> Prigibeach Trenggalek

Class Action LBH Indonesia Peduli Mentah, PN Tunda Sidang


Reporter : Nanang Masyhari

Trenggalek, Memo

Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri mementahkan gugatan perdata atau clas action Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia Peduli dalam sidang perdananya, Rabu (5/8/2009) siang. Majelis hakim yang diketuai oleh Erry Mustianto SH dengan didampingi anggota hakim, Paluko Hutagalung SH dan Tegus S SH menunda persidangan dengan alasan, syarat formal Gugatan Perwakilan Kelompok (GPK) sesuai dengan peraturan MA No I tahun 2002 belum dipenuhi oleh penggugat.

"Sesuai Per MA I/2002 pasal 2 dan 5 tentang alasan action dalam tuntutan, belum dilengkapi adanya surat keterwakilan dari kelompok. Oleh karena itu, majelis hakim memberikan waktu kepada penggugat untuk melengkapinya terlebih dahulu," terang hakim Erry Mustianto.

Menanggapi pernyataan majelis hakim, LBH Indonesia Peduli selaku penggutan sempat menyodorkan bukti AD/ART LBH dan struktural kepada majelis hakim yang intinya, LBH sebagai lembaga hukum bisa melakukan gugatan, meski tanpa ada keterwakilan kelompok. Dengan alasan, pelaksanaan jasa konstruksi yang dilakukan pada tahun 2003 yang diketahui melawan hukum yaitu, pada peningkatan Jl Kaliboto-Cerme, Peningkatan Jl Desa Selodono, dan Monumen SLG, Kediri yang kini tengah ditangani Polda Jatim, dan merugikan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri.

Sebagaimana diketahui, gugatan class-action tersebut ditujukan kepada, Pemerintah RI, c.q Pemerintah Propinsi Jawa Timur i.c Gubernur Jawa Timur c.q Pemerintah Kabupaten Kediri i.c Bupati Kediri Jl Soekarno Hatta No 1 Kediri, DPRD Kabupaten Kediri Jl Soekarno Hatta, Kediri, PT. Ayem Mulya Jl. Pahlawan No 17 Tulungagung, dan PT Triple's Jl Kombes Pol Duriyat No 5 Kediri.

Dalam persidangan perdana, semua pihak-pihak tergugat datang, kecuali PT Adem Mulya. Pemerintah Kabupaten Kediri menguasakan kepada penasihat hukum M Arifin SH dan Haryanto, sedangkan dari DPRD Kabupaten Kediri langsung diwakili oleh Ketua DPRD Erjik Bintoro. Sementara dari LBH Indonesia Peduli, dihadiri oleh Tjetjep Muchammad Yasien.

Seperti diberikatakan sebelumnya,nilai kerugian materi dari tiga jasa konstruksi tersebut kurang lebih Rp 45.504.275.000,00. Angka itu yang dituntut LBH Indonesia Peduli agar dikembalikan dalam gugatan clasS-actionnya. (nng/Haz)

Read more..

EKSEKUTIF LAMBAN AJUKAN PAK



Machfud Effendi SH,MM Setwan DPRD Trenggalek(Dok.Hamzah)

Trenggalek, Memo

Masa bakti anggota DPRD periode 2004-2009 bakal habis pada 26 Agustus mendatang, sementara Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sampai Senin kemarin belum diajukan oleh pihak eksekutif. “Tapi tadi pagi draft sudah dibagikan ke panitia anggaran,” kata Machfud Effendi SH,MM Setwan DPRD Trenggalek. Pernyataan itu dipertegas oleh Ketua Komisi B DPRD Trenggalek, Sukadji, yang mengaku belum menerima draft tersebut. “Belum, sampai hari ini saya belum dikabari, belum ada jadwal pembahasan,” katanya.

