Trenggalek (prigibeach.com) - Sabtu (28/11) pukul 13.00 WIB, pengumuman hasil tes seleksi CPNS Kabupaten Trenggalek diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNS yang diketuai oleh Ir. Cipto Yuwono. Pengumuman selengkapnya bisa dilihat di sini.
Sekalipun pengumuman hasil seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh BKD, namun Komisi I DPRD Trenggalek masih mempertanyakan mengapa dalam pengumuman tersebut tidak disertai dengan daftar nilai hasil tes peserta. Hal ini seperti disampaikan oleh Sukono, Ketua Komisi.
Menurut Sukono, seharusnya demi transparansi dan akuntabilitas publik, Tim juga menyertakan daftar nilai hasil tes peserta.
"Kendati Pemkab dan pihak Universitas Indonesia sudah menjamin tentang obyektivitas dan keterbukaan pelaksanaan rekruitmen ini, namun masyarakat masih saja meragukan kebersihannya", kata Sukono.
Dalam pada itu, Sekretaris Komisi I Sugino Poedjosemito mengatakan selain demi transparansi dan akuntabilitas, adanya daftar nilai dapat menampik rumor yang beredar di masyarakat. Sugino mengatakan, laporan yang masuk ke Komisi I terkait pelaksanaan rekrutmen CPNS sangat meresahkan para pelamar khususnya dan masyarakat Trenggalek.
Seperti diberitakan, dalam hearing antara Komisi I dan pihak BKD, dibahas adanya indikasi jual beli kursi yang diissukan masyarakat, bahkan ditengarai pelakunya berinisial JKR yang merupakan pejabat pemkab Trenggalek. JKR memiliki kaki tangan oknum yang juga berstatus PNS. "Nah, dengan adanya daftar nilai hasil tes tersebut, niscaya rumor akan terbantah dengan sendirinya," katanya.
Sementara itu, anggota Koordinator Konsorsium Rakyat Trenggalek (KRT) Untuk CPNS Bersih, Doding Rahmadi, menilai tidak dicantumkannya nilai hasil tes justru membuat masyarakat menaruh kecurigaan yang mendalam tentang obyektivitas pelaksanaan seleksi.
"Siapa pun, tentu akan meragukan hasail tes tgulis tersebut. Bukankah, nilai itulah yang menentukan peringkat kelulusan peserta?", ujarnya.
Terpisah, ketika dihubungi Minggu (29/11), I Gde Siama Kepala BKD Trenggalek, menegaskan kembali penyataannya ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi I dua hari sebelum ujian dilaksanakan.
"Pemkab sudah melaksanakan ujian seleksi ini sesuai dengan aturan dan petunjuk BKN Pusat. Tidak ada "jual beli" atau "titipan" dari pejabat, rekruitmen ini bersih dari KKN", ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Tim Pengadaan CPNS yang juga Sekkab Trenggalek, Ir. Cipto Yuwono. Daftar nilai hasil tes tulis memang tidak disertakan, sebab dengan mencantumkan daftar nilai belasan ribu peserta akan memakan waktu lama dan membuang tenaga.
"Kami dan pihak Universitas Indonesia sudah berkomitmen untuk fair dan obyektif. Pemkab sangat mendukung dan memahami aspirasi masyarakat. Rekruitmen CPNS ini sungguh-sungguh tidak ada KKN", katanya. Dia juga mempersilahkan bila ada warga yang mengetahui adanya tindakan "jual beli" kursi CPNS, agar mengusutnya hingga tuntas.(hab)
1 Komentar:
Makasih banyak ya..
Pengumuman Hasil Test Pamsimas (Penyedia Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) Terbaru 2016
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.