> November 2010 | Prigibeach Trenggalek

Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010

PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 03 /CPNS/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ( CPNS )
KABUPATEN TRENGGALEK DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2954/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 810/226/406.073/2010 tanggal 18 Nopember 2010 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Kabupaten Trenggalek dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 serta Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 Nopember 2010 Nomor : 810/11133/212/2010 perihal Jadwal Pengadaan CPNSD Tahun 2010. Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan menyelenggarakan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 310 (tiga ratus sepuluh) orang, yang terdiri dari : 
  1. Tenaga Kependidikan (Guru) sebanyak : 91 orang
  2. Tenaga Kesehatan sebanyak : 81 orang
  3. Tenaga Teknis sebanyak : 138 orang
Dengan rincian formasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini. (dibawah ini)

Lampiran I :    Pengumuman Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Trenggalek       
            Nomor   : 810/ 03/CPNS/2010       
            Tanggal : 18 Nopember 2010       
                   
FORMASI PENERIMAAN CPNS  DARI JALUR UMUM     
FORMASI TAHUN 2010 PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK




NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN  GOL./
RUANG
ALOKASI
FORMASI
1 2 3 5 6
I.
TENAGA GURU

91


A. GURU SD NEGERI

63

1 GURU KELAS S1 PGSD III/a 30

2 GURU PENJASKES S1 PENJASKES III/a 28

3 GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM S1 PEND. AGAMA ISLAM / S1 AGAMA ISLAM DAN AKTA IV / SERTIFIKAT PROFESI III/a 5


B. GURU SMP NEGERI

9

1 GURU TEKNIK INFORMATIKA DAN KOMPUTER (TIK) S1 PENDIDIKAN TEKNIK  KOMPUTER ATAU S1 TEKNIK INFORMATIKA/SISTEM INFORMASI DAN AKTA IV / SERTIFIKAT PROFESI III/a 3

2 GURU BP/BK S1 PENDIDIKAN BIMBINGAN KONSELING/S1 PENDIDIKAN BIMBINGAN PENYULUHAN ATAU S1 BIMBINGAN KONSELING/S1 BIMBINGAN PENYULUHAN DAN AKTA IV/SERTIFIKAT PROFESI III/a 2

3 GURU BAHASA INDONESIA S1 PENDIDIKAN BAHASA & SASTRA INDONESIA/S1 SASTRA INDONESIA & AKTA IV/ SERTIFIKAT PROFESI  III/a 2

4 GURU BAHASA INGGRIS S1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS/S1 SASTRA INGGRIS DAN AKTA IV / SERTIFIKAT PROFESI  Illa 2


C. GURU SMA NEGERI

12

1 GURU TEKNIK INFORMATIKA DAN KOMPUTER (TIK) S1 PENDIDIKAN TEKNIK  KOMPUTER / S1 TEKNIK INFORMATIKA/SISTEM INFORMASI DAN AKTA IV / SERTIFIKAT PROFESI III/a 3

2 GURU SEJARAH S1 PENDIDIKAN SEJARAH/S1 SEJARAH DAN AKTA IV/SERTIFIKAT PROFESI III/a 2

3 GURU BAHASA INDONESIA S1 PENDIDIKAN BAHASA & SASTRA INDONESIA/S1 SASTRA INDONESIA & AKTA IV/ SERTIFIKAT PROFESI III/a 2

4 GURU BP/BK S1 PENDIDIKAN BIMBINGAN KONSELING/S1 PENDIDIKAN BIMBINGAN PENYULUHAN ATAU S1 BIMBINGAN KONSELING/S1 BIMBINGAN PENYULUHAN DAN AKTA IV/SERTIFIKAT PROFESI III/a 3

5 GURU BAHASA INGGRIS S1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS/S1 SASTRA INGGRIS DAN AKTA IV/SERTIFIKAT PROFESI III/a 2


D. GURU SMK NEGERI

7

1 GURU MULTIMEDIA S1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL DAN AKTA IV/SERTIFIKAT PROFESI III/a 2

2 GURU KOMUNIKASI DATA & JARINGAN S1 PENDIDIKAN TELEKOMUNIKASI/S1 TELEKOMUNIKASI DAN AKTA IV/SERTIFIKAT PROFESI  III/a 2

3 GURU KOMPUTER/TIK S1 PENDIDIKAN KOMPUTER/INFORMATIKAN /S1 KOMPUTER/ INFORMATIKA DAN AKTA IV / SERTIFIKAT PROFESI III/a 3
II.
BIDANG KESEHATAN

