. Dalam peninjauan tersebut, Wakil Gubernur Jatim meminta laporan dari Bupati Trenggalek terkait daerah mana saja yang terkena bencana, dan berapa taksiran kerugian yang ditimbulkannya. Pada saat yang sama, Wakil Gubernur Syaifullah Yusuf, memberikan santunan kepada korban meninggal dunia, masing-masing Rp 5 juta.

Berdasarkan data Posko Bencana Alam Kabupaten Trenggalek per 10 Mei 2010 pukul 10.00 WIB, kerugian akibat bencana tersebut mencapai sekitar Rp 14,5 M, rumah rusak berat 24 buah, rusak ringan 31 buah, jembatan rusak 60 buah, jalan rusak berat 101 m, dan rusak ringan 6.483 m dan sawah yang terendam sekitar 360 Ha.

Jumlah bantuan yang telah disalurkan Pemerintah Kabupaten Trenggalek hingga 10 Mei 2010 pukul 08.00 WIB berupa beras 9.489 kg, mie instant 7.520 bungkus, sarden 558 kaleng, kecap 628 botol, selimut 81 buah, sarung 106 buah, paket 324 bungkus, nasi 1.175 bungkus serta pakaian maupun peralatan masak lainnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Pengairan telah memberikan bantuan berupa 100 bronjong dan 1000 karung untuk mengatasi putusnya tanggul anak sungai Klitik di Desa Gembleb Kecamatan Pogalan. Sedangkan untuk mengatasi putusnya jembatan Bungur di Desa Karangturi Kecamatan Munjungan, Pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Bina Marga telah mengirimkan jembatan "bailey" dan mulai 8 Mei kemarin material konstruksi jembatan sudah tiba.

Bantuan lain yang diterima Posko Bencana Alam Kabupaten Trenggalek antara lain dari: BRI Trenggalek berupa 150 paket sembako, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Provinsi Jawa Timur berupa 189 paket sembako, BNPB Jakarta berupa cek giro senilai Rp 100 juta, Peserta Diklat Pim IV Kabupaten trenggalek berupa uang sebesar Rp 825.000,- dan dari SDN 3 Ngantru berupa uang sebesar Rp 506.500,-.

Read more..

Trenggalek : Diknas Distribusikan Bantuan Untuk Korban Banjir








Trenggalek (prigibeach.com) - Senin (10/05), sebuah truck masuk ke halaman parkir Kantor Dinas Pendidikan Trenggalek. Ternyata truck itu bermuatan peralatan sekolah yang dikirim oleh Kementerian Pendidikan Nasional, Dirjen Manajemen Dikdasmen, Jakarta.

Menurut Sutadi, staf yang mengurusi barang inventaris dan distribusi Dinas Pendidikan Trenggalek, barang-barang yang dikirim langsung dari Jakarta tersebut adalah hibah yang akan didistribusikan pada siswa di sekolah-sekolah korban bencana alam dan kerusuhan.

Rincian sumbangan bencana banjir untuk siswa SD dan SMP adalah sebagai berikut :

  1. Peralatan Siswa, perpaket terdiri dari satu stel seragam, 1 buah tas, 10 eksemplar buku tulis (isi 38), pensil 3 buah, rautan 1 buah, penghapus 1 buah, penggaris 1 set, pulpen (khusus SMP) 3 buah dan tempat pensil 1 buah. Dengan total : Tas untuk SD 2.750, Tas untuk SMP 1.250, buku tulis 40.000 ribu eksemplar, pensil 12.000 buah, penghapus, penggaris, tempat pensil, dan rautan masing-masing 4.000 buah/set, sedangkan pulpen untuk siswa SMP sebanyak 3.750 buah.
  2. Seragam SD pria sebanyak 1.100 stel;
  3. Seragam SD wanita sebanyak 1.650 stel;
  4. Seragam SMP pria sebanyak 550 stel;
  5. Seragam SMP wanita sebanyak 749 stel;
Masing-masing seragam terbagi dalam berbagai ukuran mulai dari S (kecil), M (menengah), L (besar) dan XL (lebih besar).
Read more..

Trenggalek : Soeharto Gelar Aksi Tanam Bakau di Prigi




Trenggalek (prigibeach.com)
- Jum'at (4/12), pantai Cengkrong Prigi ramai dikunjungi warga dan pejabat teras di lingkungan Pemkab Trenggalek. Bukan saja karena indahnya pantai itu, tetapi karena ada kegiatan khusus yang dipimpin langsung oleh Bupati Trenggalek H. Soeharto, yakni penanaman bibit bakau di sepanjang pantai tersebut.

