Trenggalek - Secara fisik, raut muka Supriono jauh lebih tua dari usianya. Bapak dua anak ini mengaku lahir pada 1982. Namun sepertinya dia sudah pantas jika berumur di atas 35 tahun. Mengenakan kemeja motif kotak dan celana pendek, Supriono keluar dari sel tahanan Mapolres Trenggalek. Dia digiring polisi menuju ke ruangan KBO Satreskrim Iptu Chairil. Duduk di sofa, lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini menutupi mukanya dengan kertas yang disodorkan polisi. Ulah lelaki berperawakan kurus ini sungguh kebangetan. "Gimana Pak Pri (Supriono, red), Sampeyan kok tega menyetubuhi ponakan sendiri. Coba Sampeyan ceritakan," ucap Chairil. Sambil memegang kertas untuk menutupi mukanya, Supriono marah ketika istrinya pernah cerita dinodai orang lain. "Katanya dulu istri saya pernah dibegitukan (disetubuhi orang lain). Makanya saya jengkel kalau ingat itu," ucap Supriono. Dari sepenggal cerita yang kurang jelas ini, nampaknya Supriono salah membalaskan amarahya. Dia juga tidak tahu kenapa mesti keponakan sendiri yang menjadi korban. Supriono mengaku empat kali menyetubuhi DM. Kali pertama, dilakukannya pada saat DM masih duduk di bangku kelas lima SD. Waktu itu, disampaikan Supriono, dia menyuruh DM untuk mengasuh anaknya. "Lalu anak saya minta tidur, saya keloni. Lha anak ini (DM) ikutan masuk ke kamar. Lalu saya kok muncul nafsu. Akhirnya saya setubuhi," ucap Supriono. Dia mengaku meski di rumahnya, tapi istrinya tidak tahu. "Ya, waktu itu istri saya petan (nyari kutu) di depan rumah," ucap Supriono. Kali kedua, terjadi ketika Supriono dan DM baru saja mengantarkan kakak DM pulang ke rumahnya di Ngrencak. Lalu DM ikut Supriono. Ini terjadi pada malam hari. Saat keduanya melintasi jalan di hutan, kembali Supriono tidak kuat menahan nafsunya. Akhirnya di hutan itu juga Supriono menyetubuhi DM untuk kedua kalinya. Lalu peristiwa ketiga kalinya kembali di rumah Supriono. Jika pertama kali terjadi siang hari, kali ketiga ini terjadi pada malam hari. Lagi-lagi kelakuan Supriono tidak diketahui oleh istrinya yang sedang tidur. Terakhir, peristiwa terjadi pada tahun baru lalu. Waktu itu terjadi di rumah orang tua DM. Mungkin karena sudah percaya, orang tua DM tidak menyangka Supriono bakal setega itu pada ponakannya. Setelah persetubuhan keempat inilah DM rupanya menyadari apa yang dialaminya. Belum lama lalu, DM menceritakan apa yang dialaminya pada orang tuanya. DM menyampaikan semua apa yang telah dilakukan Supriono padanya. Karena tak terima, orang tua DM kemudian melaporkan Supriono ke polisi. Sejak dua hari lalu, perkara ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Trenggalek. Yang mengherankan, meski tiga kali dilakukan di dalam rumah dan ada anggota keluarga yang lain, Supriono bisa melampiaskan nafsunya. "Wong ndak lama kok, cuma semenit," ujar Supriono. Kabarnya, dari kebejatannya ini, DM diduga tengah berbadan dua. Lantas bagaimana jika benar demikian? "Saya sudah bicarakan sama orang tuanya (DM). Saya siap bertanggung jawab," ujar Supriono. "Maksudnya mau kamu nikahi? Wah, enak ya?" ucap Chairil menggojlok Supriono. Rupanya tak akan semudah itu masalah diselesaikan. Karena polisi menjerat Supriono dengan pasal 82 UU 23 taun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pasal ini hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
|
Trenggalek : Paman Lalap Keponakan Sampai Hamil
Trenggalek : Polres Bongkar Sindikat Narkoba
Trenggalek : Polres Bongkar Sindikat Narkoba