81

1 DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN III/b 2

2 DOKTER SPESIALIS ANAK DOKTER SPESIALIS ANAK III/b 2

3 DOKTER SPESIALIS PENYAKIT DALAM DOKTER SPESIALIS PENYAKIT DALAM III/b 1

4 DOKTER UMUM DOKTER UMUM III/b 12

5 DOKTER GIGI DOKTER GIGI III/b 3

6 PERAWAT GIGI D III KESEHATAN GIGI Il/c 3

7 BIDAN D III KEBIDANAN II/c 10

8 PERAWAT S1 KEPERAWATAN / NERS III/a 3



D III KEPERAWATAN II/c 10

9 PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN  S 1 ANALIS KESEHATAN  III/a 1


D III ANALIS KESEHATAN II/c 5

10 SANITARIAN D III KESEHATAN LINGKUNGAN II/c 3

11 NUTRISIONIS D III GIZI II/c 2



D I GIZI II/a 1

12 ASISTEN APOTEKER D III FARMASI II/c 7



SMF II/a 4

13 PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT S1 KESEHATAN MASYARAKAT III/a 5

14 PEREKAM MEDIS D3 PEREKAM MEDIS II/c 3

15 RADIOGRAFER D III RADIOLOGI II/c 2

16 FISIOTERAPIS DIII FISIO TERAPI II/c 2






III.
TENAGA TEKNIS

138

1 PENYULUH  S1 PERTANIAN III/a 2



S1 KEHUTANAN III/a 3



S1 PERIKANAN III/a 2

2 PENYUSUN PROGRAM & EVALUASI S1 ADMINISTRASI NEGARA III/a 2



S 1 EKONOMI MANAJEMEN III/a 1

3 PENGAWAS KESELAMATAN PELAYARAN D III KETATALAKSANAAN PELAYARAN NIAGA DAN KEPELABUHAN II/c 2



SMK KELAUTAN/PELAYARAN II/a 3

4 PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN S1 HUKUM III/a 1

5 PENYUSUN RISALAH PERSIDANGAN S1 EKONOMI MANAJEMEN III/a 2



S1 EKONOMI PEMBANGUNAN III/a 1



S1 SOSIAL POLITIK III/a 1

6 ARSIPARIS S1 ADMINISTRASI NEGARA III/a 1

7 ANALIS POTENSI PANGAN S1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN III/a 2

8 PENYULUH PERINDAG S1 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN III/a 2

9 INSPEKTOR TAMBANG S 1 PERTAMBANGAN III/a 3

10 PENYULUH PETERNAKAN S1 PETERNAKAN III/a 3

11 MEDIK VETERINER DOKTER HEWAN III/b 2

12 PEMANDU WISATA S1 PARIWISATA III/a 4



D III PARIWISATA II/c 3

13 PENATA LAPORAN KEUANGAN S1 AKUNTANSI III/a 3

14 VERIFIKATOR KEUANGAN DIII AKUNTANSI II/c 11

15 PENGADMINISTRASI KEUANGAN SMK AKUTANSI II/a 4

16 ANALIS PERIJINAN S1 HUKUM III/a 1



S1 ADMINISTRASI NIAGA III/a 1



S1 TEKNIK INDUSTRI III/a 1

17 PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN S1 KEHUTANAN III/a 3

18 PENYULUH KEHUTANAN D III KEHUTANAN II/c 2

19 PENGAWAS TEKNIS PENGAIRAN S1 TEKNIK PENGAIRAN/TEKNIK SIPIL DAN PENGAIRAN  III/a 2

20 TEKNISI BANGUNAN SMK BANGUNAN (PAKET KEAHLIAN BANGUNAN AIR) II/a 1

21 PENGAWAS TEKNIK JALAN DAN JEMBATAN S1 TEKNIK SIPIL III/a 1



D III TEKNIK SIPIL III/a 16

22 AUDITOR S1 TEKNIK SIPIL III/a 1

23 OPERATOR ALAT BERAT SMK MESIN/ MEKANIK  II/a 3

24 TEKNISI LISTRIK SMK LISTRIK  II/a 2

25 PENATA BOGA SMK TATA BOGA II/a 4

26 ARSIPARIS D III KEARSIPAN II/c 4

27 PENYULUH PERINDAG S1 TEKNIK INDUSTRI III/a 2



D III ADMINISTRASI NIAGA II/c 1



S 1 TEKNOLOGI HASIL HUTAN III/a 3

28 PENATA RUANG S1 ARSITEKTUR III/a 3



S1 PLANOLOGI III/a 1

29 PERENCANA S1 PLANOLOGI III/a 1

30 PENGAWAS ASET S1 TEKNIK MESIN III/a 1

