Kepala Dispendik Pemprov Jatim Suwanto mengatakan, berdasar laporan Bank BRI, pencairan TPP terus dilakukan. Jika ada yang belum sampai ke rekening guru, berarti ada kesalahan nomor rekening. "Tunjangan tidak bisa dicairkan kalau rekeningnya bermasalah," ujarnya kemarin.
Rekening itu bisa saja sudah dibekukan atau ada kesalahan. Rekening tersebut dibekukan kalau saldo tabungan kurang dari Rp 50 ribu. Padahal, pihaknya sejak jauh hari meminta kepada para guru agar mengecek rekeningnya. "Seharusnya sebelum dicairkan, rekening itu sudah klir semua," tutur pria asal Kediri itu.
Dia menambahkan, guru yang belum menerima tunjangan karena rekening bermasalah harus segera melapor ke UPTD Dispendik. UPTD itulah yang akan mengoordinasi. "Bukan satu-satu, kalau bersama kan enak. Setelah terkumpul, baru nanti UPTD yang melaporkan ke Bank BRI Kaliasin. Para guru harus proaktif," ujarnya.
Pencairan TPP guru dari luar Surabaya juga sudah dimulai kemarin. Pada 16 November, Bank BRI Jatim sudah mengirimkan dana ke cabang BRI kabupaten/kota. Jika ada yang masih bermasalah atau yang belum menerima, silakan segera melapor. "Jika rekeningnya bermasalah, para guru harus memperbaiki lebih dahulu. Kalau tidak bermasalah, tunjangan pasti terkirim," jelas Suwanto.
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.