SURABAYA, KOMPAS.com — Hingga pertengahan tahun 2009 lebih dari 4.300 tenaga kerja Indonesia atau TKI ilegal asal Jawa Timur dipulangkan dari Malaysia. Sebagian besar TKI tersebut dinyatakan ilegal karena proses penempatan kerja mereka tak melewati Perusahaan Jasa TKI atau PJTKI resmi sehingga menyulitkan proses pengawasan dan perlindungan hukum pemerintah.
Untuk menekan angka TKI ilegal di Jatim, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara PJTKI, pemerintah, dan TKI. Dengan koordinasi yang lebih kuat maka maraknya agen-agen TKI yang hendak memanfaatkan situasi dapat ditekan.
"Semua harus kita perangi. Caranya dengan memperkuat sinergi. Langkah ini membutuhkan sosialisasi yang terus-menerus," ucapnya, Kamis (5/11) di Surabaya.
Tahun 2012, Pemprov Jatim menargetkan seluruh Jatim terbebas dari TKI ilegal. Dengan hilangnya TKI ilegal, nasib para TKI legal dari Jatim di luar negeri lebih jelas dan terjamin.
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.