> Mei 2009 | Prigibeach Trenggalek

Dewan Kritik SILPA Tidak di Barengi Efisiensi Anggaran


Drs Sukadji ,Bsc Ketua Komisi B Bidang Anggaran DPRD Trenggalek

Dewan Kritik SILPA Tidak di Barengi Efisiensi Anggaran

Trenggalek Memo

Penyampaian LKPJ ( Lembar Keterangan Pertanggung Jawaban ) APBD 2008 yang di sampaikan Bupati Suharto kemarin Senin ( 25/05) menuai kritik dari beberapa anggota DPRD Trenggalek. Mereka menuding antara angka SILPA ( Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ) sebesar Rp.95,406 M tidak sesuai jumlah anggaran yang di keluarkan . Berarti tidak di barengi dengan efisiensi penggunaan anggaran.Dan Pemerintah dianggap tidak mampu melaksanakan APBD.

Drs. Sukadji ,Bsc Ketua Komisi B menuding SILPA tersebut muncul justru dari proyek yang tidak bisa dilaksanakan tepat pada waktunya atau dari proyek-proyek fisik yang pelaksanaannya belum sampai 100% . “ Lihat juga realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 90,8% , ini akibat dari miss management pemerintah dalam mengelola anggaran“ Sindir anggota dewan dari Golkar tersebut.

Faktor yang menyebabkan terjadinya Miss, Sukadji membeberkan penjadwalan yang amburadul dari pelaksanaan proyek .Perlu di ketahui APBD 2008 telah di tetapkan 30 Desember 2007 , harusnya pada bulan April, Mei ,Juni pemerintah sudah melaksanakan proses mulai dari susunanan Panitia proyek sampai proses lelang serta paling lambat akhir Juli Proyek sudah selesei. Tapi kenyataannya malah pada Bulan September baru proyek di mulai. “ Kalau ketakutan terhadap aturan yang di jadikan alasan , harusnya itu sudah bisa di tata jauh hari sebelumnya ,itu kalau Bupati tanggap” Tegasnya.

Sukadji berharap di akhir –akhir masa jabatan Suharto , seyogyanya berani menempatkan orang-orangnya sesuai dengan kemampuan. Kompetensi Sumber daya manusia ( SDM) sesuai bidang masing-masing . “ The Right Man , Right Pleace” Ujarnya sambil dengan mimik serius.” Riilnya SILPA kita sebenarnya hanya 5,6 M saja” imbuhnya sambil minta wawancara di tutup.

Dalam kesempatan terpisah Imam Suprapto,SH,MM Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Trenggalek mengatakan maklum saja kritik itu datang dari sumber mana saja , malahan semua itu di harapkan agar menjadi perbaikan ke depan . “ Kita juga masih menunggu hasil dari DPRD berupa rekomendasi , kelihatannya dewan juga masih belum selesai dalam mengkoreksi di lapangan. “ kata Imam. ( Haz)
Read more..

