> Juli 2010 | Prigibeach Trenggalek

Kegiatan Peringatan HUT RI Ke-65 dan Hari Jadi Trenggalek Ke-816





01:34





Read more..

Trenggalek : Menengok Pelaksanaan MOS di SBI SMPN 1 Trenggalek

Trenggalek (prigibeach.com) - Sebagai sekolah berstandar Internasional, SMP Negeri 1 Trenggalek melaksanakan MOS sesuai dengan petunjuk dari Kantor Dinas Pendidikan yang mengacu pada peraturan Kemendiknas terkait penerimaan peserta didik baru dan Masa Oerientasi Siswa Tahun 2010.

Ada yang beda dari sekolah ini dibanding dengan sekolah lainnya. Selama masa orientasi siswa baru, untuk murid kelas VIII dan IX masih tetap masuk dan kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung sebagaimana biasanya pada hari-hari efektif.

"Kami memang harus memberikan penonjolan dan keistimewaan dari status lembaga sebagai sekolah berstandar internasional", kata Drs. Catur Winarno, MM, Kasek SMP Negeri 1 Trenggalek. Selanjutnya
dia menambahkan bahwa dalam MOS tahun 2010 ini dewan guru lebih menitik-beratkan pada pengenalan lapangan dan sosialisasi kurikulum yang akan diterima oleh siswa baru. Terutama menyangkut larangan  dan kewajiban mereka selama duduk di sekolah ini, seperti larangan berkenalan dengan miras, narkoba dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.


MOS di sekolah ini berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Senin (12/7) hingga hari Rabu (14/). Kegiatan yang dijadwalkan cukup padat. Walaupun demikian, terlihat para siswa baru mengikuti seluruh kegiatan dengan antusias dan gembira. Hal ini disebabkan susunan acaranya yang tertata rapi berselang-seling antara "keseriusan" dan "kegembiraan" seperti olahraga gembira, seni, outbond dan game.

Tidak Mengenal KKN Dalam PPDB

Pagu siswa SMP Negeri 1 Trenggalek sebanyak 70, terbagi dalam 9 kelas. Tidak ada satu pun siswa yang
diterima melalui "jalur khusus", alias tidak mengenal KKN.

"Sudah sejak lama sekolah ini tidak mengenal istilah KKN dalam penerimaa siswa baru, Mas. PPDB melalui seleksi prosedural", kata Catur pada prigibeach. Sambil menambahkan bahwa dewan guru sepakat untuk menjunjung nilai-nilai profesionalisme dan kualitas pendidikan, sehingga tidak akan menerima siswa melalui "jalur khusus", sekalipun itu putera kandung dari guru di sekolah ini.

Dalam pada itu, Dra. Mihartati selaku wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum menegaskan, bahwa dalam
MOS kali ini siswa baru diharapkan dapat lebih mengedepankan kemampuan berbahasa Inggeris, setelah penguasaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. 
 
 
Serta metode tekonologi informasi merupakan hal paling urgens dan sejak dini diperkenalkan pada para peserta didik yang baru.

"Selain itu MOS di sini ada yang berbeda dari sekolah lain ialah adanya materi "matrikulasi", yang memberikan penekanan khusus pada mata pelajaran MIPA, Matematika, dan Sains yang disampaikan dalam Bahasa Inggeris", kata Mihartati.(Haz)
Read more..

Trenggalek : Mantan Mankes Diborgol Karena Togel

   

Foto 1 : Kadiono saat diperiksa.

Trenggalek (prigibeach.com) - Operasi anti perjudian yang dilakukan oleh jajaran Polres Trenggalek ternyata tidak menciutkan nyali para penggemar judi toto gelap (togel). Buktinya, kemarin Senin (12/7) dalam waktu hampir bersamaan, 2 (dua) pengepul Judi Togel di wilayah Hukum Polres Trenggalek berhasil di tangkap. Tidak tanggung-tanggung salah satu yang tertangkap adalah pensiunan mantri kesehatan terpandang di Kecamatan Karangan. Pensiunan PNS tersebut terpaksa harus diborgol petugas karena diduga akan melarikan diri.

