> Trenggalek : Korupsi TI Part II, Tim JPU Dibentuk | Prigibeach Trenggalek

Trenggalek : Korupsi TI Part II, Tim JPU Dibentuk




Trenggalek (prigibeach.com) – Kasus dugaan korupsi pengadaan Teknologi Informasi bagian kedua segera bergulir ke pengadilan. Berkas perkara yang menyeret lima PNS sebagai pemeriksa barang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (11/11) lalu. Kelima tersangka Ahs, Sjt, Ays, Lm dan Stn, bakal duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek untuk menjalani persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Fentje E. Loway melalui Kasi Intel Bayu Danarko, mengatakan bahwa berkas perkara telah dipelajari oleh JPU. “Kami sudah membentuk tim JPU. Namun kami tentang siapa yang duduk dalam tim ini, belum bisa kami sampaikan pada teman-teman wartawan, " ujarnya.

Sekarang hanya menunggu pengembalian berkas tuntutan dari JPU. Bila masih ada yang kurang akan dilengkapi dan direvisi. Tapi kalau tidak ada, surat dakwaan akan dilayangkan ke pengadilan. Batas waktu yang diberikan pada JPU untuk mempelajari dakwaan tersebut 14 hari.

"Jadi masih menunggu hingga 14 hari, apakah JPU meminta revisi atau tidak. Jika tidak ada revisi maka perkara dugaan korupsi TI part II patut untuk disidangkan," terangnya.

Seperti diketahui pengadaan TI di Pemkab Trenggalek 2007 dengan dana Rp 1,4 miliar, berjalan tidak sesuai bestek. Meski proyek sudah selesai namun jaringan TI tidak bisa digunakan sehingga negara dirugikan Rp 600 juta. Sebelumnya, kejaksaan telah menyeret pemenang tender TI Hamid Subagyo, warga Kota Surabaya; dan Nuryanto, warga Jalan Dr. Sutomo, Trenggalek, sebagai pelaksana proyek. Kini keduanya menjalani persidangan. Kasus yang membelit Hamid Subagyo dan Nuryanto ini oleh pihak Kejaksanaan disebut TI part I.

Selanjutnya, Kejaksaan menyeret lima pemeriksa barang, yakni Ahs, Sjt, Ays, Lm dan Stn karena dianggap lalai menjalankan kewajibannya. Akibat kelalaian mereka proyek pembangunan jaringan TI di lingkungan Pemkab Trenggalek tidak maksimal. Kasus kelima PNS ini oleh Kejaksaan disebut TI part II.(hab).

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.