APBD TRENGGALEK MENGALAMI BALANCING


H. Soeharto, Bupati Trenggalek saat menyerahkan LKPJ


APBD TRENGGALEK MENGALAMI BALANCING

Trenggalek Memo

Sidang Paripurna DPRD Trenggalek tadi malam (Senin 25/05) berlangsung lancar walaupun hanya dihadiri 35 dari 45 anggota Dewan, semua kepala SKPD dan pejabatan teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Sidang dengan acara tunggal mendengarkan pidato pengantar LKPJ Bupati Trenggalek dan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2008 Kabupaten Trenggalek, ini berjalan marathon selama hampir 2 jam mulai pukul 19.55 s.d 21.47, dengan jeda pergantian pembacaan pidato oleh Bupati Trenggalek H. Soeharto dilanjutkan oleh Wakil Bupati Mahsun Ismail hingga selesai.
Dari LKPJ dipaparkan, Pendapatan daerah surplus Rp.12,743M dari rencana Rp.657,632M, yakni dari PAD Rp.35,187M dari target Rp.31,552M, surplus Rp.3,635M, dan pendapatan transfer Rp.635,050M berlebih Rp.9,020M dari rencana Rp.626,029M.
PAD terdiri dari Pajak Rp.6,120M, Retribusi Rp.8,952M, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp.1,337M, dan PAD lain-lain yang sah sebesar Rp.18,777M. Sedang Pendapatan Transfer terdiri dari transfer Pemmerintah Pusat-Dana Perimbangan Rp.566,992M, transfer Pusat lainnya Rp.46,547M, dan transfer dari \pemerintah Propinsi sebesar Rp.21,510M.
Belanja daerah terealisasi Rp.701,361M dari rencana Rp.772,410M (90,8%), berkurang Rp.71,049M, dengan rincian belanja operasional Rp.547,715M, belanja modal Rp.151,951M, transfer Rp.1,694M. Defisit anggaran sebesar Rp.30,99M dari rencana Rp.114,778M atau 27% berkurang senilai Rp.83,79M. Sedangkan pembiayaan terealisasi Rp.126,395M dari target Rp.127,932M (98,80%), berkurang Rp.1,538M. Realisasinya pembiayaan dihitung dari selisih realisasi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp.130,345M dari target Rp.131,883M (98,83%), kurang Rp.1,538, yang berasal dari sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya dan penerimaan kembali Pemberian Pinjaman. Realisasi pengeluaran pembiayaan adalah 100% yakni Rp.3,95M digunakan untuk Pembentukan Dana Cadangan dan Investasi Pemda. Dari perhitungan realisasi anggaran pendapatan, anggaran belanja dan realisasi anggaran pembiayaan, terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp.95,406M.
Menurut Imam Soeprapto, SH, M.Si, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Trenggalek, LKPJ Bupati tersebut adalah real dan sudah selayaknya diterima secara akslamasi oleh Dewan. Sekalipun PAD hanya mengalami surplus Rp.3,635M, namun harus diakui cukup significan dan membanggakan. “Sayangnya, dari sektor pengelolaan hasil kekayaan alam kita ternyata tidak mencapai 100% dari target Rp.1,493M hanya diraih Rp.1,337M, atau sekitar 90% saja” katanya seusai sidang. Padahal dari sektor ini, Pemda bisa memacu PAD hingga Rp.2M apabila di daerah ini dibangun berbagai “mesin produksi” yang mengolah aneka kekayaan alam Trenggalek, sekaligus dapat mengurangi angka pengangguran. Sedangkan pembangunan infrastruktur menurut Imam Soeprapto, seperti jalan raya, khususnya di pedesaan dan prasarana pendidikan dan pengembangan obyek wisata pada tahun 2009-2010 ditargetkan mencapai 100% dari rencana yang diajukan. Karena masalah ini ke depan sangat menentukan terhadap eksistensi daerah dalam persaingan global di ranah regional maupun nasional dan internasional.
Tim Analis LSM Jack Centre Korwil Kediri, menilai LKPJ Bupati cukup realistis dan bisa diterima, serta mungikin tidak menuai banyak kontroversi, semua tergantung dari sisi mana analisa dimulai. Demikian pula Nur Hasim dari F-PKB menilai APBD Tahun 2008 mengalami stagnansi jika dibanding dengan tahun 2007, kendati PAD meningkat. “Selain itu, pengangguran terselubung masih bertambah bukan saja karena UMK yang kurang disosialisasikan tetapi juga disebabkan rendahnya SDM untuk mengisi lowongan pekerjaan yang tersedia” ujarnya seusai sidang sambil berlari menuju kendaraannya.(Haz)
Read more..

