Kapolres Trenggalek, AKBP Edy Hermanto |
Nawin, Ganti Dibidik Mabes , Pasca Tertangkapnya Muhawan
Calo CPNS Diringkus Polres Trenggalek di Jakarta Timur
AKBP Edy Hermanto, Kapolres Trenggalek |
Sony Joss Jakarta Akan Meriahkan Sambut Tahun Baru 2011 di Pendopo Agung Trenggalek
"Panitia akan menggelar antara lain pentas musik dengan bintang tamu Sony Joss dari Jakarta. Pagelaran ini akan digelar pada hari Jumat, 31 Desember 2010 mulai pukul 20.00 WIB bertempat di Pendopo Kabupaten Trenggalek", demikian Yoso Mihardi ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Selasa (28/12).
Selain itu, di lokasi yang sama, pergantian tahun 2010 ke 2011 akan dimeriahkan dengan Pesta Kembang Api. Sedangkan di alon-alon Trenggalek juga akan didirikan pangggung hiburan yang akan dimeriahkan oleh Band Merah Putih dan Khayangan.(Haz)
Berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah diterbitkan oleh Bendahara Umum Daerah [BUD] Kabupaten Trenggalek, tunjangan profesi guru akan ditransfer langsung ke rekening guru-guru penerima sebesar gaji pokok selama 6 bulan. Sedangkan tambahan penghasilan bagi guru PNSD yang belum sertifikasi akan dibayarkan melalui bendahara Pengeluaran pembantu Gaji pada Unit Kerja yang bersangkutan sebesar Rp. 250.000,00 per- bulan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD akan dikenai pajak sebesar 15 %.
Di Trenggalek ada sebanyak 2.155 PNSD yang terdiri dari 1947 guru Golongan IV, 207 guru Golongan III serta 1 guru golongan II yang telah bersertifikasi akan menerima pembayaran tunjangan profesi guru PNSD. Berdasar keputusan Direktur jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan Nasional tentang Penerima Tunjangan profesi bagi Guru dalam hal ini sebanyak 2.155 PNSD akan menerima pembayaran sebesar 33.286.248.400 sebelum dikenai pajak sebesar 15%.
Selanjutnya sebanyak 4.023 orang guru dengan perincian 1.634 Gol.IV, 1.927 Gol.III, 462 Gol.II akan menerima pembayaran tambahan penghasilan bagi guru PNSD dengan jumlah keseluruhan sebelum dipotong pajak sebesar 6.025.000.000,00.
Pelaksanaan pembayaran penghasilan bagi guru PNSD dan tunjangan profesi guru PNSD Semester II Tahun Anggaran 2010 didasarkan pada peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07/2010 tanggal 14 Juni 2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara Tunjangan Profesi guru Pegawai Negeri Sipil daerah kepada Daerah provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010 serta peraturan menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2010 tanggal 14 Juni 2010 tentang Pedoman Umum dan alokasi Sementara Dana Tambahan Penghasilan Guru pegawai negeri sipil Daerah kepada daerah kepada Daerah provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010.
"Pembayaran tunjangan profesi guru PNSD telah diterbitkan melalui BUD dalam hal ini Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [DPPKAD] per-hari ini 27 Desember 2010 dan bisa diterima paling lambat akhir bulan ini", Kabag Humas, Yoso Mihardi. (Haz)
Trenggalek: Tasyakuran Sambut Kedatangan Jamaah Haji Tahun 1431 H.
Kepala Kementerian Agama, Drs. H. Ngudiono, M.Ag dalam laporannya menyampaikan bahwa Jamaah Haji Trenggalek merupakan jamaah haji paling tertib saat di Asrama Haji Sukolilo dan ketika menunaikan Ibadah Haji di Makkah. Hal ini terbukti dengan tidak adanya satupun jamaah haji yang terkena dam (denda).
Bupati Trenggalek dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh Jamaah Haji yang kesemuanya dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar sehingga diharapkan dapat menjadi haji yang mabrur. "Walaupun pelaksanaan haji tahun 2010 ini berlangsung dengan lancar namun ada beberapa hal yang perlu dievaluasi misalnya dalam hal kesehatan jamaah haji serta kurangnya pembimbing haji yang kompeten," lanjutnya.
