> 2010 | Prigibeach Trenggalek

Nawin, Ganti Dibidik Mabes , Pasca Tertangkapnya Muhawan

Kapolres Trenggalek, AKBP Edy Hermanto
Trenggalek(prigibeach.com) - Nawin(57) pria yang berdasar pengakuan Muhawan berdomisili di Kampung Gondrong Sebrang Kecamatan Cipondoh Tangerang. Nawin yang diketahui merupakan pensiunan sopir Departemen Perhubungan diduga merupakan orang yang disetori uang oleh Muhawan.

Menurut Kapolres Trenggalek, AKBP Edy Hermanto, melalui Saiful Rohman,SH Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, pihaknya saat ini bekerjasama dengan Mabes Polri untuk memburu Nawin yang diduga masih berada di wilayah Jakarta. Hanya saja sampai saat ini hasilnya seperti apa masih belum bisa dipastikan.

"Kita terus komunikasi dengan Mabes Polri. Mudah-mudahan ada hasil," ujarnya.

Polisi kini juga tengah melacak beberapa orang jaringan Muhawan. Sebab informasi yang kini dikantongi polisi, selain Nawin diduga kuat ada orang lain penerima uang setoran Muhawan.

"Informasi yang kami terima begitu. Tapi semuanya masih dalam penyidikan," imbuh Saiful Rohman (haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Calo CPNS Diringkus Polres Trenggalek di Jakarta Timur

AKBP Edy Hermanto, Kapolres Trenggalek

Trenggalek (prigibeach.com) - Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, berhasil berhasil meringkus tersangka penipuan perekrutan CPNS di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, bernama Muhawan. Hal ini disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Eddy Hermanto, saat menggelar siaran pers terkait perkembangan hasil pengejaran terhadap oknum pegawai di lingkup pemda setempat itu, Selasa (28/12).

"Tersangka kami tangkap di persembunyiannya di wilayah Jakarta Timur," ungkap Edy. Unit buru sergap Polres Trenggalek tidak sendirian dalam melakukan penggerebekan tersebut. Untuk melacak keberadaan buron yang diduga telah melakukan serangkaian penipuan dengan korban mencapai 30-an orang lebih itu mereka terus berkoordinasi dengan jajaran Polresta Jakarta Timur.

Informasinya, keberadaan Muhawan mulai diketahui sekitar dua minggu lalu. Polisi mendapat kabar dari sumber orang dekat tersangka bahwa pria yang diduga menjadi anggota mafia CPNS nasional tersebut kabur ke Jakarta dan bersembunyi di sana. Informasi tersebut kemudian disampaikan ke Polda Jatim kemudian disebarluaskan ke seluruh wilayah Kepolisian di Indonesia.

"Semuanya berkat kerjasama jajaran kepolisian," katanya.

Setelah berhasil dibawa ke Polres Trenggalek, saat ini tim penyidik masih mendalami keterangan tersangka. Polisi masih ingin melacak lagi jaringan Muhawan karena menurut keterangan para korban, makelar SK CPNS palsu itu menyetorkan uang hasil penipuan ke seseorang yang tinggal di sekitar wilayah Jabodetabek.

Muhawan dilaporkan oleh oleh dua orang tua korban penipuan berkedok pembuatan SK CPNS asal Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Trenggalek. Kedua orang tua itu masing-masing adalah Sudarmanto (54) serta Purwanto (56). Muhawan dilaporkan melakukan penipuan dengan kedok menjanjikan SK CPNS tanpa melalui test untuk anak kedua pelapor. Total kerugian yang diderita Sudarmanto maupun Purwanto masing-masing sebesar Rp85 juta serta Rp95 juta yang dibayar dalam dua kali tahapan.

Informasi yang diterima polisi, kuat dugaan korban penipuan berkedok CPNS yang dilakukan Muhawan mencapai lebih dari 38 orang. Sementara itu dalam menjalankan aksinya, Muhawan diduga melibatkan jaringan mafia CPNS dari Jakarta.

Indikasi itu semakin menguat setelah pihak Polda Jatim dan Mabes Polri juga tengah memburu jaringan mafia penipuan CPNS yang di dalamnya diduga termasuk Muhawan. (Haz)

Related Posts with Thumbnails
Read more..

Sony Joss Jakarta Akan Meriahkan Sambut Tahun Baru 2011 di Pendopo Agung Trenggalek

Trenggalek (prigibeach.com) - Mengantarkan kepergian Tahun 2010 dan menyambut kehadiran Tahun Baru 2011, Pemkab Trenggalek, Jawa Timur, menyelenggarakan acara yang rutin digelar setiap penghujung tahun. Menurut Kepala Bagian Humas Pemkab Trenggalek, Yoso Mihardi, kepanitiaan sudah dibentuk dan merekalah yang bertanggungjawab atas pelaksanaan gebyar acara tahun baru tersebut.

"Panitia akan menggelar antara lain pentas musik dengan bintang tamu Sony Joss dari Jakarta. Pagelaran ini akan digelar pada hari Jumat, 31 Desember 2010 mulai pukul 20.00 WIB bertempat di Pendopo Kabupaten Trenggalek", demikian Yoso Mihardi ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Selasa (28/12).

Selain itu, di lokasi yang sama, pergantian tahun 2010 ke 2011 akan dimeriahkan dengan Pesta Kembang Api. Sedangkan di alon-alon Trenggalek juga akan didirikan pangggung hiburan yang akan dimeriahkan oleh Band Merah Putih dan Khayangan.(Haz)

Read more..

Trenggalek (prigibeach.com) - Tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Trenggalek Semester II siap dicairkan, demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Cipto wiyono. Pembayaran Tunjangan Profesi guru dan tambahan penghasilan Guru PNSD tersebut untuk bugget bulan Juli hingga Desember 2010.

Berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah diterbitkan oleh Bendahara Umum Daerah [BUD] Kabupaten Trenggalek, tunjangan profesi guru akan ditransfer langsung ke rekening guru-guru penerima sebesar gaji pokok selama 6 bulan. Sedangkan tambahan penghasilan bagi guru PNSD yang belum sertifikasi akan dibayarkan melalui bendahara Pengeluaran pembantu Gaji pada Unit Kerja yang bersangkutan sebesar Rp. 250.000,00 per- bulan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD akan dikenai pajak sebesar 15 %.

Di Trenggalek ada sebanyak 2.155 PNSD yang terdiri dari 1947 guru Golongan IV, 207 guru Golongan III serta 1 guru golongan II yang telah bersertifikasi akan menerima pembayaran tunjangan profesi guru PNSD. Berdasar keputusan Direktur jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan Nasional tentang Penerima Tunjangan profesi bagi Guru dalam hal ini sebanyak 2.155 PNSD akan menerima pembayaran sebesar 33.286.248.400 sebelum dikenai pajak sebesar 15%.

Selanjutnya sebanyak 4.023 orang guru dengan perincian 1.634 Gol.IV, 1.927 Gol.III, 462 Gol.II akan menerima pembayaran tambahan penghasilan bagi guru PNSD dengan jumlah keseluruhan sebelum dipotong pajak sebesar 6.025.000.000,00.

Pelaksanaan pembayaran penghasilan bagi guru PNSD dan tunjangan profesi guru PNSD Semester II Tahun Anggaran 2010 didasarkan pada peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07/2010 tanggal 14 Juni 2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara Tunjangan Profesi guru Pegawai Negeri Sipil daerah kepada Daerah provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010 serta peraturan menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2010 tanggal 14 Juni 2010 tentang Pedoman Umum dan alokasi Sementara Dana Tambahan Penghasilan Guru pegawai negeri sipil Daerah kepada daerah kepada Daerah provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010.

"Pembayaran tunjangan profesi guru PNSD telah diterbitkan melalui BUD dalam hal ini Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [DPPKAD] per-hari ini 27 Desember 2010 dan bisa diterima paling lambat akhir bulan ini", Kabag Humas, Yoso Mihardi. (Haz)


Related Posts with Thumbnails
Read more..

Trenggalek: Tasyakuran Sambut Kedatangan Jamaah Haji Tahun 1431 H.

Trenggalek (prigibeach.com) - Kantor Kementerian Agama bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menyambut kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Trenggalek, sekaligus sebagai ungkapan rasa syukur atas pelaksanaan Ibadah Haji Tahun ini, mengadakan Tasyakuran Haji. Acara digelar dopo Kabupaten Agung Trenggalek, Senin (27/12). Hadir dalam acara Mubaligh dari Blitar DR. KH. Moh. Najib, M.Pd., M.Si, Bupati dan Jajaran Forpimda Kabupaten Trenggalek, Kepala SKPD serta seluruh Jamaah Haji Tahun 2010.

