> Transkrip Rekaman Yang Disidngkan di MK (Sumber Kompas.com) | Prigibeach Trenggalek

Transkrip Rekaman Yang Disidngkan di MK (Sumber Kompas.com)

  • Mereka yang Disebut-sebut dalam Rekaman KPK (1)
Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto.







Selasa, 3 November 2009

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (3/11), Mahkamah Konstitusi memutar rekaman pembicaraan milik Komisi Pemberantasan Korupsi hasil penyadapan atas telepon milik Anggodo Widjojo. Anggodo adalah adik Direktur PT Masaro Radiokom yang kini menjadi buron KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi di Departemen Kehutanan.

Rekaman diputar dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Rekaman tersebut terdiri dari sembilan file dan berdurasi sekitar 4,5 jam. Dalam rekaman tersebut sejumlah nama yang diduga petinggi Kejaksaan Agung dan Kepolisian disebut berulang kali.

Berikut nama-nama sejumlah pejabat yang disebut-sebut dalam rekaman milik KPK:

Wisnu Subroto


Wisnu Subroto adalah mantan Jaksa Agung Muda Intelijen. Wisnu tidak hanya disebut-sebut dalam percakapan itu, tetapi juga menjadi seseorang yang amat sering bercakap-cakap dengan Anggodo.

Wisnu sendiri dalam sejumlah kesempatan tidak menyangkal hubungan teleponnya dengan Anggodo. Namun, Wisnu membantah bahwa percakapannya dengan Anggodo merupakan rekayasa mengkriminalisasi KPK.

"Anggodo memang pernah menelepon saya. Ia curhat mengenai sikap Edi Sumarsono yang tidak mau mengakui pernah mengetahui adanya perintah dari Antasari (mantan Ketua KPK Antasari Azhar) untuk menyuap Chandra Hamzah," ujar Wisnu Subroto beberapa waktu lalu (Persda Network, Senin, 26/10).

Percakapan Anggodo dan orang yang diduga Wisnu Subroto

Berikut salah satu bagian petikan transkrip pembicaraan antara Anggodo dan Wisnu Subroto pada 22 dan 23 Juli 2009.

Pembicaraan 22 Juli terjadi pukul 12.03 WIB.

"Nanti malam saya rencananya ngajak si Edi (Edi Sumarsono) sama Ari (Ari Muladi) ketemu Truno 3 (Kabareskrim Komjen Susno Duadji)," kata Anggodo kepada Wisnu.

Sehari kemudian giliran Wisnu menelepon Anggodo, sekitar pukul 12.15.

Wisnu : Bagaimana perkembangannya?
Anggodo : Ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes. Pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya Ritonga (saat itu Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga, sekarang Wakil Jaksa Agung) minggu ini, terus balik ke sini, terus action.
Wisnu : RI-I (Presiden) belum.
Anggodo : Udah-udah, aku masih mencocokkan tanggal.

Sedang telepon yang membahas sikap Edi Sumarsono yang tidak mau mengakui bahwa ia mengetahui adanya perintah dari Antasari Azhar untuk memberi suap kepada Chandra Hamzah, berlangsung 29 Juli 2009, sekitar pukul 13.58.

Anggodo : Terus gimana Pak, mengenai Edi gimana, Pak.
Wisnu : Edi udah tak omongken Irwan apa. Ini bukan sono yang salah, kita-kita ini yang jadi salah.
Anggodo : Iya, padahal ia saksi kunci Chandra. Maksud saya Pak, dia kenalnya dari Bapak dan Pak Wisnu, nggak apa-apa kan Pak.
Wisnu : Nggak apa-apa, kalau dari Wisnu nggak apa-apalah.
Anggodo : Kalau kita ngikutin, kan berarti saya ngaku Irwan kan. Cuma kalau dia nutupin dia yang perintah. Perintahnya Antasari suruh ngaku ke Chandra (Chandra Hamzah) itu nggak ngaku. Terus siapa yang ngaku.
Wisnu : Ya you sama Ari.
Anggodo : Nggak bisa dong Pak, wong nggak ada konteksnya dengan Chandra.
Wisnu : Nggak, saya dengar dari Edi.
Anggodo : Iya dari Edi, emang perintahnya dia Pak. Lha Edi-nya nggak mau ngaku, gitu Pak, Dia (Edi) nggak kenal Chandra, saya ndak nyuruh ngasihin duit. Gimana bos?