Gelar aksi tanam bibit bakau diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Nusantara. Sebanyak 60.000 bibit bakau disebar bersama warga sekitar. Bupati Trenggalek H. KRA. Soeharto Hadiningrat didampingi Anggota Komisi II DPRD Trenggalek, Waka ADM Perhutani Kediri Selatan, Kepala PPN Prigi serta Kepala Balai Benih Udang Galah.

"Kegiatan ini adalah demi menjaga ekosistem pantai, terutama kawasan hutan bakau yang memiliki manfaat sangat besar bagi kehidupan masyarakat sekitar", ujar H. Soeharto. Hutan bakau selain berfungsi untuk menjaga pantai dari abrasi, juga merupakan tempat pemijahan, perlindungan, serta pembesaran bagi biota laut. Sehingga dengan terjaganya ekosistem ini, nelayan serta masyarakat sekitar kawasan pantai dapat menikmati hasil laut dalam jangka waktu yang lama, tambahnya.

Dalam sambutannya Bupati mengingatkan perlunya sistem pengolahan bersama antara berbagai pihak terkait seperti pemerintah, swasta, serta masyarakat pantai untuk menjaga dan memperbaiki hutan bakau yang rusak.

"Pemerintah dengan partisipasi aktif masyarakat perlu bekerja keras untuk menentukan bagaimana pengolahan hutan bakau ini dapat direncanakan, dirancang, disosialisasikan dan dilaksanakan sampai berhasil", imbuhnya. H. Soeharto juga berharap agar masyarakat pesisir memiliki kesadaran untuk menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem bakau.(Haz)


Read more..

Trenggalek : KRT Galang Tandatangan Untuk CPNS Bersih Dari KKN



Trenggalek (prigibeach.com) - Konsorsium Rakyat Trenggalek (KRT) Untuk CPNS Bersih, kemarin di Aloon-aloon Kota melakukan aksi menggalang tandatangan yang dibubuhkan di kain sepanjang 20 meter. Mereka sangat antusias untuk mencari dukungan warga demi mewujudkan terselenggaranya seleksi CPNS yang bersih dari KKN.

Bentangan kain putih tersebut ternyata mengundang perhatian masyarakat yang lalu-lalang. Mereka dengan sukarela membubuhkan tangan, bahkan sebagian ada yang menambahkan beberapa catatan yang bertujuan menolak praktik-praktik kotor dalam seleksi CPNS.

Koordinator KRT, Puryono, aksi tersebut digelar karena ada indikasi pelaksanaan CPNS di Trengglek berlangsung "kotor". Ada pejabat yang menjadi calo CPNS. Bahkan, percaloannya terkesan rapi dan profesional.

Pernyataan ini, didasari sistem kerja yang rapi dari mulai pencari pelamar hingga adanya pengepul yang berinsial JKR. Dari temuan data mereka, sejumlah kursi yang diperebutkan oleh 15 ribuan pelamar dengan kuota formasi 419 kursi, kini telah terisi oleh pelamar lewat jalur "khusus". Yakni mereka yang masuk dalam daftar tersebut disinyalir dengan membayar sejumlah uang tertentu.

"Pelamar sejenis mereka yang lolos dalam seleksi Sumber Daya Manusia (SDM)-nya masih harus dipertanyakan" kata Puryono.

Puryono berharap tidak hanya masyarakat yang berpartisipasi dalam pengawasan seleksi CPNS besok (21/11) ini. Wakil rakyat juga harus mempunyai komitmen untuk memberantas calo CPNS. "Dengan cara ikut membubuhkan tanda tangan dalam kain putih ini," kata aktivis LSM Selaras yang putra asli Munjungan itu tegas.

Ade Rizkana Prihariyadi (25), salah satu warga Trengglek yang membubuhkan tanda tangan yang juga peserta tes tenaga kependidikan menyatakan, aksi penggalangan tandatangan ini harus didukung semua elemen masyarakat. "Gerakan ini tidak hanya sampai di sini saja. Harus ada langkah konkrit yang positif sebagai tindak lanjutnya. Sehingga hasilnya bisa memberikan kontribusi bagi masa depan Trenggalek", katanya.