Trenggalek (prigibeach.com) - Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, berhasil membongkar sindikat pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Trenggalek-Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), empat orang pemuda yang diduga sebagai anggota dari sindikat itu ditangkap. "Jaringan sindikat narkoba itu terbongkar secara tidak sengaja, saat unit buru sergap (buser) Polres Trenggalek menggeledah tiga orang spesialis copet," kata Kepala Urusan Bina Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satserse) Polres Trenggalek, Iptu Khoiril, Senin (25/1/2010). Khoiril mengatakan, operasi penangkapan bermula dari perburuan polisi terhadap komplotan copet, sekitar pukul 16:00 WIB, yang biasa beraksi di sekitar Kecamatan Kampak. Hasil dari operasi itu mendapati tiga tersangka yakni Sony Ariesta (32), Edi Hariono (27), dan Ananda Wira Putra (22) yang sudah lama menjadi target operasi (TO) atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dari jajaran Polres Trenggalek. "Dari penggeledahan ketiganya itulah kami menemukan empat poket ganja kering dari saku para pelaku," katanya. Menindaklanjuti temuan tersebut, interogasi polisi kemudian diarahkan pada status kepemilikan narkoba, serta asal-usulnya. Sony maupun dua rekannya sempat mencoba berkelit, namun setelah didesak, maka salah satu tersangka menyebut nama seorang pengedar bernama Dani Krimasdana. Atas dasar pengakuan itulah, penyelidikan dikembangkan ke daerah Ringinpitu, Kecamatan Boyoalangu, Kabupaten Tulungagung, yang merupakan tempat tinggal tersangka Dani selama ini. "Dari penggeledahan kedua berlangsung sekitar pukul 22:00 WIB tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja kering siap edar sebanyak satu ons," papar Khoiril. Selain menahan keempat tersangka, lanjutnya, polisi Trenggalek dan jajaran Polres Tulungagung bekerja sama mengembangkan penyelidikan dengan mencari jaringan narkoba lain di wilayah tersebut. Karena pihaknya menduga ada bandar lebih besar beraksi di wilayah ini, hanya saja belum tercium petugas.(hab) |
Pengantar Redaksi
Kami online berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami mohon maaf, bila tampilan kami masih dalam bentuk blog. Web site kami masih dalam proses rekonstruksi (design). Berbagai persyaratan administrasi untuk pengurusan perijinan sedang kami lengkapi, untuk legilitas sesuai peraturan-perundangan yang berlaku.
Kami hadirkan catatan dan peristiwa aktual dari berbagai daerah, kami utamakan tentang Bumi Trenggalek, Propinsi Jawa Timur. Blog ini, adalah kreasi dari warga Trenggalek, yang disajikan sebagai wujud kepedulian kami pada perkembangan, pertumbuhan dan akselerasi pembangunan Trenggalek. Blog ini semula bernama "memo trenggalek online" namun demi kredibilitas, integritas dan eksklusivisme kami ubah menjadi "PrigiBeach.Com".
Susunan Redaksi :
Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi /Penangggungjawab : Hamzah Abdillah;
Redaktur Pelaksana : Maksum Abdul Hamid;
Sekretaris Redaksi : Nuur Khafidzah Kariim
Dewan Redaksi : M. Ikrar Auliady, Fitria Puji Harmini, Bambang Adi Nugroho, Kasmu, Lilik Retnohadi.
Reporter : Ernaningtyas (Yogyakarta), Dede Febrianurachman (Surabaya) Hari Anugrah (Kediri), Yusuf Ashari, Mentho Eko Priyono (Trenggalek);
Alamat Redaksi : Jalan WR. Supratman.
Gang. Paran Janoko, No. 4
Sumbergedong, Trenggalek (Kode Pos 66315).
Telepon : (0355) 793804
E-mail Redaksi : redaksi@prigibeach.com
Pasang Iklan : iklan@prigibeach.com
Pimred : hamzah.abdillah@yahoo.co.id
Kami menerima komentar, saran dan kritik dari segenap pembaca dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme jurnalistik. Untuk itu, kami sangat menghargai dan terima kasih.
Trenggalek : Tak Lunasi Suap, CPNS Diancam Dibunuh
Tak Lunasi Suap, CPNS Diancam Dibunuh |
Trenggalek (prigibeach.com) - Peserta yang lolos tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2009 diduga melalui jalur belakang, diancam dibunuh orang tak di kenal. Ancaman disampaikan melalui telepon seluler.
"Inikan sudah keterlaluan. Juga sebagai indikasi kuat adanya praktik suap saat rekrutmen CPNS 2009 lalu," katanya.