Selain itu, Bupati Trenggalek juga menyampaikan bahwa salah satu Visi Misi Pemerintahan MK adalah Kesholehan Sosial yang masuk di dalamnya kegiatan-kegiatan keagamaan. Sehingga dapat dipastikan Pemerintahan Kabupaten Trenggalek di tahun-tahun mendatang tetap akan melakukan upaya maksimal untuk kelancaran pelaksanaan Jamaah Haji.
Pada kesempatan ini pula, Bupati Trenggalek mengharapakan kepada Jamaah Haji untuk segera bergabung dengan IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Kabupaten Trenggalek serta aktif mengikuti kegiatan-kegiatan sosial yang ada di lingkungan masing-masing. Tasyakuran Haji ini diakhiri dengan Ceramah Keagamaan oleh DR. KH. Moh. Najib, M.Pd., M.Si, yang mengambil tema Mewujudkan Haji yang Mabrur.(haz)
Trenggalek: Pimpinan Daerah Muhammadiyah Selenggarakan Musda
Drs. Muyoto selaku pimpinan Daerah Muhammadiyah Cabang Trenggalek dalam sambutannya mengatakan setiap 5 tahun sekali Muhammadiyah mengadakan musyawarah dengan agenda utama memilih Ketua dan mengurus program-program untuk 5 tahun ke depan. Lebih lanjut dikatakan marilah kita ikuti Musda ini dengan seksama agar menghasilkan pengurus yang berkualitas untuk memajukan organisasi Muhammadiyah.
Bupati Trenggalek, H. Mulyadi WR, mengatakan pengabdian Muhammadiyah dalam perkembangannya sampai saat ini masih bisa kita rasakan, terbukti begitu banyaknya tempat pendidikan dan tempat pengobatan yang didirikan oleh Muhammadiyah. Ini merupakan sumbangan yang sangat besar artinya bagi perjuangan bangsa.
Lebih lanjut dikatakan program-program Pembangunan Trenggalek yang akan diprioritaskan adalah pelayanan prima, perluasan lapangan kerja, peningkatan dan pemerataan pembangunan, peningkatan kemampuan melalui UMKM dan pemberdayaan perempuan (gender). (haz)
Trenggalek Mountain Bike Adventure III : Hari Minggu, 16 Januari 2011
PROSEDUR PENDAFTARAN
1. Luar Kota
- Pendaftaran dapat dilakukan via email, Yahoo mesenger atau Telepon
- Biaya pendaftaran di tranfer ke rekening BCA
An. ALPOGOHAN No Rekening 3240584785
- Mengirimkan bukti pembayan
* via email : darma_iarjana@yahoo.co.id
* Fax : 0355791123 ditujukan kepada I MADE ARJANA, SH, MH
2. Dalam kota
- Peserta langsung mengisi formulir pendaftara di sekretariat
- Biaya pendaftaran langsung dilakukan di sekretariat
Formulir Pendaftaran online :
- Pendaftaran Perorangan Clik di sini
- Pendaftaran kolektif Clik di sini
- Formulir Pendaftaran Kolektif download disini
HADIAH
- 2 Unit Frame Sepeda MTB
- 1 Unit Kulkas
Biaya pendaftaran Rp.100.000,-
(Iklan layanan masyarakat ini dipersembahkan untuk para Bikers).
Hasil Seleksi CPNS D Trenggalek Tahun 2010
TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
JALUR UMUM FORMASI TAHUN 2010
Sekretariat : JL. Brigjend Soetran No. 11 Telp. (0355) 797184
TRENGGALEK
PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 32 /CPNS/2010
PENETAPAN NAMA PESERTA UJIAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2010
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI UJIAN TULIS
Apabila berdasarkan uji materiil Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia yang bersangkutan memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya akan diangkat menjadi CPNS Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan yang bersangkutan dinyatakan gugur apabila tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus ujian tulis tersebut, diminta untuk hadir pada :
- Hari : KAMIS, 23 Desember 2010
- Pukul` : 09.00 WIB
- Tempat : Gedung Serbaguna Kelutan Trenggalek Jl. Sukarno Hatta Trenggalek
- Acara : Penjelasan teknis pemberkasan untuk mengikuti uji materiil ke BKN
- Pakaian bebas rapai bersepatu;
- Hadir 30 menit sebelum acara dimulai;
- Membawa Kartu Peserta Ujian;
- Membawa alat tulis (bolpoint, buku tulis, dll)
- Demikian untuk menjadikan perhatian.
TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
JALUR UMUM FORMASI TAHUN 2010
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
KETUA,
Pembina Utama Muda
NIP.19620331199003 1 003
- Bagi Sahabat yang ingin melihat langsung hasil Seleksi Tenaga Guru/Pendidik klik di sini;
- Bagi Sahabat yang ingin melihat langsung hasil Seleksi Tenaga Kesehatan klik di sini;
- Bagi Sahabat yang ingin melihat langsung hasil Seleksi Tenaga Teknis klik di sini;
- Bagi Sahabat yang ingin mendownload pengumuman aslinya (PDF) klik di sini;
H.Mulyadi WR: APBD 2011 Masih Pro-Rakyat
Sidang Paripurna DPRD Trenggalek (17-Des-2010) |
Trenggalek: Berangkatkan15 KK Untuk Transmigrasi ke Poso, Sulawesi Tengah
Trenggalek: Polisi Razia Rutan Trenggalek, Temukan Kunci 'T' Milik Tahanan
Polisi mendapatkan benda tajam, silet dan puluhan paku, dan yang paling membuat kaget petugas adalah ditemukannya kunci T didalam salah satu kamar tahanan. Guna kepentingan penyelidikan seluruh benda tajam tersebut diamankan di Polres Trenggalek. Selain itu polisi hanya mendata beberapa penghuni sel kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.(haz)
Trenggalek: PNPM-MP Bendungan Bangun Jalan Rabat dan Jembatan
Berdalih LSM Pendamping Kesehatan Masyarakat, Ternyata Jualan Obat
Puryono (tengah) tunjukkan BB, di Mapolres Trenggalek
Trenggalek (prigibeach.com) - Kegiatan Sosialisasi Pencagahan Kanker dan Tumor Secara Dini yang dilakukan oleh Lembaga Kesehatan Masyarakat Indonesia (LKMI), pada 11 desa di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dilaporkan warga setempat kepada pihak kepolisian.
Trenggalek : Konspirasi Dokter dan Bidan, Dua Nyawa Melayang?!
Saya paramedis aspal (illustrasi) |
Diantarkan suaminya Gisan 24th, Wiji meminta pertolongan karena dia akan melahirkan, setelah mendapat pemeriksaan dari bidan Puji W. Nugroho Wiji disarankan untuk pulang dan kembali lagi nanti ke tempat praktek bidan Puji W. Nugroho pada sore harinya. Karena menurut bidan tersebut Wiji belum waktunya melahirkan alias pembukaan partes belum komplit, padahal waktu itu Wiji merasa ada yang kurang beres dengan kandungannya. Dia merasa bentuk perutnya tidak lazimnya orang hamil dan merasa mau melahirkan.
Tetapi hal ini tidak menjadi pertimbangan bidan Puji W. Nugroho dan tetap menyuruh Wiji untuk pulang. Namun apa yang terjadi? Sore hari ketika Wiji kembali ke tempat praktek bidan Puji W. Nugroho ternyata keadaannya sudah sangat lemah alias kolaps. Merasa tidak mampu mengatasi keadaan maka bidan Puji W. Nugroho merujuk Wiji ke RS. Budi Asih, Trenggalek. Dengan diantar suaminya dan bidan Puji W. Nugroho Wiji tiba di RS. Budi Asih sekitar jam 16.00, dan langsung ditangani Dr. Harmono S.po.g; Kurang lebih 20 menit dalam penanganan Dr. Harmono S,po,g. ternyata sang dokter juga tidak mampu berbuat banyak dan sekitar 17.00 akhirnya Wiji meninggal bersama dengan bayinya.