31 TEKNISI MESIN D III TEKNIK MESIN II/c 1

32 ANALIS KEPEGAWAIAN S 1 ADMINISTRASI NEGARA III/a 2

33 PENYULUH KOPERASI S 1 EKONOMI KOPERASI III/a 4

34 PRANATA KOMPUTER S 1 TEKNIK INFORMATIKA/KOMPUTER III/a 1



D III TEKNIK INFORMATIKA/KOMPUTER II/c 3

35 OPERATOR KOMPUTER SMK-IT II/a 5

36 PENERA S 1 TEKNIK INDUSTRI III/a 2

37 PUSTAKAWAN D III PERPUSTAKAAN II/c 2

38 MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL S 1 HUKUM III/a 2

39 PENGANTAR KERJA S 1 ADMINISTRASI NEGARA/S1 SOSPOL III/a 2

40 PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR D2 PENGUJI KENDARAAN II/b 2


Adapun ketentuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2010 sebagai berikut :
I. PERSYARATAN
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Usia paling rendah 18 ( delapan belas ) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima ) tahun pada 01 Januari 2011,
  3. Berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahunpada 01 Januari 2011 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dengan masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus menerus pada tanggal 17 April 2002 ( berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 ). Dalam hal ini pelamar mulai bekerja minimal Terhitung Mulai Tanggal 17 April 1997 secara terus menerus sampai saat ini. Catatan : usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada STTB/Ijazah.
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
  9. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
  10. Berkelakuan baik; yang dinyatakan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian (POLRES) setempat ; (dilengkapi apabila telah dinyatakan Lulus Seleksi Tulis)
  11. Sehat jasmani, rohani dan tidak mengkonsumsi narkoba atau zat additif lainnya ; yang dinyatakan dengan surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah; (dilengkapi apabila telah dinyatakan Lulus Seleksi Tulis)
  12. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan ;
  13. Khusus bagi perempuan, tidak boleh menjadi istri kedua, ketiga, keempat dan seterusnya. Dan tidak sedang hamil diluar nikah (tanpa nikah resmi dari KUA / Pemerintah); (PP Nomor 10 Tahun 1983 jo. PP Nomor 45 Tahun 1990)
  14. Khusus bagi laki-laki tidak boleh mempunyai istri lebih dari 1 (satu) orang; 
  15. Bersedia bekerja di wilayah pegunungan lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek minimal selama 5 (lima) tahun dibuktikan dengan surat pernyataan;
  16. Bersedia tidak menuntut tugas belajar, ijin belajar serta tidak akan menuntut penyesuaian ijazah selama menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (dilengkapi dengan Surat Pernyataan apabila telah dinyatakan Lulus Seleksi Tulis)
  17. Sanggup memenuhi kelengkapan persyaratan sesuai dengan ketentuan pendaftaran penerimaan CPNS dan sanggup memenuhi kelengkapan persyaratan peraturan kepegawaian setelah dinyatakan Lulus Seleksi Tulis.
II. KETENTUAN PENDAFTARAN