"Intinya diminta segera melunasi uang Rp 90 juta kekurangan suap CPNS. Jika tidak, akan dibunuh," ujarnya.
"Nanti saja jika pansus atau hak angket CPNS 2009 terbentuk," ujar anggota dewan dari Partai Demokrat (PD) ini.
"Sudah tidak ada tawar menawar lagi. Jika pansus tak terbentuk, hak angket yang muncul," tegasnya.
|
Trenggalek : Soeharto Minta PNS Tingkatkan Pengabdian
Trenggalek : CV Kamulyaning Jati Gugat Pemkab
Trenggalek (prigibeach.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur, digugat salah satu rekanan proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD dr Soedomo sebesar Rp809 juta.
Surat gugatan perdata yang ditandatangani Soeroso selaku pemilik CV Kamulyaning Jati itu secara resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Jumat (15/1).
"Gugatan hukum ini terpaksa kami tempuh karena Pemkab Trenggalek telah melakukan tindakan 'wanprestasi' dengan tidak membayar sejumlah perlengkapan alat kesehatan yang dipasok klien kami sesuai kontrak," kata Rustiono selaku kuasa hukum CV Kamulyaning Jati.
Menurut dia, kliennya sudah mengirimkan 80 persen alat kesehatan yang dipesan Pemkab Trenggalek melalui RSUD dr. Soedomo sebagaimana penandatanganan kontrak kerja pada Oktober 2009.
Sementara sisanya baru dipenuhi rekanan, Kamis (7/1) lalu. Namun oleh pihak RSUD ditolak dengan alasan pengiriman terlambat dan sudah melewati batas waktu yang ditentukan.
"Alasan mereka anggaran sudah hangus. Jawaban itu tidak bisa kami terima karena pada tanggal 31 Desember 2009 sudah ada kesepakatan antara klien kami dengan Plt Direktur RSUD, dr Agus Hariono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo) Eddy Wiyono untuk memberi tenggat waktu tambahan hingga 24 Januari 2010," kata Rustiono.
Upaya negosiasi secara damai sebenarnya telah dilakukan, tetapi Pemkab Trenggalek bersikeras menolak membayar tanggungan biaya proyek yang nilainya mencapai Rp809 juta tersebut.
Rustiono mengakui, kesepakatan pemberian tenggat waktu tambahan hingga 24 Januari 2010 yang dilakukan oleh kliennya tidak terdokumentasi. Tetapi dia meyakini kesepakatan tersebut telah disaksikan beberapa pejabat, termasuk dr. Agus Hariono dan Eddy Wiyono.
Dikonfirmasi terpisah, dr. Agus Hariono membenarkan proyek alat kesehatan untuk kebutuhan poli paru-paru di RSUD dr Soedomo memang bermasalah.
Proyek tahun anggaran 2009 senilai Rp809 juta itu pun akhirnya dibatalkan dengan alasan pihak rekanan gagal menyediakan seluruh barang yang dibutuhkan sesuai spesifikasi yang disepakati dalam kontrak kerja.
"Sesuai aturan, rekanan sudah harus menyediakan barang yang dibutuhkan sebagaimana disebut dalam kontrak kerja pengadaan selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2009, tapi nyatanya rekanan tidak bisa," kata dr Agus.
Pihak CV Kamulyaning Jati selaku pelaksana proyek pengadaan, lanjut dr Agus, sebenarnya telah diberi toleransi hingga 31 Desember 2009.
Tetapi kesempatan itupun gagal dimanfaatkan oleh rekanan dengan alasan alat kesehatan yang harus diimpor dari Amerika Serikat masih berada di Kantor Bea Cukai, Jakarta.
Agus pun menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan CV Kamulyaning Jati itu.
Dia berkeyakinan langkah yang ditempuh Pemkab Trenggalek dan RSUD dr Soedomo sesuai dengan aturan hukum dalam proyek pengadaan barang dan jasa. "Kami akan jelaskan semuanya di pengadilan," kata dr Agus. (Ant)
Saksikan Gerhana Matahari, Jum'at 15 Januari
Saksikan Gerhana Matahari Terlama Milenium Ini, Jum'at 15 Januari
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Fenomena gerhana matahari terlihat di Jakarta, Senin (26/1/2009). Proses gerhana ini terjadi dari pukul 15.21-17.50 wib dan mencapai puncaknya pada pukul 16.41 wib. Gerhana ini dapat dilihat secara sempurna di wilayah Tanjung Karang Lampung dan Anyer Banten.