Kepala Kementerian Agama, Drs. H. Ngudiono, M.Ag dalam laporannya menyampaikan bahwa Jamaah Haji Trenggalek merupakan jamaah haji paling tertib saat di Asrama Haji Sukolilo dan ketika menunaikan Ibadah Haji di Makkah. Hal ini terbukti dengan tidak adanya satupun jamaah haji yang terkena dam (denda).

Bupati Trenggalek dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh Jamaah Haji yang kesemuanya dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar sehingga diharapkan dapat menjadi haji yang mabrur. "Walaupun pelaksanaan haji tahun 2010 ini berlangsung dengan lancar namun ada beberapa hal yang perlu dievaluasi misalnya dalam hal kesehatan jamaah haji serta kurangnya pembimbing haji yang kompeten," lanjutnya.

Selain itu, Bupati Trenggalek juga menyampaikan bahwa salah satu Visi Misi Pemerintahan MK adalah Kesholehan Sosial yang masuk di dalamnya kegiatan-kegiatan keagamaan. Sehingga dapat dipastikan Pemerintahan Kabupaten Trenggalek di tahun-tahun mendatang tetap akan melakukan upaya maksimal untuk kelancaran pelaksanaan Jamaah Haji.
Pada kesempatan ini pula, Bupati Trenggalek mengharapakan kepada Jamaah Haji untuk segera bergabung dengan IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Kabupaten Trenggalek serta aktif mengikuti kegiatan-kegiatan sosial yang ada di lingkungan masing-masing. Tasyakuran Haji ini diakhiri dengan Ceramah Keagamaan oleh DR. KH. Moh. Najib, M.Pd., M.Si, yang mengambil tema Mewujudkan Haji yang Mabrur.(haz)

Read more..

Trenggalek: Pimpinan Daerah Muhammadiyah Selenggarakan Musda


Trenggalek (prigibeach.com) - Bertempat di SD Muhammadiyah Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (26/12) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Trenggalek mengadakan musyawarah Daerah ke-9. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jawa Timur dan para pengurus cabang serta ranting Muhammadiyah se Kabupaten Trenggalek.

Drs. Muyoto selaku pimpinan Daerah Muhammadiyah Cabang Trenggalek dalam sambutannya mengatakan setiap 5 tahun sekali Muhammadiyah mengadakan musyawarah dengan agenda utama memilih Ketua dan mengurus program-program untuk 5 tahun ke depan. Lebih lanjut dikatakan marilah kita ikuti Musda ini dengan seksama agar menghasilkan pengurus yang berkualitas untuk memajukan organisasi Muhammadiyah.

Bupati Trenggalek, H. Mulyadi WR, mengatakan pengabdian Muhammadiyah dalam perkembangannya sampai saat ini masih bisa kita rasakan, terbukti begitu banyaknya tempat pendidikan dan tempat pengobatan yang didirikan oleh Muhammadiyah. Ini merupakan sumbangan yang sangat besar artinya bagi perjuangan bangsa.

Lebih lanjut dikatakan program-program Pembangunan Trenggalek yang akan diprioritaskan adalah pelayanan prima, perluasan lapangan kerja, peningkatan dan pemerataan pembangunan, peningkatan kemampuan melalui UMKM dan pemberdayaan perempuan (gender). (haz)

Read more..

Trenggalek Mountain Bike Adventure III : Hari Minggu, 16 Januari 2011

Dalam rangka menyambut tahun baru 2011 dan memeriahkan HUT BBC RES TRENGGALEK ke III akan mengadakan even Touring Mountain Bike  Seri  III. Kegiatan ini terbuka untuk umum baik perorangan maupun beregu. Jumlah peserta dibatasi maksimal 350 orang, segera daftarkan diri anda atau club anda.

PROSEDUR PENDAFTARAN 

1. Luar Kota

    - Pendaftaran dapat dilakukan via email, Yahoo mesenger atau Telepon

    - Biaya pendaftaran di tranfer ke rekening BCA 

       An. ALPOGOHAN  No Rekening 3240584785
    - Mengirimkan bukti pembayan
      * via email : darma_iarjana@yahoo.co.id

      * Fax : 0355791123 ditujukan kepada I MADE ARJANA, SH, MH

2. Dalam kota

    - Peserta langsung mengisi formulir pendaftara di sekretariat
    - Biaya pendaftaran langsung dilakukan di sekretariat

Formulir Pendaftaran online :
 -  Pendaftaran Perorangan Clik di  sini 
-  Pendaftaran kolektif   Clik di sini
 -  Formulir Pendaftaran Kolektif  download disini

 HADIAH
- 1 Unit Sepeda Motor MIO
- 4 Sepeda MTB
- 2 Unit Frame Sepeda MTB
- 2 Unit TV 21"
- 1 Unit Kulkas
- Puluhan Doorprice

Fasilitas Peserta:
 - Penginapan
 - Kaos
 - Makan Siang
 - Snack pagi
 - Kupon undian berhadiah

Dimeriahkan:
Artis dangdut Jawa Timur

Biaya pendaftaran Rp.100.000,- 
melaui rekening BCA Cab. Trenggalek
An. ALPOGOHAN  No Rekening 3240584785

Contact Person :
1.  I MADE ARJANA, SH, MH
    - 081336765236
    - Email : darma_iarjana@yahoo.co.id
2.  AMIR KHADIS
    - 08123436887
    - 085735167130
 
Track sejauh 30 Km

 
Track datar dan medan off rood yang cukup menantang dengan pemandangan indah melintasi hutan pinus, bukit hijau yang masih sejuk. Bagi anda yang hobi tanjakan dan turunan tajam, inilah saatnya untuk mencoba track dengan ketinggian 468m diatas permukaan laut.  Gambaran singkat track Trenggalek Mountain bike Advanture III dapat di lihat di link ini

(Iklan layanan masyarakat ini dipersembahkan untuk para Bikers). Related Posts with Thumbnails
Read more..

Hasil Seleksi CPNS D Trenggalek Tahun 2010

PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
JALUR UMUM FORMASI TAHUN 2010
Sekretariat : JL. Brigjend Soetran No. 11 Telp. (0355) 797184
TRENGGALEK

PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 32 /CPNS/2010

TENTANG
PENETAPAN NAMA PESERTA UJIAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2010
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI UJIAN TULIS

Berdasarkan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 188.45/350/406.073/2010 tanggal 21 Desember 2010 tentang "Penetapan Nama Peserta Ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Jalur Umum Formasi Tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang dinyatakan Lulus Seleksi Ujian Tulis ", dengan ini diumumkan Daftar Nama Peserta Tes CPNS Pemerintah Kabupaten Trenggalek dari Jalur Umum Formasi Tahun 2010 yang dinyatakan lulus ujian tulis untuk mengikuti Uji Materiil ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (sebagaimana daftar terlampir).

Apabila berdasarkan uji materiil Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia yang bersangkutan memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya akan diangkat menjadi CPNS Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan yang bersangkutan dinyatakan gugur apabila tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus ujian tulis tersebut, diminta untuk hadir pada :
  • Hari   : KAMIS, 23 Desember 2010
  • Pukul` : 09.00 WIB
  • Tempat : Gedung Serbaguna Kelutan Trenggalek Jl. Sukarno Hatta Trenggalek
  • Acara  : Penjelasan teknis pemberkasan untuk mengikuti uji materiil ke BKN
Catatan :
  • Pakaian bebas rapai bersepatu;
  • Hadir 30 menit sebelum acara dimulai;
  • Membawa Kartu Peserta Ujian;
  • Membawa alat tulis (bolpoint, buku tulis, dll)
  • Demikian untuk menjadikan perhatian.
Trenggalek, 21 Desember 2010
TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
JALUR UMUM FORMASI TAHUN 2010
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
KETUA,


Ir. CIPTO WIYONO, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP.19620331199003 1 003

Related Posts with Thumbnails
Read more..

H.Mulyadi WR: APBD 2011 Masih Pro-Rakyat

Sidang Paripurna DPRD Trenggalek (17-Des-2010)
Trenggalek (prigibeach.com) - Setelah memperhatikan nota keuangan sebagai pengantar pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 yang disampaikan Bupati Trenggalek beberapa waktu yang lalu, beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Trenggalek dalam pemandanngan umumnya menyoroti tidak berimbangnya antara belanja langsung [23,46% dari total RAPBD 2011] dan belanja tidak langsung [76,54% dari total RAPBD] sehingga mengesankan program Mulyadi-Kholig tidak pro-rakyat, namun lebih mementingkan PNS, dengan asumsi APBD yang untuk rakyat hanya dari belanja langsung, sedangkan belanja tidak langsung bukan untuk rakyat.

Bupati Trenggalek, H. Mulyadi WR, menanggapi hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek Jum'at malam (17/12) bertempat di Gedung DPRD menyatakan bahwa proporsi yang tidak seimbang antara belanja tidak langsung dengan belanja langsung memang harus dicermati dengan sangat hati-hati. Sikap yang terlalu cepat mengambil kesimpulan pro rakyat atau tidak dengan hanya memakai indikator proporsi tersebut kadang tidak tepat.