Kholiq, SH - Wakil Ketua Dewan - ketika diminta pendapatnya, mengatakan sangat gembira dan bangga akan sikap kritis generasi muda Trenggalek. "Secara pribadi dan institusi, saya sangat mendukung mereka," ujarnya. Sambil menambahkan, sebaiknya Pemkab merespon positif dengan bersungguh-sungguh menerapkan azas transparansi dan akuntabel dalam pelaksanaan seleksi CPNS.Sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial dan keresahan di kalangan maqsyarakat pencari kerja.(hab).

Read more..

Bambang: Kalau Tak Bantah Truno 3 Susno Jadi Tersangka


Bantahan Susno Duadji yang disebut sebagai Truno 3 dalam rekaman ditanggapi dingin kubu Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bambang Widjajanto berpendapat perlu penyidikan untuk mengungkap kebenaran itu.

"Kalau dia tidak membantah, dia malah ditetapkan menjadi tersangka.
Semua orang bisa membantah kalau dituduh," kata kuasa hukum Bibit dan chandra Bambang Widjajanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2009).

Menurut dia, dibutuhkan proses penyidikan agar bisa mengungkap kebenaran Susno adalah Truno 3. "Seharusnya petunjuk sesedikit apapun harus dipakai untuk penyidikan," ujar dia.

Tanggapan Susno menangis saat rapat dengan DPR? "Semua orang bisa tersenyum, bisa tertawa, dan boleh menangis. Apa penyebab, biar publik yang melihat," jawab Bambang.


Read more..

Transkrip Rekaman Yang Disidngkan di MK (Sumber Kompas.com)

  • Mereka yang Disebut-sebut dalam Rekaman KPK (1)
Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto.







Selasa, 3 November 2009

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (3/11), Mahkamah Konstitusi memutar rekaman pembicaraan milik Komisi Pemberantasan Korupsi hasil penyadapan atas telepon milik Anggodo Widjojo. Anggodo adalah adik Direktur PT Masaro Radiokom yang kini menjadi buron KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi di Departemen Kehutanan.

Rekaman diputar dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Rekaman tersebut terdiri dari sembilan file dan berdurasi sekitar 4,5 jam. Dalam rekaman tersebut sejumlah nama yang diduga petinggi Kejaksaan Agung dan Kepolisian disebut berulang kali.

Berikut nama-nama sejumlah pejabat yang disebut-sebut dalam rekaman milik KPK:

Wisnu Subroto


Wisnu Subroto adalah mantan Jaksa Agung Muda Intelijen. Wisnu tidak hanya disebut-sebut dalam percakapan itu, tetapi juga menjadi seseorang yang amat sering bercakap-cakap dengan Anggodo.

Wisnu sendiri dalam sejumlah kesempatan tidak menyangkal hubungan teleponnya dengan Anggodo. Namun, Wisnu membantah bahwa percakapannya dengan Anggodo merupakan rekayasa mengkriminalisasi KPK.

"Anggodo memang pernah menelepon saya. Ia curhat mengenai sikap Edi Sumarsono yang tidak mau mengakui pernah mengetahui adanya perintah dari Antasari (mantan Ketua KPK Antasari Azhar) untuk menyuap Chandra Hamzah," ujar Wisnu Subroto beberapa waktu lalu (Persda Network, Senin, 26/10).

Percakapan Anggodo dan orang yang diduga Wisnu Subroto

Berikut salah satu bagian petikan transkrip pembicaraan antara Anggodo dan Wisnu Subroto pada 22 dan 23 Juli 2009.

Pembicaraan 22 Juli terjadi pukul 12.03 WIB.

"Nanti malam saya rencananya ngajak si Edi (Edi Sumarsono) sama Ari (Ari Muladi) ketemu Truno 3 (Kabareskrim Komjen Susno Duadji)," kata Anggodo kepada Wisnu.

Sehari kemudian giliran Wisnu menelepon Anggodo, sekitar pukul 12.15.

Wisnu : Bagaimana perkembangannya?
Anggodo : Ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes. Pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya Ritonga (saat itu Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga, sekarang Wakil Jaksa Agung) minggu ini, terus balik ke sini, terus action.
Wisnu : RI-I (Presiden) belum.
Anggodo : Udah-udah, aku masih mencocokkan tanggal.