Gerhana yang diperkirakan berlangsung 11 menit delapan detik ini akan melewati Afrika bagian tengah, Samudera India, dan sebagian wilayah Indonesia. Titik maksimum gerhana hanya akan terjadi di Samudra Hindia, tetapi masyarakat yang tinggal antara lain di Afrika tengah, Kenya, China, dan Myanmar bisa melihat fase gerhana cincin. Adapun total jalur penumbra gerhana ini mencapai 333 kilometer. Sayangnya, di Indonesia, masyarakat gerhana ini hanya terlihat parsial atau sebagian sehingga tidak akan terlihat berbentuk seperti cincin saat puncaknya. Hanya sedikit bagian Matahari yang tertutup bayang-bayang Bumi, tak lebih dari 10 persen. "Kecuali, di Aceh yang mungkin bisa 50 persen," tutur Clara Yatini, Kepala Bidang Matahari dan Antariksa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Rabu (13/1/2010). Wilayah di Indonesia yang bisa melihat gerhana matahari ini adalah di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan, dan sebagian Sulawesi. Proses gerhana yang dimulai dengan masuknya bayang-bayang bulan di permukaan bumi akan dimulai pukul 14.39 WIB. Puncak gerhana akan terjadi pada 15.55 WIB. Gerhana matahari yang selama ini, lebih dari 11 menit, baru akan kembali terjadi pada 1.033 tahun kemudian, yaitu tepatnya pada tahun 3043. Menurut catatan, gerhana matahari selama ini hanya dikalahkan pada peristiwa tahun 1992 yaitu dengan waktu 11 menit 41 detik. kcm |
Trenggalek : DPC AKLI Ganti Nakhoda
Serah terima jabatan ketua dari Tri Santoso,ST., kepada Nursalim, S.Ag. berlangsung lancar. Hingga acara pelantikan Nursalim sebagai Ketua DPC AKLI Trenggalek yang baru.
Lahir di Trenggalek 38 tahun lalu, Nursalim,S.Ag, sudah cukup dikenal oleh pengusaha bidang kelistrikan di daerah ini. Dia telah lama berkiprah dalam dunia jasa konstruksi di kota Kripik Tempe. Dan mulai tahun ini, pria berperawakan tegap ini dan merupakan sesepuh salah satu perguruan silat tersebut, melirik dunia kelistrikan dengan menjadi Ketua DPC Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Trenggalek.
Nursalim bertekad untuk mewujudkan cita-citanya mengabdi bagi masyarakat Trenggalek. Selama ini dia sangat prihatin dengan tingginya biaya pasang baru jaringan listrik yang mencapai jutaan rupiah. Dan melalui DPC Aklindo ini, diharapkan menjadi solusi kesulitan masyarakat Trenggalek khususnya dalam rangka melakukan pasang baru jaringan listrik.(hab)
Trenggalek : DBD Makin Mengganas
Trenggalek (prigibeach.com) - Wabah demam berdarah masih terus melanda sejumlah wilayah di Trenggalek. Banyaknya warga yang terjangkit DBD membuat Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Sudomo Tranggalek kewalahan. Sejumlah pasien bahkan harus dirawat di lorong-lorong rumah sakit. Akibat membludaknya pasien, ruang perawatan anak tidak lagi mampu menampung pasien. Sehingga para pasien sebagian terpaksa dirawat di lorong rumah sakit. Dari 34 pasien anak yang dirawat di RSUD Dr. Sudomo kemarin, 29 diantaranya menderita demam berdarah. Sementara kapasitas rumah sakit ini hanya mampu menampung 25 pasien. Dokter Umum RSUD Dr. Sudomo Liliek Wahyu menyatakan, lonjakan pasien demam berdarah terjadi karena curah hujan yang belum stabil, sehingga membuat banyak genangan air yang disenangi nyamuk untuk bersarang. Meski memiliki banyak pasien anak namun sejak 3 tahun terakhir, rumah sakit ini tidak memiliki dokter spesialis anak. Sehingga anak penderita DBD dalam kondisi parah, dirujuk ke rumah sakit lain. Berdasarkan catatan rumah sakit dalam 3 bulan terakhir, jumlah pasien demam berdarah cukup tinggi, yakni 128 di bulan November, 202 di bulan Desember, dan 89 orang dalam waktu dua pekan di bulan Januari. Salah satunya meninggal dunia. (hab) |