1. KELENGKAPAN BERKAS PENDAFTARAN / BERKAS LAMARAN
  • a. Surat Lamaran, sebanyak 1 (satu) lembar, dengan menyebutkan jenis formasi/nama jabatan yang dilamar, ditulis tangan sendiri dengan huruf latin diatas kertas folio bergaris, menggunakan tinta hitam, tanpa materai dan ditandatangani sendiri oleh pelamar (contoh pada lampiran 1 );
  • b. Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar / Ijasah (Bukan ijazah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium ) dan foto copy Transkrip Nilai(bagi Perguruan Tinggi yang mengeluarkan transkrip nilai) sesuai dengan formasi/ jabatan yang dilamar dan harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar, dengan ketentuan sebagai berikut : 1) Ijazah yang diakui adalah ijasah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Ijasah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional, atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan; 2) Ijazah yang diperolah dari perguruan tinggi swasta setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tanggal 23 Nopember 2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan menyebutkan nomor dan tanggal keputusannya; 3). Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijasah Luar Negeri Kementerian Pendidikan Nasional. 
  • c. Lembar pendaftaran pelamar, diketik dan ditandatangani oleh pelamar(diketik sesuai contoh lampiran 2 );
  • d.Khusus bagi pelamar formasi guru, harus melampirkan foto copy AKTA mengajar sesuai formasi / jabatan yang dilamar (bagi Ijasah kependidikan yang Akta mengajarnya melekat dengan ijasah tidak perlu melampirkan akta mengajar) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • e. Pas Foto terbaru (kurun waktu 3 bulan terakhir) hitam putih ukuran 3 X 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dibelakang foto ditulisi nama dan tanggal lahir serta dibungkus plastik;
  • f. Surat Pernyataan (diketik sesuai contoh lampiran 3) diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan bahwa : 1. Semua persyaratan/keterangan/data yang saya berikan untuk kelengkapan berkas pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Trenggalek Formasi Tahun 2010 adalah benar dan sah / tidak ada pemalsuan; 2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 3. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik; 4. Bersedia dan sanggup untuk memenuhi kelengkapan persyaratan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Trenggalek Formasi Tahun 2010 sesuai ketentuan yang berlaku apabila saya dinyatakan Lulus Ujian Tulis; 5. Bersedia menerima semua hasil keputusan Panitia apabila saya tidak lulus / tidak memenuhi persyaratan seleksi kelengkapan berkas pendaftaran penerimaan CPNS dan tidak akan menuntut kepada Panitia Pengadaan CPNS; 6. Apabila ada keterlambatan pengiriman surat balasan baik yang Tidak Memenuhi Syarat atau Memenuhi Syarat dari Panitia ke Alamat Pelamar melalui Kantor Pos, saya tidak akan menuntut kepada Panitia Pengadaan CPNS Kabupaten Trenggalek Formasi Tahun 2010 atas keterlambatan surat tersebut; 7. Saya tidak mempunyai istri lebih dari 1 (satu) orang. Tidak berstatus nikah siri (tanpa nikah resmi dari KUA / Pemerintah). Tidak menjadi istri kedua, ketiga, keempat dan seterusnya. Serta tidak sedang hamil diluar nikah resmi (tanpa nikah resmi dari KUA / Pemerintah)*)
          Keterangan :tanda *) coret yang tidak perlu.
  • g. Surat Pernyataan (diketik sesuai contoh lampiran 4) diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan bahwa bersedia bekerja di wilayah pegunungan lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek minimal selama 5 (lima) tahun;
  • j. Amplop warna coklat ukuran kabinet ( 11 X 23 cm ) yang akan digunakan untuk surat balasan, ditulisi nama,alamat yang jelas lengkap dan nomor telepon/HP yang bisa dihubungi dengan kode posnya dan diberi perangko balasan secukupnya/sesuai aturan Kantor Pos.
Contoh :Pelamar dari Trenggalek dengan alamat Trenggalek
Nomor Telepon/HP yang bisa dihubungi : 0873453200
Perangko balasan
  • k. Khusus bagi yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun harus melampirkan: 1) Foto Copy Surat Keputusan bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang saat ini pada instansi pemerintah atau lembaga swasta berbadan hukum, sebanyak 1 (satu) lembar; 2) Foto Copy Akta Badan Hukum (lembaga swasta) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau yang mengeluarkan sebanyak 1 (satu) lembar; 3) Surat Pernyataan (diketik sesuai contoh lampiran 5 ) diatas kertas bermaterai Rp. 6.000 dari pejabat yang berwenang saat ini pada instansi pemerintah atau lembaga swasta berbadan hukum, yang menyatakan bahwa selama bekerja memiliki disiplin dan integritas yang tinggi dan sampai dengan saat ini masih bekerja secara terus menerus, sebanyak 1 (satu) lembar;
2. PROSEDUR PENDAFTARAN
  • a. Kelengkapan Berkas Lamaran dimasukkan ke dalam amplop warna coklat ukuran 25 X 35 cm. Pada pojok kiri atas amplop dicantumkan kalimat ”LAMARAN CPNS PEMKAB TRENGGALEK” serta nama dan alamat jelas pelamar. Pada pojok kanan atas ditulis NAMA JABATAN dan KODE JABATAN yang dilamar;
  • b. Surat lamaran ditujukan kepada BUPATI TRENGGALEK dengan alamat Jalan Pemuda Nomor 1 Trenggalek dikirim melalui kantor pos. (diharapkan berkas lamaran dikirim melalui Kantor Pos dalam wilayah Kabupaten Trenggalek). Pada AMPLOP BALASAN ditempeli prangko secukupnya;
  • c.Berkas Lamaran diterima di kantor Pos – kantor Pos wilayah Kabupaten Trenggalek paling lambat tanggal 03 Desember 2010 pukul 12.00 WIB;
    d.Berkas lamaran yang diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS setelah melampaui batas waktu yang telah ditentukan pada huruf c diatas, diangggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
  • e. Berkas lamaran menjadi milik panitia dan tidak dikembalikan;
  • f. Pelamar (baik yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat) akan mendapatkan jawaban tertulis yang akan dikirim melalui Kantor Pos sesuai dengan alamat amplop balasan nama pelamar (alamat tidak jelas menjadi tanggungjawab pelamar);
  • g. Peserta tidak boleh melamar lebih dari 1 (satu) formasi/jabatan; Contoh Amplop Lamaran:
LAMARAN CPNS PEMKAB. TRENGGALEK
NAMA : JOKO WASESO , S.Sos
JL. PATIMURA NO. 07
TRENGGALEK 66311
JABATAN : GURU SDN PENJASKES
KODE JABATAN : 102202

