> Trenggalek : Paman Lalap Keponakan Sampai Hamil | Prigibeach Trenggalek

Trenggalek : Paman Lalap Keponakan Sampai Hamil



Trenggalek - Secara fisik, raut muka Supriono jauh lebih tua dari usianya. Bapak dua anak ini mengaku lahir pada 1982. Namun sepertinya dia sudah pantas jika berumur di atas 35 tahun.

Mengenakan kemeja motif kotak dan celana pendek, Supriono keluar dari sel tahanan Mapolres Trenggalek. Dia digiring polisi menuju ke ruangan KBO Satreskrim Iptu Chairil.

Duduk di sofa, lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini menutupi mukanya dengan kertas yang disodorkan polisi. Ulah lelaki berperawakan kurus ini sungguh kebangetan. "Gimana Pak Pri (Supriono, red), Sampeyan kok tega menyetubuhi ponakan sendiri. Coba Sampeyan ceritakan," ucap Chairil.

Sambil memegang kertas untuk menutupi mukanya, Supriono marah ketika istrinya pernah cerita dinodai orang lain. "Katanya dulu istri saya pernah dibegitukan (disetubuhi orang lain). Makanya saya jengkel kalau ingat itu," ucap Supriono.

Dari sepenggal cerita yang kurang jelas ini, nampaknya Supriono salah membalaskan amarahya. Dia juga tidak tahu kenapa mesti keponakan sendiri yang menjadi korban. Supriono mengaku empat kali menyetubuhi DM.

Kali pertama, dilakukannya pada saat DM masih duduk di bangku kelas lima SD. Waktu itu, disampaikan Supriono, dia menyuruh DM untuk mengasuh anaknya. "Lalu anak saya minta tidur, saya keloni. Lha anak ini (DM) ikutan masuk ke kamar. Lalu saya kok muncul nafsu. Akhirnya saya setubuhi," ucap Supriono.

Dia mengaku meski di rumahnya, tapi istrinya tidak tahu. "Ya, waktu itu istri saya petan (nyari kutu) di depan rumah," ucap Supriono.

Kali kedua, terjadi ketika Supriono dan DM baru saja mengantarkan kakak DM pulang ke rumahnya di Ngrencak. Lalu DM ikut Supriono. Ini terjadi pada malam hari. Saat keduanya melintasi jalan di hutan, kembali Supriono tidak kuat menahan nafsunya. Akhirnya di hutan itu juga Supriono menyetubuhi DM untuk kedua kalinya.

Lalu peristiwa ketiga kalinya kembali di rumah Supriono. Jika pertama kali terjadi siang hari, kali ketiga ini terjadi pada malam hari. Lagi-lagi kelakuan Supriono tidak diketahui oleh istrinya yang sedang tidur.

Terakhir, peristiwa terjadi pada tahun baru lalu. Waktu itu terjadi di rumah orang tua DM. Mungkin karena sudah percaya, orang tua DM tidak menyangka Supriono bakal setega itu pada ponakannya. Setelah persetubuhan keempat inilah DM rupanya menyadari apa yang dialaminya.

Belum lama lalu, DM menceritakan apa yang dialaminya pada orang tuanya. DM menyampaikan semua apa yang telah dilakukan Supriono padanya. Karena tak terima, orang tua DM kemudian melaporkan Supriono ke polisi.

Sejak dua hari lalu, perkara ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Trenggalek. Yang mengherankan, meski tiga kali dilakukan di dalam rumah dan ada anggota keluarga yang lain, Supriono bisa melampiaskan nafsunya. "Wong ndak lama kok, cuma semenit," ujar Supriono.

Kabarnya, dari kebejatannya ini, DM diduga tengah berbadan dua. Lantas bagaimana jika benar demikian? "Saya sudah bicarakan sama orang tuanya (DM). Saya siap bertanggung jawab," ujar Supriono.

"Maksudnya mau kamu nikahi? Wah, enak ya?" ucap Chairil menggojlok Supriono.

Rupanya tak akan semudah itu masalah diselesaikan. Karena polisi menjerat Supriono dengan pasal 82 UU 23 taun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pasal ini hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.


(*/her/ratu)


0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.