Foto 2 : Katino ketika disidik petugas.
 
Kadiono (75 tahun), kakek warga RT 30 RW 04 Dusun/Desa/Kecamatan Karangan itu tertangkap basah hari ini Senin(12/07) sekira pukul 15.00 WIB saat akan menyetorkan angka tombokan pemasang kepada salah satu bandar di Kecamatan Kota. Awalnya memang kakek yang mempunyai 3 (tiga) orang anak dan 1 (satu) cucu itu sempat mengelak ketika digeledah petugas Reskrim Polres, tetapi ketika petugas menggeledah saku celana tersangka, segebok kertas rekapan dan uang tombokan senilai Rp175.000,- (Seratus tujuhpuluhlima ribu rupiah) beserta 2 buah spidol yang dipergunakan menulis nomor tombokan, barulah kakek yang mengaku masih sering mengobati pasien sakit itu tidak bisa berbuat banyak. Malahan menurut salah satu petugas, Kadiono sempat mengelak saat akan dibawa ke Mapolres. Sehingga dengan terpaksa petugas memborgol tersangka agar tidak lari.

Tersangka selanjutnya langsung disidik oleh Bripka Agus S. anggota Unit II Reskrim Polres Trenggalek, guna memenuhi Berita Acara Pemeriksaan berdasarkan Skep Polda Jatim SKEP/641/VII/ 2000. Saat berita ini ditayangkan prigibeach mbah Kadiono masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.

"Saya akan meminta bantuan Hukum Pengacara Bapak Gunawan" Ucap Kadiono ketika ditanya prigibeach tentang memakai bantuan hukum.

Terpisah, Katino (47 tahun) warga Desa Ngrencak RT 28 RW 11 Kecamatan Panggul yang kesehariannya ikut orang tuanya yang bertempat tinggal di RT 19 RW 07 Kelurahan Ngantru Kecamatan Trenggalek, juga tertangkap basah saat menjajakan dagangan kupon haram di sebuah warung di Kelurahan Tamanan. Laki-laki yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang becak itu sekitar pukul 14.00 Wib Senin (12/07) memang sudah diincar petugas sejak lama.

"Kita sudah peringatkan sejak lama, kita juga manusiawi karena tersangka memang juga sedang mengalami cedera patah tangannya, tapi peringatan tersebut rupanya tidak digubris tersangka" kata salah petugas. Barang bukti berupa Uang tunai Rp54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah), satu bolpint, kertas rekap penombok diamankan petugas guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Trenggalek AKBP Drs.Eddy Hermanto melalui Kompol Jumadi Kabag Binamitra membenarkan adanya penangkapan pemain judi Togel tersebut. Menurutnya pemberantasan Judi di Wilayah Hukum Polres trenggalek sudah sangat mengkhawatirkan, maka menurut perwira dengan dua melati dipundak tersebut, jajarannya lebih mengoptimalkan kinerja.

"Kami sangat mengharapkan peran serta aktif dari masyarakat untuk melaporkan kepada petugas bila mengetahui di lingkungannya ada kegiatan judi", tegas Jumadi menghimbau.


Sedangkan proses hukum kepada tersangka yang kemarin telah ditangkap, apabila nanti terbukti dalam proses penyidikan memenuhi pasal pelanggaran KUHP atau pasal 303 tentang perjudian, baik Kadiono maupun Katino akan diancam hukuman seberat-beratnya 7 tahun penjara. (Haz)



Read more..

