> Seorang PNS Trenggalek Dikecrek Polisi Gara-gara ''Nyambi'' Calo CPNS | Prigibeach Trenggalek

Seorang PNS Trenggalek Dikecrek Polisi Gara-gara ''Nyambi'' Calo CPNS

AKP Saiful Rohman, Kasatreskrim Polres Trenggalek
 Trenggalek (prigibeach.com) - NW (31) alias Tolet salah seorang PNS staf Kantor Inspektorat Trenggalek, terpaksa harus meringkuk dalam tahanan Polres Trenggalek. Dia dijadikan tersangka calo CPNS setelah dilaporkan dua korbannya bernama Kasihan dan Kateno. Kedua pelapor ini mengaku telah menyetorkan uang Rp 70 juta kepada NW dengan janji akan dijadikan CPNS angkatan tahun 2009. Namun sekian lama ditunggu janji tersebut tidak terealisasi, dan setelah beberapa kali gagal menagih janji tersangka, maka akhirnya mereka melaporkan kasus ini kepada yang berwajib.
Kapolres Trenggalek AKBP Totok Suharianto melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Rohman, mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan lebih dari lima jam. Diketahui modus yang digunakan oleh pelaku yakni mengaku bisa meloloskan korbannya menjadi CPNS tanpa melalui tes. Untuk itu pelaku mematok biaya antara Rp 70 juta hingga Rp 100 Juta sesuai dengan jenjang pendidikanya.

"Kalau ijazah D3 harganya Rp 70 juta sedangkan untuk S1 harganya Rp 100 juta" kata Saiful, Jumat (27/05). "Selain itu, banyak hal yang kami korek dari tersangka, akhirnya membuat kami terpaksa harus menangkapnya. Kami menetapkan dia sebagai tersangka itu sesudah melakukan pemeriksaan yang instensif. Semua keterangan yang diberikan memenuhi unsur-unsur yang dituduhkan kedua pelapor".

Saiful Rohman menambahkan dalam melakukan kejahatannya Nanang tidak sendirian, dia diperintah oleh seseorang yang kini sedang diburu satuan Reskrim.

Menurut NM, oleh oknum tersebut dia dijatah mencari 15 orang calon korban. Akan tetapi, pada prakteknya Nanang justru mampu menjaring 20 orang. Jumlah uang hasil percaloan CPNS tersebut mencapai senilai total 1,4 Milliar rupiah.

"Akan tetapi, tersangka mengaku tidak menikmati uang tersebut. Sebab begitu uang didapat dari korban-korbannya, langsung disetorkan kepada oknum yang memerintahnya," tambah Saiful  menjelaskan.

Polisi kini sudah menyita barang bukti berupa dua lembar kwitansi pembayaran masing-masing senilai Rp. 70 juta yang ditanda tangani oleh tersangka, dua kartu tes CPNS dan dua lembar surat pernyataan bermaterai.

Ketika ditanya siapakah oknum yang memerintah tersangka, Saiful hanya menjawab bahwa identitas oknum ini sudah diketahui polisi. Apakah Mr. X itu juga dari birokrat ataukah politisi asal daerah ini? "Tunggu saja, kami sekarang sedang memburunya, dan kami berupaya untuk segera menangkapnya", ujar Saiful sambil tersenyum.

Selain NW, polisi juga telah menangkap RH (32) dalam kasus yang sama.  Keduanya kini meringkuk di tahanan Mapolres Trenggalek, dan  diancam pasal 378 KUHP.

Tersangka RH Sebut Mantan Bupati

Kepada penyidik, salah seorang tersangka menyebut Mantan Bupati Trenggalek periode 2005-2010, H. Soeharto, terlibat serangkaian kasus penipuan dan percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2009. Dugaan keterlibatan Soeharto diungkapkan RH (32), saat dimintai keterangan tim penyidik Kepolisian, Jumat pekan lalu.

"Tersangka memang sempat menyebut adanya keterlibatan mantan bupati. Tapi, apakah pengakuan itu benar atau tidak, kami masih akan mendalaminya," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Saiful Rohman. Menindaklanjuti pengakuan itu, lanjut Saiful, tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Trenggalek berencana memanggil Soeharto untuk dimintai keterangan.

Agenda pemeriksaan mantan bupati Trenggalek itu hanya untuk memastikan benar tidaknya keterangan yang diungkapkan tersangka RH. "Pemeriksaan hanya sebatas itu, tidak lebih. Benar atau tidaknya informasi tersebut, kami belum bisa memastikan. Kalau tidak ditindaklanjuti, nanti kami dianggap salah," kata Saiful.
Selain itu, tim penyidik juga akan meminta keterangan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, I Gde Siama, yang menjadi Ketua Pelaksana Rekrutmen CPNS tahun 2009.

Terkait keberadaan Suhartono, warga Desa Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung yang juga disebut tersangka RH sebagai pengepul seluruh uang hasil penipuan korban CPNS, Saiful menyatakan pihaknya secepatnya akan melayangkan surat panggilan. "Sesuai prosedur, jika dua kali proses pemanggilan tidak datang, kami akan melakukan penjemputan secara paksa," tegasnya.(Haz).

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.