EKSEPSI NURYANTO DAN HAMID SUBAGYO DITOLAK

EKSEPSI NURYANTO DAN HAMID SUBAGYO DITOLAK

Trenggalek-Memo

Dua terdakwa dugaan korupsi teknologi informatika (TI) Nuryanto dan Hamid Subagyo harus tetap duduk di kursi pesakitan. Ini setelah keberatan hukum atau eksepsi yang diajukan lewat penasihat hukum keduanya ditolak majelis hakim.
Dalam sidang yang dibuka pukul 12.30 kemarin majelis hakim membacakan putusan sela untuk kedua terdakwa. Sidang pertama untuk terdakwa Hamid Subagio. Dalam sidang hakim yang diketuai Lilik Nuraini, salah satu majelis hakim Iwan Harry membacakan dasar pertimbangan putusan sela tersebut .
Pertama atas keberatan dari terdakwa dijadikan sebagai saksi mahkota. Yaitu saksi sesama terdakwa, dimana Hamid menjadi saksi bagi Nuryanto, begitu sebaliknya. Menanggapi hal ini, majelis hakim menilai bahwa kewenangan untuk memanggil saksi ada pada penyidik.
“Kalau keberatan menjadi saksi mahkota bisa mengajukan pada majelis, ini sudah diatur dalam KUHAP. Tapi kalau terkait pemanggilan saksi semua ada pada penyidik,” ucap Lilik Nuraini usai sidang. Selain keberatan terkait saksi mahkota, majelis juga menolak keberatan PH yang menilai dakwaan kabur. “Semuanya sudah dirinci dalam dakwaan,” lanjut Lilik.
Setelah sidang untuk Hamid ditutup majelis hakim baru membuka kembali sidang pada pukul 14.00. Sidang kedua untuk terdakwa Nuryanto. Seperti pernah diberitakan PH Nuryanto menilai dakwaan jaksa tidak cermat. Di sana tidak diuraikan peran Nuryanto dalam dugaan korupsi. Sebagai orang yang turut serta atau menyuruh.
PH juga menilai tidak ada tanggugjawab bagi Nuryanto terkait proyek. Karena dia haya menerima surat kuasa dari Hamid untuk menjalankan proyek. Juga sebagai penaggungjawab adalah pengguna anggaran dalam hal ini setda Pemkab Trenggalek. Lagi-lagi hakim menolak eksepsi tersebut. Hakim juga menilai dakwaan sudah cermat juga pada unsur-unsur yang didakwakan. Sementara terkait hal-hal yang masuk dalam materi perkara harus dibuktikan dalam persidangan.
“Majelis meminta pada jaksa untuk melanjutkan persidangan dan memanggil saksi. Satu minggu cukup ya bagi jaksa untuk menghadirkan saksi?” tanya Lilik pada jaksa penuntut umum M. Aslah F. Pertanyaan itu dijawab sanggup oleh Aslah.((Haz)
Read more..

Kabupaten Trenggalek Mendapat Giliran Konversi LPG

153 ribu Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Trenggalek akan segera menikmati kompor gas. Demikian disampaikan Imam Ashari Sales Representatif (SR) dari Pertamina dalam acara rapat koordinasi konversi minyak tanah ke gas LPG 3 kg yang dihadiri 14 camat dan 3 rekanan Pertamina yakni PT Pos Indonesia, PT Intermedia Grafika dan PT Spectra bertempat di Graha Bhawarasa Kabupaten Trenggalek, Selasa, 19 Mei 2009.

Menurut Imam Ashari, 3 rekanan tersebut akan melakukan pendistribusian di wilayah atau Kecamatan yang berbeda. PT Pos Indonesia akan mendistribusikan di lima Kecamatan, meliputi Pule, Karangan, Dongko, Suruh dan Gandusari, PT Intermedia Grafika di Kecamatan Durenan, pogalan, Bendungan, Trenggalek dan Tugu, sedangkan PT Spectra meliputi Watulimo, Kampak, Munjungan dan Panggul. Imam meminta kepada tiga rekanan tersebut agar pendistribusian dilaksanakan secara satu paket, yakni kompor, tabung gas plus isi, regulator dan selang harus secara bersama-sama dan tidak boleh dibagi secara bertahap. Namun sebelumnya harus dilaksanakan pendataan langsung ke masyarakat, kalau perlu door to door, sehingga tidak salah sasaran.

Imam menambahkan bahwa konversi mitan ke gas akan berhasil jika tersedia stok gas di daerah. Selanjutnya ia meminta kepada Pemerintah Daerah mulai dari Kecamatan hingga Desa mempermudah masyarakat yang ingin membuat pangkalan, sehingga semakin banyak pangkalan, maka masyarakat tidak akan kesulitan mendapatkan isi ulang gas.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Kabupaten Trenggalek, Ir. Cipto Wiyono, M.Si menyambut positif konversi Mitan ke Gas, tetapi dia meminta agar pertamina dan rekanan memperhatikan stok yang akan didstribusikan. Stok harus benar-benar aman dan jangan sampai salah sasaran. Ada beberapa kriteria RTS dalam konversi ini yaitu Rumah Tangga Tetap (RTT) berpenghasilan kurang dari 1,5 juta rupiah, RT musiman berpenghasilan di atas 1,5 juta dan usaha mikro. Dia juga meminta kepada rekanan harus mampu melakukan sosialisasi secara intensif dan memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa pemakaian kompor gas lebih irit dan lebih aman sehingga masyarakat tidak bingung dan enggan memakai kompor gas tersebut.(Haz)
Read more..