Trenggalek : Ambil Alat Penopang Diesel, Diborgol Polisi

Foto : Kabag Bin Mitra, Kompol Jumaedi 

Trenggalek (prigibeach.com) - Wagimin bin Jumadi (41) warga dusun Kebak, desa Ngrencak,Kecamatgan Panggul, Trenggalek terpaksa menyerah pasrah diborgol Polisi. Pasalnya karena butuh uang yang bersangkutan mengambil jalan pintas dengan mencuri unit penopang diesel milik orang lain.
Peristiwa pencurian yang dilakukan Jumadi terjadi kemarin Sabtu (10/7) sekitar pukul 02.00 dinihari (WIB). Barang yang diambilnya berupa 1 buah alat penopang diesel yang ditaksir senilai Rp. 250 ribu. Barang tersebut ia ambil dari rumah korban yang tinggal di Dusun Lotekol RT 37 RW 10 Desa Malasan, Kecamatan Durenan Trenggalek.

Korban yang bernama Tatang Priyo Kuncoro (34) pekerjaan wiraswasta, baru mengetahui alat penopang dieselnya hilang pada subuh dinihari usai sholat. Begitu tahu dia kehilangan, dengan segera dia melaporkan kepada pamong setempat yang diteruskan ke Polres Trenggalek. Dalam laporannya, korban juga menceritakan tentang kecurigaannya pada tersangka Wagimin bin Jumadi,(41), pekerja serabutan, warga dusun Kebak, desa Ngrencak, RT 04 RW 07, Kecamatan Panggul, Trenggalek.

"Tersangka kini sudah kami tahan di markas beserta barangbuktinya, dan segera akan kami lakukan penyidikan", demikian Kapolres Trenggalek  AKBP Drs. Edy Hermanto melalui Kompol Jumadi -Kabag Binamitra- menjelaskan, sambil menambahkan bahwa proses penangkapan berjalan lancar karena masyarakat dengan sepenuh hati ikut membantu operasi penyergapan.
Jika terbukti bersalah tersangka akan dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan, tegas Kompol Jumadi. (Haz)
Read more..

Sema'an Al-Qur'an, Peringati HUT POLRI 2010

Foto : Panitia sedang menghias panggung utama.

Sebuah kegiatan yang sangat terpuji telah diselenggarakan oleh satuan Polres Trenggalek dalam acara puncak HUT Bhayangkara Ke-64 , yakni "Sema'an Qur'an". Kegiatan ini setahu saya dilaksanakan rutin setiap kali ada acara yang diselenggarakan oleh satuan penegak hukum di kota Kripik Tempe ini.

Kali ini, acara sema'an berlangsung di halaman Polres sejak pagi Jum'at (9/7), dan antusiasisme masyarakat  nampak besar untuk hadir dalam acara yang dikemas dengan nama Jantiko Mantab. Kaum muslimin/muslimat dari berbagai pelosok berdatangan semenjak pukul 04.30 sehabis Sholat Subuh dan mereka siap aktif hingga akhir sema'an pada lepas Isya' atau pukul 20.00 WIB nanti malam.

Warga yang hadir merasa sangat terharu dengan kegiatan Jantiko Mantab, ataupun acara dakwah lainnya yang disponsori oleh Polres Trenggalek. mereka bersyukur, satuan penegak hukum di daerah ini ternyata tetap berpegang pada tuntunan al-Islam. Walaupun dari segi pribadi memang ada images negatif terhadap Polisi, namun haruslah kita sebagai warga menyadari bahwa manusia memang tidak sempurna. Jangankan di isntitusi kepolisian, di kementerian agama pun ada banyak pejabatnya yang bermoral korup! Dan jangan dikira di pondok pesantren tidak ada ustadz/kiyai yang melanggar hukum Islam! Manusia tetaplah manusia, tidak ada yang luput dari dosa kecuali para Nabi/Rasul Allah yang memang sudah dilindungi oleh-Nya.

Kembali pada acara HUT Polri ke-64 yang bertemakan Menuju Polisi yang profesional, selain  sema'an juga ada kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat, seperti Sepeda Santai , Bola Volly juga Futsal. Beragamnya kegiatan itu diharapkan kedepan Polri khususnya Kepolisian Resort Trenggalek dapat memiliki keunggulan dalam hal memimpin, bermitra , profesioanal dan memegang norma dan kode etik. Sehingga Polisi bisa lebih dekat dengan masyarakat.