"Sesuai Rancangan APBD yang telah kami sampaikan nota keuangannya beberapa hari yang lalu, proporsi belanja tidak langsung kita terhadap total belanja sebesar 76,54%, sedang proporsi belanja langsung terhadap total belanja sebesar 23,46%. Asumsi bahwa belanja tidak langsung identik peruntukannya yang ditujukan bukan untuk rakyat adalah tidak tepat, apalagi tanpa mencermati sasaran didalamnya. Dari Alokasi anggaran belanja tidak langsung RAPBD 2011, untuk jenis belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial belanja bantuan keuangan peruntukkan dan sasarannya adalah dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat", demikian Mulyadi.

Selanjutnya berkaitan dengan alokasi belanja pegawai yang mendapat proporsi terbesar dalam belanja tidak langsung tidak tepat juga apabila hanya dialokasikan bagi PNS saja. Dari Rencana belanja pegawai sebesar 581 Milyar 815 Juta 213 Ribu 694 Rupiah termasuk didalamnya adalah untuk uang representasi, belanja penunjang komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD, tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru serta biaya pemungutan PBB yang akan dialokasikan untuk pemerintah desa.

Secara keseluruhan jawaban/tanggapan eksekutif tersebut berjumlah 62 halaman dan dibacakan bergantian masing-masing 31 halaman oleh Bupati Trenggalek dan Wakil Bupati, Kholiq, SH., M.Si. dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek yang dipimpin oleh Samsul Anam, SH, MM. Rapat paripurna yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut berakhir 22.30 WIB(haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Trenggalek: Berangkatkan15 KK Untuk Transmigrasi ke Poso, Sulawesi Tengah

Trenggalek (prigibeach.com) - Wakil Bupati Trenggalek, Kholiq, hari ini, Sabtu (18/12) melepas keberangkatan transmigran asal Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menuju Desa Watuawu Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Menurut Kepala Dinas Nakertransos Trenggalek, Surya Atmaja, transmigran yang diberangkatkan berjumlah 15 KK terdiri dari 44 jiwa. Mereka berasal dari Kecamatan Bendungan 10 KK, Kecamatan Trenggalek 2 KK, Kecamatan Pule, Kecamatan Panggul dan Kecamatan Gandusari masing-masing 1 KK.

Surya Atmaja menambahkan bahwa pada tanggal 22 Desember 2010 mendatang juga akan memberangkatkan transmigran asal daerah ini sebanyak 10 KK (30 jiwa) menuju Desa Balingara Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulawesi Tengah.

Di lokasi transmigransi, tiap Kepala Keluarga akan mendapatkan lahan seluas 2 Ha dengan rincian pekarangan termasuk untuk rumah 0,25 Ha, lahan usaha kesatu [yang telah dibuka] 0,75 Ha dan lahan usaha kedua [belum dibuka] dengan luas 1 Ha. Selain itu, dari Pemkab Trenggalek memberikan bantuan kepada tiap KK berupa benih palawija [jagung], benih sayuran [sawi, terong, tomat dan lombok] serta benih tanaman keras seperti kakao 1.000 biji untuk lahan 1 Ha. Mereka juga diberi peralatan pertanian cangkul & ganco maupun uang saku. Sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan peralatan rumah tangga seperti peralatan makan minum, perlengkapan tempat tidur, lampu gantung, pakaian seragam, sepatu boot serta peralatan masak.

Bupati Trenggalek, H. Mulyadi WR, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Kholiq menjelaskan bahwa transmigrasi merupakan salah satu program nasional yang telah memberikan kontribusi positif dalam pengentasan kemiskinan dengan perluasan kesempatan kerja di sektor pertanian.

"Dalam meraih keberhasilan tentu akan banyak hambatan dan tantangan, oleh karena itu Bupati mengharapkan para transmigran bekerja keras dengan semangat tinggi, ulet, tekun dengan memanfaatkan setiap peluang usaha yang ada. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa", demikian Mulyadi.

Mengingat lahan yang akan digarap cukup luas, maka kalau dikerjakan sendirian akan kewalahan. Oleh karena itu Bupati Trenggalek mengharapkan agar para transmigran terus melestarikan semangat gotong royong dan membentuk paguyuban, misalnya jama'ah yasinan, sehingga bila ada masalah bisa dipecahkan bersama. "Jangan lupa untuk segera menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat, sehingga bisa bekerja sama dan menyatu dengan mereka. Bila memang ada masalah yang tidak dapat dipecahkan, silahkan mengirim surat ke Pemkab Trenggalek, nanti akan dibantu untuk pemecahan masalahnya", tegas Mulyadi dalam sambutannya. (haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Trenggalek: Polisi Razia Rutan Trenggalek, Temukan Kunci 'T' Milik Tahanan

Trenggalek (prigibeach.com) - Kapolres Trenggalek AKBP Drs Eddy Hermanto MM melalui Kasubag Humas Iptu Siti Munawaroh Menjelaskan bahwa Operasi ini dilakukan jajaran polres seluruh Indonesia, dengan Sandi Ops"Sikat".Narkoba, Senjata tajam dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa masuk di dalam Rumah tahanan (Rutan) adalah target utama.
Operasi "Sikat" tersebut dilakukan pada Rumah tahanan(rutan) Kelas II B Trenggalek kemarin Kamis(16/12) sekitar pukul 13.00 tadi siang oleh petugas gabungan Polres Trenggalek.

Polisi mendapatkan benda tajam, silet dan puluhan paku, dan yang paling membuat kaget petugas adalah ditemukannya kunci T didalam salah satu kamar tahanan. Guna kepentingan penyelidikan seluruh benda tajam tersebut diamankan di Polres Trenggalek. Selain itu polisi hanya mendata beberapa penghuni sel kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.(haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Trenggalek: PNPM-MP Bendungan Bangun Jalan Rabat dan Jembatan

Trenggalek (prigibeach.com) - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Desa Depok Kec. Bendungan, Trenggalek, Jawa Timur, telah membuahkan hasil berupa satu jalur jalan rabatan dengan sebuah jembatan baru. Kemarin, Rabu (15/12) proyek itu diresmikan dengan dihadiri Kepala Satuan Kerja terkait, Muspika Bendungan, Tokoh Masyarakat dan warga setempat.

Menurut Kepala Desa Depok, Sugeng Asmoro, kegiatan ini merupakan wujud syukur masyarakat atas telah diselesaikannya pembangunan jalan rabat dan jembatan di desa tersebut. Pembangunan Jalan rabat sepanjang 800 meter, lebar 3 meter dan jembatan sepanjang 12 x 2,5 meter dengan tinggi 4 meter telah menghabiskan dana sebesar 357 juta yang berasal dari PNPM-MP sejumlah 330 juta dan swadana sejumlah 27 juta rupiah. Jematan ini menghubungakan RT 1 dan RT 4 dan 5 di dusun Suko Desa Depok.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng Asmoro juga mengungkapkan aspirasi rakyat diantaranya meminta perbaikan dan pemeliharaan Jalan Depok-Bendungan yang telah mengalami kerusakan selama 6 tahun. Selain itu, di dusun Joho desa Depok terdapat sekolah dasar terpencil yaitu SDN 2 Depok, dan alkses jalan menuju SD tersebut sulit untuk dilalui.

"Selanjutnya kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten untuk memperbaiki jalan tersebut untuk memperlancar Proses Belajar Mengajar. Demikian juga rencana Jalan lingkar Suko-Gilang-Jaban mohon untuk diteruskan. Sedangkan untuk dusun Banaran dan Joho yang hingga saat ini belum teraliri arus listrik", demikian Sugeng Asmoro.

Sekretaris Daerah, Cipto Wiyono, menyatakan kebanggaannya atas pelaksanaan program PNPM karena hasilnya sangat bagus, baik jalan rabatnya maupun jembatannya. Khusus untuk jembatannya kualifikasinya sudah seperti Kabupaten. Menurut Sekda bila memakai jasa pemborong maka dana yang dihabiskan bisa mencapai 500 juta.

"Sebagai wujud penghargaan kami bagi masyarakat di sini, sekaranag juga saya memerintahkan kepada Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan, yang sekarang juga hadir, untuk memperbaiki Jalan Depok-Bendungan pada Tahun Anggaran 2011. Bila tidak cukup secara keseluruhan, bisa dilakukan secara bertahap Cipto Wiyono.