GAJI ANGGOTA DEWAN DAN JASA PENGABDIAN

GAJI ANGGOTA DEWAN DAN JASA PENGABDIAN

Trenggalek, Memo

Pimpinan DPRD Trenggalek mengajukan anggaran jasa pengabdian ke KPU pusat untuk 45 anggota DPRD yang akan mengakhiri masa jabatannya, maksimal enam kali gaji. Ketua DPRD Dawam Ismail mendapatkan Rp 12,6 juta, sementara Didik Herkunadi dan Puryono yang menjabat tidak sampai setahun hanya mendapatkan Rp 1,575 juta.
Sekretaris DPRD Trenggalek Machfud Effendi, SH., M.Si.,. menjelaskan acuan jasa pengabdian tersebut adalah uang representatif yang diterima ketua dewan, yaitu sebesar Rp 2,1 juta tiap bulan. Untuk wakil ketua dewan sebesar 80 persen dari uang representasi ketua, sedangkan anggota dewan 75 persennya. Sehingga Sukono mendapat Rp 10,08 juta dan anggota dewan lainnya Rp 9,45 juta. Anggota Dewan yang aktif setelah PAW, seperti Agus Wahyudi, Pratomo Hadi, Heri Sutrisno. Agus Wahyudi, Didik Herkunadi dan Puryono memperoleh sesuai dengan masa jabatannya. Total uang jasa pengabdian yang akan dikeluarkan untuk anggota DPRD Trenggalek diperkirakan senilai Rp 397,53 juta. “Untuk mereka yang di PAW sudah diterimakan, seperti untuk Pak Hardjiyo,” kata Machfud.

Dalam pada itu, Machfud, memberitahu bahwa gaji anggota Dewan periode 2009-2014 tidak mengalami kenaikan, yakni untuk Wakil Ketua Dewan per-bulan Rp.4.839.660, Tunjangan perumahan Rp.2.337.500, Tunjangan Komunikasi dan Informasi (TKI) Rp.3.570.000 dengan total per bl Rp.10.747.160. Sedang untuk anggota Gaji pokok Rp.1.575.000, TKI 12 %, tunjangan jabatan Rp.2.283.750 uang paket Rp.157.500 TKMS Rp.91.350 T.beras 10 kg perjiwa jiwa, total Rp.4.494.420

Pimpinan Dewan juga mengirimkan surat ke KPU pusat agar pelantikan anggota dewan periode mendatang tidak dilaksanakan Juli seperti dijadwalkan KPU, karena itu akan mengurangi masa kerja anggota dewan periode sekarang, yang dilantik 26 Agustus 2004. Akibatnya masa kerja mereka tidak mencapai lima tahun, sehingga uang jasa pengabdian juga berkurang. Uang jasa pengabdian diberikan dengan hitungan masa jabatan satu tahun diberi satu kali uang represntasi, dua tahun mendapat dua kali, tiga tahun mendapat tiga kali, empat tahun mendapat empat kali. Jika tepat lima tahun mendapatkan maksimal enam kali atau enam bulan uang representasi.(Haz)
Read more..

Pembebasan Lahan JLS Rampung 70%

Trenggalek Memo

Tahun 2002 sampai saat ini Pemkab Trenggalek berhasil membebaskan lahan warga sekitar 70,21 prosen atau 45,6 kilometer untuk pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS)
Jika dilihat dari rencana pembangunan JLS di wilayah Trenggalek mendapat jatah pembebasan sekitar 64,8 kilometer.
Dengan masih dibebaskan sekitar 45,6 kilometer, berarti Treng¬galek masih punya utang pembebaskan lahan lagi sekitar 19,2 kilometer. “Tugas pemkab hanya membebaskan lahan milik warga dan perhutani, dan sejak tahun 2002 sampai tahun ini, sudah mencapai 70,21 persen,” ungkap Kabag Humas Pemkab Trenggalek Drs. Joko Setiyono, M.Si.
Joko menyatakan, alasan mengapa sampai sekarang masih be¬lum kelar, ada empat kendala dalam pembangunan JLS. Kendala pertama, kawasan perhutani yang dilewati JLS memerlukan proses birokrasi yang cukup panjang, mulai dari tingkat bawah sampai dengan tingkat pusat (Dephut). Sebelum memperoleh izin prinsip pinjam pakai kawasan hutan, tidak diperkenankan memulai kegiatan fisik. Ketika itu dilakukan maka dianggap merambah hutan sesuai dengan Permenhut nomor P.43/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan
.
Kendala kedua lanjut Joko, ang¬garan pembebasan tanah belum bisa dipenuhi untuk tahun ini karena dana APBD terbatas. “Jika tidak salah, anggaran untuk tahun ini hanya Rp 800 juta, jelas itu tidak cukup kalau membebaskan 19,2 kilometer,” ujarnya
.
Ketiga, adanya perubahan trase di beberapa titik yang dikarenakan oleh kondisi geografisnya yang tidak mungkin dibangun jalan (ketinggiannya/gradenya terlalu tajam). Keempat di beberapa titik trase JLS terdapat pemukiman padat sehingga standar minimal lahan yang dibutuhkan tidak memenuhi syarat. “Kendala-kendala seperti ini lah yang mempengaruhi kondisi JLS tidak berjalan maksimal,”katanya.
Joko melanjutkan, kendati ada beberapa kendala, namun Pem¬kab Trenggalek tetap mempunyai komitmen tinggi untuk menyelesaikan ( Haz)
Read more..

