> Weleh... Bonaran Situmeang Bantah Anggodo Ditangkap Polisi | Prigibeach Trenggalek

Weleh... Bonaran Situmeang Bantah Anggodo Ditangkap Polisi




Rabu, 04 November 2009 11:09:39 WIB
Reporter : Ida Akbar

Surabaya (beritajatim.com) - Sekalipun Anggodo telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri seusai dialog di TVOne, namun Bonaran Situmenang membantah polisi telah melakukan penangkapan pada Anggodo.

Menurutnya, Anggodo diperiksa Mabes Polri dalam kapasitas sebagai saksi pelapor atas penyadapan yang dianggapnya ilegal oleh KPK.

Lebih dari itu, Bonaran tetap meyakini kliennya tidak bersalah dalam perkara yang telah membuat Bibit dan Tjandra, dua petinggi non-aktif KPK ditahan oleh pihak kepolisian. Advokat itu tetap meyakini Anggodo adalah orang yang justru ingin membersikan KPK dari oknum yang tidak bersiuh.

"Tidak benar polisi menangkap Anggodo. Pak Anggodo diperiksa sebagai saksi karena dia melaporkan penyadapan KPK atas dirinya," kata Bonaran kepada Lucky Lokononto (beritajatim.com) dan Ayu Maharani (Trijaya FM) dalam Surabaya First Channel di Radio Trijaya FM Surabaya, Rabu (4/10/2009) pagi tadi.

Dijelaskan, KPK tidak punya kewenangan untuk menyadap Anggodo karena yang bersangkutan tidak sedang punya perkara yang diselidiki KPK. "Apa dasarnya KPK menyadap telepon Pak Anggodo? Itulah yang kami persoalkan," jelasnya.

Ditambahkan, apa yang dilakukan Anggodo melaporkan pemerasan yang dilakukan oknum KPK mestinya mendapat dukungan dari semua pihak. Ia menyesalkan, mengapa banyak orang dan masyarakat yang justru melindungi oknum KPK. "Sudah jelas ada pemerasan olerh oknum KPK mengapa Bibit dan Chandra malah dilindungi," katanya dengan dana keras.

Sekalipun mengakui uang untuk KPK disalurkan melalui pihak ketiga, namun Bonaran meyakini uang itu telah diterima petinggi KPK. Bukti adanya pemerasan, kata Bonaran, terlihat jelas pada pencabutan cekal Anggoro.

"Anda lihat, tiba-tiba Pak Anggoro dicekal dan setelah dana disalurkan secara bertahap, cekal itu dicabut," katanya dengan yakin. (bjo)


0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.