Wisnu : Ya nggak apa-apa.

Pada 30 Juli 2009, Anggodo kembali menghubungi Wisnu.

Anggodo : Pak tadi jadi ketemu.
Wisnu : Udah, akhirnya Kosasih (pengacara) yang tahu persis teknis di sana. Suruh dikompromikan di sana. Kosasih juga sudah ketemu Pak Susno. Dia juga ketemu Pak Susno lagi dengan si Edi. Yang penting kalau dia tidak mengaku susah kita. Yang saya penting, dia menyatakan waktu itu supaya membayar Chandra atas perintah Antasari.
Anggodo : Nah itu. Wong waktu di malam si itu dipeluk anu tak nanya, kok situ bisa ngomong. Si Ari dipeluk karena teriak-teriak, dipeluk sama Chandra itu kejadian.
Wisnu : Bohong, nggak ada kejadian, kamuflase saja.

  • Mereka yang Disebut-sebut dalam Rekaman KPK (2)
Abdul Hakim Ritonga


Ritonga

Nama Ritonga beberapa kali disebut-sebut. Diduga, yang dimaksud dengan Ritonga adalah Abdul Hakim Ritonga yang saat ini menjabat Wakil Jaksa Agung. Namanya disebut-sebut dalam percakapan antara Anggodo dan sejumlah orang.

Berulangkali Ritonga memberikan klarifikasi terkait rekaman ini. Ia membantah terlibat atau mengetahui upaya kriminalisasi terhadap KPK dalam kasus yang menyeret dua pimpinan KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. ''Saya tidak merekayasa, tapi melakukan prosedur penyelesaian perkara sesuai ketentuan perundang-undangan,'' katanya beberapa minggu lalu.

Jaksa Agung Hendarman Supandji telah meminta klarifikasi kepada Ritonga. Namun, ia menolak membeberkan jawaban Ritonga atas tuduhan tersebut. "Bukan membantah, bukan menyetujui," kata Hendarman.

Dalam rekaman, nama Ritonga disebut berkali-kali. Berikut beberapa petikan percakapan yang menyebut Ritonga.

Pada 28 Juli 2009 Anggodo menghubungi seseorang yang diduga Kosasih, pengacaranya.

"Perlu enggak Ritonga dikasih?" tanya Anggodo. Saat itu Ritonga masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda tindak Pidana Umum (Jampidum).
"Nanti saja pak,” jawab Kosasih.

Pada 28 Juli 2009 Anggodo menghubungi Kosasih, pengacaranya. Anggodo berkata kepada Kosasih, “Sebenarnya Edi Sumarsono itu seharusnya masuk penjara juga Kos. Tapi sama Pak Wisnu minta sama Ritonga gak dieksekusi-eksekusi.”

Pada 6 Agustus 2009 seorang perempuan menghubungi Anggodo. Berikut percakapannya.