DPRD TRENGGALEK PANGGIL PENERIMA P2SEM

Trenggalek Memo

Komisi D DPRD Trenggalek telah memanggil pihak sekolah yang ditengarai menerima dana P2SEM (Penanganan Program Sosial Ekonomi Masyarakat) untuk dikonfirmasi. Dalam sidang dengar pendapat yang terjadi Rabu (13/05) tersebut, juga dihadirkan Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Drs. Abu Mansyur, Sekretaris Dinas Pendidikan (yang juga mantan Kabid SMP/SM) Drs. Ahmadi, MM., dan Drs. Suwatno, Kabid SMP/SM. Sekolah penerima dana P2SEM yang hadir sebanyak 12 lembaga (semuanya swasta), yakni 2 MTs, 5 SMP dan 5 SMK, mengakui dan membenarkan bahwa mereka sudah menerima bantuan berupa peralatan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur yang diberikan melalui petugas yang datang langsung ke sekolah mereka tanpa melalui Dinas Pendidikan Trenggalek. Prosedur penerimaan sangat simple, sekolah hanya menandatangani proposal dan beberapa formulir yang dibawa petugas tersebut dengan diketahui oleh Kepala Desa setempat. Bantuan yang diterima sekolah berupa 7 unit komputer Pentium 4 dilengkapi masing-masing dengan 1 unit printer, 1 unit stavolt dan 1 buah meja computer, dengan total harga senilai Rp.100 juta. Akan tetapi yang menerima lengkap hanya 3 sekolah yakni SMP Islam Pule, MTs GUPPI Dongko, dan SMP Islam Panggul. Sembilan sekolah lainnya (SMP Sore Pule, SMP PGRI Pule, SMP Muhammadiyah Pule, MTs Nurul Huda Pule, SMK Bina Putera Trenggalek, SMK Sinar Bhakti Trenggalek, SMK Qomarul Hidayah 2 Tugu, SMK PGRI 2 Panggul, dan SMK Ir. Sutami Panggul) hanya menerima 7 unit komputer pentium 4 plus 1 unit printer Canon Pixma iP1980.

Spesifikasi komputer yang diterima sekolah semuanya adalah Pentium 4-1. 8GHz,Dual Core, memory DDR 512MB, HD 80GB, monitor 15”, standart optical mouse dinilai seharga Rp.11,5 juta. Sedangkan printer Canon Pixma iP1980 setiap unit seharga Rp. 1 juta, meja komputer 7 buah dihargai Rp.6.375.000,- dan per-satu unit stavolt Rp.850 ribu. Data harga tersebut jelas tercantum dalam HPS proposal yang dilengkapi formulir ucapan terima kasih sekolah.

Komisi D menilai, menilik dari spek peralatannya, bantuan dana P2SEM yang diterima sekolah tersebut harganya masimal berkisar Rp.65 juta hingga Rp.70 juta. Namun Hamzah Abdillah Koordinator LSM Jack Centre Wilayah ex-Karesidenan Kediri menandaskan bahwa komputer dengan spesifikasi seperti itu di pasaran dijual Rp.4,5 juta per-unit. Oleh karena itu, tim analis Jack Centre memastikan dana yang dikucurkan oleh BAPEMAS Provinsi Jawa Timur tersebut telah dipermak oleh oknum yang menjadi kurirnya.

Drs. Abu Mansyur mengaku tidak mengetahui hal ihwal bantuan yang telah diterima oleh sekolah swasta ini. Sementara Drs. Ahmadi, MM. Sekretaris Dinas Pendidikan, yang ketika dana P2SEM cair masih menjabat Kabid SMP/SM, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan sama sekali tidak pernah dilapori adanya kucuran bantuan dengan total seluruhnya mencapai Rp.1,2 M untuk 12 lembaga sekolah swasta. “Kami baru tahu setelah baca Koran dan memperoleh konfirmasi dari sekolah yang menerima. Sementara pihak manajemen sekolah mengira, bantuan turun langsung pada mereka tanpa melalui kami adalah dalam rangka efesiensi dan efektifitas program itu, dengan mempersingkat jalur birokrasi” katanya sambil tersenyum.

