> Prigibeach Trenggalek

Trenggalek : Rekor Angka Perceraian Tertinggi Dipegang Oleh TKW

Trenggalek (prigibeach.com) - Angka perceraian di Pengadilan Agama Trenggalek terus mengalami peningkatan rata rata 15 pesen per tahun. Badawi Ashari, Wakil Panitera Pengadilan Agama Trenggalek mengatakan , tahun 2009 jumlah perkara yang masuk mencapai 1535 ,naik dibanding tahun 2008 sebanyak 1359 perkara,sedangkan sampai bulan september 2010 jumlah perkara yang masuk mencapai 1030.

"Kasus perceraian di Trenggalek terus mengalami peningkatan, tahun 2009 ada 1535, kemudian tahun ini sampai bulan Nopember saja sudah ada 1130, nah ini sampai akhir 2010 bisa saja melebihi tahun 2009", kata Badawi Ashar.

Sementara itu dari perkara yang masuk di tahun 2009 hanya 62 yang dicabut, sedangkan yang gugur 11 perkara dan 8 ditolak oleh majelis hakim. Artinya, dalam satu tahun muncul 1420 janda baru. "Dari 1535 itu yang diputus 1512 dan yang dikabulkan 1420" imbuh Badawi.

Lebih lanjut ia menjelaskan perkara perceraian yang diajukan didominasi oleh gugatan dari pihak istri yang tidak terima dengan kondisi ekonomi yang berikan oleh suaminya serta munculnya percekcokan secara terus menerus.

"Kebanyakan yang mengajukan itu perempuan, yakni cerai gugat, jadi justru yang banyak tidak terima itu pihak perempuan", katanya.

Rekor Perceraian Didominasi TKW

Selain menyumbang devisa bagi negara dan daerah, ternyata tenaga kerja indonesia (TKI/TKW) yang bekerja diluar negeri juga memberikan kontribusi terbesar dalam kasus perceraian di Kabupaten Trenggalek.

Badawi Ashari,Wakil Panitera Pengadilan Agama (PA) Trenggalek mengatakan, faktor perceraian yang berlatar belakang Rumah Tangga TKI/TKW mencapai 60 persen dari total perceraian yang ada .

"Biasanya salah satu pihak, apakah yang dirumah atau yang pergi kemudian berbuat nggak bener, yang akhirnya terjadi cekcok dan berujung perceraian" katanya.

Menurutnya,keharmonisan hubungan rumah tangga pasti akan terganggu apabila salah satu pihak pergi dalam kurun waktu yang lama. Terlebih apabila sebelum merantau sudah memiliki permasalahan rumah tangga. "Yang namanya nafkah kan nggak hanya uang saja ,tapi nafkah batin itu juga perlu," imbuhnya.

Badawi menambahkan, permasalahan yang dialami oleh tenaga kerja indonesia hingga terjadi perceraian terkadang juga dipengaruhi oleh ketidak-siapan menghadapi perubahan ekonomi.

"Dari perubahan ekonomi yang biasa-biasa saja, kemudian tiba-tiba merasa punya uang, sedangkan melihat kenyataan ekonomi di rumah kok nggak karu-karuan, nah, kemudian punya keinginan untuk bercerai," ucap Badawi.

Sedangkan dari data yang di Pengadialan Agama Trenggalek, sebagian TKI yang mengajukan gugatan cerai lebih memilih menggunakan jasa pengacara, karena dinilai lebih efektif dan tidak perlu pulang ke Indonesia.

"Mereka biasanya mengajukan gugatan menggunakan jasa advokad, sehingga proses perceraianya hanya diwakilkan saja" papar Badawi. Bahkan tak jarang beberapa perkara yang diajukan ke pengadilan agama tanpa diketahui oleh pihak suami atau istri yang ada di Indonesia. "Jadi tahu-tahu dapat penggilan ke PA untuk sidang cerai, padahal sebelumnya merasa gak ada masalah" ucap Badawi Ashari.

Melihat meningkatnya angka perceraian di wilayah Trenggalek, Pengadilan Agama berupaya semaksimal mungkin melalui proses persidangan dengan melakukan upaya pendamaian sehingga keluarga yang dibina tetap utuh. "Unsur utama pengadilan agama adalah mendamaikan diantara kedua belah pihak, tapi kalau dari berbagai upaya pendamaian itu tetap tidak ada titik temu ya proses jalan terus," demikian Badawi. (Haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Trenggalek : Sosialisasi Perpres 54, Cegah Kebocoran Anggaran

Trenggalek (prigibeah.com) - Bertempat di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek diadakan Pembukaan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tentang Pengadaan Barang Jasa. Kegiatan ini diikuti oleh 73 peserta dari perwakilan semua SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Trenggalek. Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek ini, Bupati Trenggalek tidak dapat hadir dan diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan,Ir.  Mohammad Siswanto, M.Si.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Ir. Janu Rianto, M.Si sebagai ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, tanggal 3 dan 4 Desember 2010.  Untuk hari pertama akan diberikan materi tentang Perpres No 54 Tahun 2010 beserta matrik perbedaan antara Keppres nomor 80 Tahun 2003 dan Perpres nomor 54 tahun 2010.