Trenggalek : Anak Jalan dan Generasi Muda Dukung H. Soeharto
"Saya Andi anak Sumbergedong, sebagai anak jalanan saya berterimakasih pada Pak Harto, Bupati kita, karena sudah memberikan perhatian pada saya dan teman-teman. semoga beliau tetap bisa mengabdikan diri untuk Trenggalek, agar Kota Tempe Kripik ini lebih maju dan lebih mapan"
"Saya Dwi bocah Dongko asli, selama lima tahun terakhir ini seni tradisional jaranan bias maju pesat dan makin dikenali masyarakat. Alhamdulillah, semua itu adalah berkat perhatian serius dari Pak Harto. Sehingga pemuda seperti saya ini semakin semangat untuk terus melestarikannya"
"Nama saya Minto anak Gandusari, Loh lek cah enom yo mesti kenal karo Pak Harto...pokok e lima tujuh lima delapan (5758) Luwih maju lan luwih mapan"
Anak Jalanan Trenggalek Cinta Damai
Trenggalek : UNAS Bukan Penentu Utama Kelulusan
Foto : Drs. Anwaruddin Trenggalek (prigibeach.com) - Ujian nasional (Unas) bagi siswa SMA/MA/SMK yang digelar Maret mendatang, hanya bagian kelulusan satuan pendidikan. Karena saat ini untuk menentukan kelulusan siswa, masih dipengaruhi komponen lainnya. Sehingga Unas bukan menjadi penentu utama keberhasilan siswa. Aturan baru tersebut berdasarkan Prosedur Operasi Ujian Nasional (POS-UN) yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) 2009. Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Trenggalek, Drs. Anwaruddin menegaskan, siswa yang dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setidaknya harus memenuhi empat kriteria. Pertama, siswa harus mengikuti seluruh program sekolah dengan nilai kelakuan baik. Kedua, memperoleh minimal nilai baik untuk semua mata pelajaran, yakni agama dan ahklak mulia, kewarganegaran dan kepribadian, estetika, kesehatan jasmani.Ketiga, lulus ujian sekolah, dan keempat, lulus ujian nasional. "Berarti dengan jelas semua kriteria menjadi pertimbangan kelulusan siswa," terangnya. Ditambahkan dia, selama ini masyarakat menganggap Unas menjadi ukuran kelulusan siswa. Padahal, masih ada komponen lain yang menjadi dasar siswa bisa dikatakan lulus. Prosedur Operasi Ujian Nasional (POS-UN) menetapkan Unas dijadwalkan menjadi tiga tahap. Tahap pertama, ujian utama yang diselenggarakan 22-26 Maret 2010. Sedangkan ujian susulan diselenggarakan 29 Maret hingga 5 April 2010. Ujian susulan ini diperuntukkan bagi siswa yang berhalangan hadir dalam ujian utama. Tahap ketiga, ujian ulangan 10-14 Mei 2010. Artinya, bagi siswa yang tak lulus dan berhalangan hadir di ujian susulan dan utama, bisa mengikuti ujian ulangan. Sementara mata pelajaran yang diujikan dalam Unas, untuk kelompok IPA yakni, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, biologi, fisika, kimia, matematika. Sedangkan kelompok IPS, yakni bahasa Inggris, bahasa Indonesia, matematika, sosiologi, geografi, dan ekonomi. Dengan rata-rata nilai mata pelajaran 5,50 dimana dua mata pelajaran nilai minimal 4,00, dan untuk mata pelajaran lainnya minimal 4,25. Terpisah, Drs. Abu Mansur mengatakan, bahwa hasil Unas memang bukan penentu utama lulus tidaknya siswa, namun keberadaannya masih tetap dibutuhkan untuk mengukur kualitas SDM secara nasional. "Tanpa adanya UNAS, pendidikan di negeri ini bisa terpeta-peta, artinya tanpa ada standarisasi secara nasional. Sehingga ada kemungkinan kualitas SDM di daerah-daerah akan berada di bawah siswa di perkotaan," ujarnya. (hab) |
Trenggalek : Demokrat Dukung Sikap Sugino
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat Lamudji kemarin. Dia beranggapan, sikap yang diambil Sugino mengatasnamakan pribadi. Lamudji beranggapan, masing-masing wakil rakyat memiliki hak pribadi.
