Acara tersebut digelar di Wisma Tani Dilem Wilis, Bendungan, Senin (30/11). Atas nama Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Bupati mengucapkan terima kasih atas segala jerih payah, pengorbanan, dan pengabdian para Pegawai Negeri Sipil yang telah memasuki purna tugas.
H. Soeharto menambahkan bahwa pensiun pegawai dan pensiun janda/duda pegawai serta pemberhentian PNS diatur dalam UU No. 11 tahun 1969, di mana diamanatkan bahwa pemberian pensiun merupakan jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasa bagi pegawai negeri selama bertahun-tahun bekerja dalam dinas pemerintahan.
"Walaupun secara formal kedinasan tugas bapak dan ibu yang purna tugas telah berakhir, namun perjuangan dalam rangka membangun masyarakat Trenggalek belumlah selesai", ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Trenggalek, menyampaikan bahwa situasi dan kondisi negara secara umum berbeda dengan hari-hari sebelumnya, baik kondisi politik, sosial kemasyarakatan, serta keamanan dan ketertiban yang menuntut adanya kebesaran jiwa seluruh warga negara. Kebesaran jiwa tersebut dibutuhkan dalam rangka mempersiapkan mental aparatur pemerintah, mengingat tantangan di masa mendatang semakin besar`dan beragam.
Oleh karena itu, Bupati Trenggalek, berharap jalinan silturrahmi Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan para pensiunan jangan sampai terputus, sehingga pengalaman dan kiat-kiat saat bertugas dapat ditularkan kepada yang masih muda-muda. Di akhir sambutan Bupati Trenggalek, menyampaikan selaku pimpinan dan pribadi akan dengan senang hati menerima saran dan masukan dari semua pihak, termasuk yang telah menjalani masa purna tugas.(hab)
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.