Trenggalek Memo
Kemarin Senin ( 4/05) Sekretaris Desa ( Sekdes ) Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo bernama Hanik Miftahul Huda ( 37) di laporkan oleh ketua BPD Imam Nahrowi (40) dengan anggota LPM ( Lembaga Perwakilan Masyarakat ) desa setempat ke Komisi A DPRD Trenggalek . Pelaporan ini atas dugaan penyelewengan serta melalaikan tugas yang di lakukan Sekdes Huda.
Kedatangan wakil masyarakat desa tersebut diterima Ketua Komisi A bidang Hukum dan pemerintahan Kholiq, SH . Sedang dari pemkab Trenggalek di terima Kasi pemdes pada Bagian tata Pemerintahan Drs. Edy Supriyanto. Perwakilan tersebut langsung di dengar keterangannya di Ruang Komisi serta saat itu juga mendapat tanggapan dari wakil rakyat serta pemerintah.
Nahrowi menjelaskan dirinya memang mewakili masyarakat margomulya . hal ini di karenakan mayarakat sudah tidak sabar menunggu proses yang di lakukan pemerintah terhadap Huda yang mulai tahun 2005 mangkir dari tugasnya sebagai Sekdes. Malahan sudah 6 Bulan ini tidak nongol batang hidungnya atau menghilang . Tindakan Huda itu dianggap masyarakat mengingkari sumpah jabatan sekaligus membuat masyarakat bingung ketika harus meminta pelayanan. “ Masalah penggunaan uang BUMDES ( Badan Usaha Milik Desa ) selama ini di pakai sudah 50% “ Ucap Nahr
Owi.
Kasi Pemerintahan Desa Edy Suprianto dalam hal ini membenarkan atas apa yang diadukan masyarakat Margomulyo itu. Maklum Edy sebelumnya pernah bertugas sebagai camat Watulimo jadi tahu betul kondisi pemdes Margomulyo. “ Makanya usulan pengangkatan Huda sebagai CPNS dari unsur Sekdes di tangguhkan dulu, tidak hanya karena kinerja tetapi juga proses administratifnya juga tidak di lengkapi” Ujar mantan camat ini.
Sementara itu Kholiq mengatakan kepada forum tersebut agar mencari solusi yang terbaik dan tetap mendasarkan persolan pada UU No 32 Tahun 2004 tentang pengangkatan serta pemberhentian Struktur pemerintahan Desa juga pada amanat Perda No5 tahun 2006 Tentang Pemdes. Politisi dari PKB ini mengharapkan Bupati melalui Sekda agar secepatnya memproses Huda. “ Jangan sampai ada polemik seperti di desa yang lain” Tandasnya ( Haz)
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.