Terkait dengan jalan menuju SD terpencil di desa tersebut, Sekda berharap agar menggunakan dana yang masuk ke desa yaitu melalui PNPM atau bantuan langsung dari masyarakat. Dan untuk memperbaiki bangunan SD yang rusak, Sekda meminta Dinas Pendidikan agar mangalokasikan dana untuk hal tersebut. Karena untuk tahun 2011 telah disediakan dana sejumlah 73 Milyar dari DAK untuk rehab sekolah.(Haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Berdalih LSM Pendamping Kesehatan Masyarakat, Ternyata Jualan Obat


Puryono (tengah) tunjukkan BB,  di Mapolres Trenggalek


Trenggalek (prigibeach.com) - Kegiatan Sosialisasi Pencagahan Kanker dan Tumor Secara Dini yang dilakukan oleh Lembaga Kesehatan Masyarakat Indonesia (LKMI), pada 11 desa di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dilaporkan warga setempat kepada pihak kepolisian.

Pasalnya kegiatan yang dilakukan oleh Lembaga Kesehatan Masyarakat Indonesia (LKMI) yang berkantor pusat di Perum Mutiara Kencana Block C No.41 Madiun ini dinilai telah meresahkan warga. Alasannya dalam kegiatan mereka ternyata LKMI tidak hanya melakukan Sosialisasi Pencegahan Kanker dan Tumor, namun dalam pelaksanaanya juga melakukan penjualan produk obat Herbal bermerk "Z" dengan harga perbungkus Rp.120.000,-.

Padahal sesuai dengan ijin yang dikeluarkan oleh Kesbanglinmaspol Trenggalek tertanggal, 10 November 2010, Nomor: 072/689/406.07/2010 menjelaskan bahwa dalam pengajuannya LKMI hanya sesuai dengan surat dari Lembaga Kesehatan Masyarakat Indonesia (LKMI) Nomor: 1.003/LKMI-Wil.II/XI/2010 Tertanggal 10 November 2010 menjelakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh LKMI hanya melakukan Sosialisasi/Penyuluhan Kesehatan.

Sementara Puryono warga desa Karangturi, Kecamatan Munjungan yang mencurigai bahwa adanya ketidak beresan didalam kegiatan yang dilakukan oleh LKMI dan melaporkannya ke Polres Trenggalek Senin (13/12).

"Ini jelas sudah menyimpang dari tugas yang ada sebab LKMI dalam ijinya mengatakan sebagai Konsultan Kesehatan bukan Penjual Obat, apalagi dalam penjualannya sangat kental dengan menakut-nakuti warga, dengan dalih obat untuk pencegahan kanker dan tumor adanya cuma Di RS. Syaiful Anwar Malang dan RS. Dr. Soetomo Surabaya," ungkap Puryono.

Masih menurutnya, hal ini jelas sangat merugikan masyarakat sebab dengan apa yang dilakukan oleh LKMI ini bertujuan mencari keuntungan dengan cara menjual produk obat Herbal.

"Kegiatan yang saya lihat tidak menunjukkan sebagai konsultan atau lembaga pendamping kesehatan (LSM), mereka lebih banyak mengarah kepada upaya mencari keuntungan dengan menjual obat yang katanya bisa mencegah kanker dan tumor secara dini," tambah Puryono SE. SP. yang juga menjabat sebagai anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia, Trenggalek, ketika ditemui di Mapolres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Drs. Eddy Hermanto melalui Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Suwancoko SH, mengatakan pihak akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Trenggalek, guna melakukan penyelidikan apakah obat yang di jual oleh LKMI ini legal apa ilegal.

"Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Dinkes terlebih dahulu karena ini berkaitan dengan obat-obatan apakah legal atau ilegal," terangnya.

Sedangkan Kapolsek Munjungan AKP Tri Basuki ketika dikonfirmasi oleh wartawan dengan adanya keresahan warga Munjungan dan laporan yang disampaikan mengatakan,"Kemarin kita memang sudah menerima adanya laporan dari masyarakat tentang hal ini dan saat ini jajaran kami terus akan melakukan investigasi dilapangan dan jika nantinya memanga ditemukan adanya pelanggaran hukum maka akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Perwira yang sudah menjabat Kapolsek Munjungan selama kurang lebih 2 tahun ini.

Sementara itu Penanggung Jawab Kegitan dari LKMI Fakih Samsudin, saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak mau menerima dan ketika di SMS juga tidak membalas, disinyalir kegiatan yang dilakukan oleh LKMI ini memang memanfaatkan situasi dengan dalih melakukan kegiatan sosialisasi/penyuluhan kesehatan namun tujuan utamanya adalah melakukan penjualan obat.

"Padahal selama ini sudah ratusan warga yang telah membeli obat dengan nilai bervariasi antara Rp.120.000 sampai dengan Rp.225.000 perbungkus," ungkap warga setempat yang dirahasikan identitasnya. (roy)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Trenggalek : Konspirasi Dokter dan Bidan, Dua Nyawa Melayang?!

Saya paramedis aspal (illustrasi)
Trenggalek (prigibeach.com) - Kembali dunia kesehatan tercoreng dan masyarakat kecil menjadi korban akibat kecerobohan oknum tenaga kesehatan yaitu Bidan Desa Sumberdadi, Trenggalek, Jawa Timur, Puji W. Nugroho. Peristiwa itu terjadi sekitar dua minggu yang lalu, tepatnya pada hari Jum'at (12/11). Seorang hamil dari Desa Sumberdadi, bernama Wiji datang kerumah Bidan desa Puji W. Nugroho yang kebetulan rumah bidan tersebut juga dijadikan tempat prakteknya.

Diantarkan suaminya Gisan 24th, Wiji meminta pertolongan karena dia akan melahirkan, setelah mendapat pemeriksaan dari bidan Puji W. Nugroho Wiji disarankan untuk pulang dan kembali lagi nanti ke tempat praktek bidan Puji W. Nugroho pada sore harinya. Karena menurut bidan tersebut Wiji belum waktunya melahirkan alias pembukaan partes belum komplit, padahal waktu itu Wiji merasa ada yang kurang beres dengan kandungannya. Dia merasa bentuk perutnya tidak lazimnya orang hamil dan merasa mau melahirkan.

Tetapi hal ini tidak menjadi pertimbangan bidan Puji W. Nugroho dan tetap menyuruh Wiji untuk pulang. Namun apa yang terjadi? Sore hari ketika Wiji kembali ke tempat praktek bidan Puji W. Nugroho ternyata keadaannya sudah sangat lemah alias kolaps. Merasa tidak mampu mengatasi keadaan maka bidan Puji W. Nugroho merujuk Wiji ke RS. Budi Asih, Trenggalek. Dengan diantar suaminya dan bidan Puji W. Nugroho Wiji tiba di RS. Budi Asih sekitar jam 16.00, dan langsung ditangani Dr. Harmono S.po.g; Kurang lebih 20 menit dalam penanganan Dr. Harmono S,po,g. ternyata sang dokter juga tidak mampu berbuat banyak dan sekitar 17.00 akhirnya Wiji meninggal bersama dengan bayinya.

Menurut pernyataan Basuki, Humas RS. Budi Asih, kematian Wiji dan bayinya adalah akibat dari kurang telitinya dan kurang tanggapnya bidan Puji W. Nugroho, yakni salah pada waktu observasi awal. Hal ini senada dengan pernyataan dokter Harmono, S.po.g bahwa kematian Wiji disebabkan pendarahan dalam dan mungkin masih bisa tertolong apabila lebih dini dibawa ke RS. Budi Asih. Yang menjadi pertanyaan sekarang kenapa seorang bidan Desa merujuk pasiennya ke rumah sakit swasta seperti RS. Budi Asih? Bukannya ke RSUD setempat yang tentunya lebih komplit dan canggih dalam penanganan maupun alat-alatnya. Ataukah atas permintaan pihak pasien itu sendiri?

Usut punya usut ternyata ada dugaan praktek bisnis terselubung antara beberapa Bidan desa dengan RS. Budi Asih. Diduga Dr. Harmono S.po.g sebagai dokter kandungan di RS. Budi Asih telah memberikan kepada beberapa bidan desa sejumlah uang sebagai kontrak untuk bisa merujuk pasien ke RS. Budi Asih. Kalau memang benar hal ini terjadi tentunya tindakan tersebut benar-benar tidak berprikemanusiaan karena mengatasnamakan segi pelayanan dan penyelamatan jiwa untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Menilik dari kasus ini tentunya masyarakat bisa menilai masih pantaskah bidan Puji W, Nugroho dan dr. Harmono, S.po.g menjadi tenaga kesehatan yang jelas kurang mementingkan keselamatan dari pasiennya?! (Haz).
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Trenggalek : Rekor Angka Perceraian Tertinggi Dipegang Oleh TKW

Trenggalek (prigibeach.com) - Angka perceraian di Pengadilan Agama Trenggalek terus mengalami peningkatan rata rata 15 pesen per tahun. Badawi Ashari, Wakil Panitera Pengadilan Agama Trenggalek mengatakan , tahun 2009 jumlah perkara yang masuk mencapai 1535 ,naik dibanding tahun 2008 sebanyak 1359 perkara,sedangkan sampai bulan september 2010 jumlah perkara yang masuk mencapai 1030.