Dalam kesempatan terpisah, Sugeng Widodo Kepala BAPEMMAS Trenggalek, mengulangi pernyataan bahwa pihaknya tidak mengetahui banyak tentang kucuran dana itu ke sekolah-sekolah dimaksud. Selanjutnya Sugeng menginformasikan, untuk tahun ini hanya ada 20 buah proposal P2SEM yang sudah ada di meja kerjanya. Tahun lalu, proposal semacam ini jumlahnya lebih dari 100 yang masuk ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMMAS) Trenggalek. Berkurangnya antusiasisme masyarakat diduga karena ternyata program ini bermasalah dan mulai diselidiki kejaksaan.

“P2SEM kembali direncanakan. Mungkin mekanismenya sama seperti tahun lalu, yaitu dari pemohon langsung menyampaikan proposal pengajuan bantuan kepada anggota DPRD propinsi” ujarnya sambil menambahkan bila proposal tersebut, rencananya akan diteruskan ke Bappemas propinsi dalam waktu dekat.(Haz).
Read more..

UASBN SD/MI 2009 BERAKHIR



(Dra. Eko Yunianti, MM. pakai kerudung, Kabid TK/SD)



Trenggalek Memo

Rabu, 13 April 2009 (kemarin/Red) UASBN SD/MI di seluruh Indonesia berakhir. Pelaksanaan kegiatan ini di Kabupaten Trenggalek sejak Senin (11/04) hingga Rabu (13/04) berlangsung lancar, aman dan tertib. Lembaga SD/MI yang menyelenggarakan sebanyak 540, dengan rincian: 426 SD Negeri, 5 SD Swasta, 2 MI Negeri dan 107 MI Swasta. Dengan jumlah peserta keseluruhan 11.312 siswa terdiri dari SD Negeri 9.500 siswa, SD Swasta 81 siswa, MI Negeri 46 siswa dan MI Swasta 1.685 siswa. Pengawas ujian yang dikerahkan sebanyak 1.640 orang dengan sistem pertukaran murni antar SD/MI di wilayah kecamatan masing-masing. Khusus SD yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kota Trenggalek diperbantukan satu personil POLRI. “Bantuan personil keamanan dari Polres Trenggalek untuk tiap sekolah di wilayah Kecamatan Trenggalek, bertujuan meningkatkan stabilitas keamanan dan kelancaran saja, mengantisipasi jangan sampai terjadi kerawanan yang menghambat pelaksanaan UASBN”, demikian Dra. Eko Yunianti, MM. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek menjelaskan.
Pengawas ujian yang ditempatkan di masing-masing sekolah tidak sama, tergantung pada jumlah kebutuhan amplop soal, jadi bukan melihat dari jumlah siswa. Misalnya, untuk SDN Islam Jombok Pule yang pesertanya hanya 4 siswa, pengawasnya ada 2 orang karena hanya membutuhkan soal ujian 1 amplop kecil, sementara SDN 4 Bendorejo pesertanya 20 siswa, pengawasnya juga hanya 2 orang, karena amplop soal yang dibutuhkan hanya 1 amplop besar.
Menurut Dra.Eko Yunianti, MM, upaya mempersiapkan siswa agar mampu mencapai nilai kelulusan yang diwajibkan sudah di lakukan oleh tiap sekolah jauh sebelum UASBN dilaksanakan, mulai dari proses KBM, penyesuaian kurikulum, dan terutama pembinaan hingga pengayaan terhadap siswa kelas VI. Standar nilai kelulusan masing-masing sekolah tidak sama, karena berdasarkan nilai minimal satuan pendidikan yang ditetapkan sekolah tersebut. “Yang pasti, standar nilai kelulusan siswa di wilayah Kota lebih tinggi dibanding dengan SD/MI yang terletak di pedalaman. Dengan catatan, siswa yang dinyatakan lulus harus tidak mengkoleksi nilai 3 untuk tiga satuan pendidikan yang dicantumkan dalam buku rapornya, yakni hasil ujian sekolah itu. Dan Insyaallah prestasi UASBN SD/MI tahun ini nilai reratanya akan lebih meningkat dibanding tahun lalu.” kata Ibu Dra. Eko Yunianti, MM.s(Haz).
Read more..