Perempuan : Tadi Pak Ritonga telepon, besok dia pijet di Depok, ketawa-ketawa dia, pokoknya harus ngomong apa adanya semua, ngerti? Kalau enggak gitu kita yang mati, soalnya sekarang dapat dukungan dari SBY, ngerti ga?
Anggodo : Siapa?
Perempuan : Kita semua. Pak Ritonga, pokoknya didukung, jadi KPK nanti ditutup ngerti ga?
Anggodo : Iya-iya
Perempuan : Udah pokoknya jangan khawatir ini urusannya bisa tuntas, harus selesai. Dia ngomong begitu, Pak Ritonga. Bener Pak Ritonga itu loh, siapa polisi itu, si Susno itu. Kemarin Pak Ritonga dianu itu, Pak Ritonga ngamuk. Kan dia itu anu Pak, janji to? Gitu loh, kok dia yang nyeleweng, gak berani dia, katanya Anggodo suruh nelepon kamu, kamu stress toh Pak? Hari ini masuk TV terang loh Pak, masuk tv terang bos itu kayak apa itu?
Anggodo : lya...hehe
Perempuan : Tapi lebih baik kok katanya, bagus. Harus begini, karena Antasari, kan kamu tak certain ya Pak, ini kenapa dia ngomong gini? Mulai.. (tidak jelas) semua, Antasari kan butuh...tutup (tidak jelas) ngerti Pak? Pak Ritonga kan rentut-nya se-Indonesia yang nentuin Pak
Anggodo : Iya
Perempuan : Nah ini loh yang ini, makanya Pak Ritonga dengan urusan sampe tuntas
Anggodo : Ya..ya

Satu hari kemudian, pada 7 Agustus 2009 Anggodo dihubungi seorang perempuan.

Anggodo : Apa sudah telepon Ritonga?
Perempuan : Belum, baru sms saja. Telepon yang ngangkat ajudannya, bilang lagi rapat. Saya bilang sama ajudannya besok ada yang mau ketemu, ajudannya bilang ya saya terima.
Anggodo : Apa itu artinya besok pasti.
Perempuan : Mungkin saja kalau dia ngomongnya seperti itu.

Selanjutnya, pada 10 Agustus terjadi pula percakapan antara Anggodo dan seorang perempuan. Pembicaraan berlangsung dalam bahasa Jawa Timur.

Perempuan : Ritonga takon, Gimana Anggodo sakit? Ritonga iku apik wonge, ngerti budi. (Ritonga tanya, Gimana Anggodo sakit? Ritonga itu orangnya baik, tahu balas jasa). Ritonga ngomong, Bilang Pak Anggodo, banyak temen yang support dia. Jaksa Agung itu banyak. Jangan stress, bisa-bisa nggak bisa mikir kalo stress.
  • Mereka yang Disebut-sebut dalam Rekaman KPK (3)
Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji.



Susno Duaji

Komjen Pol Susno Duaji boleh dibilang sebagai salah seorang tokoh sentral dalam “perseteruan” antara polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia adalah Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Dalam terminologi polisi Kabareskrim acapkali juga disebut Trunojoyo 3. Trunojoyo adalah nama jalan di mana Mabes Polri berada. Trunojoyo 1 merujuk pada Kapolri, sementara Trunojoyo 2 mengacu pada Wakapolri.

Susnolah yang pertamakali mencetuskan istilah “cicak” melawan “buaya”. Ia yang memimpin penyelidikan dan penyidikan dalam perkara pimpinan KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang berujung pada penahanan terhadap keduanya.

Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri akhirnya menyatakan permintaan maaf secara terbuka di hadapan para pemimpin media massa, Senin (2/11). Menurut Bambang, “cicak” dan “buaya” adalah pernyataan oknum pejabat Polri dan bukan pernyataan institusi Polri.

“Saya sebagai Kepala Polri meminta maaf atas pernyataan itu," tegas Bambang. Ia menegaskan, akan ada langkah konkret yang akan diambil terhadap Susno.

Nama Susno berulangkali juga disebut dalam percakapan telepon Anggodo dan sejumlah orang.

Pada 22 Juli terjadi percakapan antara Anggodo dan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Baroto.

"Nanti malam saya rencananya ngajak si Edi (Edi Sumarsono) sama Ari (Ari Muladi) ketemu Truno 3 (Kabareskrim Komjen Susno Duadji)," kata Anggodo kepada Wisnu.

Pada 30 Juli 2009, Anggodo kembali menghubungi Wisnu.