"Kasus perceraian di Trenggalek terus mengalami peningkatan, tahun 2009 ada 1535, kemudian tahun ini sampai bulan Nopember saja sudah ada 1130, nah ini sampai akhir 2010 bisa saja melebihi tahun 2009", kata Badawi Ashar.

Sementara itu dari perkara yang masuk di tahun 2009 hanya 62 yang dicabut, sedangkan yang gugur 11 perkara dan 8 ditolak oleh majelis hakim. Artinya, dalam satu tahun muncul 1420 janda baru. "Dari 1535 itu yang diputus 1512 dan yang dikabulkan 1420" imbuh Badawi.

Lebih lanjut ia menjelaskan perkara perceraian yang diajukan didominasi oleh gugatan dari pihak istri yang tidak terima dengan kondisi ekonomi yang berikan oleh suaminya serta munculnya percekcokan secara terus menerus.

"Kebanyakan yang mengajukan itu perempuan, yakni cerai gugat, jadi justru yang banyak tidak terima itu pihak perempuan", katanya.

Rekor Perceraian Didominasi TKW

Selain menyumbang devisa bagi negara dan daerah, ternyata tenaga kerja indonesia (TKI/TKW) yang bekerja diluar negeri juga memberikan kontribusi terbesar dalam kasus perceraian di Kabupaten Trenggalek.

Badawi Ashari,Wakil Panitera Pengadilan Agama (PA) Trenggalek mengatakan, faktor perceraian yang berlatar belakang Rumah Tangga TKI/TKW mencapai 60 persen dari total perceraian yang ada .

"Biasanya salah satu pihak, apakah yang dirumah atau yang pergi kemudian berbuat nggak bener, yang akhirnya terjadi cekcok dan berujung perceraian" katanya.

Menurutnya,keharmonisan hubungan rumah tangga pasti akan terganggu apabila salah satu pihak pergi dalam kurun waktu yang lama. Terlebih apabila sebelum merantau sudah memiliki permasalahan rumah tangga. "Yang namanya nafkah kan nggak hanya uang saja ,tapi nafkah batin itu juga perlu," imbuhnya.

Badawi menambahkan, permasalahan yang dialami oleh tenaga kerja indonesia hingga terjadi perceraian terkadang juga dipengaruhi oleh ketidak-siapan menghadapi perubahan ekonomi.

"Dari perubahan ekonomi yang biasa-biasa saja, kemudian tiba-tiba merasa punya uang, sedangkan melihat kenyataan ekonomi di rumah kok nggak karu-karuan, nah, kemudian punya keinginan untuk bercerai," ucap Badawi.

Sedangkan dari data yang di Pengadialan Agama Trenggalek, sebagian TKI yang mengajukan gugatan cerai lebih memilih menggunakan jasa pengacara, karena dinilai lebih efektif dan tidak perlu pulang ke Indonesia.

"Mereka biasanya mengajukan gugatan menggunakan jasa advokad, sehingga proses perceraianya hanya diwakilkan saja" papar Badawi. Bahkan tak jarang beberapa perkara yang diajukan ke pengadilan agama tanpa diketahui oleh pihak suami atau istri yang ada di Indonesia. "Jadi tahu-tahu dapat penggilan ke PA untuk sidang cerai, padahal sebelumnya merasa gak ada masalah" ucap Badawi Ashari.

Melihat meningkatnya angka perceraian di wilayah Trenggalek, Pengadilan Agama berupaya semaksimal mungkin melalui proses persidangan dengan melakukan upaya pendamaian sehingga keluarga yang dibina tetap utuh. "Unsur utama pengadilan agama adalah mendamaikan diantara kedua belah pihak, tapi kalau dari berbagai upaya pendamaian itu tetap tidak ada titik temu ya proses jalan terus," demikian Badawi. (Haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Trenggalek : Sosialisasi Perpres 54, Cegah Kebocoran Anggaran

Trenggalek (prigibeah.com) - Bertempat di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek diadakan Pembukaan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tentang Pengadaan Barang Jasa. Kegiatan ini diikuti oleh 73 peserta dari perwakilan semua SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Trenggalek. Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek ini, Bupati Trenggalek tidak dapat hadir dan diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan,Ir.  Mohammad Siswanto, M.Si.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Ir. Janu Rianto, M.Si sebagai ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, tanggal 3 dan 4 Desember 2010.  Untuk hari pertama akan diberikan materi tentang Perpres No 54 Tahun 2010 beserta matrik perbedaan antara Keppres nomor 80 Tahun 2003 dan Perpres nomor 54 tahun 2010.

Sedangkan hari kedua akan diberikan materi mengenai lampiran yang ada pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 yang berjumlah 6 lampiran. Seluruh materi tersebut akan disampaikan oleh Bapak Darminto Pujotomo, S.T, M.T yang berasal dari Universitas Diponegoro Semarang yang juga merupakan Instruktur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam sambutan Bupati Trenggalek yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Muhammad Siswanto, M.Si.  menyampaikan, “ Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu bagian penting yang sangat berperan dalam pengelolaan anggaran dan belanja negara. Peran ini semakin penting dengan berkembangnya tuntukan akan efisiensi, efektifitas, keterbukaan dan transparansi, akuntabilitas serta kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa”. Beliau juga berpesan agar kegiatan yang hanya 2 hari ini betul-betul dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga untuk tahun-tahun mendatang tidak ada penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang disebabkan karena ketidakpahaman dari pengelola kegiatan.

Lebih lanjut Asisten Ekonomi dan Pembangunan menyampaikan bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menjadi perhatian dan sorotan publik, sehingga dengan serius pemerintah terus berupaya melakukan berbagai penyempurnaan terhadap tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sehingga lahirlah Perpres Nomor 54 Tahun 2010.

Akhirnya, asisten Ekonomi dan Pembangunan berharap dengan kompetensi, keahlian dan pengalaman dalam pendidikan dan pelatihan, perguruan tinggi dalam hal ini  Universitas Diponegoro Semarang mampu berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam kegiatan pengadaan, sehingga diharapkan kegiatan ini nantinya dapat diandalkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang handal, kompeten dan mampu dalam bidang pengadaan barang dan jasa.(haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Trenggalek : Razia Mamin, Sambut Natal dan Tahun Baru 2011

Trenggalek (prigibeah.com) - Menjelang Hari Natal 2010 dan Tahun Baru 2011, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Koperasi Industri Perdagangan Pertambangan dan Energi, Satpol - PP, Bagian Perekonomian dan Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menggelar razia produk makanan dan minuman dalam kemasan di beberapa kios, toko dan swalayan. Pemeriksaan yang sifatnya sebagai pembinaan ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 1 dan 2 Desember 2010. Pemeriksaan dilakukan oleh 2 tim berbeda dengan formasi anggota dari masing-masing instansi terkait. Tim 1 merazia wilayah Kecamatan Trenggalek, Tugu, dan Watulimo sedangkan tim 2 menyasar wilayah Kecamatan Karangan, Pogalan, Dongko dan Panggul.
          
Sesuai Kutipan UU Keamanan Pangan Tentang Produk Kemasan yang menyatakan  “Setiap orang yang memproduksi atau memasukkan pangan yang dikemas ke dalam wilayah Indonesia untuk diperdagangkan, wajib mencantumkan label pada, di dalam dan atau di kemasan pangan”. Label sekurang-kurangnya mencantumkan nama produksi, daftar bahan yang digunakan/komposisi, berat/isi bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi, tanggal bulan tahun kadaluwarsa, kode produksi dan ijin edar. Selain itu pemeriksaaan harus memperhatikan kondisi fisik kemasan, yaitu tidak bocor, menggelembung, penyok dan karatan.
               
Dari hasil pemeriksaan, terdapat banyak kios dan toko masih menjual produk yang tidak memenuhi syarat, antara lain : produk sudah kadaluwarsa, kemasan produk kaleng yang penyok, tidak mencantumkan nama dan alamat pihak yang memproduksi serta rusaknya produk kemasan karena penempatan barang yang kurang baik. Kebanyakan pemilik kios beralasan bahwa agen produk yang seharusnya menukarkan barang yang sudah kadaluwarsa tidak kunjung datang. Selain itu, beberapa juga tidak mengetahui bahwa kemasan kaleng yang sudah penyok dapat membahayakan kesehatan karena bagian dalam kaleng menjadi karatan.
               
Hasil razia ini akan dirapatkan kembali oleh tim dari Dinas Kesehatan untuk diterbitkan Surat Rekomendasi kepada kios/toko/swalayan yang masih terdapat produk yang tidak memenuhi syarat dan akan dilaporkan kepada Bupati Trenggalek dan Balai Pengawas Obat dan Makanan.(Haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Trenggalek : Samsul Anam Resmi Menjadi Wakil Ketua DPRD

Akbar Abas, Ketua DPRD Trenggalek
Trenggalek (prigibeach.com) - Terhitung sejak 11 Nopember 2010, sesuai dengan SK Gubernur No. 171.406/948/011/2010/11 Nopember, Samsul Anam telah ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Jabatan itu resmi dipangku Samsul Anam setelah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Trenggalek mengangkat Sumpah Pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD Trenggalek masa jabatan 2009-2014, yang digelar hari ini Rabu (1/12), di Ruang Sidang DPRD Trenggalek.

