> Muhaimin Iskandar: Moratorium TKI ke Yordania dan Saudi Arabia | Prigibeach Trenggalek

Muhaimin Iskandar: Moratorium TKI ke Yordania dan Saudi Arabia


Jakarta, BNP2TKI (4/11). Menteri tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengusulkan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI ke Yordania dan Saudi Arabia. "Jadi yang sudah pasti moratorium ke Malaysia dan Kuwait. Kemudian ada usulan moratorium Yordania dan Arab Saudi," kata Muhaimin di sela Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (4/11).

Tapi, katanya, pihaknya tidak serta merta menghentikan pengiriman TKI tanpa pertimbangan yang komprehensif. Usulan moratorium tersebut masih pertimbangan awal.

Menakertrans mengatakan faktor utama yang menjadi pendorong moratoriun yaitu keseimbangan peran negara penempatan terhadap TKI.

"Kita hampir tak memiliki peran mereka (pemerintah negara penempatan)," katanya.

Dia mencontohkan kasus penurunan peran pemerintah negara penempatan yaitu bila terjadi sengketa antara majikan dan TKI, maka kasus tersebut menjadi urusan pribadi dan bukan urusan negara. "Kita ingin bentuk kerjasama pemerintah dengan pemerintah," katanya.

Mengenai Moratorium penempatan TKI sektor informal ke Malaysia yang masih berlaku, Muhaimin mengatakan akan mempercepat penyelesaian revisi MoU melalui "Joint Working Group". Juga melakukan diplomasi dengan kementrian terkait di Malaysia.

Pada Raker itu Menakertrans mengatakan, sedikitnya ada 989 TKI bermasalah yang berada di Kuwait dan Arab Saudi, dan terdapat 686 TKI bermasalah di penampungan perwakilan RI di Kuwait, serta 303 TKI bermasalah di perwakilan RI di Arab Saudi.

Penyelesaian yang dilakukan pemerintah yaitu melakukan koordinasi dengan lintas sektor terkait dalam rangka penyelesaian masalah dan pemulangan. “Pemulangan TKI di Kuwait juga tergantung dari izin yang dikeluarkan pemerintah Kuwait,” ujarnya.

Untuk mencegah kasus serupa maka perundingan bilateral di Jakarta akan digelar secepatnya hingga mencapai kesepakatan dalam penempatan dan perlindungan TKI. (Ant)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.