Anggodo : Pak tadi jadi ketemu.
Wisnu : Udah, akhirnya Kosasih (pengacara) yang tahu persis teknis di sana. Suruh dikompromikan di sana. Kosasih juga sudah ketemu Pak Susno. Dia juga ketemu Pak Susno lagi dengan si Edi. Yang penting kalau dia tidak mengaku susah kita. Yang saya penting, dia menyatakan waktu itu supaya membayar Chandra atas perintah Antasari.
Anggodo : Nah itu. Wong waktu di malam si itu dipeluk anu tak nanya, kok situ bisa ngomong. Si Ari dipeluk karena teriak-teriak, dipeluk sama Chandra itu kejadian.
Wisnu : Bohong, nggak ada kejadian, kamuflase saja.

.....................

Anggodo : Susno itu dari awal berangkat sama saya ke Singapura, itu dia sudah tau Toni itu saya, sudah ngerti Pak. Yang penting dia enggak usah masalahin Susno itu kan urusan penyidik Pak. Yang penting dia ngakuin itu bahwa dia yang merintahken untuk nyogok Chandra, itu aja.
Wisnu : Sekarang begini, dia perintah kan udah Ari denger, you denger kan sudah selesai. Dia gak ngaku kan sal.. ga anu..gitu aja
Anggodo : Tapi kalo dia gak ngebantu kita Pak, terjerumus. Dia benci sama Susno
Wisnu : Biarin aja. Tapi nyatanya dia ngomong dipanggil Susno
Anggodo : Dipanggil cuma ditanyain aja, dipancing Susno
Wisnu : Saya sudah ingatken jangan nanti kena sasaran enggak, masuk penjara semua. Udah tak gitu-gituin juga

Dalam percakapan lain dengan seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya, Anggodo berucap dengan nada gembira soal kemenangan.

Anggodo : Ternyata Truno 3 komitmennya tinggi sama saya
Lelaki : O, gitu bos yo
Anggodo : Lho, kan wis mlebu bos (Lho, kan sudah masuk bos)
Lelaki : Iyo toh
Anggodo : Gak dilebokno tapi wis TSK, saiki nonaktif. Tapi gak gathuk koncone kene situk. (Gak dimasukkan, tapi sudah jadi tersangka. Sekarang nonaktif. Tapi, teman kita satu kena.)
Lelaki : OC
Anggodo : Dudu, Bibit. (Bukan, Bibit)
Lelaki : O, iku ternyata kene. (O, itu ternyata (teman) kita)
Anggodo : Lek iku kan jek kancane kene bos, tapi nek situk chandra sesuk dilebokno malah tak pateni neng njero. (Lha, itu kan temen sebenernya temen kita sendiri Bos, tapi kalau besok Chandra yang dimasukin malah saya bunuh di dalam)

  • Mereka yang Disebut-sebut dalam Rekaman KPK (4)

SBY dan RI 1

Nama SBY juga dibawa-bawa dalam percakapan Anggodo dengan seseorang. Selain SBY, disebut pula kata RI 1. Keduanya mengacu pada sosok Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden dalam keterangan pers kepada wartawan beberapa waktu lalu menyatakan bahwa namanya dicatut. Kepala Negara meminta agar pihak kepolisian menyelidiki soal pencatutan namanya ini.

Dalam file yang dikategorikan KPK sebagai "percakapan antara Anggodo Widjojo dan seorang perempuan bernama Yuliana”, perempuan tersebut menyebut nama SBY.

"Pokoke saiki (pokoknya sekarang) Pak SBY mendukung. SBY itu mendukung Ritonga lho," ujar perempuan itu.

Anggodo sempat tidak percaya dengan dukungan SBY itu dan mengatakan, "Koen ngarang ae (Kamu ngarang aja nih), tetapi perempuan itu meyakinkan.

"Harus ditegakno, ngarang yo opo sih (harus ditegakkan, ngarang gimana sih)?" jawab perempuan itu.

Sementara itu, istilah RI 1 disebutkan sekali dalam file percakapan "Anggodo dengan seseorang".

"Untuk menjaga ketidaklangsungan B1 dengan RI 1...."


0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.