H. Samsul Anam, SH., MM., mengucapak Sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima penggantian antar waktu pimpinan DPRD. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD, S. Akbar Abbas, SE, MM, disaksikan oleh Bupati Trenggalek, Kepala SKPD lingkup Pemkab Trenggalek dan Ketua Organisasi Wanita Kabupaten Trenggalek. Sesuai dengan SK Gubernur no. 171.406/948/011/2010/11 Nopember yang dibacakan oleh Sekwan Hary Purnomo, SH, memutuskan tentang peresmian dan pemberhentian antar waktu pimpinan DPRD masa jabatan 2009-2014. Pimpinan DPRD pengganti antar waktu yang baru dilantik adalah H. Samsul Anam, SH, MM yang menggantikan Kholiq, SH, M.Si. Dan pergantian posisi ini mulai berlaku sejak ditetapkannya SK Gubernur di Surabaya pada tanggal 11 Nopember 2010.

Pergantian antar waktu pimpinan DPRD ini dilakukan, karena Kholiq, SH, M.Si sekarang menjabat sebagai Wakil Bupati Trenggalek masa jabatan 2010-2015. (Haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

H. Mulyadi WR Canangkan OBIT Tahun 2010






Trenggalek (prigibeah.com) - Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon (GPTPP) Tahun 2010, H. Muylyadi WR Bupati Trenggalek, Jawa Timur, beserta Forpimda dan berbagai sektor serta lapisan masyarakat di Kabupaten Trenggalek hari ini Rabu (1/12), bersama-sama menanam pohon di Lapangan Ngegong, Desa Jatiprahu Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek.

Kegiatan ini dimulai dengan penebaran benih ikan Nila sejumlah 7000 ekor di Dam Cangkring Desa Sumberingin Kec. Karangan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Trenggalek berpesan agar ikan-ikan tersebut dipelihara. “Ikan-ikan tersebut boleh diambil dengan cara dipancing tetapi jangan diputas karena dapat merusak ekosistem,” pesannya.

Setelah itu, Bupati dan rombongan menuju lapangan Ngegong desa Jatiprahu Kec. Karangan guna Pencanangan Penanaman satu milyar pohon / One Billion Indonesia Trees (OBIT).

Dalam laporannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Trenggalek, Mokhammad Siswanto melaporkan jumlah undangan yang berpartisipasi dalam pencanangan OBIT sejumlah 1500 orang, terdiri dari berbagai sektor dan lapisan masyarakat. Pencanangan OBIT oleh Pemkab Trenggalek disediakan bibit sejumlah 2.090.000 batang pohon jenis sengon laut, Jabon, Trembesi, Kakao, dsb, yang berasal dari APBN, APBD, BUMN, Perusahaan, Asosiasi maupun perorangan. Sebagai tindak lanjut kegiatan ini, Pemkab Trenggalek juga membentuk posko OBIT yang digunakan sebagai pusat informasi kegiatan OBIT dan menampung sumbangan bibit dari berbagai pihak untuk disalurkan kepada pemohon bibit. Posko ini terletak di Dinas Pertahutbun dan perum Perhutani Kab. Trenggalek. Sedangkan di kecamatan, posko bibit terletak di kelompok tani pengelola kebun bibit rakyat di tiap kecamatan.

Bupati Trenggalek, H. Mulyadi WR, menyatakan bahwa Trenggalek adalah daerah yang rawan bencana, seperti banjir, tanah longsor bahkan kekeringan akibat kerusakan ekosistem. Bahkan di lingkungan kita sekarang yang terlihat hijau, itu hanya berupa tanaman perdu dan rumput saja. Oleh karena itu, kita perlu menanam pohon yang dapat menahan air tanah dan mencegah erosi. Bupati mengistruksikan agar Dinas Binamarga Trenggalek bersama dengan dinas provinsi menanam pohon trembesi di pinggir jalan karena pohon tersebut mempunyai daya serap karbondioksida (CO2) yang luar biasa.

Selanjutnya, untuk menandai pencanangan OBIT, Bupati Trenggalek melepas burung dara yang dilanjutkan dengan menanam pohon bersama-sama dengan seluruh undangan. (Haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010

PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 03 /CPNS/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ( CPNS )
KABUPATEN TRENGGALEK DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2954/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 810/226/406.073/2010 tanggal 18 Nopember 2010 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Kabupaten Trenggalek dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 serta Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 Nopember 2010 Nomor : 810/11133/212/2010 perihal Jadwal Pengadaan CPNSD Tahun 2010. Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan menyelenggarakan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 310 (tiga ratus sepuluh) orang, yang terdiri dari : 
  1. Tenaga Kependidikan (Guru) sebanyak : 91 orang
  2. Tenaga Kesehatan sebanyak : 81 orang
  3. Tenaga Teknis sebanyak : 138 orang
Dengan rincian formasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini. (dibawah ini)

Lampiran I :    Pengumuman Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Trenggalek       
            Nomor   : 810/ 03/CPNS/2010       
            Tanggal : 18 Nopember 2010       
                   
FORMASI PENERIMAAN CPNS  DARI JALUR UMUM     
FORMASI TAHUN 2010 PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK




NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN  GOL./
RUANG
ALOKASI
FORMASI
1 2 3 5 6
I.
TENAGA GURU

91


A. GURU SD NEGERI

63

1 GURU KELAS S1 PGSD III/a 30

2 GURU PENJASKES S1 PENJASKES III/a 28

3 GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM S1 PEND. AGAMA ISLAM / S1 AGAMA ISLAM DAN AKTA IV / SERTIFIKAT PROFESI III/a 5


B. GURU SMP NEGERI

9

1 GURU TEKNIK INFORMATIKA DAN KOMPUTER (TIK) S1 PENDIDIKAN TEKNIK  KOMPUTER ATAU S1 TEKNIK INFORMATIKA/SISTEM INFORMASI DAN AKTA IV / SERTIFIKAT PROFESI III/a 3

2 GURU BP/BK S1 PENDIDIKAN BIMBINGAN KONSELING/S1 PENDIDIKAN BIMBINGAN PENYULUHAN ATAU S1 BIMBINGAN KONSELING/S1 BIMBINGAN PENYULUHAN DAN AKTA IV/SERTIFIKAT PROFESI III/a 2

3 GURU BAHASA INDONESIA S1 PENDIDIKAN BAHASA & SASTRA INDONESIA/S1 SASTRA INDONESIA & AKTA IV/ SERTIFIKAT PROFESI  III/a 2

4 GURU BAHASA INGGRIS S1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS/S1 SASTRA INGGRIS DAN AKTA IV / SERTIFIKAT PROFESI  Illa 2


C. GURU SMA NEGERI

12

1 GURU TEKNIK INFORMATIKA DAN KOMPUTER (TIK) S1 PENDIDIKAN TEKNIK  KOMPUTER / S1 TEKNIK INFORMATIKA/SISTEM INFORMASI DAN AKTA IV / SERTIFIKAT PROFESI III/a 3

2 GURU SEJARAH S1 PENDIDIKAN SEJARAH/S1 SEJARAH DAN AKTA IV/SERTIFIKAT PROFESI III/a 2

3 GURU BAHASA INDONESIA S1 PENDIDIKAN BAHASA & SASTRA INDONESIA/S1 SASTRA INDONESIA & AKTA IV/ SERTIFIKAT PROFESI III/a 2

4 GURU BP/BK S1 PENDIDIKAN BIMBINGAN KONSELING/S1 PENDIDIKAN BIMBINGAN PENYULUHAN ATAU S1 BIMBINGAN KONSELING/S1 BIMBINGAN PENYULUHAN DAN AKTA IV/SERTIFIKAT PROFESI III/a 3

5 GURU BAHASA INGGRIS S1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS/S1 SASTRA INGGRIS DAN AKTA IV/SERTIFIKAT PROFESI III/a 2


D. GURU SMK NEGERI

7

1 GURU MULTIMEDIA S1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL DAN AKTA IV/SERTIFIKAT PROFESI III/a 2

2 GURU KOMUNIKASI DATA & JARINGAN S1 PENDIDIKAN TELEKOMUNIKASI/S1 TELEKOMUNIKASI DAN AKTA IV/SERTIFIKAT PROFESI  III/a 2

3 GURU KOMPUTER/TIK S1 PENDIDIKAN KOMPUTER/INFORMATIKAN /S1 KOMPUTER/ INFORMATIKA DAN AKTA IV / SERTIFIKAT PROFESI III/a 3
II.
BIDANG KESEHATAN