Sedang telepon yang membahas sikap Edi Sumarsono yang tidak mau mengakui bahwa ia mengetahui adanya perintah dari Antasari Azhar untuk memberi suap kepada Chandra Hamzah, berlangsung 29 Juli 2009, sekitar pukul 13.58.

Anggodo : Terus gimana Pak, mengenai Edi gimana, Pak.
Wisnu : Edi udah tak omongken Irwan apa. Ini bukan sono yang salah, kita-kita ini yang jadi salah.
Anggodo : Iya, padahal ia saksi kunci Chandra. Maksud saya Pak, dia kenalnya dari Bapak dan Pak Wisnu, nggak apa-apa kan Pak.
Wisnu : Nggak apa-apa, kalau dari Wisnu nggak apa-apalah.
Anggodo : Kalau kita ngikutin, kan berarti saya ngaku Irwan kan. Cuma kalau dia nutupin dia yang perintah. Perintahnya Antasari suruh ngaku ke Chandra (Chandra Hamzah) itu nggak ngaku. Terus siapa yang ngaku.
Wisnu : Ya you sama Ari.
Anggodo : Nggak bisa dong Pak, wong nggak ada konteksnya dengan Chandra.
Wisnu : Nggak, saya dengar dari Edi.
Anggodo : Iya dari Edi, emang perintahnya dia Pak. Lha Edi-nya nggak mau ngaku, gitu Pak, Dia (Edi) nggak kenal Chandra, saya ndak nyuruh ngasihin duit. Gimana bos?

Wisnu : Ya nggak apa-apa.

Pada 30 Juli 2009, Anggodo kembali menghubungi Wisnu.

Anggodo : Pak tadi jadi ketemu.
Wisnu : Udah, akhirnya Kosasih (pengacara) yang tahu persis teknis di sana. Suruh dikompromikan di sana. Kosasih juga sudah ketemu Pak Susno. Dia juga ketemu Pak Susno lagi dengan si Edi. Yang penting kalau dia tidak mengaku susah kita. Yang saya penting, dia menyatakan waktu itu supaya membayar Chandra atas perintah Antasari.
Anggodo : Nah itu. Wong waktu di malam si itu dipeluk anu tak nanya, kok situ bisa ngomong. Si Ari dipeluk karena teriak-teriak, dipeluk sama Chandra itu kejadian.
Wisnu : Bohong, nggak ada kejadian, kamuflase saja.

  • Mereka yang Disebut-sebut dalam Rekaman KPK (2)
Abdul Hakim Ritonga


Ritonga

Nama Ritonga beberapa kali disebut-sebut. Diduga, yang dimaksud dengan Ritonga adalah Abdul Hakim Ritonga yang saat ini menjabat Wakil Jaksa Agung. Namanya disebut-sebut dalam percakapan antara Anggodo dan sejumlah orang.

Berulangkali Ritonga memberikan klarifikasi terkait rekaman ini. Ia membantah terlibat atau mengetahui upaya kriminalisasi terhadap KPK dalam kasus yang menyeret dua pimpinan KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. ''Saya tidak merekayasa, tapi melakukan prosedur penyelesaian perkara sesuai ketentuan perundang-undangan,'' katanya beberapa minggu lalu.

Jaksa Agung Hendarman Supandji telah meminta klarifikasi kepada Ritonga. Namun, ia menolak membeberkan jawaban Ritonga atas tuduhan tersebut. "Bukan membantah, bukan menyetujui," kata Hendarman.

Dalam rekaman, nama Ritonga disebut berkali-kali. Berikut beberapa petikan percakapan yang menyebut Ritonga.

Pada 28 Juli 2009 Anggodo menghubungi seseorang yang diduga Kosasih, pengacaranya.

"Perlu enggak Ritonga dikasih?" tanya Anggodo. Saat itu Ritonga masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda tindak Pidana Umum (Jampidum).
"Nanti saja pak,” jawab Kosasih.

Pada 28 Juli 2009 Anggodo menghubungi Kosasih, pengacaranya. Anggodo berkata kepada Kosasih, “Sebenarnya Edi Sumarsono itu seharusnya masuk penjara juga Kos. Tapi sama Pak Wisnu minta sama Ritonga gak dieksekusi-eksekusi.”

Pada 6 Agustus 2009 seorang perempuan menghubungi Anggodo. Berikut percakapannya.

