> Status Guru Swasta Dipersulit | Prigibeach Trenggalek

Status Guru Swasta Dipersulit


Jakarta (prigibeach.com) - Kesempatan guru atau tenaga honorer swasta menjadi calon pegawai negeri sipil lewat seleksi khusus dinilai dipersulit. Pasalnya, pemerintah hanya bersedia mengangkat guru honorer di sekolah negeri atau swasta menjadi guru PNS jika selama ini mereka digaji lewat APBN/APBD.

Protes tentang aturan yang hendak disahkan pemerintah soal pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS) tersebut datang dari guru-guru di berbagai daerah yang tergabung dalam Ikatan Guru dan Pegawai Sekolah Swasta (IGPSS) di Jakarta, Selasa (17/11). Para guru honorer di sekolah swasta itu menilai rancangan peraturan pemerintah (RPP) soal seleksi tenaga honorer, termasuk guru honorer, untuk dapat diangkat menjadi calon PNS dinilai menutup peluang guru honorer swasta yang sudah mengajar belasan hingga puluhan tahun.

"Pengangkatan tenaga honorer jadi calon PNS tahun 2010 belum mengakomodasi guru swasta. Kebijakan itu semakin memperlihatkan bahwa pemerintah masih bersikap diskriminatif terhadap guru negeri dan swasta," kata Suprapto, pengurus IGPSS Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Di provinsi ini tercatat 59.000 guru dan tenaga honorer.

Supriyono dari Serikat Guru Jakarta mengatakan, guru honor murni di sekolah negeri, yakni guru yang gajinya dibayar komite sekolah, terancam kehilangan pekerjaan. "Jika guru honorer yang ditempatkan di sekolah swasta, tetapi gajinya dibiayai APBN/ APBD sudah diangkat jadi guru PNS, guru honor murni terancam digusur," ujarnya. Hal itu karena dalam RPP itu, guru honorer yang diangkat menjadi PNS mesti bertugas di sekolah milik pemerintah.

Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR, mengatakan bahwa pemerintah mesti serius membenahi kesemrawutan tenaga honorer tersebut. "Sekarang ini DPR dan pemerintah sedang mencari formula yang pas untuk menyelesaikan persoalan itu," kata Ganjar.

(ELN/kompas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.