Pengunduran diri Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji layak diapreasiasi. Hanya saja, kedua orang yang disebut namanya dalam rekaman penyadapan itu jangan dikorbankan demi menyelamatkan institusi Kejaksaan dan Polri.
"Ini sudah tradisi di Indonesia, demi menyelamatkan institusi bawahannya yang dicopot. Mereka jangan hanya dijadikan tumbal," kata anggota Komisi III Nasir Jamil saat dihubungi detikcom, Kamis ( 5/11/2009 ).
Menurut Nasir, sistem kerja Polri dan Kejaksaan adalah hierarkis, sehingga sulit bagi bawahannya untuk tidak melaporkan apa yang dikerjakan kepada atasannya.
"Apalagi ini sekelas Kabareskrim dan Jampidum (jabatan Ritonga saat itu)," cetus anggota FPKS DPR ini.
Hanya saja, lanjut Nasir, perlu diselidiki lebih jauh apakah kedua pejabat Polri dan Kejaksaan itu bekerja sendiri-sendiri, atau dengan koordinasi pucuk pimpinan.
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.