> Prigibeach Trenggalek

Polisi Tak Hadir, Razia Penambang Pasir Bocor


Foto " Satpol PP di lokasi penambangan.

Reporter : Nanang Masyhari

Trenggalek, Memo

Razia penambang pasir illegal yang digelar petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri dan Kodim 0809 Kediri berakhir kekecewaan. Petugas hanya berhasil menyita tiga unit disel saja, karena razia ditengarai sengaja 'dibocorkan'.

Kasi Operasional dan Penyelidik Satpol PP Kota Kediri Hastoro menegaskan, operasi hanya berhasil menyita tiga unit mesin disel, itupun dalam lokasi tersembunyi. "Kami datang sudah tidak ada aktifitas apapun. Ini jelas, ada yang membocorkan," tandas Hastoro, dengan nadamengutuk, Kamis (13/8/2009) pagi.

Sejak awal Hastoro sudah menyangkan kegiatan razia itu. Pasalnya, dari seluruh instansi samping seperti Kepolisian, Kodim dan Satpol PP, serta sejumlah dinas, seperti Disperindag, Dinas Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan (DTRKP) yang semestinya bisa bersama, ternyata tidak kompak, dengan tidak hadirnya Polresta Kediri.

Sementara itu, saat disinggung kebocoran itu dari instansi samping, Hastoro hanya enggan menjawab. Ia hanya mengisyaratkan, bisa iya, bisa juga tidak. "Emh, kalu itu kita belum tahu pasti, tapi saya yakin ada yang membocorkan," terang Hastoro. Ditanya alasan ketidak hadiran Polresta Kediri, Hastoro menjawab, Polresta Kediri sedang ada kegiatan di luar.

Sebagaimana diketahui, razia dimaksudkan untuk menertiban penambangan pasir liar yang saat
ini sudah sangat mengkhawatirkan kerusakan lingkungan. Kasubag TU DTRKP Kota Kediri Achmad Suwarno mengatakan, dampak penambangan liar dengan mekanik kini telah menurunkan dasar Sungai Brantas sampai 4 meter. "Jika permukaan dasar Sungai Brantasnya turun, tentu jembatan-jembatan menggantung. Ini sangat bahaya sekali," tandas Achmad Suwarno.

Saat razia berlangsung sejumlah warga, yang terdiri dari pekerja dan pemilik disel hanya dapat memandang alat-alat pencari makan mereka diobrak-abrik petugas. Segelintir warga hanya bisa berteriak dari kejauhan, dan mereka tidak berani untuk mendekat pada petugas. (nng/Haz)

Read more..

GTT SMP Nganjuk Simpan 75 Motor Bodong



Foto: Barang bukti sepeda motor.


Reporter : Nanang Masyhari


Trenggalek, Memo

Tim khusus pencurian kendaraan bermotor (Timsus Ranmor) Satuan Reskrim Polwil Kediri mengamankan sedikitnya, 75 'sepeda motor dan 2 unit mobil bodong' alias tanpa disertai dokumen syah yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari tiga gudang di wilayah Kabupaten Nganjuk. Gudang yang berada di Dusun Gemarangan, Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot tersebut diketahui milik Darsono (44), seorang oknum Guru Tidak Tetap (GTT) sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Berbek. Kini, pria paruh baya itu, tengah diperiksa secara intensif oleh petugas.

Kabag Op Polwil Kediri Kompol Solehan mengatakan, puluhan sepeda motor dan dua unit mobil tersebut, kini berada di Mapolwil Kediri, untuk diselidiki. "Penggerebekan tiga gudang tersebut berdasarkan informasi masyarakat, dan kini masih dalam pengembangan," tegas Kompol Solehan, Kamis (13/8/2009) siang.

Terpisah, Kasubbag Reskrim Polwil Kediri Kompol Andris Wewengkang mengatakan, puluhan sepeda motor tersebut dicurigai dari hasil kejahatan. "Untuk sementara Darsono kita jerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadagan hasil kejahatan. Selanjutnya, kita bekerjasama dengan pihak Lalu-lintas (lantas), untuk mengecek asal mula kendaraan tersebut," bebernya.

