> Makna Pahlawan Di Tengah Perseteruan Para Penegak Hukum | Prigibeach Trenggalek

Makna Pahlawan Di Tengah Perseteruan Para Penegak Hukum

Besok kita memperingati Hari Pahlawan yang ke-64, 10 November 1945 - 10 November 2009. Enam puluh empat tahun lalu para pahlawan telah mengorbankan harta dan nyawanya untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Kita memilih 10 November sebagai Hari Pahlawan karena pada tanggal tersebut 64 tahun silam para pejuang kita yang diwakili oleh arek-arek Soerobojo bertempur mati-matian melawan tentara Inggris di Surabaya.

Saat itu kita hanya mempunyai beberapa pucuk senjata api, selebihnya para pejuang menggunakan bambu runcing. Namun para pejuang kita tak pernah gentar untuk melawan penjajah. Kita masih ingat salah satu tokoh yang terkenal pada saat perjuangan itu yakni Bung Tomo yang mampu menyalakan semangat perjuangan rakyat lewat siaran-siarannya radionya.

Setiap tahun kita mengenang jasa para pahlawan. Namun terasa, mutu peringatan itu menurun dari tahun ke tahun. Kita sudah makin tidak menghayati makna hari pahlawan. Peringatan yang kita lakukan sekarang cenderung bersifat seremonial. Memang kita tidak ikut mengorbankan nyawa seperti para pejuang di Surabaya pada waktu itu.

Momentum hari Pahlawan 2009 terasa akan lebih bermakna, andai kita semua mau membenahi diri baik sebagai individu maupun kelompok dan institusi. Ingatlah, betapa tetesan darah para pahlawan kita untuk menegakkan Merah Putih di Bumi Pertiwi masa itu tanpa ada pamrih sama sekali. Kecuali niat yang tulus ikhlas : mewariskan sebuah negeri yang merdeka kepada generasi bangsa ini!

Tugas kita sekarang adalah memberi makna baru kepahlawanan dan mengisi kemerdekaan sesuai dengan perkembangan zaman. Saat memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, rakyat telah mengorbankan nyawanya. Kita wajib menundukkan kepala untuk mengenang jasa-jasa mereka. Karena itulah kita merayakan Hari Pahlawan setiap 10 November.

Kita semua harus mampu mereduksi dan mengimplementasikan makna kepahlawanan yang mereka contohkan. Bukan sebaliknya mengkhianati cita-cita mereka dengan membuka peluang-peluang baru bagi masuknya penjajah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Para koruptor dan para pejabat yang bermental biadab, adalah contoh konkrit dari para pengkhianat bangsa. Perseteruan antara para penegak hukum yang saat ini melanda institusi hukum, merupakan fakta yang tak terbantahkan, gambaran sebuah drama politik dan kriminal yang tragis dan menyedihkan. Merupakan fenomena yang merambah bukan saja di pusat pemerintahan bahkan sampai ke pelosok-pelosok daerah kabupaten/kotamadya.

Rakyat sudah mahfum itu, sudah mengetahui semuanya semenjak lebih dari 30 tahun ini. Namun ketidak-berdayaan memaksa rakyat harus merunduk-runduk, dan bersimpuh dengan kedua belah tangan terserimpung intimidasi dan kebohongan hukum. Selain terpaksa membiarkan hak-hak kesejahteraan mereka dirampas oleh para koruptor, rasa keadilan rakyat pun dijajah oleh keperkasaan mafia peradilan!

Sesunggunhya, kepahlawanan tidak hanya berhenti saat kita sudah merdeka. Dalam mengisi kemerdekaan pun kita dituntut untuk menjadi pahlawan. Bukankah arti pahlawan itu adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran? Bukankah makna pahlawan itu adalah pejuang gagah berani? Bukankah makna kepahlawanan tak lain adalah perihal sifat pahlawan seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan?

Menghadapi situasi seperti sekarang kita berharap muncul banyak pahlawan dalam segala bidang kehidupan. Dalam konteks ini kita dapat mengisi makna Hari Pahlawan yang kita peringati setiap tahun pada 10 November, termasuk pada hari ini. Bangsa ini sedang membutuhkan banyak pahlawan, pahlawan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, Indonesia yang adil dan demokratis, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Indonesia yang bebas dari teroris biadab berwajah koruptor. Ibu Peritiwi yang merdeka dari mafiyoso peradilan!

Bila para penegak hukum sudah tidak lagi mengemban amanah, kemana lagi rakyat ini harus mengadu? Barangkali, hanya dengan ziarah ke makam para Pahlawan rasa bathin yang teraniaya ini bisa terobati. Sebab, mengadu pada institusi penegak hukum bagi mereka justru membuat kemiskinannya bertambah.(Redaksi)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.