Menurut pernyataan Basuki, Humas RS. Budi Asih, kematian Wiji dan bayinya adalah akibat dari kurang telitinya dan kurang tanggapnya bidan Puji W. Nugroho, yakni salah pada waktu observasi awal. Hal ini senada dengan pernyataan dokter Harmono, S.po.g bahwa kematian Wiji disebabkan pendarahan dalam dan mungkin masih bisa tertolong apabila lebih dini dibawa ke RS. Budi Asih. Yang menjadi pertanyaan sekarang kenapa seorang bidan Desa merujuk pasiennya ke rumah sakit swasta seperti RS. Budi Asih? Bukannya ke RSUD setempat yang tentunya lebih komplit dan canggih dalam penanganan maupun alat-alatnya. Ataukah atas permintaan pihak pasien itu sendiri?
Usut punya usut ternyata ada dugaan praktek bisnis terselubung antara beberapa Bidan desa dengan RS. Budi Asih. Diduga Dr. Harmono S.po.g sebagai dokter kandungan di RS. Budi Asih telah memberikan kepada beberapa bidan desa sejumlah uang sebagai kontrak untuk bisa merujuk pasien ke RS. Budi Asih. Kalau memang benar hal ini terjadi tentunya tindakan tersebut benar-benar tidak berprikemanusiaan karena mengatasnamakan segi pelayanan dan penyelamatan jiwa untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Menilik dari kasus ini tentunya masyarakat bisa menilai masih pantaskah bidan Puji W, Nugroho dan dr. Harmono, S.po.g menjadi tenaga kesehatan yang jelas kurang mementingkan keselamatan dari pasiennya?! (Haz).
Trenggalek : Rekor Angka Perceraian Tertinggi Dipegang Oleh TKW
"Kasus perceraian di Trenggalek terus mengalami peningkatan, tahun 2009 ada 1535, kemudian tahun ini sampai bulan Nopember saja sudah ada 1130, nah ini sampai akhir 2010 bisa saja melebihi tahun 2009", kata Badawi Ashar.
Sementara itu dari perkara yang masuk di tahun 2009 hanya 62 yang dicabut, sedangkan yang gugur 11 perkara dan 8 ditolak oleh majelis hakim. Artinya, dalam satu tahun muncul 1420 janda baru. "Dari 1535 itu yang diputus 1512 dan yang dikabulkan 1420" imbuh Badawi.
Lebih lanjut ia menjelaskan perkara perceraian yang diajukan didominasi oleh gugatan dari pihak istri yang tidak terima dengan kondisi ekonomi yang berikan oleh suaminya serta munculnya percekcokan secara terus menerus.
"Kebanyakan yang mengajukan itu perempuan, yakni cerai gugat, jadi justru yang banyak tidak terima itu pihak perempuan", katanya.
Rekor Perceraian Didominasi TKW
Selain menyumbang devisa bagi negara dan daerah, ternyata tenaga kerja indonesia (TKI/TKW) yang bekerja diluar negeri juga memberikan kontribusi terbesar dalam kasus perceraian di Kabupaten Trenggalek.
Badawi Ashari,Wakil Panitera Pengadilan Agama (PA) Trenggalek mengatakan, faktor perceraian yang berlatar belakang Rumah Tangga TKI/TKW mencapai 60 persen dari total perceraian yang ada .
"Biasanya salah satu pihak, apakah yang dirumah atau yang pergi kemudian berbuat nggak bener, yang akhirnya terjadi cekcok dan berujung perceraian" katanya.
Menurutnya,keharmonisan hubungan rumah tangga pasti akan terganggu apabila salah satu pihak pergi dalam kurun waktu yang lama. Terlebih apabila sebelum merantau sudah memiliki permasalahan rumah tangga. "Yang namanya nafkah kan nggak hanya uang saja ,tapi nafkah batin itu juga perlu," imbuhnya.
Badawi menambahkan, permasalahan yang dialami oleh tenaga kerja indonesia hingga terjadi perceraian terkadang juga dipengaruhi oleh ketidak-siapan menghadapi perubahan ekonomi.
"Dari perubahan ekonomi yang biasa-biasa saja, kemudian tiba-tiba merasa punya uang, sedangkan melihat kenyataan ekonomi di rumah kok nggak karu-karuan, nah, kemudian punya keinginan untuk bercerai," ucap Badawi.
Sedangkan dari data yang di Pengadialan Agama Trenggalek, sebagian TKI yang mengajukan gugatan cerai lebih memilih menggunakan jasa pengacara, karena dinilai lebih efektif dan tidak perlu pulang ke Indonesia.
