Trenggalek (prigibeach.com) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten (BKD) Trenggalek, Jawa Timur, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian, diikuti 77 orang pejabat/pengelola kepegawaian di masing-masing SKPD, bertempat di Hotel Prigi Kecamatan Watulimo, Trenggalek, selama 2 hari 9-10 Nopember.
Wakil Bupati Trenggalek, Kholiq, dalam sambutannya,menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Trenggalek masih kurang sempurna. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain tingginya penyalahgunaan wewenang oleh beberapa pejabat, KKN yang masih merajalela dan kurangnya pengawasan dari lembaga-lembaga yang terkait.
"Otonomi daerah yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat seharusnya lebih bisa menjadikan daerah kita lebih berkembang tetapi dalam pelaksanaannya ternyata masih kurang sempurna", demikian Kholiq.
Selanjutnya Wakil Bupati menantang agar semua pejabat daerah ini menerapkan 8 etos kerja, yaitu profesi sebagai rahmat, amanah, panggilan, aktualisasi diri, ibadah, seni, kehormatan dan pelayanan. "Delapan Etos kerja ini adalah panduan untuk memotivasi kita agar tidak saja bekerja keras tetapi juga bekerja dengan berhasil", tandasnya.
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.