81

1 DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN III/b 2

2 DOKTER SPESIALIS ANAK DOKTER SPESIALIS ANAK III/b 2

3 DOKTER SPESIALIS PENYAKIT DALAM DOKTER SPESIALIS PENYAKIT DALAM III/b 1

4 DOKTER UMUM DOKTER UMUM III/b 12

5 DOKTER GIGI DOKTER GIGI III/b 3

6 PERAWAT GIGI D III KESEHATAN GIGI Il/c 3

7 BIDAN D III KEBIDANAN II/c 10

8 PERAWAT S1 KEPERAWATAN / NERS III/a 3



D III KEPERAWATAN II/c 10

9 PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN  S 1 ANALIS KESEHATAN  III/a 1


D III ANALIS KESEHATAN II/c 5

10 SANITARIAN D III KESEHATAN LINGKUNGAN II/c 3

11 NUTRISIONIS D III GIZI II/c 2



D I GIZI II/a 1

12 ASISTEN APOTEKER D III FARMASI II/c 7



SMF II/a 4

13 PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT S1 KESEHATAN MASYARAKAT III/a 5

14 PEREKAM MEDIS D3 PEREKAM MEDIS II/c 3

15 RADIOGRAFER D III RADIOLOGI II/c 2

16 FISIOTERAPIS DIII FISIO TERAPI II/c 2






III.
TENAGA TEKNIS

138

1 PENYULUH  S1 PERTANIAN III/a 2



S1 KEHUTANAN III/a 3



S1 PERIKANAN III/a 2

2 PENYUSUN PROGRAM & EVALUASI S1 ADMINISTRASI NEGARA III/a 2



S 1 EKONOMI MANAJEMEN III/a 1

3 PENGAWAS KESELAMATAN PELAYARAN D III KETATALAKSANAAN PELAYARAN NIAGA DAN KEPELABUHAN II/c 2



SMK KELAUTAN/PELAYARAN II/a 3

4 PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN S1 HUKUM III/a 1

5 PENYUSUN RISALAH PERSIDANGAN S1 EKONOMI MANAJEMEN III/a 2



S1 EKONOMI PEMBANGUNAN III/a 1



S1 SOSIAL POLITIK III/a 1

6 ARSIPARIS S1 ADMINISTRASI NEGARA III/a 1

7 ANALIS POTENSI PANGAN S1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN III/a 2

8 PENYULUH PERINDAG S1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN III/a 2

9 INSPEKTOR TAMBANG S 1 PERTAMBANGAN III/a 3

10 PENYULUH PETERNAKAN S1 PETERNAKAN III/a 3

11 MEDIK VETERINER DOKTER HEWAN III/b 2

12 PEMANDU WISATA S1 PARIWISATA III/a 4



D III PARIWISATA II/c 3

13 PENATA LAPORAN KEUANGAN S1 AKUNTANSI III/a 3

14 VERIFIKATOR KEUANGAN DIII AKUNTANSI II/c 11

15 PENGADMINISTRASI KEUANGAN SMK AKUTANSI II/a 4

16 ANALIS PERIJINAN S1 HUKUM III/a 1



S1 ADMINISTRASI NIAGA III/a 1



S1 TEKNIK INDUSTRI III/a 1

17 PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN S1 KEHUTANAN III/a 3

18 PENYULUH KEHUTANAN D III KEHUTANAN II/c 2

19 PENGAWAS TEKNIS PENGAIRAN S1 TEKNIK PENGAIRAN/TEKNIK SIPIL DAN PENGAIRAN  III/a 2

20 TEKNISI BANGUNAN SMK BANGUNAN (PAKET KEAHLIAN BANGUNAN AIR) II/a 1

21 PENGAWAS TEKNIK JALAN DAN JEMBATAN S1 TEKNIK SIPIL III/a 1



D III TEKNIK SIPIL III/a 16

22 AUDITOR S1 TEKNIK SIPIL III/a 1

23 OPERATOR ALAT BERAT SMK MESIN/ MEKANIK  II/a 3

24 TEKNISI LISTRIK SMK LISTRIK  II/a 2

25 PENATA BOGA SMK TATA BOGA II/a 4

26 ARSIPARIS D III KEARSIPAN II/c 4

27 PENYULUH PERINDAG S1 TEKNIK INDUSTRI III/a 2



D III ADMINISTRASI NIAGA II/c 1



S 1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN III/a 3

28 PENATA RUANG S1 ARSITEKTUR III/a 3



S1 PLANOLOGI III/a 1

29 PERENCANA S1 PLANOLOGI III/a 1

30 PENGAWAS ASET S1 TEKNIK MESIN III/a 1

31 TEKNISI MESIN D III TEKNIK MESIN II/c 1

32 ANALIS KEPEGAWAIAN S 1 ADMINISTRASI NEGARA III/a 2

33 PENYULUH KOPERASI S 1 EKONOMI KOPERASI III/a 4

34 PRANATA KOMPUTER S 1 TEKNIK INFORMATIKA/KOMPUTER III/a 1



D III TEKNIK INFORMATIKA/KOMPUTER II/c 3

35 OPERATOR KOMPUTER SMK-IT II/a 5

36 PENERA S 1 TEKNIK INDUSTRI III/a 2

37 PUSTAKAWAN D III PERPUSTAKAAN II/c 2

38 MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL S 1 HUKUM III/a 2

39 PENGANTAR KERJA S 1 ADMINISTRASI NEGARA/S1 SOSPOL III/a 2

40 PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR D2 PENGUJI KENDARAAN II/b 2


Adapun ketentuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2010 sebagai berikut :
I. PERSYARATAN
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Usia paling rendah 18 ( delapan belas ) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima ) tahun pada 01 Januari 2011,
  3. Berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahunpada 01 Januari 2011 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dengan masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus menerus pada tanggal 17 April 2002 ( berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 ). Dalam hal ini pelamar mulai bekerja minimal Terhitung Mulai Tanggal 17 April 1997 secara terus menerus sampai saat ini. Catatan : usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada STTB/Ijazah.
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
  9. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
  10. Berkelakuan baik; yang dinyatakan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian (POLRES) setempat ; (dilengkapi apabila telah dinyatakan Lulus Seleksi Tulis)
  11. Sehat jasmani, rohani dan tidak mengkonsumsi narkoba atau zat additif lainnya ; yang dinyatakan dengan surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah; (dilengkapi apabila telah dinyatakan Lulus Seleksi Tulis)
  12. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan ;
  13. Khusus bagi perempuan, tidak boleh menjadi istri kedua, ketiga, keempat dan seterusnya. Dan tidak sedang hamil diluar nikah (tanpa nikah resmi dari KUA / Pemerintah); (PP Nomor 10 Tahun 1983 jo. PP Nomor 45 Tahun 1990)
  14. Khusus bagi laki-laki tidak boleh mempunyai istri lebih dari 1 (satu) orang; 
  15. Bersedia bekerja di wilayah pegunungan lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek minimal selama 5 (lima) tahun dibuktikan dengan surat pernyataan;
  16. Bersedia tidak menuntut tugas belajar, ijin belajar serta tidak akan menuntut penyesuaian ijazah selama menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (dilengkapi dengan Surat Pernyataan apabila telah dinyatakan Lulus Seleksi Tulis)
  17. Sanggup memenuhi kelengkapan persyaratan sesuai dengan ketentuan pendaftaran penerimaan CPNS dan sanggup memenuhi kelengkapan persyaratan peraturan kepegawaian setelah dinyatakan Lulus Seleksi Tulis.
II. KETENTUAN PENDAFTARAN