"Mereka biasanya mengajukan gugatan menggunakan jasa advokad, sehingga proses perceraianya hanya diwakilkan saja" papar Badawi. Bahkan tak jarang beberapa perkara yang diajukan ke pengadilan agama tanpa diketahui oleh pihak suami atau istri yang ada di Indonesia. "Jadi tahu-tahu dapat penggilan ke PA untuk sidang cerai, padahal sebelumnya merasa gak ada masalah" ucap Badawi Ashari.
Melihat meningkatnya angka perceraian di wilayah Trenggalek, Pengadilan Agama berupaya semaksimal mungkin melalui proses persidangan dengan melakukan upaya pendamaian sehingga keluarga yang dibina tetap utuh. "Unsur utama pengadilan agama adalah mendamaikan diantara kedua belah pihak, tapi kalau dari berbagai upaya pendamaian itu tetap tidak ada titik temu ya proses jalan terus," demikian Badawi. (Haz)
Trenggalek : Sosialisasi Perpres 54, Cegah Kebocoran Anggaran
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Ir. Janu Rianto, M.Si sebagai ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, tanggal 3 dan 4 Desember 2010. Untuk hari pertama akan diberikan materi tentang Perpres No 54 Tahun 2010 beserta matrik perbedaan antara Keppres nomor 80 Tahun 2003 dan Perpres nomor 54 tahun 2010.
Sedangkan hari kedua akan diberikan materi mengenai lampiran yang ada pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 yang berjumlah 6 lampiran. Seluruh materi tersebut akan disampaikan oleh Bapak Darminto Pujotomo, S.T, M.T yang berasal dari Universitas Diponegoro Semarang yang juga merupakan Instruktur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam sambutan Bupati Trenggalek yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Muhammad Siswanto, M.Si. menyampaikan, “ Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu bagian penting yang sangat berperan dalam pengelolaan anggaran dan belanja negara. Peran ini semakin penting dengan berkembangnya tuntukan akan efisiensi, efektifitas, keterbukaan dan transparansi, akuntabilitas serta kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa”. Beliau juga berpesan agar kegiatan yang hanya 2 hari ini betul-betul dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga untuk tahun-tahun mendatang tidak ada penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang disebabkan karena ketidakpahaman dari pengelola kegiatan.
Lebih lanjut Asisten Ekonomi dan Pembangunan menyampaikan bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menjadi perhatian dan sorotan publik, sehingga dengan serius pemerintah terus berupaya melakukan berbagai penyempurnaan terhadap tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sehingga lahirlah Perpres Nomor 54 Tahun 2010.
Akhirnya, asisten Ekonomi dan Pembangunan berharap dengan kompetensi, keahlian dan pengalaman dalam pendidikan dan pelatihan, perguruan tinggi dalam hal ini Universitas Diponegoro Semarang mampu berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam kegiatan pengadaan, sehingga diharapkan kegiatan ini nantinya dapat diandalkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang handal, kompeten dan mampu dalam bidang pengadaan barang dan jasa.(haz)
Trenggalek : Razia Mamin, Sambut Natal dan Tahun Baru 2011
Sesuai Kutipan UU Keamanan Pangan Tentang Produk Kemasan yang menyatakan “Setiap orang yang memproduksi atau memasukkan pangan yang dikemas ke dalam wilayah Indonesia untuk diperdagangkan, wajib mencantumkan label pada, di dalam dan atau di kemasan pangan”. Label sekurang-kurangnya mencantumkan nama produksi, daftar bahan yang digunakan/komposisi, berat/isi bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi, tanggal bulan tahun kadaluwarsa, kode produksi dan ijin edar. Selain itu pemeriksaaan harus memperhatikan kondisi fisik kemasan, yaitu tidak bocor, menggelembung, penyok dan karatan.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat banyak kios dan toko masih menjual produk yang tidak memenuhi syarat, antara lain : produk sudah kadaluwarsa, kemasan produk kaleng yang penyok, tidak mencantumkan nama dan alamat pihak yang memproduksi serta rusaknya produk kemasan karena penempatan barang yang kurang baik. Kebanyakan pemilik kios beralasan bahwa agen produk yang seharusnya menukarkan barang yang sudah kadaluwarsa tidak kunjung datang. Selain itu, beberapa juga tidak mengetahui bahwa kemasan kaleng yang sudah penyok dapat membahayakan kesehatan karena bagian dalam kaleng menjadi karatan.
