> Trenggalek : Rapat Paripurna Dewan Bahas RABD | Prigibeach Trenggalek

Trenggalek : Rapat Paripurna Dewan Bahas RABD









Trenggalek (prigibeach.com) - DPRD Kabupaten Trenggalek melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir (PA) Fraksi Terhadap Pembahasan RAPBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2010, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupten Trenggalek, Rabu (30/12). Rapat paripurna diawali dengan penyampaian Pandangan Akhir (PA) fraksi-fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2010.


Secara keseluruhan, enam fraksi di DPRD Kabupaten Trenggalek tersebut dapat menerima dan menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2010 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2010. Meskipun demikian, fraksi-fraksi tersebut memberikan saran dan masukan kepada eksekutif terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2010. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD atas RAPBD 2010.


Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Trenggalek, H. Soeharto, dan Ketua DPRD, S. Akbar Abbas, SE., MM. Pada sambutannya usai penandatanganan nota persetujuan bersama, Bupati H. Soeharto menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan RAPBD 2010 bersama dengan eksekutif.


Saran agar penempatan para guru lebih merata, ditanggapi positif oleh Bupati H. Soeharto. "Ke depan kita akan lebih menyempurnakan sistem penempatan guru, khususnya untuk daerah terpencil, sehingga tidak ada sekolah yang kekurangan guru lagi," imbuhnya.


Sedangkan Ketua DPRD, S. Akbar Abbas, SE., MM. menyarankan agar pembahasan RAPBD di tahun-tahun mendatang memperhatikan waktu, sehingga tidak molor lagi seperti tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya yang bisa menghambat jalannya pembangunan.


Kekuatan anggaran pada RAPBD 2010 Kabupaten Trenggalek adalah sebagai berikut: Pendapatan Daerah sebesar Rp 656.346.398.935,-; Belanja Daerah sebesar Rp 690.346.398.935,-. Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp 34 M. Sedangkan Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 34 M.(hab)


0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.