![]() |
Kapolres Trenggalek, AKBP Edy Hermanto |

>
![]() |
Kapolres Trenggalek, AKBP Edy Hermanto |
![]() |
AKBP Edy Hermanto, Kapolres Trenggalek |
"Panitia akan menggelar antara lain pentas musik dengan bintang tamu Sony Joss dari Jakarta. Pagelaran ini akan digelar pada hari Jumat, 31 Desember 2010 mulai pukul 20.00 WIB bertempat di Pendopo Kabupaten Trenggalek", demikian Yoso Mihardi ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Selasa (28/12).
Selain itu, di lokasi yang sama, pergantian tahun 2010 ke 2011 akan dimeriahkan dengan Pesta Kembang Api. Sedangkan di alon-alon Trenggalek juga akan didirikan pangggung hiburan yang akan dimeriahkan oleh Band Merah Putih dan Khayangan.(Haz)
Berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah diterbitkan oleh Bendahara Umum Daerah [BUD] Kabupaten Trenggalek, tunjangan profesi guru akan ditransfer langsung ke rekening guru-guru penerima sebesar gaji pokok selama 6 bulan. Sedangkan tambahan penghasilan bagi guru PNSD yang belum sertifikasi akan dibayarkan melalui bendahara Pengeluaran pembantu Gaji pada Unit Kerja yang bersangkutan sebesar Rp. 250.000,00 per- bulan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD akan dikenai pajak sebesar 15 %.
Di Trenggalek ada sebanyak 2.155 PNSD yang terdiri dari 1947 guru Golongan IV, 207 guru Golongan III serta 1 guru golongan II yang telah bersertifikasi akan menerima pembayaran tunjangan profesi guru PNSD. Berdasar keputusan Direktur jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan Nasional tentang Penerima Tunjangan profesi bagi Guru dalam hal ini sebanyak 2.155 PNSD akan menerima pembayaran sebesar 33.286.248.400 sebelum dikenai pajak sebesar 15%.
Selanjutnya sebanyak 4.023 orang guru dengan perincian 1.634 Gol.IV, 1.927 Gol.III, 462 Gol.II akan menerima pembayaran tambahan penghasilan bagi guru PNSD dengan jumlah keseluruhan sebelum dipotong pajak sebesar 6.025.000.000,00.
Pelaksanaan pembayaran penghasilan bagi guru PNSD dan tunjangan profesi guru PNSD Semester II Tahun Anggaran 2010 didasarkan pada peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07/2010 tanggal 14 Juni 2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara Tunjangan Profesi guru Pegawai Negeri Sipil daerah kepada Daerah provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010 serta peraturan menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2010 tanggal 14 Juni 2010 tentang Pedoman Umum dan alokasi Sementara Dana Tambahan Penghasilan Guru pegawai negeri sipil Daerah kepada daerah kepada Daerah provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010.
"Pembayaran tunjangan profesi guru PNSD telah diterbitkan melalui BUD dalam hal ini Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [DPPKAD] per-hari ini 27 Desember 2010 dan bisa diterima paling lambat akhir bulan ini", Kabag Humas, Yoso Mihardi. (Haz)
Drs. Muyoto selaku pimpinan Daerah Muhammadiyah Cabang Trenggalek dalam sambutannya mengatakan setiap 5 tahun sekali Muhammadiyah mengadakan musyawarah dengan agenda utama memilih Ketua dan mengurus program-program untuk 5 tahun ke depan. Lebih lanjut dikatakan marilah kita ikuti Musda ini dengan seksama agar menghasilkan pengurus yang berkualitas untuk memajukan organisasi Muhammadiyah.
Bupati Trenggalek, H. Mulyadi WR, mengatakan pengabdian Muhammadiyah dalam perkembangannya sampai saat ini masih bisa kita rasakan, terbukti begitu banyaknya tempat pendidikan dan tempat pengobatan yang didirikan oleh Muhammadiyah. Ini merupakan sumbangan yang sangat besar artinya bagi perjuangan bangsa.
Lebih lanjut dikatakan program-program Pembangunan Trenggalek yang akan diprioritaskan adalah pelayanan prima, perluasan lapangan kerja, peningkatan dan pemerataan pembangunan, peningkatan kemampuan melalui UMKM dan pemberdayaan perempuan (gender). (haz)
![]() |
Sidang Paripurna DPRD Trenggalek (17-Des-2010) |
![]() |
Saya paramedis aspal (illustrasi) |
![]() |
Akbar Abas, Ketua DPRD Trenggalek |