Sedangkan hari kedua akan diberikan materi mengenai lampiran yang ada pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 yang berjumlah 6 lampiran. Seluruh materi tersebut akan disampaikan oleh Bapak Darminto Pujotomo, S.T, M.T yang berasal dari Universitas Diponegoro Semarang yang juga merupakan Instruktur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam sambutan Bupati Trenggalek yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Muhammad Siswanto, M.Si.  menyampaikan, “ Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu bagian penting yang sangat berperan dalam pengelolaan anggaran dan belanja negara. Peran ini semakin penting dengan berkembangnya tuntukan akan efisiensi, efektifitas, keterbukaan dan transparansi, akuntabilitas serta kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa”. Beliau juga berpesan agar kegiatan yang hanya 2 hari ini betul-betul dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga untuk tahun-tahun mendatang tidak ada penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang disebabkan karena ketidakpahaman dari pengelola kegiatan.

Lebih lanjut Asisten Ekonomi dan Pembangunan menyampaikan bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menjadi perhatian dan sorotan publik, sehingga dengan serius pemerintah terus berupaya melakukan berbagai penyempurnaan terhadap tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sehingga lahirlah Perpres Nomor 54 Tahun 2010.

Akhirnya, asisten Ekonomi dan Pembangunan berharap dengan kompetensi, keahlian dan pengalaman dalam pendidikan dan pelatihan, perguruan tinggi dalam hal ini  Universitas Diponegoro Semarang mampu berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam kegiatan pengadaan, sehingga diharapkan kegiatan ini nantinya dapat diandalkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang handal, kompeten dan mampu dalam bidang pengadaan barang dan jasa.(haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Trenggalek : Razia Mamin, Sambut Natal dan Tahun Baru 2011

Trenggalek (prigibeah.com) - Menjelang Hari Natal 2010 dan Tahun Baru 2011, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Koperasi Industri Perdagangan Pertambangan dan Energi, Satpol - PP, Bagian Perekonomian dan Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menggelar razia produk makanan dan minuman dalam kemasan di beberapa kios, toko dan swalayan. Pemeriksaan yang sifatnya sebagai pembinaan ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 1 dan 2 Desember 2010. Pemeriksaan dilakukan oleh 2 tim berbeda dengan formasi anggota dari masing-masing instansi terkait. Tim 1 merazia wilayah Kecamatan Trenggalek, Tugu, dan Watulimo sedangkan tim 2 menyasar wilayah Kecamatan Karangan, Pogalan, Dongko dan Panggul.
          
Sesuai Kutipan UU Keamanan Pangan Tentang Produk Kemasan yang menyatakan  “Setiap orang yang memproduksi atau memasukkan pangan yang dikemas ke dalam wilayah Indonesia untuk diperdagangkan, wajib mencantumkan label pada, di dalam dan atau di kemasan pangan”. Label sekurang-kurangnya mencantumkan nama produksi, daftar bahan yang digunakan/komposisi, berat/isi bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi, tanggal bulan tahun kadaluwarsa, kode produksi dan ijin edar. Selain itu pemeriksaaan harus memperhatikan kondisi fisik kemasan, yaitu tidak bocor, menggelembung, penyok dan karatan.
               
Dari hasil pemeriksaan, terdapat banyak kios dan toko masih menjual produk yang tidak memenuhi syarat, antara lain : produk sudah kadaluwarsa, kemasan produk kaleng yang penyok, tidak mencantumkan nama dan alamat pihak yang memproduksi serta rusaknya produk kemasan karena penempatan barang yang kurang baik. Kebanyakan pemilik kios beralasan bahwa agen produk yang seharusnya menukarkan barang yang sudah kadaluwarsa tidak kunjung datang. Selain itu, beberapa juga tidak mengetahui bahwa kemasan kaleng yang sudah penyok dapat membahayakan kesehatan karena bagian dalam kaleng menjadi karatan.
               
