> Razia Penambang Pasir di Kediri | Prigibeach Trenggalek

Razia Penambang Pasir di Kediri



  • Diwarnai Aksi Protes

Kediri, PrigiBeach.com

Razia penambangan pasir mekanik yang digelar petugas gabungan dari Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Kabupaten Kediri dan Polres Kediri di Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri diwarnai aksi protes, Rabu (4/11/2009)
pagi.

Sri Toyah (48), pemilik disel menolak ditertibkan dengan alasan telah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Jatim. "Kami punya izin pak. Kami juga memiliki konsultan hukum," ujar Sri Toyah, sambil menunjukkan dokumen izin atas usaha koperasi dari Pemprov Jatim.

Antara petugas dan Sri pun akhirnya terlibat perdebatan. Namun, setelah diperiksa secara seksama oleh petugas, ternyata izinnya sudah habis sejak tahun 2005 silam, dan belum diperpanjang. Akhirnya wanita berjilbab kuning ini pasrah.

Sri Toyah memilih masuk rumah, karena tak mampu melihat mesin disel dan conveyor diobrak-abrik petugas. Peneriban penambang pasir ini juga sempat menarik perhatian. Masyarakat sekitar menyaksikan puluhan petugas menarik disel dan conveyor milik Sri, untuk dibawa ke truk petugas.

"Ini merupakan instruksi khusus dari Gubernur Jatim Soekarwo, atas surat pengaduan penanganan penambang pasir liar yang sudah merusak lingkungan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Gembong Sujatmiko," ujar Kasi Operasional Satpol PP Provinsi Jatim Suleman, ditemui di lokasi.

Suleman membantah jika penerjunan personil Satpol PP Provinsi Jatim ke Kediri ini karena Satpol PP Kabupaten/Kota Kediri tidak mampu dalam mengatasi penambang yang kian menjamur. "Penertiban tidak hanya dibebankan oleh satu instansi saja, melainkan semuanya terkait," pungkasnya. (ary).


0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.