| Trenggalek - Secara fisik, raut muka Supriono jauh lebih tua dari usianya. Bapak dua anak ini mengaku lahir pada 1982. Namun sepertinya dia sudah pantas jika berumur di atas 35 tahun. Mengenakan kemeja motif kotak dan celana pendek, Supriono keluar dari sel tahanan Mapolres Trenggalek. Dia digiring polisi menuju ke ruangan KBO Satreskrim Iptu Chairil. Duduk di sofa, lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini menutupi mukanya dengan kertas yang disodorkan polisi. Ulah lelaki berperawakan kurus ini sungguh kebangetan. "Gimana Pak Pri (Supriono, red), Sampeyan kok tega menyetubuhi ponakan sendiri. Coba Sampeyan ceritakan," ucap Chairil. Sambil memegang kertas untuk menutupi mukanya, Supriono marah ketika istrinya pernah cerita dinodai orang lain. "Katanya dulu istri saya pernah dibegitukan (disetubuhi orang lain). Makanya saya jengkel kalau ingat itu," ucap Supriono. Dari sepenggal cerita yang kurang jelas ini, nampaknya Supriono salah membalaskan amarahya. Dia juga tidak tahu kenapa mesti keponakan sendiri yang menjadi korban. Supriono mengaku empat kali menyetubuhi DM. Kali pertama, dilakukannya pada saat DM masih duduk di bangku kelas lima SD. Waktu itu, disampaikan Supriono, dia menyuruh DM untuk mengasuh anaknya. "Lalu anak saya minta tidur, saya keloni. Lha anak ini (DM) ikutan masuk ke kamar. Lalu saya kok muncul nafsu. Akhirnya saya setubuhi," ucap Supriono. Dia mengaku meski di rumahnya, tapi istrinya tidak tahu. "Ya, waktu itu istri saya petan (nyari kutu) di depan rumah," ucap Supriono. Kali kedua, terjadi ketika Supriono dan DM baru saja mengantarkan kakak DM pulang ke rumahnya di Ngrencak. Lalu DM ikut Supriono. Ini terjadi pada malam hari. Saat keduanya melintasi jalan di hutan, kembali Supriono tidak kuat menahan nafsunya. Akhirnya di hutan itu juga Supriono menyetubuhi DM untuk kedua kalinya. Lalu peristiwa ketiga kalinya kembali di rumah Supriono. Jika pertama kali terjadi siang hari, kali ketiga ini terjadi pada malam hari. Lagi-lagi kelakuan Supriono tidak diketahui oleh istrinya yang sedang tidur. Terakhir, peristiwa terjadi pada tahun baru lalu. Waktu itu terjadi di rumah orang tua DM. Mungkin karena sudah percaya, orang tua DM tidak menyangka Supriono bakal setega itu pada ponakannya. Setelah persetubuhan keempat inilah DM rupanya menyadari apa yang dialaminya. Belum lama lalu, DM menceritakan apa yang dialaminya pada orang tuanya. DM menyampaikan semua apa yang telah dilakukan Supriono padanya. Karena tak terima, orang tua DM kemudian melaporkan Supriono ke polisi. Sejak dua hari lalu, perkara ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Trenggalek. Yang mengherankan, meski tiga kali dilakukan di dalam rumah dan ada anggota keluarga yang lain, Supriono bisa melampiaskan nafsunya. "Wong ndak lama kok, cuma semenit," ujar Supriono. Kabarnya, dari kebejatannya ini, DM diduga tengah berbadan dua. Lantas bagaimana jika benar demikian? "Saya sudah bicarakan sama orang tuanya (DM). Saya siap bertanggung jawab," ujar Supriono. "Maksudnya mau kamu nikahi? Wah, enak ya?" ucap Chairil menggojlok Supriono. Rupanya tak akan semudah itu masalah diselesaikan. Karena polisi menjerat Supriono dengan pasal 82 UU 23 taun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pasal ini hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
|
Trenggalek : Paman Lalap Keponakan Sampai Hamil
Trenggalek : Polres Bongkar Sindikat Narkoba
Trenggalek : Polres Bongkar Sindikat Narkoba