Lambannya eksekutif dalam menyampaikan nota PAK ini sangat disesalkan oleh Samsul Anam, Sekretaris Komisi C, sambil mengingatkan sempitnya waktu untuk pembahasan draftt PAK. Samsul menghitung masa bakti anggota dewan periode ini akan berakhir pada 26 Agustus, karena anggota DPRD 2009-2014 dilantik pada tanggal tersebut.“Kalau menunggu pelantikan dewan baru, nanti masih perlu membuat alat kelengkapan dan sebagainya. Itu artinya, tidak ada waktu untuk melaksanakan, karena dua bulan sebelum akhir tahun anggaran sudah tidak bisa dilakukan PAK. Jadi, iya harus segera dibahas secara marathon, agar bisa cepat dilaksanakan,” kata Samsul Anam.

Dalam pada itu, Sekretaris Daerah Trenggalek Cipto Wiyono menegaskan nota PAK segera dikirim ke legislatif. Cipto Wiyono menerangkan, total anggaran yang diajukan dalam PAK sebesar Rp 90 M. Dari anggaran sebesar itu, Rp 56 M diantaranya untuk penyesuaian gaji PNS. Selebihnya untuk biaya pendampingan- pendampingan proyek pusat dan provinsi di beberapa satker. Serta untuk pendampingan dari program pemerintah daerah. “Misalnya untuk pendampingan sosial di rumah sakit, untuk keluarga pasien yang dirujuk itu,” jelas Cipto Wiyono. Ada lagi anggaran yang dimintakan ekskutif sebesar Rp 3,5 M untuk Masjid Agung Baturrahman Trenggalek.(Haz)

Read more..

Hadang Perkebunan, Ribuan Warga Ngancar Turun Jalan




Reporter : Nanang Masyhari

Trenggalek, Memo

Ribuan warga yang berasal dari tiga desa yaitu, Sempu, Babatan dan Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri kembali bergejolak. Selasa (4/8/2009) mereka turun ke jalan untuk menghadang para pekerja Perkebunan PT. Sumbersari Petung yang hendak memanen cengkeh di lahan seluas 250 hektar yang kini masih dianggap bersengketa.

Ribuan warga yang terdiri dari para ibu rumah tangga (RT), kalangan pemuda sampai anak-anak itu memadati jalan raya yang menunju lokasi perkebunan. Ketua Paguyuban Petani Trisakti Samsianto mengatakan, para warga terpaksa turun ke jalan raya demi mempertahankan hasil perkebunan yang diklaim oleh perkebunan akan dipanen. "Pada tahun 2002 lalu, kami telah membayar tegakan atas ganti rugi tanaman kepada kuasa hukum perkebunan. Dengan besaran Rp 211 juta dihitung dari prosesntase 30 persen dari luas lahan 250 hektar. Jadi, kami berhak atas hasil tanamanan ini," terang Samsianto.

Sementara itu, saat warga bertahan di jalan, tiga kepala desa (Kades), bersama perwakilan warga dan pihak Polres Kediri menggelar diskusi. Musyawarah yang berjalan alot, dan menjemukan itu tetap tidak membuahkan hasil. Sampai akhirnya, warga dijanjikan untuk menunggu keterangan langsung dari Kapolres Kediri AKBP Benyamin MM.

Pinta Samsianto, sebagai wakil dari masyarakat di tiga desa itu agar warga tetap menikmati hasil dari tamanan yang telah dipetik dan menjadi sumber mata pencaharian mereka sejak tahun 2001 silam. Warga menganggap lahan yang telah dimenangkan oleh PT. Sumbersari Petung berdasar hasil keputusan MA tahun 2007 lalu itu, akan menjadi hak mereka. Tentunya, dengan proses Peninjauan Kembali (PK) yang saat ini tengah diurus oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat. (nngHaz)

Read more..