Perempuan : Tadi Pak Ritonga telepon, besok dia pijet di Depok, ketawa-ketawa dia, pokoknya harus ngomong apa adanya semua, ngerti? Kalau enggak gitu kita yang mati, soalnya sekarang dapat dukungan dari SBY, ngerti ga?
Anggodo : Siapa?
Perempuan : Kita semua. Pak Ritonga, pokoknya didukung, jadi KPK nanti ditutup ngerti ga?
Anggodo : Iya-iya
Perempuan : Udah pokoknya jangan khawatir ini urusannya bisa tuntas, harus selesai. Dia ngomong begitu, Pak Ritonga. Bener Pak Ritonga itu loh, siapa polisi itu, si Susno itu. Kemarin Pak Ritonga dianu itu, Pak Ritonga ngamuk. Kan dia itu anu Pak, janji to? Gitu loh, kok dia yang nyeleweng, gak berani dia, katanya Anggodo suruh nelepon kamu, kamu stress toh Pak? Hari ini masuk TV terang loh Pak, masuk tv terang bos itu kayak apa itu?
Anggodo : lya...hehe
Perempuan : Tapi lebih baik kok katanya, bagus. Harus begini, karena Antasari, kan kamu tak certain ya Pak, ini kenapa dia ngomong gini? Mulai.. (tidak jelas) semua, Antasari kan butuh...tutup (tidak jelas) ngerti Pak? Pak Ritonga kan rentut-nya se-Indonesia yang nentuin Pak
Anggodo : Iya
Perempuan : Nah ini loh yang ini, makanya Pak Ritonga dengan urusan sampe tuntas
Anggodo : Ya..ya

Satu hari kemudian, pada 7 Agustus 2009 Anggodo dihubungi seorang perempuan.

Anggodo : Apa sudah telepon Ritonga?
Perempuan : Belum, baru sms saja. Telepon yang ngangkat ajudannya, bilang lagi rapat. Saya bilang sama ajudannya besok ada yang mau ketemu, ajudannya bilang ya saya terima.
Anggodo : Apa itu artinya besok pasti.
Perempuan : Mungkin saja kalau dia ngomongnya seperti itu.

Selanjutnya, pada 10 Agustus terjadi pula percakapan antara Anggodo dan seorang perempuan. Pembicaraan berlangsung dalam bahasa Jawa Timur.

Perempuan : Ritonga takon, Gimana Anggodo sakit? Ritonga iku apik wonge, ngerti budi. (Ritonga tanya, Gimana Anggodo sakit? Ritonga itu orangnya baik, tahu balas jasa). Ritonga ngomong, Bilang Pak Anggodo, banyak temen yang support dia. Jaksa Agung itu banyak. Jangan stress, bisa-bisa nggak bisa mikir kalo stress.
  • Mereka yang Disebut-sebut dalam Rekaman KPK (3)
Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji.



Susno Duaji

Komjen Pol Susno Duaji boleh dibilang sebagai salah seorang tokoh sentral dalam “perseteruan” antara polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia adalah Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Dalam terminologi polisi Kabareskrim acapkali juga disebut Trunojoyo 3. Trunojoyo adalah nama jalan di mana Mabes Polri berada. Trunojoyo 1 merujuk pada Kapolri, sementara Trunojoyo 2 mengacu pada Wakapolri.

Susnolah yang pertamakali mencetuskan istilah “cicak” melawan “buaya”. Ia yang memimpin penyelidikan dan penyidikan dalam perkara pimpinan KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang berujung pada penahanan terhadap keduanya.

Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri akhirnya menyatakan permintaan maaf secara terbuka di hadapan para pemimpin media massa, Senin (2/11). Menurut Bambang, “cicak” dan “buaya” adalah pernyataan oknum pejabat Polri dan bukan pernyataan institusi Polri.

“Saya sebagai Kepala Polri meminta maaf atas pernyataan itu," tegas Bambang. Ia menegaskan, akan ada langkah konkret yang akan diambil terhadap Susno.

Nama Susno berulangkali juga disebut dalam percakapan telepon Anggodo dan sejumlah orang.

Pada 22 Juli terjadi percakapan antara Anggodo dan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Baroto.

"Nanti malam saya rencananya ngajak si Edi (Edi Sumarsono) sama Ari (Ari Muladi) ketemu Truno 3 (Kabareskrim Komjen Susno Duadji)," kata Anggodo kepada Wisnu.