Menekan Angka Kecelakaan Lalulintas, Safety Riding di Gelar

Trenggalek Memo

Safety Riding untuk kesekian kalinya di gelar Polres Trenggalek Kemarin Sabtu ( 2/05) tepat saat Hardiknas. Konfoi klub sepeda motor dan mobil ,keliling menyusuri jalan-jalan utama di Trenggalek. Kegiatan ini di laksanakan guna mensosialisasikan pentingnya keamanan dalam berkendara dengan mematuhi peraturan lalulintas beserta rambu-rambunya dan memakai sabuk pengaman serta Helm standart bagi pemakai kendaraan roda 2.

Start Konfoi di laksanakan pukul 7.30 WIB dengan mengambil Halaman Mapolres Trenggalek setelah lebih dulu di lakukan upacara resmi pelepasan. Bendera Start di kibarkan oleh Kompol Sudjarno kabag Bina Mitra Polres Trenggalek dan konfoi bergerak menuju jalan protokol Jl. Panglima Sudirman , Jaksa Agung , Mangunsarkoro, RA Kartini dan berakhir kembali ke Mapolres Trenggalek. Peserta yang mengikuti kurang lebih seratusan Kendaraan roda 2 dan puluhan roda 4.

Kapolres Trenggalek AKBP Drs. Desmawan Putra ,SH, MHum melalui Kabag Bina Mitra Kompol Sudjarno mengharapkan agar dengan adanya kegiatan rutin semacam safety Riding ini akan mampu menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukumnya . “ Bagaimanapun pola kesadaran masyarakat kita dalam berlalulintas masih kurang, terbukti masih tingginya angka kecelakaan dan belumnya pelanggaran yang di lakukan pengendara terutama roda 2” Ucap Djarno.

Selain itu beberapa Klub Motor mengakui secara jujur tentang masih banyak anggotanya yang belum tertib . Seperti Helm Standart , lampu Sains , Spion , klakson sampai pada pemakaian Ban yang belum sesuai standart berkendara . “ Ya gitu mas , susah teman-teman itu kalau nertibkan , padahal itu bahaya” Ujar Aji salah satu anggota Klub sembari memperlihatkan sepeda motor yang pakai Ban kecil dan tipis sekali milik temannya.

Ada puluhan Klub kendaraan roda 2 mapun roda 4 yang biasanya kumpul bareng setiap malam Minggu di Alon-alon depan Pendopo kabupaten Trenggalek. Biasanya satu Klub bisa punya anggota sampai ratusan . Acara kumpul –kumpul tersebut juga masih di warnai tingkah polah anggotanya yang terkadang mengganggu pengendara yang lain. ( Haz)
Read more..

Sekdes Margomulyo Watulimo di laporkan ke Dewan

Trenggalek Memo

Kemarin Senin ( 4/05) Sekretaris Desa ( Sekdes ) Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo bernama Hanik Miftahul Huda ( 37) di laporkan oleh ketua BPD Imam Nahrowi (40) dengan anggota LPM ( Lembaga Perwakilan Masyarakat ) desa setempat ke Komisi A DPRD Trenggalek . Pelaporan ini atas dugaan penyelewengan serta melalaikan tugas yang di lakukan Sekdes Huda.

Kedatangan wakil masyarakat desa tersebut diterima Ketua Komisi A bidang Hukum dan pemerintahan Kholiq, SH . Sedang dari pemkab Trenggalek di terima Kasi pemdes pada Bagian tata Pemerintahan Drs. Edy Supriyanto. Perwakilan tersebut langsung di dengar keterangannya di Ruang Komisi serta saat itu juga mendapat tanggapan dari wakil rakyat serta pemerintah.

Nahrowi menjelaskan dirinya memang mewakili masyarakat margomulya . hal ini di karenakan mayarakat sudah tidak sabar menunggu proses yang di lakukan pemerintah terhadap Huda yang mulai tahun 2005 mangkir dari tugasnya sebagai Sekdes. Malahan sudah 6 Bulan ini tidak nongol batang hidungnya atau menghilang . Tindakan Huda itu dianggap masyarakat mengingkari sumpah jabatan sekaligus membuat masyarakat bingung ketika harus meminta pelayanan. “ Masalah penggunaan uang BUMDES ( Badan Usaha Milik Desa ) selama ini di pakai sudah 50% “ Ucap Nahr
Owi.

Kasi Pemerintahan Desa Edy Suprianto dalam hal ini membenarkan atas apa yang diadukan masyarakat Margomulyo itu. Maklum Edy sebelumnya pernah bertugas sebagai camat Watulimo jadi tahu betul kondisi pemdes Margomulyo. “ Makanya usulan pengangkatan Huda sebagai CPNS dari unsur Sekdes di tangguhkan dulu, tidak hanya karena kinerja tetapi juga proses administratifnya juga tidak di lengkapi” Ujar mantan camat ini.