KEPADA :
YTH. BAPAK BUPATI TRENGGALEK
JALAN PEMUDA NO. 1
TRENGGALEK

3. WAKTU PENDAFTARAN
Pengumuman pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran mulai tanggal 19 Nopember 2010s/d tanggal 3 Desember 2010.

III. UJIAN TULIS/TES AKADEMIS
Bagi yang lulus seleksi administrasi selanjutnya akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis/tes akademis, dengan penjelasan sebagai berikut :

A. MATERI UJIAN, terdiri dari :

1. Tes Pengetahuan Umum (TPU), terdiri dari :
  • a. Ideologi ( Pancasila, UUD 1945);
  • b. Politik (Sistem Administrasi Negara RI, Sistem Pemerintahan Pusat dan Daerah, Politik Dalam Negeri, Politik Luar Negeri);
  • c. Ekonomi ( Sistem Perekonomian Nasional, Kebijakan Fiskal dan Moneter);
  • d. Sosial dan Budaya (Sejarah Kebangsaan, Masyarakat Madani);
  • e. HANKAM (Wawasan Nusantara, Sistem Pertahanan Keamanan)
  • f. Hukum (Teori Hukum, HAM, Pengaturan Demokrasi).
2. Tes Bakat Skolastik ( TBS ) :
  • a. Kemampuan Verbal (Padanan Kata/Sinonim, Lawan Kata/Antonim, Analogi, Pemahaman Wacana);
  • b. Kemampuan Kuantitatif (Deret Angka, Aritmatika, Geometrika);
  • c. Kemampuan Penalaran (Penalaran logis, Penalaran Analitis)
3. Tes Skala Kematangan ( TSK ) :
  • a. Kemampuan Beradaptasi (Berupaya memahami perubahan, Memahami kebenaran pendapat orang lain );
  • b. Pengendalian diri (Pengendalian Emosi, Bersikap Tenang);
  • c. Semangat Berprestasi (Fokus pada tugas, Kemampuan meningkatkan kinerja);
  • d. Integritas (Kejujuran, Konsistensi);
  • e. Inisiatif (Melakukan sesuatu tanpa menunggu perintah, Mengantisipasi masalah).
B. WAKTU DAN TEMPAT UJIAN
Waktu dan tempat ujian serta nomor / tanda peserta dan peralatan yang diperlukan akan disampaikan melalui surat panggilan yang akan dikirim melalui Kantor Pos dan dapat dilihat Website : www.bkdtrenggalek.blogspot.com dan Website Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek: www.humas.blogspot.com.

IV. LAIN-LAIN 
  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  2. Sekretariat Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Jalur Umum Formasi 2010 Kabupaten Trenggalek di Badan Kepegawaian Daerah Jl. Brigjend Soetran Nomor 11 Trenggalek Telp. 0355-797184;
  3. Pengumuman Hasil Ujian Tulis akan diumumkan di Media Masa, Papan Pengumuman, dan www.bkdtrenggalek.blogspot.com dan Website Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek: www.humas.blogspot.com.
  4. Keputusan Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Jalur Umum Formasi 2010 Kabupaten Trenggalek bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Ditetapkan di : Trenggalek
Pada tanggal : 18 Nopember 2010

TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
JALUR UMUM FORMASI TAHUN 2010
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
KETUA,
TTD
Ir. CIPTO WIYONO, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP.19620331199003 1 003 

Bagi sahabat yang berminat bisa mendownload : 
Related Posts with Thumbnails
Read more..

Blog Sahabat Saya

Recent Posts