Selain itu, lanjut dia, aksi WO Sugino juga tidak melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. "Jadi, tak ada yang dipermasalahkan dalam kasus WO Sugino," kata Lamudji.
Pria yang sebelumnya menjadi guru itu berharap, setiap perbedaan pendapat di fraksi Demokrat segera diselesaikan secara bijak.
Ditanya tentang pembelian enam mobil, Lamudji menjawab diplomatis. Menurutnya, rencana pembelian enam mobil tersebut sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Artinya, melewati tahapan yang rumit dan dipertimbangkan secara matang.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 30 Desember lalu, Sugino Poedjosemito meninggalkan ruang sidang paripurna untuk mengesahkan R-APBD 2010. Pria yang berangkat dari Partai Demokrat itu tidak setuju dengan pembelian enam mobil fraksi.
Sementara itu, Sugino Poedjosemito tetap berkeyakinan WO yang dilakukan tak melanggar peraturan partai maupun fraksi. Karena WO merupakan sikap pribadi dia sebagai anggota dewan.
Dijelaskan dia, pembelian enam mobil fraksi tetap bertentangan dengan hatai nuraninya. Karena dia berprinsip bahwa pembelian mobil fraksi tak begitu perlu untuk saat ini. "Ya, tak begitu banyak kegiatan fraksi," terang pria yang menjabat sekretaris Komisi I DPRD Trenggalek itu. (din/jps)
Trenggalek : 72 Kapal Nelayan Diberi Sertifikat Trenggalek (prigibeach.com) - Mengawali tahun 2010, bertempat di Aula Pelabuhan Perikanan Nusantara
Trenggalek (prigibeach.com) - Mengawali tahun 2010, bertempat di Aula Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi, Bupati Trenggalek, H. Soeharto menyerahkan 72 Pas Kecil/Pas Tahunan (tanda kebangsaan kapal) dan sertifikat kapal kepada nelayan Pantai Prigi.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika kabupaten Trenggalek, Ulang Setyadi, SH., melaporkan bahwa penyerahan pas kecil dan sertifikat kapal ini merupan pertama kalinya di Kabupaten Trenggalek. Sebanyak 72 pas kecil dan sertifikat kapal yang diserahkan, semuanya untuk nelayan di Kecamatan Watulimo, sedangkan untuk nelayan kecamatan pesisir seperti Kecamatan Munjungan dan Panggul, belum ada yang memiliki pas kecil dan sertfikat kapal tersebut.
Bupati H. Soeharto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para nelayan yang telah mengurus pas kecil dan sertifikat kapal. Pas kecil dan sertifikat kapal ibaratnya STNK dan BPKB bagi kendaraan darat yang merupakan bukti sah kepemilikan kapal bagi para nelayan, lanjut Bupati.
Bupati berharap kepada nelayan di Kabupaten Trenggalek segera mengurus Pas Kecil dan Sertifikat Kapal, karena saat ini pengurusan ijin tersebut tidak dipungut biaya sama sekali. Kepemilikan pas kecil dan sertifikat kapal akan memberikan jaminan penjualan atas hasil laut yang akan di ekspor, karena negara-negara Uni Eropa dan beberapa negara lainnya hanya mau menerima hasil produksi laut yang benar-benar legal, yang salah satu bentuk legalitasnya adalah dokumen berupa pas kecil dan sertifikat kapal.
Selanjutnya Bupati Trenggalek H. Soeharto, mengingatkan bahwa laut yang sangat luas dan kaya merupakan milik anak cucu, sehingga pemanfaatannya harus berwawasan lingkungan.
