> Blitar : Siswa Dilarang Bawa Handphone | Prigibeach Trenggalek

Blitar : Siswa Dilarang Bawa Handphone



Mulai Desember, Ketahuan Bakal Disita

Blitar - Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mengambil sikap tegas terhadap maraknya peredaran video porno pelajar yang ditransfer melalui handphone. Mulai Desember ini, seluruh siswa dilarang membawa ponsel ke sekolah. Jika ketahuan, alat telepon tersebut bakal disita.

Kebijakan peraturan ini dikeluarkan karena keprihatinan terhadap pelajar yang dirusak akibat gambar-gambar tak sepantasnya tersebut. Gambar-gambar itu lebih mudah diakses lewat handphone yang memiliki kabel data maupun bluetooth.

Kepala Dinas Pendidikan Rijanto melalui Sekretaris Dikda Kabupaten Blitar Romelan mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku efektif Desember ini. Sehingga mulai Selasa depan ini diharapkan tidak ada lagi siswa yang ke sekolah membawa handphone dengan alasan apa pun.

Dikatakan Romelan, munculnya larangan membawa handphone ke sekolah berawal dari temuan serta informasi bahwa sebagian besar pelajar di Kabupaten Blitar membawa handphone ke sekolah. "Memang. Larangan ini sebagai tindak lanjut fenomena itu dengan banyaknya peredaran yang mudah diaksesnya melalui HP," ujar Romelan.

Dalam larangan tersebut, kata Romelan, bagi siswa yang kedapatan membawa handphone apalagi diketahui terdapat rekaman video porno akan langsung disita. Selanjutnya, pihak sekolah akan memanggil wali murid bersangkutan untuk dilakukan pembinaan. "Langsung kami sita. Sanksinya kan sudah jelas," terang Romelan.

Dalam pelaksanaannya, dinas pendidikan akan melakukan pemeriksaan secara berkelanjutan. Sekolah akan akan rutin merazia menggeledah tas setiap siswa tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. "Soal teknis, sudah kami tentukan. Pastinya, kapan waktu dan pelaksanaannya ditentukan sekolah masing-masing," papar Romelan.

Dikda pun, juga berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini kepolisian untuk membantu pelaksanaan operasi atau penggeledahan tas siswa. Ini dimaksudkan untuk menciptakan efek jera bagi siswa yang kedapatan membawa handphone. "Sudah kami lakukan. Dikda koordinasi dengan pihak terkait untuk pelaksanaannya," terang Romelan.

Peraturan anyar ini disosialisasikan kepada seluruh sekolah di Kabupaten Blitar. Mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat. "Tidak ada perkecualian. Semuanya sama," tegas Romelan.

Peraturan terbaru dinas pendidikan ini bakal mendatangkan pro dan kontra. Sebab, kadang orangtua sengaja memberikan handphone untuk bisa memantau dan pengawasan anaknya. Seperti apakah sudah pulang atau tidak. Namun demikian, alat telekomunikasi lebih banyak disalahartikan untuk menyimpan atau merekam gambar yang tidak pantas untuk seusianya. "Iya kami membawakan HP agar bisa pantau. Ke sekolah kan nggak naik motor dan dijemput," kata salah satu orangtua yang enggan namanya diketahui. (kar/cam/jpnn)


0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.