Bupati Trenggalek, H. Mulyadi, WR, dalam paparannya menyampaikan beberapa gambaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2010 dimana Rancangan peraturan daerahnya telah disampaikan ke BPK dan selesai pada 29 April 2010. Namun opini BPK masih akan disampaikan tanggal 21 Juni 2011.
Terkait dengan pendapatan daerah pada 2010, Bupati mengatakan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 794 miliar 514 juta 15 ribu 641 rupiah Jumlah tersebut diperoleh dari pos pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. “Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) telah menyumbang sebesar 53 miliar 967 juta 446 ribu rupiah dari rencana awal sebesar 60 miliar. Pendapatan asli daerah diperoleh dari penerimaan pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah”, ujar . H. Mulyadi WR.
Pos pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat - dana pertimbangan, transfer pemerintah pusat lainnya dan transfer pemerintah provinsi. Realisasi jumlah untuk pendapatan transfer sebesar 586 milyar 27 juta 865 ribu 255 rupiah. Merupakan hal yang harus diapresiasi mengingat bahwa jumlah pencapaian untuk pos pendapatan ini telah melampaui target semula. Menurut Bupati, pendapatan dari pos transfer pemerintah pusat-dana perimbangan melebihi target sebesar 4 milyar 808 juta 144 ribu 9 rupiah. Selanjutnya, meskipun realisasi untuk pos pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya kurang dari target yang dianggarkan, tetapi pos pendapatan transfer pemerintah Provinsi juga berhasil melebihi target sebesar 5 milyar yang sebagian besar berasal dari bagi hasil pajak-pajak provinsi.
Sedangkan untuk belanja daerah, realisasinya mencapai 802 milyar 100 juta 729 ribu 347 rupiah dari rencana sebesar 887 milyar 991 juta 558 ribu 924 rupiah. Jumlah ini berarti telah mencapai 90,33% dari target yang semula dianggarkan. Belanja daerah diperoleh dari beberapa jenis belanja antara lain belanja operasinal, belanja modal, belanja tidak terduga dan bagi hasil lainnya. Salah satu faktor yang melatar-belakangi tidak tercapainya realisasi Belanja daerah terhadap target yang dianggarkan karena adanya perubahan peraturan terkait dengan kebijakan pemerintah pusat utamanya penggunaan dana alokasi khusus untuk bidang pendidikan.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar 86 milyar 758 juta 401 ribu 958 rupiah 29 sen dari rencana semula sebesar 2 milyar 475 juta 142 ribu 219 rupiah 71 sen. Sedangkankan pengeluaran pembiayaan terealisasi 250 juta rupiah atau 100 % dari rencana yaitu untuk penambahan modal [investasi] Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada BPR Jwalita.
“Dari perhitungan realisasi pendapatan, anggaran belanja dan realisasi pembiayaan tahun 2010, maka terdapat Sisa Lebih pembiayaan tahun anggaran 2010 sebesar 78 milyar 921 juta 688 ribu 253 rupiah 26 sen”, papar Bupati, sambil menambahkan bahwa dari pos penerimaan pembiayaan realisasinya kurang dari yang ditargetkan. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sudah 100% alias terealisasi sepenuhnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengharapkan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2010 agar dapat segera dibahas sehingga bisa dilanjutkan dengan agenda berikutnya. “ Saya harapkan pembahasan ini berjalan dengan lancar, sehingga segera dapat dilanjutkan dengan agenda berikutnya yaitu pembahasan PAK dan Rancangan APBD Tahun 2011” kata H. Mulyadi mengakhiri penjelasannya.(Haz).
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.