Sementara itu Kholiq mengatakan kepada forum tersebut agar mencari solusi yang terbaik dan tetap mendasarkan persolan pada UU No 32 Tahun 2004 tentang pengangkatan serta pemberhentian Struktur pemerintahan Desa juga pada amanat Perda No5 tahun 2006 Tentang Pemdes. Politisi dari PKB ini mengharapkan Bupati melalui Sekda agar secepatnya memproses Huda. “ Jangan sampai ada polemik seperti di desa yang lain” Tandasnya ( Haz)
Read more..

Tuntutan Jaksa 4 Tahun,Parmono di Putus Hakim 8 Bulan Penjara

Lanjutan Kasus Lurah Tanggaran Parmono karena Sertifikatkan Tanah Perhutani

Trenggalek Memo

Parmono Hadi Susilo akhirnya divonis delapan bulan penjara. Majelis hakim meni lai Kades Tanggaran Kecamatan Pule ini bersalah melanggar pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pembuatan surat palsu.
Putusan tersebut dibaca majelis hakim siang kemarin. Atas putusan tersebut penasihat hukum Parmono, Setyo Eko Cahyono mengatakan akan mengajukan banding. Sidang di PN Trenggalek kemarin dimulai sekitar pukul 12.30. Seperti pada persidangan sebelumnya, ratusan warga Tanggaran memberikan dukungan pada Parmono.
Kemarin setidaknya ada 800an waraga yang memadati jalan raya di depan PN Trenggalek. Dengan sabar warga menantikan jalannya pembacaan putusan, sementara yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang hanya 20an orang saja.
Dalam sidang, majelis hakim menyampaikan dasar pertimbangan yang berbeda. Hakim I Gede Wayan Rumega dan Sunarti menilai unsur-unsur dalam pasal 263 KUHP telah terpenuhi. Smeentara Joko Waluyo berpendapat lain. Dia menilai apa yang dilakukan Parmono atas ketidak sepengetahuannya atas konsekuensi dari pembuatan surat tersebut.
Tindakan pidana atas pemalsuan surat antara lain adanya kehendak untuk memalsukan surat, adanya maksud untuk menggunakan surat tersebut dan adanya pengetahuan dari terdakwa bahwa dengan surat tersebut akan menimbulkan kerugian nagara.
Sekadar mengingatkan, bahw a Parmono dimejahijaukan oleh Perutani atas tuduhan pemuatan surat palsu dan pengelolaan lahan milik perhutani secara tidak sah. Akibat perbuatannya, keluar 588 SPPT yang kemudian dinilai oleh Perhutani bahwa tindakan tersebut telah merugikan Perhutani lantaran harus tetap membayar pajak. Jaksa menuntut Parmono dengan hukuman penjara selama empat tahun.(Haz)
Read more..

JUDI KLOTOK PANDEAN DI GREBEK POLISI

Trenggalek, Memo
Arena judi jenis klotok (Dadu) yang sering beraksi di Dusun Sambi Desa Pandean Kecamatan Dongko, sabtu (2/5) pukul 20.00 Wib di grebek polisi, empat penjudi tertangkap, yakni Boyadi (60) warga Rt 34 Rw 13, Katimun (30) warga Rt 33 Rw 13, Kasam (55) warga Rt 41 Rw 16 dan Sulianto (42).

Penggrebekan arena judi tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengaku resah dengan tingkah laku kawanan pelaku, lokasi penggerebekan sendiri sebenarnya sudah lama diincar, sedang empat pelaku yang tertangkap kini sedang diproses secara intensif.
Saat dilakukan penggerebekankan, petugas tidak mendapatkan perlawanan dari para pelaku sehingga proses pengamanan berlangsung lancar dan terkendali, selain berhasil menangkap empat pelaku, polisi juga menyita lapak, dadu, piring kecil dan uang Rp 141 ribu dari hasil perjudian sebagai barang bukti.
Kabag Binamitra Polres Trenggalek kompol Sudjarno membenarkan adanya penangkapan tersebut, pihaknya komitmen memberantas segala macam bentuk perjudian, “Dan bagi warga yang mengetahui dan melihat ada kejadian kriminalitas jangan ragu untuk melaporkannya ke kami, “ pinta Kabag. (Tet/Haz)
Read more..

Blog Sahabat Saya

Recent Posts