Kegiatan Jantiko dihadiri Bupati Trenggalek H.Suharto dan seluruh Muspida, selain dari petinggi Pondok pesantren Ploso Mojo Kediri sebagai Pendiri jamiyyah tersebut, para khuffat ( penghafal Qur'an-red) sudah lebih dahulu naik ke mimbar dalam pembukaannya . 

Membludaknya masyarakat pada kegiatan sudah diantisipasi, panitia  menyediakan sarana prasarana WC umum dan tempat wudlu; bahkan seperti biasa disediakan pula nasi bungkus  agar dapat membantu jama'ah dari luar kota atau yang bertempat tinggal jauh dari Mapolres Trenggalek.

"Insya Allah semua masyarakat membantu, kegiatan jantiko ini , dan kami sangat salut pada Polisi yang selama beberapa tahun ini rutin menyelenggarakan" kata Junaidi salah satu warga RT 20 Lingkungan Sidomulyo yang memang dekat dengan lokasi kegiatan.

Sementara itu Kapolres Trenggalek melalui Kabag Binamitra Kompol Djumadi mengharapkan peran serta juga partisipasi warga masyarakat Trenggalek dalam mensukseskan kegiatan tersebut.

Selamat Ulang Tahun POLRI, hajar terus penjahat yang jadi musuh masyarakat. Tegakkan hukum, kami butuh POLRI sebagai pengayom dan pengayem.(Haz)
Read more..

Empat Oknum Polri Ditangkap Lagi Nyabu

Sebuah peristiwa yang sangat memalukan dan tidak layak dicontoh, terjadi di Tembilahanm Indragiri Hilir - Riau. Seperti diberitakan oleh Kompas hari ini, bahwa ada empat oknum anggota Polres Indragiri Hilir, Riau, pekan lalu dipergoki berpesta sabu-sabu; dan kini mereka masih diperiksa di Unit Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir.

Mereka ditangkap pada Rabu lalu, di salah satu rumah di Jalan H Sadri Lorong Barabai, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, saat sedang pesta sabu. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar kejadian, pada hari itu mereka menyaksikan puluhan anggota polisi menggerebek sebuah rumah di Lorong Barabai tersebut.

Saat itu, tampak tiga orang menggunakan pakaian dinas dan satu berbaju sipil dibawa petugas. "Kami melihat puluhan polisi melakukan penggerebekan di rumah itu. Selama ini, di sana sering ada pesta sabu-sabu," ujar seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Achmad Kartiko, membenarkan penangkapan empat orang anggotanya, saat sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan H Sadri Lorong Barabai.

"Pada tanggal 30 Juni ada empat orang anggota polisi yang ditangkap saat sedang mengisap shabu-shabu. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar," kata Kapolres Inhil, AKBP Achmad Kartiko kepada wartawan, Senin (5/7/2010).

Saat penggerebekan, di lokasi ditemukan alat isap sabu. Keempat pelaku diamankan dan diperiksa unit Polisi Pengamanan Profesi dan Disiplin (P3D) dan Unit Satuan Narkoba. Keempatnya terancam dijerat Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terhadap anggota ini juga sudah diambil urine dan darah, selanjutnya akan dikirim ke Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Medan. Kalau terbukti, maka keempatnya terancam dipecat dari Polri.

"Kita bertindak tegas terhadap kasus ini, mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk sanksi hukum terhadap mereka kita serahkan kepada proses hukum selanjutnya," ujar Kartiko.

Kepala Unit Satuan Narkoba Polres Inhil, AKP Remil Simamora menyatakan, keempat anggota dengan inisial JT, EB, TF dan AN itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Satuan Narkoba. Hasil pemeriksaan urine mereka positif.

"Saat ini mereka sedang diperiksa, namun barang bukti hanya alat pengisap, sehingga kita agak sulit dalam pembuktiannya," ujarnya.
Read more..

Blog Sahabat Saya

Recent Posts