> PO Box 9949 FPD: Silakan Lapor, Jangan untuk Memfitnah | Prigibeach Trenggalek

PO Box 9949 FPD: Silakan Lapor, Jangan untuk Memfitnah

  • PO Box 9949


Jakarta
- Presiden SBY membuka saluran pengaduan PO Box 9949 untuk melaporkan praktek mafia hukum. Namun begitu, masyarakat diingatkan saluran pengaduan itu tidak digunakan untuk memfitnah.

"Sampaikan kesaksian dan informasi dengan jelas. Silakan lapor asalkan jangan fitnah dan ngarang-ngarang," pinta Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Anas Urbaningrum kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/11/2009).

Anas mengatakan, pembukaan PO Box 9949 oleh Presiden SBY karena Presiden ingin memberi jalan bagi para korban mafia hukum mengadukan masalahnya.

Karena itu, kata Anas, siapa saja yang selama ini diperlakukan tidak adil dan diperas oleh oknum aparat penegak hukum, apakah itu polisi, jaksa atau hakim, saatnya bicara secara terbuka.

"Masyarakat diharapkan menggunakan kesempatan ini secara benar. Sampaikan kesaksian dan informasi dengan jelas," ujar Anas.

Anas menambahkan, dengan pembukaan PO Box 9949 masyarakat juga bisa berperan mengganyang mafia hukum seperti yang disuarakan Presiden.

Menurut Anas, saatnya kini masyarakat makin berperan untuk mempersempit ruang bagi para mafia hukum yang bekerjasama dengan oknum-oknum aparat yang nakal. "Saatnya masyarakat ikut basmi oknum-oknum nakal," pungkasnya.

Dalam keterangan kepada pers kemarin (5/11) di Kantor Kepresidenan, Presiden SBY mengatakan membuka PO Box 9949 JKT 10000 untuk melaporkan mafia hukum. Dalam laporan itu, SBY minta diberi kode 'GM' yang artinya ganyang mafia.(Rez/yid)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.