Trenggalek (prigibeach.com) - Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, berhasil membongkar sindikat pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Trenggalek-Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), empat orang pemuda yang diduga sebagai anggota dari sindikat itu ditangkap. "Jaringan sindikat narkoba itu terbongkar secara tidak sengaja, saat unit buru sergap (buser) Polres Trenggalek menggeledah tiga orang spesialis copet," kata Kepala Urusan Bina Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satserse) Polres Trenggalek, Iptu Khoiril, Senin (25/1/2010). Khoiril mengatakan, operasi penangkapan bermula dari perburuan polisi terhadap komplotan copet, sekitar pukul 16:00 WIB, yang biasa beraksi di sekitar Kecamatan Kampak. Hasil dari operasi itu mendapati tiga tersangka yakni Sony Ariesta (32), Edi Hariono (27), dan Ananda Wira Putra (22) yang sudah lama menjadi target operasi (TO) atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dari jajaran Polres Trenggalek. "Dari penggeledahan ketiganya itulah kami menemukan empat poket ganja kering dari saku para pelaku," katanya. Menindaklanjuti temuan tersebut, interogasi polisi kemudian diarahkan pada status kepemilikan narkoba, serta asal-usulnya. Sony maupun dua rekannya sempat mencoba berkelit, namun setelah didesak, maka salah satu tersangka menyebut nama seorang pengedar bernama Dani Krimasdana. Atas dasar pengakuan itulah, penyelidikan dikembangkan ke daerah Ringinpitu, Kecamatan Boyoalangu, Kabupaten Tulungagung, yang merupakan tempat tinggal tersangka Dani selama ini. "Dari penggeledahan kedua berlangsung sekitar pukul 22:00 WIB tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja kering siap edar sebanyak satu ons," papar Khoiril. Selain menahan keempat tersangka, lanjutnya, polisi Trenggalek dan jajaran Polres Tulungagung bekerja sama mengembangkan penyelidikan dengan mencari jaringan narkoba lain di wilayah tersebut. Karena pihaknya menduga ada bandar lebih besar beraksi di wilayah ini, hanya saja belum tercium petugas.(hab) |
Pengantar Redaksi
Kami online berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami mohon maaf, bila tampilan kami masih dalam bentuk blog. Web site kami masih dalam proses rekonstruksi (design). Berbagai persyaratan administrasi untuk pengurusan perijinan sedang kami lengkapi, untuk legilitas sesuai peraturan-perundangan yang berlaku.
Kami hadirkan catatan dan peristiwa aktual dari berbagai daerah, kami utamakan tentang Bumi Trenggalek, Propinsi Jawa Timur. Blog ini, adalah kreasi dari warga Trenggalek, yang disajikan sebagai wujud kepedulian kami pada perkembangan, pertumbuhan dan akselerasi pembangunan Trenggalek. Blog ini semula bernama "memo trenggalek online" namun demi kredibilitas, integritas dan eksklusivisme kami ubah menjadi "PrigiBeach.Com".
Susunan Redaksi :
Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi /Penangggungjawab : Hamzah Abdillah;
Redaktur Pelaksana : Maksum Abdul Hamid;
Sekretaris Redaksi : Nuur Khafidzah Kariim
Dewan Redaksi : M. Ikrar Auliady, Fitria Puji Harmini, Bambang Adi Nugroho, Kasmu, Lilik Retnohadi.
Reporter : Ernaningtyas (Yogyakarta), Dede Febrianurachman (Surabaya) Hari Anugrah (Kediri), Yusuf Ashari, Mentho Eko Priyono (Trenggalek);
Alamat Redaksi : Jalan WR. Supratman.
Gang. Paran Janoko, No. 4
Sumbergedong, Trenggalek (Kode Pos 66315).
Telepon : (0355) 793804
E-mail Redaksi : redaksi@prigibeach.com
Pasang Iklan : iklan@prigibeach.com
Pimred : hamzah.abdillah@yahoo.co.id
Kami menerima komentar, saran dan kritik dari segenap pembaca dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme jurnalistik. Untuk itu, kami sangat menghargai dan terima kasih.
Trenggalek : Tak Lunasi Suap, CPNS Diancam Dibunuh
| Tak Lunasi Suap, CPNS Diancam Dibunuh |
Trenggalek (prigibeach.com) - Peserta yang lolos tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2009 diduga melalui jalur belakang, diancam dibunuh orang tak di kenal. Ancaman disampaikan melalui telepon seluler.
"Inikan sudah keterlaluan. Juga sebagai indikasi kuat adanya praktik suap saat rekrutmen CPNS 2009 lalu," katanya.
"Intinya diminta segera melunasi uang Rp 90 juta kekurangan suap CPNS. Jika tidak, akan dibunuh," ujarnya.
"Nanti saja jika pansus atau hak angket CPNS 2009 terbentuk," ujar anggota dewan dari Partai Demokrat (PD) ini.
"Sudah tidak ada tawar menawar lagi. Jika pansus tak terbentuk, hak angket yang muncul," tegasnya.
|
Trenggalek : Soeharto Minta PNS Tingkatkan Pengabdian