"Mengambil udang dengan potasium, mengambil ikan dengan bahan pledak, merusak terumbu karang, merusak hutan bakau, jangan dilakukan, karena bukan saja berurusan dengan penegak hukum, namun kita juga akan berdosa bagi anak cucu kita", kata Bupati.(hab)
Trenggalek : Demokrat Tolak Mobil Dinas
Trenggalek (prigibeach.com) - Sidang paripurna dalam rangka pengesahan R-APBN 2010 dan pandangan akhir (PA) Fraksi, kemarin, sekalipun berjalan lancar, namun terjadi aksi walk out (WO) anggota dewan dari partai Demokrat, Sugino Pudjosemito. Aksi tersebut dilakukan Sugino karena tidak setuju dengan kebijakan Badan Anggaran yang tetap meloloskan pembelian enam mobil untuk fraksi. Sugino Pudjosemito menilai pembelian enam mobil untuk fraksi masih belum tepat. "Belum saatnya bagi dewan untuk membeli mobil. Seharusnya, dana lebih diprioritaskan untuk kepentingan rakyat," katanya. Apalagi, sebanyak 41 anggota dewan juga baru menerima sepeda motor. Kendaraan roda dua itu dinilai sudah cukup untuk operasional dewan. Begitu juga dengan 4 mobil Kijang Innova untuk pimpinan dewan. Alasan kedua, lanjut Sugino, penganggaran pembelian mobil fraksi terkesan disembuyikan. Yakni dititipkan di pos anggaran pemerintahan Kabupaten Trenggalek. "Jika dimunculkan di pos dewan, maka anggaran dewan akan membengkak. Mereka takut disorot masyarakat," ucap pria yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara itu. Terakhir, rencana pembelian mobil fraksi tak sesuai dengan hati nuraninya. Sugino mengaku menolak untuk tanda tangan dalam laporan akhir Fraksi Demokrat. "Saya tak bisa membohongi hati nurani ini, juga tak mau membohongi rakyat," tegas dia. Aksi walk out yang dilakukanya sudah dipikirkan secara matang. Dia siap mengambil risiko, baik dari fraksi maupun Partai Demokrat. Kendati demikian Sugino menilai menyangkut 4 unit mobil Kijang Inova tak menjadi masalah. Kegiatan masing-masing komisi cukup padat. Sementara yang ada sekarang hanya dua unit. Itupun dinilai kurang layak. Sementara itu, Bupati Trenggalek Soeharto tak banyak berkomentar sehubungan pembelian mobil fraksi. Namun dia mengakui jika ada anggaran untuk pembelian mobil fraksi. Namun tak mengetahui jumlah pastinya. Hal berbeda ditunjukan Ahmad Djauzi Turseno. Anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, APBD 2010 berpihak ke rakyat. Indikasinya, tetap dianggarkan dana program jaring aspirasi masyarakat Rp 3 miliar. Selain itu juga ada program padat karya produktif sebesar Rp 10 miliar di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Dana disalurkan ke kelompok masyarakat serta menyerap 9 ribu tenaga kerja," katanya.(hab) |
Trenggalek : Rapat Paripurna Dewan Bahas RABD
Trenggalek (prigibeach.com) - DPRD Kabupaten Trenggalek melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir (PA) Fraksi Terhadap Pembahasan RAPBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2010, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupten Trenggalek, Rabu (30/12). Rapat paripurna diawali dengan penyampaian Pandangan Akhir (PA) fraksi-fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2010. Secara keseluruhan, enam fraksi di DPRD Kabupaten Trenggalek tersebut dapat menerima dan menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2010 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2010. Meskipun demikian, fraksi-fraksi tersebut memberikan saran dan masukan kepada eksekutif terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2010. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD atas RAPBD 2010. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Trenggalek, H. Soeharto, dan Ketua DPRD, S. Akbar Abbas, SE., MM. Pada sambutannya usai penandatanganan nota persetujuan bersama, Bupati H. Soeharto menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan RAPBD 2010 bersama dengan eksekutif. Saran agar penempatan para guru lebih merata, ditanggapi positif oleh Bupati H. Soeharto. "Ke depan kita akan lebih menyempurnakan sistem penempatan guru, khususnya untuk daerah terpencil, sehingga tidak ada sekolah yang kekurangan guru lagi," imbuhnya. Sedangkan Ketua DPRD, S. Akbar Abbas, SE., MM. menyarankan agar pembahasan RAPBD di tahun-tahun mendatang memperhatikan waktu, sehingga tidak molor lagi seperti tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya yang bisa menghambat jalannya pembangunan. Kekuatan anggaran pada RAPBD 2010 Kabupaten Trenggalek adalah sebagai berikut: Pendapatan Daerah sebesar Rp 656.346.398.935,-; Belanja Daerah sebesar Rp 690.346.398.935,-. Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp 34 M. Sedangkan Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 34 M.(hab) |