Pada 30 Juli 2009, Anggodo kembali menghubungi Wisnu.

Anggodo : Pak tadi jadi ketemu.
Wisnu : Udah, akhirnya Kosasih (pengacara) yang tahu persis teknis di sana. Suruh dikompromikan di sana. Kosasih juga sudah ketemu Pak Susno. Dia juga ketemu Pak Susno lagi dengan si Edi. Yang penting kalau dia tidak mengaku susah kita. Yang saya penting, dia menyatakan waktu itu supaya membayar Chandra atas perintah Antasari.
Anggodo : Nah itu. Wong waktu di malam si itu dipeluk anu tak nanya, kok situ bisa ngomong. Si Ari dipeluk karena teriak-teriak, dipeluk sama Chandra itu kejadian.
Wisnu : Bohong, nggak ada kejadian, kamuflase saja.

.....................

Anggodo : Susno itu dari awal berangkat sama saya ke Singapura, itu dia sudah tau Toni itu saya, sudah ngerti Pak. Yang penting dia enggak usah masalahin Susno itu kan urusan penyidik Pak. Yang penting dia ngakuin itu bahwa dia yang merintahken untuk nyogok Chandra, itu aja.
Wisnu : Sekarang begini, dia perintah kan udah Ari denger, you denger kan sudah selesai. Dia gak ngaku kan sal.. ga anu..gitu aja
Anggodo : Tapi kalo dia gak ngebantu kita Pak, terjerumus. Dia benci sama Susno
Wisnu : Biarin aja. Tapi nyatanya dia ngomong dipanggil Susno
Anggodo : Dipanggil cuma ditanyain aja, dipancing Susno
Wisnu : Saya sudah ingatken jangan nanti kena sasaran enggak, masuk penjara semua. Udah tak gitu-gituin juga

Dalam percakapan lain dengan seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya, Anggodo berucap dengan nada gembira soal kemenangan.

Anggodo : Ternyata Truno 3 komitmennya tinggi sama saya
Lelaki : O, gitu bos yo
Anggodo : Lho, kan wis mlebu bos (Lho, kan sudah masuk bos)
Lelaki : Iyo toh
Anggodo : Gak dilebokno tapi wis TSK, saiki nonaktif. Tapi gak gathuk koncone kene situk. (Gak dimasukkan, tapi sudah jadi tersangka. Sekarang nonaktif. Tapi, teman kita satu kena.)
Lelaki : OC
Anggodo : Dudu, Bibit. (Bukan, Bibit)
Lelaki : O, iku ternyata kene. (O, itu ternyata (teman) kita)
Anggodo : Lek iku kan jek kancane kene bos, tapi nek situk chandra sesuk dilebokno malah tak pateni neng njero. (Lha, itu kan temen sebenernya temen kita sendiri Bos, tapi kalau besok Chandra yang dimasukin malah saya bunuh di dalam)

  • Mereka yang Disebut-sebut dalam Rekaman KPK (4)

SBY dan RI 1

Nama SBY juga dibawa-bawa dalam percakapan Anggodo dengan seseorang. Selain SBY, disebut pula kata RI 1. Keduanya mengacu pada sosok Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden dalam keterangan pers kepada wartawan beberapa waktu lalu menyatakan bahwa namanya dicatut. Kepala Negara meminta agar pihak kepolisian menyelidiki soal pencatutan namanya ini.

Dalam file yang dikategorikan KPK sebagai "percakapan antara Anggodo Widjojo dan seorang perempuan bernama Yuliana”, perempuan tersebut menyebut nama SBY.

"Pokoke saiki (pokoknya sekarang) Pak SBY mendukung. SBY itu mendukung Ritonga lho," ujar perempuan itu.

Anggodo sempat tidak percaya dengan dukungan SBY itu dan mengatakan, "Koen ngarang ae (Kamu ngarang aja nih), tetapi perempuan itu meyakinkan.

"Harus ditegakno, ngarang yo opo sih (harus ditegakkan, ngarang gimana sih)?" jawab perempuan itu.

Sementara itu, istilah RI 1 disebutkan sekali dalam file percakapan "Anggodo dengan seseorang".

"Untuk menjaga ketidaklangsungan B1 dengan RI 1...."


Read more..

Blog Sahabat Saya

Recent Posts