> Institusinya Kotor, Kapolri dan Jaksa Agung Diminta Mundur | Prigibeach Trenggalek

Institusinya Kotor, Kapolri dan Jaksa Agung Diminta Mundur


Dua layar besar yang berada di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menampilkan transkrip rekaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang ketiga uji materiil yang diajukan dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Selasa (3/11).






Selasa, 3 November 2009 | 17:17 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemutaran rekaman yang diduga berisi rekayasa pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai semakin menunjukkan bobroknya Polri dan Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum. Budaya malu karena gagal memperjuangkan penegakan hukum pun harus dikembangkan. Oleh karena itu, kuasa hukum dua pimpinan KPK non-aktif meminta Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengundurkan diri sesegera mungkin.

"Apa tidak sebaiknya juga pimpinan Polri dan Kejaksaan untuk meletakkan jabatannya. Mahfumlah Anda sudah gagal menjadi pimpinan. Lebih baik mundur daripada dimundurkan," ujar salah satu pengacara, Bambang Wijayanto, dalam keterangan pers seusai persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11).

Menurut Bambang, kebobrokan Polri dan Kejagung dalam menegakkan hukum sudah tercoreng. Ia juga mengungkapkan, jika dalam kasus-kasus sebelumnya, masing-masing pimpinan bisa melindungi bawahannya dan menutup-nutupi aib kedua institusi tersebut, maka rekaman hari ini menggulingkan semuanya.

Hal senada juga disampaikan pengacara lainnya, Ahmad Rifai. Menurut Rifai, rekayasa yang begitu jelas dilakukan oknum Polri dan Kejaksaan Agung harusnya mendorong rasa malu para pejabat hukum terkait. "Kita minta aparat penegak hukum memiliki rasa malu adanya rekayasa seperti ini. Harus ditanamkan sebagai pertanggungjawaban moral mereka harus berani menyatakan diri untuk mengundurkan diri," tegas Rifai.

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.