Hasil razia ini akan dirapatkan kembali oleh tim dari Dinas Kesehatan untuk diterbitkan Surat Rekomendasi kepada kios/toko/swalayan yang masih terdapat produk yang tidak memenuhi syarat dan akan dilaporkan kepada Bupati Trenggalek dan Balai Pengawas Obat dan Makanan.(Haz)
Trenggalek : Samsul Anam Resmi Menjadi Wakil Ketua DPRD
Akbar Abas, Ketua DPRD Trenggalek |
H. Samsul Anam, SH., MM., mengucapak Sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima penggantian antar waktu pimpinan DPRD. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD, S. Akbar Abbas, SE, MM, disaksikan oleh Bupati Trenggalek, Kepala SKPD lingkup Pemkab Trenggalek dan Ketua Organisasi Wanita Kabupaten Trenggalek. Sesuai dengan SK Gubernur no. 171.406/948/011/2010/11 Nopember yang dibacakan oleh Sekwan Hary Purnomo, SH, memutuskan tentang peresmian dan pemberhentian antar waktu pimpinan DPRD masa jabatan 2009-2014. Pimpinan DPRD pengganti antar waktu yang baru dilantik adalah H. Samsul Anam, SH, MM yang menggantikan Kholiq, SH, M.Si. Dan pergantian posisi ini mulai berlaku sejak ditetapkannya SK Gubernur di Surabaya pada tanggal 11 Nopember 2010.
Pergantian antar waktu pimpinan DPRD ini dilakukan, karena Kholiq, SH, M.Si sekarang menjabat sebagai Wakil Bupati Trenggalek masa jabatan 2010-2015. (Haz)
H. Mulyadi WR Canangkan OBIT Tahun 2010
Setelah itu, Bupati dan rombongan menuju lapangan Ngegong desa Jatiprahu Kec. Karangan guna Pencanangan Penanaman satu milyar pohon / One Billion Indonesia Trees (OBIT).
Dalam laporannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Trenggalek, Mokhammad Siswanto melaporkan jumlah undangan yang berpartisipasi dalam pencanangan OBIT sejumlah 1500 orang, terdiri dari berbagai sektor dan lapisan masyarakat. Pencanangan OBIT oleh Pemkab Trenggalek disediakan bibit sejumlah 2.090.000 batang pohon jenis sengon laut, Jabon, Trembesi, Kakao, dsb, yang berasal dari APBN, APBD, BUMN, Perusahaan, Asosiasi maupun perorangan. Sebagai tindak lanjut kegiatan ini, Pemkab Trenggalek juga membentuk posko OBIT yang digunakan sebagai pusat informasi kegiatan OBIT dan menampung sumbangan bibit dari berbagai pihak untuk disalurkan kepada pemohon bibit. Posko ini terletak di Dinas Pertahutbun dan perum Perhutani Kab. Trenggalek. Sedangkan di kecamatan, posko bibit terletak di kelompok tani pengelola kebun bibit rakyat di tiap kecamatan.
Bupati Trenggalek, H. Mulyadi WR, menyatakan bahwa Trenggalek adalah daerah yang rawan bencana, seperti banjir, tanah longsor bahkan kekeringan akibat kerusakan ekosistem. Bahkan di lingkungan kita sekarang yang terlihat hijau, itu hanya berupa tanaman perdu dan rumput saja. Oleh karena itu, kita perlu menanam pohon yang dapat menahan air tanah dan mencegah erosi. Bupati mengistruksikan agar Dinas Binamarga Trenggalek bersama dengan dinas provinsi menanam pohon trembesi di pinggir jalan karena pohon tersebut mempunyai daya serap karbondioksida (CO2) yang luar biasa.
Selanjutnya, untuk menandai pencanangan OBIT, Bupati Trenggalek melepas burung dara yang dilanjutkan dengan menanam pohon bersama-sama dengan seluruh undangan. (Haz)