Modus operandinya, imbuh Andries Wewengkan, Darsono menerima gadai kendaraan tersebut dengan harga kisaran Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta, untuk dijual kembali dengan memperoleh keuntungan Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per unitnya. Kami mintai keterangan tentang BPKB kendaraan tersebut, pelaku mengaku berada di koperasi perkreditan," terang Andries Wewengkang.

Sementara itu, Darsono bersikeras bahwa ia tidak menerima hasil gadai, lalu dijual kembali, seperti yang dituduhkan petugas. Ia mengaku menjalankan tugas, sebagai Petugas Lapangan (PL) dari sebuah BPR di wilayah Nganjuk. "Hanya sebagai petugas lapangan dari koperasi, jadi bukan untuk kepentingan pribadi saya," kelit Darsono.

Saat dicroscekan dengan hasil penyelidikan petugas, Kompol Andries Wewengkan membantah keras pernyataan Darsono. "Tidak betul itu, pelaku bukan karyawan BPR. Melainkan, pinjam uang dari BPR untuk kegiatan yang sudah dilakoninya selama tiga tahun terakhir ini," pungkasnya. (nng/Haz)

Read more..

Trenggalek Wujudkan Desa Sentra Tembakau



Foto: (1) Soeharto bersama managemen PT HM Sampoerna, (2) Petani tembakau nampak bahagia saat panen Perdana. (Hamzah)

Trenggalek Menuju Desa Sentra Tembakau

Trenggalek, Memo

Siapa bilang Trenggalek tidak bisa ditanami tembakau. Bupati Soeharto melakukan panen perdana di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, kemarin. Bahkan, dipastikan panen daun bahan utama rokok tersebut, tidak hanya di Desa Kedungsigit, tapi beberapa desa di Kecamatan Tugu, Karangan, Durenan, Panggul, Munjungan dan Pogalan.

Diawali tahun ini, Pemkab Trenggalek khususnya Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Disperhutbun) mulai mengenalkan masyarakat terhadap tanaman tembakau. Alasannya, menurut Kepala Disperhutbun Surya Atmaja, tanaman tembakau merupakan tanaman jenis perkebunan yang sebenarnya mudah ditanam. Sebab tanaman ini tidak memerlukan air. Jika melihat kondisi tersebut, ternyata di enam kecamatan di Trenggalek sangat cocok ditanami tembakau. “Lahan yang dibutuhkan adalah lahan tadah hujan, artinya lahan yang memang tidak banyak air. Dan enam kecamatan tersebut cocok jika dijadikan sentra tembakau,” jelasnya.

Alasan lain, adalah saat ini harga tembakau sangat tinggi. Sehingga, ketika petani berbondong-bondong mau menanam tembakau, dipastikan mereka bakal untung besar.

Untuk pemasarannya, pemkab telah menandatangani semacam MOU PT HM Sampoerna produsen rokok terbesar setelah PT Gudang Garam. Sehingga hasil panen petani langsung ditampung di salah satu pabrik rokok tersebut. “Kalau kita hanya mengandalkan cengkeh, hasilnya tak maksimal. Sebab, saat ini banyak tanaman cengkeh yang terserang penyakit,” ujarnya.

Berdasar informasi yang diterima, harga daun tembaku dibagi menjadi tiga. Harga paling murah mulai Rp 7 ribu sampai Rp 12 ribu per kilogram untuk daun bawah. Daun tengah harganya berkisar Rp 12 ribu sampai Rp 18 ribu per kilogram. Sedangkan daun atas mulai Rp 18 ribu sampai Rp 25 ribu. Surya merasa optimis, daun tembakau asal Trenggalek bisa mencapai harga maksimal. Sebab, varietas tembakau yang ditanam petani merupakan varietas unggul yakni Ranjangan Amaild (RAM). “Varietas ini adalah varietas yang dicari pabrik rokok,” katanya.

Surya menyatakan, tujuan lain disperhutbun mengajak petani menanam tambakau tak lain ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, berdasar hasil study banding ke beberapa daerah rata-rata petani tembakau cukup sukses. “Ini lah yang memacu kami untuk menggalakkan tanaman tembakau di Trenggalek,” ujarnya sembari menambahkan, untuk bisa mencapai kesejahteraan, idealnya lahan yang disiapkan sekitar 75 hektar. Saat ini di Trenggalek masih sekitar 50 hektar. Untuk kekurangan lahan tersebut, pihaknya bakal melakukan secara bertahap.(Haz).

