> Kabupaten Trenggalek Mendapat Giliran Konversi LPG | Prigibeach Trenggalek

Kabupaten Trenggalek Mendapat Giliran Konversi LPG

153 ribu Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Trenggalek akan segera menikmati kompor gas. Demikian disampaikan Imam Ashari Sales Representatif (SR) dari Pertamina dalam acara rapat koordinasi konversi minyak tanah ke gas LPG 3 kg yang dihadiri 14 camat dan 3 rekanan Pertamina yakni PT Pos Indonesia, PT Intermedia Grafika dan PT Spectra bertempat di Graha Bhawarasa Kabupaten Trenggalek, Selasa, 19 Mei 2009.

Menurut Imam Ashari, 3 rekanan tersebut akan melakukan pendistribusian di wilayah atau Kecamatan yang berbeda. PT Pos Indonesia akan mendistribusikan di lima Kecamatan, meliputi Pule, Karangan, Dongko, Suruh dan Gandusari, PT Intermedia Grafika di Kecamatan Durenan, pogalan, Bendungan, Trenggalek dan Tugu, sedangkan PT Spectra meliputi Watulimo, Kampak, Munjungan dan Panggul. Imam meminta kepada tiga rekanan tersebut agar pendistribusian dilaksanakan secara satu paket, yakni kompor, tabung gas plus isi, regulator dan selang harus secara bersama-sama dan tidak boleh dibagi secara bertahap. Namun sebelumnya harus dilaksanakan pendataan langsung ke masyarakat, kalau perlu door to door, sehingga tidak salah sasaran.

Imam menambahkan bahwa konversi mitan ke gas akan berhasil jika tersedia stok gas di daerah. Selanjutnya ia meminta kepada Pemerintah Daerah mulai dari Kecamatan hingga Desa mempermudah masyarakat yang ingin membuat pangkalan, sehingga semakin banyak pangkalan, maka masyarakat tidak akan kesulitan mendapatkan isi ulang gas.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Kabupaten Trenggalek, Ir. Cipto Wiyono, M.Si menyambut positif konversi Mitan ke Gas, tetapi dia meminta agar pertamina dan rekanan memperhatikan stok yang akan didstribusikan. Stok harus benar-benar aman dan jangan sampai salah sasaran. Ada beberapa kriteria RTS dalam konversi ini yaitu Rumah Tangga Tetap (RTT) berpenghasilan kurang dari 1,5 juta rupiah, RT musiman berpenghasilan di atas 1,5 juta dan usaha mikro. Dia juga meminta kepada rekanan harus mampu melakukan sosialisasi secara intensif dan memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa pemakaian kompor gas lebih irit dan lebih aman sehingga masyarakat tidak bingung dan enggan memakai kompor gas tersebut.(Haz)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.