Rabu, 04 November 2009 12:03:16 WIB
Reporter : Ida Akbar
Surabaya (beritajatim.com) - Sekali membela tetap membela. Mungkin itulah prinsip yang dianut advokat Bonaran Situmeang dalam melihat kasus Anggodo yang kini diyakini banyak pihak termasuk Tim Pencari fakta (TPF) bentukan SBY telah merekayasa kasus hukum yang membelit Ketua Non-Aktif KPK, Bibit dan Chandra.
"Pak Anggodo tidak merekayasa kasus. Apanya yang direkayasa. Yang kami lakukan adalah melaporkan adanya pemerasan yang dilakukan oknum KPK, polisi yang kemudian bertindak," kata Bonaran kepada Lucky Lokononto (beritajatim.com) dan Ayu Maharani (trijaya FM) dalam dialog di Surabaya First Channel Radio Trijaya FM, Rabnu (4/10/2009).
Tentang telepon-telepon yang dilakukan Anggodo pada sejumlah penyidik di Mebes Polri, menurut Bonaran sebagai sesuatu yang lazim dalam proses hukum. "Saya juga pernah terima telepon dari orang KPK, saya juga pernah menelepon KPK. Itu biasa, tidak ada rekayasa," katanya.
Seperti diketahui, dalam pemutaran rekaman hasil penyadapan KPK terdengar Anggodo sempat beberapa kali menghubungi penyidik di Mabes Polri untuk mencocokan tanggal pemberian dana pada Ary Muladi yang kemudian diserahkan ke pihak KPK.
Menurut Bonaran, dalam melihat kasus pemerasan KPK harus kembali pada fakta adanya penggeledahan dan pencelakan pada Anggoro yang diyakini tidak bersalah dalam kasus Masaro hingga akhirnya cekal itu dicabut.
Bonaran pun bersikukuh, apa yang dilakukan Anggodo murni untuk mendapatkan keadilan bagi Anggoro sekaligus untuk membersihkan KPK dari korupsi. "Kami yang melaporkan KPK mestinya didukung. KPK sebagai lembaga super body harusnya bebas dari koruptor," tegasnya. (dek)
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.