TELECENTER HIBRID UNTUK TRENGGALEK



Trenggalek, Memo

Dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat di bidang teknologi informasi, BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dengan bantuan dana hibah dari Badan PBB, UNDP (United Nations Development Programme) mencanangkan “ Program Partnership for e-Prosperity for the Poor / Pe-PP (Kemitraan Dalam Strategi Pengurangan Kemiskinan melalui Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi / ICT) di Jawa Timur dan disebut Telecenter.
Telecenter merupakan tempat mengakses informasi, berkomunikasi serta mendapatkan layanan sosial dan ekonomi dengan menggunakan sarana teknologi informasi dan komunikasi, berupa komputer dan sambungan internet. Telecenter ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat miskin (petani dan nelayan) terutama dalam hal pengelolaan usaha dan pemasaran hasil usaha di bidang pertanian, meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat miskin melalui penyuluhan dengan pemanfaatan ICT, meningkatkan produksi bidang pertanian dengan adanya pemasaran yang lebih terbuka dan luas melalui informasi pemasaran yang ada di internet, dan meningkatkan kualitas SDM di tingkat desa melalui pelatihan-pelatihan terutama di bidang teknologi informasi dan bahasa Inggris untuk mempersiapkan diri memasuki pasar kerja.
Pada hari senin 3 Agustus 2009, Wakil Bupati Trenggalek Mahsun Ismail S.Ag MM secara resmi membuka Telecenter Hibrid Kabupaten Trenggalek yang berlokasi di Jl. Kanjeng Jimat 189 (gedung eks-BLK) Desa Rejowinangun. Telecenter ini difasilitasi dengan 8 unit PC (Personal Computer), sebuah printer, sebuah Acces Point, LCD Projector, AC dan perlengkapan pendukung lainnya. Pada Telecenter ini juga akan dilaksanakan pelatihan Manajerial Telecenter yang diikuti oleh 16 peserta dari Kabupaten Sumenep, Kabupaten Banyuwangi, Kota Kediri dan Kabupaten Trenggalek.
Pada sambutannya Wabup berharap agar Telecenter memiliki peran yang strategis, yaitu berperan untuk memperkecil “Digital Divide” (Kesenjangan Teknologi Digital). “Dengan memanfaatkan arus informasi yang didapat melalui media internet’ Telecenter diharapkan dapat berperan untuk mendorong kemajuan masyarakat Kabupaten Trenggalek” tutup beliau pada akhir sambutannya.(Haz)
Read more..

DUA BRANDALAN SEMARUM GAGAHI GADIS SMK


Trenggalek, Memo

Dua pemuda brandalan, Rudianto (25) dan Mujiyat (29) warga RT 05 RW 02 Desa Semarum Kecamatan Durenan yang melakukan perbuatan cabul terhadap Airin Marisalina (15) pelajar SMK Islam Durenan, warga RT 03 Rw 01 Dusun Gunung Cilik Desa Sumberejo Kecamatan Durenan saat ini di tahan di Polres Trenggalek untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kejadian berawal pada hari rabu (29/7) sekitar pukul 05.00 Wib, Suyanto (36) ayah korban berniat membangunkan untuk bersekolah, namun di ketahui korban tidak ada di kamarnya, setelah dicari, akhirnya mendapat informasi dari tetangganya yang bernama Khoirun, bahwa korban diajak oleh kedua pelaku ke Kafe yang berada di kawasan Pantai Prigi Kecamatan Watulimo.

Kemudian salah satu kerabat korban yang bernama Rori berangkat ke Prigi untuk mencarinya, setelah memasuki beberapa kafe yang berada di kawasan pantai tersebut berhasil menemukan korban, saat itu Rori melihat korban bersama kedua tersangka sedang asik berpesta miras, atas kejadian tersebut akhirnya ayah korban melapor ke Polres Trenggalek.

Kabag Binamitra Polres Trenggalek Kompol Jumadi membenarkan adanya kasus tersebut, saat ini kedua pelaku sedang menjalani penyidikan, jika terbukti pelaku bisa di kenakan pasal 81 ayat 1dan 2 subs, Pasal 82 UURI No 23 Th 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 5 tahun penjara, jelasnya.(Haz)

Read more..

Blog Sahabat Saya

Recent Posts