Read more..

Tiga Penggila Klotok Dibekuk Polsek Kampak

Trenggalek, Memo

Petugas Polsek Kampak senin (10/7) pukul 22.00 wib, berhasil meringkus 3 pelaku perjudian jenis klotok di Desa Bogoran Kecamatan Kampak, dalam penggrebekan tersebut petugas langsung mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti. Ketiga pelakunya adalah Wiji (60) warga Rt 14 Rw 08 Desa Bogoran, Sailan (52) warga Rt 27 Rw 10 Desa Bogoran dan Biran (65) warga Rt 18 Rw 08 Desa Bogoran, Informasi yang diperoleh, penggerebekan dilakukan karena banyaknya informasi masyarakat yang terganggu dengan permainan judi tersebut.

Berdasar info inilah kemudian beberapa personil anggota Polsek yang dipimpin oleh KaPolsek Kampak AKP Sukarjito langsung turun ke TKP dan melakukan penggerebegan di lokasi yang semula dicurigai tempat ajang perjudian, dari penggerebegan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan barang bukti permainan judi.


Kabag Binamitra Polres Trenggalek Kompol Jumadi di ruang kerjanya membenarkan penangkapan pelaku judi jenis klotok, ketiga pelaku sedang menjalani penyidikan secara intensif, tidak pelaku saja yang kita amankan, uang sebesar Rp 193.000 serta 1 set peralatan klotok turut kita amankan guna di proses lebih lanjut, jelasnya.(Haz)
Read more..

Caleg PDIP Blitar Aborsi, Terancam Gagal Duduk Di Kursi Legislatif

Reporter : Nanang Masyhari
Trenggalek, Memo

Calon anggota legislatif DPRD II dari PDI Perjuangan (PDI P) Kabupaten Blitar Abdul Syukur terancam gagal menduduki kursi legislatif 2009. Pasalnya, perbuatan Syukur yang telah mengaborsi pasangan gelapnya, Hari Suciati (27), warga Desa Gogo Deso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar sungguh sangat keterlaluan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Guntur Wahono mengatakan, Abdul Syukur bakal menerima sangsi yaitu, terancam dicopot dari jabatan sebagai Ketua PAC Kanigoro dan terancam gagal duduk di kursi legislatif. "Ya, bisa saja terjadi, jika aparat kepolisian dapat membuktikan perbuatan yang bersangkutan," ujar Guntur Wahono.

Meski demikian, PDI Perjuangan tidak akan sembrono dalam menjatuhkan hukuman kepada kadernya yang bersalah. Dan sebaliknya, PDI P akan merasa besar hati jika kadernya dihukum atas kesalahan yang telah dilakukanya. "Kami akan mempersilahkan hukum bekerja apa adanya. Namun, jika yang bersangkutan butuh pembelaan, tentunya partai akan menyiapkan kuasa hukum, "terang Guntur Wahono. Sebenarnya, Guntur mengaku sudah lama mengingatkan Abdul Syukur agar berhati-hati, akan tetapi yang bersangkutan mengabaikan nasihat itu.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Purdiyanto menyatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus aborsi yang terjadi di RSK Budi Rahayu Blitar. Dengan, terus mengumpulkan alat bukti, berupa barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

Sementara itu, Syukur bersikukuh tindakan yang dilakukanya bersifat pribadi yang tak ada sangkut pautnya dengan partai politik. Syukur juga mengaku berencana menikahi Heri Suciati secara siri.

Abdul Syukur adalah caleg jadi DPRD II Kabupaten Blitar dari PDI Perjuangan. Yang bersangkutan kini terjerembab dalam kasus diduga aborsi terhadao WILnya yang sudah mengandung 3 bulan. Untuk memuluskan perbuatanya, dia nekat memalsu surat pertanggungjawaban sebagai suami yang disodorkan pihak RSK Budi Rahayu Kota Blitar.(nng/Haz)

Read more..

Blog Sahabat Saya

Recent Posts