Tegal (prigibeach.com) - Jaminan kesejahteraan guru swasta dan guru honorer selama ini masih relatif rendah sehingga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, kata anggota Komisi X DPR, Rohmani.
"Selama ini perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru swasta masih rendah, mereka masih dianggap seperti anak tiri. Padahal dalam Undang-Undang Sisdiknas semua guru baik PNS maupun swasta menjadi ujung tombak pendidikan," katanya di Tegal, Minggu.
Hingga kini, katanya, masih banyak guru honorer yang hanya mendapatkan gaji sekitar Rp200 ribu per bulan padahal mereka harus mencukupi kebutuhan keluarganya.
Ia mengatakan, Komisi II, VIII, dan X DPR akan membahas pengangkatan mereka menjadi pegawai negeri untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Jumlah guru honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekitar 920 ribu orang.
Angka tersebut, katanya, perlu divalidasi lagi oleh dinas pendidikan di setiap provinsi.
"Validasi harus dilakukan, kami minta dinas pendidikan provinsi untuk memvalidasi data guru dan tenaga honorer," katanya.
Ia mengatakan, rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS masih dalam pembahasan Komisi II, VIII, dan X DPR, Kementerian Pendidikan Nasional, BKN, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Rencananya, katanya, ada dua pendekatan kepada mereka yaitu pendekatan status dan kesejahteraan.
"Pendekatan status diberlakukan kepada guru honorer yang memenuhi persyaratan sebagai CPNS dan pendekatan kesejahteraan diberlakukan bagi yang tidak memenuhi syarat seperti karena usia sudah melebihi batas," katanya.
Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia, Ani Agustina, mengatakan, pemerintah sedang membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.
"Namun prinsip pengangkatan tenaga honorer jilid dua ini hendaknya tetap dilakukan dengan menggunakan peraturan sebelumnya," katanya.
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.