1. KELENGKAPAN BERKAS PENDAFTARAN / BERKAS LAMARAN
  • a. Surat Lamaran, sebanyak 1 (satu) lembar, dengan menyebutkan jenis formasi/nama jabatan yang dilamar, ditulis tangan sendiri dengan huruf latin diatas kertas folio bergaris, menggunakan tinta hitam, tanpa materai dan ditandatangani sendiri oleh pelamar (contoh pada lampiran 1 );
  • b. Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar / Ijasah (Bukan ijazah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium ) dan foto copy Transkrip Nilai(bagi Perguruan Tinggi yang mengeluarkan transkrip nilai) sesuai dengan formasi/ jabatan yang dilamar dan harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar, dengan ketentuan sebagai berikut : 1) Ijazah yang diakui adalah ijasah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Ijasah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional, atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan; 2) Ijazah yang diperolah dari perguruan tinggi swasta setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tanggal 23 Nopember 2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan menyebutkan nomor dan tanggal keputusannya; 3). Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijasah Luar Negeri Kementerian Pendidikan Nasional. 
  • c. Lembar pendaftaran pelamar, diketik dan ditandatangani oleh pelamar(diketik sesuai contoh lampiran 2 );
  • d.Khusus bagi pelamar formasi guru, harus melampirkan foto copy AKTA mengajar sesuai formasi / jabatan yang dilamar (bagi Ijasah kependidikan yang Akta mengajarnya melekat dengan ijasah tidak perlu melampirkan akta mengajar) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • e. Pas Foto terbaru (kurun waktu 3 bulan terakhir) hitam putih ukuran 3 X 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dibelakang foto ditulisi nama dan tanggal lahir serta dibungkus plastik;
  • f. Surat Pernyataan (diketik sesuai contoh lampiran 3) diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan bahwa : 1. Semua persyaratan/keterangan/data yang saya berikan untuk kelengkapan berkas pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Trenggalek Formasi Tahun 2010 adalah benar dan sah / tidak ada pemalsuan; 2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 3. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik; 4. Bersedia dan sanggup untuk memenuhi kelengkapan persyaratan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Trenggalek Formasi Tahun 2010 sesuai ketentuan yang berlaku apabila saya dinyatakan Lulus Ujian Tulis; 5. Bersedia menerima semua hasil keputusan Panitia apabila saya tidak lulus / tidak memenuhi persyaratan seleksi kelengkapan berkas pendaftaran penerimaan CPNS dan tidak akan menuntut kepada Panitia Pengadaan CPNS; 6. Apabila ada keterlambatan pengiriman surat balasan baik yang Tidak Memenuhi Syarat atau Memenuhi Syarat dari Panitia ke Alamat Pelamar melalui Kantor Pos, saya tidak akan menuntut kepada Panitia Pengadaan CPNS Kabupaten Trenggalek Formasi Tahun 2010 atas keterlambatan surat tersebut; 7. Saya tidak mempunyai istri lebih dari 1 (satu) orang. Tidak berstatus nikah siri (tanpa nikah resmi dari KUA / Pemerintah). Tidak menjadi istri kedua, ketiga, keempat dan seterusnya. Serta tidak sedang hamil diluar nikah resmi (tanpa nikah resmi dari KUA / Pemerintah)*)
          Keterangan :tanda *) coret yang tidak perlu.
  • g. Surat Pernyataan (diketik sesuai contoh lampiran 4) diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan bahwa bersedia bekerja di wilayah pegunungan lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek minimal selama 5 (lima) tahun;
  • j. Amplop warna coklat ukuran kabinet ( 11 X 23 cm ) yang akan digunakan untuk surat balasan, ditulisi nama,alamat yang jelas lengkap dan nomor telepon/HP yang bisa dihubungi dengan kode posnya dan diberi perangko balasan secukupnya/sesuai aturan Kantor Pos.
Contoh :Pelamar dari Trenggalek dengan alamat Trenggalek
Nomor Telepon/HP yang bisa dihubungi : 0873453200
Perangko balasan
  • k. Khusus bagi yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun harus melampirkan: 1) Foto Copy Surat Keputusan bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang saat ini pada instansi pemerintah atau lembaga swasta berbadan hukum, sebanyak 1 (satu) lembar; 2) Foto Copy Akta Badan Hukum (lembaga swasta) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau yang mengeluarkan sebanyak 1 (satu) lembar; 3) Surat Pernyataan (diketik sesuai contoh lampiran 5 ) diatas kertas bermaterai Rp. 6.000 dari pejabat yang berwenang saat ini pada instansi pemerintah atau lembaga swasta berbadan hukum, yang menyatakan bahwa selama bekerja memiliki disiplin dan integritas yang tinggi dan sampai dengan saat ini masih bekerja secara terus menerus, sebanyak 1 (satu) lembar;
2. PROSEDUR PENDAFTARAN
  • a. Kelengkapan Berkas Lamaran dimasukkan ke dalam amplop warna coklat ukuran 25 X 35 cm. Pada pojok kiri atas amplop dicantumkan kalimat ”LAMARAN CPNS PEMKAB TRENGGALEK” serta nama dan alamat jelas pelamar. Pada pojok kanan atas ditulis NAMA JABATAN dan KODE JABATAN yang dilamar;
  • b. Surat lamaran ditujukan kepada BUPATI TRENGGALEK dengan alamat Jalan Pemuda Nomor 1 Trenggalek dikirim melalui kantor pos. (diharapkan berkas lamaran dikirim melalui Kantor Pos dalam wilayah Kabupaten Trenggalek). Pada AMPLOP BALASAN ditempeli prangko secukupnya;
  • c.Berkas Lamaran diterima di kantor Pos – kantor Pos wilayah Kabupaten Trenggalek paling lambat tanggal 03 Desember 2010 pukul 12.00 WIB;
    d.Berkas lamaran yang diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS setelah melampaui batas waktu yang telah ditentukan pada huruf c diatas, diangggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
  • e. Berkas lamaran menjadi milik panitia dan tidak dikembalikan;
  • f. Pelamar (baik yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat) akan mendapatkan jawaban tertulis yang akan dikirim melalui Kantor Pos sesuai dengan alamat amplop balasan nama pelamar (alamat tidak jelas menjadi tanggungjawab pelamar);
  • g. Peserta tidak boleh melamar lebih dari 1 (satu) formasi/jabatan; Contoh Amplop Lamaran:
LAMARAN CPNS PEMKAB. TRENGGALEK
NAMA : JOKO WASESO , S.Sos
JL. PATIMURA NO. 07
TRENGGALEK 66311
JABATAN : GURU SDN PENJASKES
KODE JABATAN : 102202

KEPADA :
YTH. BAPAK BUPATI TRENGGALEK
JALAN PEMUDA NO. 1
TRENGGALEK

3. WAKTU PENDAFTARAN
Pengumuman pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran mulai tanggal 19 Nopember 2010s/d tanggal 3 Desember 2010.

III. UJIAN TULIS/TES AKADEMIS
Bagi yang lulus seleksi administrasi selanjutnya akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis/tes akademis, dengan penjelasan sebagai berikut :

A. MATERI UJIAN, terdiri dari :

1. Tes Pengetahuan Umum (TPU), terdiri dari :
  • a. Ideologi ( Pancasila, UUD 1945);
  • b. Politik (Sistem Administrasi Negara RI, Sistem Pemerintahan Pusat dan Daerah, Politik Dalam Negeri, Politik Luar Negeri);
  • c. Ekonomi ( Sistem Perekonomian Nasional, Kebijakan Fiskal dan Moneter);
  • d. Sosial dan Budaya (Sejarah Kebangsaan, Masyarakat Madani);
  • e. HANKAM (Wawasan Nusantara, Sistem Pertahanan Keamanan)
  • f. Hukum (Teori Hukum, HAM, Pengaturan Demokrasi).
2. Tes Bakat Skolastik ( TBS ) :
  • a. Kemampuan Verbal (Padanan Kata/Sinonim, Lawan Kata/Antonim, Analogi, Pemahaman Wacana);
  • b. Kemampuan Kuantitatif (Deret Angka, Aritmatika, Geometrika);
  • c. Kemampuan Penalaran (Penalaran logis, Penalaran Analitis)
3. Tes Skala Kematangan ( TSK ) :
  • a. Kemampuan Beradaptasi (Berupaya memahami perubahan, Memahami kebenaran pendapat orang lain );
  • b. Pengendalian diri (Pengendalian Emosi, Bersikap Tenang);
  • c. Semangat Berprestasi (Fokus pada tugas, Kemampuan meningkatkan kinerja);
  • d. Integritas (Kejujuran, Konsistensi);
  • e. Inisiatif (Melakukan sesuatu tanpa menunggu perintah, Mengantisipasi masalah).
B. WAKTU DAN TEMPAT UJIAN
Waktu dan tempat ujian serta nomor / tanda peserta dan peralatan yang diperlukan akan disampaikan melalui surat panggilan yang akan dikirim melalui Kantor Pos dan dapat dilihat Website : www.bkdtrenggalek.blogspot.com dan Website Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek: www.humas.blogspot.com.

IV. LAIN-LAIN 
  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  2. Sekretariat Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Jalur Umum Formasi 2010 Kabupaten Trenggalek di Badan Kepegawaian Daerah Jl. Brigjend Soetran Nomor 11 Trenggalek Telp. 0355-797184;
  3. Pengumuman Hasil Ujian Tulis akan diumumkan di Media Masa, Papan Pengumuman, dan www.bkdtrenggalek.blogspot.com dan Website Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek: www.humas.blogspot.com.
  4. Keputusan Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Jalur Umum Formasi 2010 Kabupaten Trenggalek bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Ditetapkan di : Trenggalek
Pada tanggal : 18 Nopember 2010

TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
JALUR UMUM FORMASI TAHUN 2010
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
KETUA,
TTD
Ir. CIPTO WIYONO, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP.19620331199003 1 003 

Bagi sahabat yang berminat bisa mendownload : 
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Blog Sahabat Saya

Recent Posts