Hasil razia ini akan dirapatkan kembali oleh tim dari Dinas Kesehatan untuk diterbitkan Surat Rekomendasi kepada kios/toko/swalayan yang masih terdapat produk yang tidak memenuhi syarat dan akan dilaporkan kepada Bupati Trenggalek dan Balai Pengawas Obat dan Makanan.(Haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Trenggalek : Samsul Anam Resmi Menjadi Wakil Ketua DPRD

Akbar Abas, Ketua DPRD Trenggalek
Trenggalek (prigibeach.com) - Terhitung sejak 11 Nopember 2010, sesuai dengan SK Gubernur No. 171.406/948/011/2010/11 Nopember, Samsul Anam telah ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Jabatan itu resmi dipangku Samsul Anam setelah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Trenggalek mengangkat Sumpah Pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD Trenggalek masa jabatan 2009-2014, yang digelar hari ini Rabu (1/12), di Ruang Sidang DPRD Trenggalek.

H. Samsul Anam, SH., MM., mengucapak Sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima penggantian antar waktu pimpinan DPRD. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD, S. Akbar Abbas, SE, MM, disaksikan oleh Bupati Trenggalek, Kepala SKPD lingkup Pemkab Trenggalek dan Ketua Organisasi Wanita Kabupaten Trenggalek. Sesuai dengan SK Gubernur no. 171.406/948/011/2010/11 Nopember yang dibacakan oleh Sekwan Hary Purnomo, SH, memutuskan tentang peresmian dan pemberhentian antar waktu pimpinan DPRD masa jabatan 2009-2014. Pimpinan DPRD pengganti antar waktu yang baru dilantik adalah H. Samsul Anam, SH, MM yang menggantikan Kholiq, SH, M.Si. Dan pergantian posisi ini mulai berlaku sejak ditetapkannya SK Gubernur di Surabaya pada tanggal 11 Nopember 2010.

Pergantian antar waktu pimpinan DPRD ini dilakukan, karena Kholiq, SH, M.Si sekarang menjabat sebagai Wakil Bupati Trenggalek masa jabatan 2010-2015. (Haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

H. Mulyadi WR Canangkan OBIT Tahun 2010






Trenggalek (prigibeah.com) - Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon (GPTPP) Tahun 2010, H. Muylyadi WR Bupati Trenggalek, Jawa Timur, beserta Forpimda dan berbagai sektor serta lapisan masyarakat di Kabupaten Trenggalek hari ini Rabu (1/12), bersama-sama menanam pohon di Lapangan Ngegong, Desa Jatiprahu Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek.

Kegiatan ini dimulai dengan penebaran benih ikan Nila sejumlah 7000 ekor di Dam Cangkring Desa Sumberingin Kec. Karangan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Trenggalek berpesan agar ikan-ikan tersebut dipelihara. “Ikan-ikan tersebut boleh diambil dengan cara dipancing tetapi jangan diputas karena dapat merusak ekosistem,” pesannya.

Setelah itu, Bupati dan rombongan menuju lapangan Ngegong desa Jatiprahu Kec. Karangan guna Pencanangan Penanaman satu milyar pohon / One Billion Indonesia Trees (OBIT).

Dalam laporannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Trenggalek, Mokhammad Siswanto melaporkan jumlah undangan yang berpartisipasi dalam pencanangan OBIT sejumlah 1500 orang, terdiri dari berbagai sektor dan lapisan masyarakat. Pencanangan OBIT oleh Pemkab Trenggalek disediakan bibit sejumlah 2.090.000 batang pohon jenis sengon laut, Jabon, Trembesi, Kakao, dsb, yang berasal dari APBN, APBD, BUMN, Perusahaan, Asosiasi maupun perorangan. Sebagai tindak lanjut kegiatan ini, Pemkab Trenggalek juga membentuk posko OBIT yang digunakan sebagai pusat informasi kegiatan OBIT dan menampung sumbangan bibit dari berbagai pihak untuk disalurkan kepada pemohon bibit. Posko ini terletak di Dinas Pertahutbun dan perum Perhutani Kab. Trenggalek. Sedangkan di kecamatan, posko bibit terletak di kelompok tani pengelola kebun bibit rakyat di tiap kecamatan.

Bupati Trenggalek, H. Mulyadi WR, menyatakan bahwa Trenggalek adalah daerah yang rawan bencana, seperti banjir, tanah longsor bahkan kekeringan akibat kerusakan ekosistem. Bahkan di lingkungan kita sekarang yang terlihat hijau, itu hanya berupa tanaman perdu dan rumput saja. Oleh karena itu, kita perlu menanam pohon yang dapat menahan air tanah dan mencegah erosi. Bupati mengistruksikan agar Dinas Binamarga Trenggalek bersama dengan dinas provinsi menanam pohon trembesi di pinggir jalan karena pohon tersebut mempunyai daya serap karbondioksida (CO2) yang luar biasa.

Selanjutnya, untuk menandai pencanangan OBIT, Bupati Trenggalek melepas burung dara yang dilanjutkan dengan menanam pohon bersama-sama dengan seluruh undangan. (Haz)
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Blog Sahabat Saya

Recent Posts