> Dewan Tetapkan 5 Perda Dengan Beberapa Catatan | Prigibeach Trenggalek

Dewan Tetapkan 5 Perda Dengan Beberapa Catatan

Trenggalek (prigibeach.com) - DPRD Trenggalek, Jawa Timur menyetujui 5 Ranperda menjadi Peraturan Daerah. "Persetujuan itu ditetapkan setelah melalui sidang paripurna, Rabu (29/12), yang dipimpin langsung oleh ketuanya S. Akbar Abbas", ujar Hary Purnomo, SH. Sekretaris Dewan saat dihubungi di ruang kerjanya kemarin Kamis (27/1).

Selanjutnya, Sekwan menambahkan, dalam sidang paripurna tersebut, Juru Bicara Panitia Khusus I (Pansus I), H.A Djauzi Turseno, S.Sos, MM, membahas 3 Ranperda yaitu:
  1. Ranperda tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern dan Toko Modern,
  2. Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai lembaga lain Kabupaten Trenggalek, dan
  3. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Trenggalek.

Sedangkan, Pansus II juru bicaranya Alwi Baharudin, membahas 2 (dua) Ranperda yakni:
  1. Ranperda tentang Penataan, Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Trenggalek, dan
  2. Ranperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Menurut Adib Jaka Suntara, SH, dari Fraksi PDI-P, enam fraksi DPRD Trenggalek pada prinsipnya menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 ditetapkan menjadi Perda. "Selain itu, 5 (lima) Ranperda yang telah dibahas oleh Pansus I dan II bersama eksekutif juga disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda dengan bebarapa catatan penting. Kendati demikian, semua fraksi secara aklamasi menyetujuinya", demikian Adib yang ditemui di rumahnya, Kamis (27/1).

Hary Purnomo mebenarkankan bahwa ada beberapa catatan penting yang disampaikan oleh fraksi saat sidang Paripurna hari Rabu (29/12) itu, yakni antara lain:
  1. Fraksi Partai Demokrat menyoroti masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum ditetapkan sesuai dengan potensi yang riil, untuk ke depannya fraksi ini meminta agar penentuan besaran PAD harus lebih detail.
  2. Fraksi Karya Nasional meminta agar kelima Perda ini segera disosialisasikan kepada masyarakat sehingga pada waktu diimplementasikan tidak akan menemukan banyak masalah.
  3. Fraksi Amanat Patriot Rakyat Indonesia (APRI) meminta agar di masa akan datang, pembahasan APBD dilakukan lebih cermat, akurat, dan juga dilengkapi dengan dokumen penyusunan APBD.
  4. Fraksi APRI meminta pelayanan kepada masyarakat menjadi parameter utama sebagaimana cita-cita pembangunan pro-rakyat.
  5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan besaran anggaran untuk sektor pariwisata, pertanian dan peternakan.
  6. Fraksi PKS juga mengingatkan agar PNS Pemkab Trenggalek lebih meningkkan semangat dan etos kerja.
  7. Fraksi PKB meminta agar penyertaan modal 1 Milyard kepada PDAM segera dilengkapi dengan payung hukumnya.
  8. Fraksi PKB juga mengingatkan agar pelayanan di kantor perizinan bisa dimaksimalkan baik bagi pengusaha dari luar daerah maupun dari Trenggalek sendiri.
  9. Fraksi PDIP dalam pendapat akhirnya meminta agar Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) diprioritaskan pada perbaikan infrastruktur jalan desa.
  10. Fraksu PDI-P juga meminta suupaya Dana hibah Masjid Agung dilaksanakan lebih awal sehingga segera dapat dilaksanakan proses pembayarannya.
  11. Fraksi PDIP juga meminta Bupati dan jajaran eksekutif agar optimal dalam melaksanakan pengawasan eksekutif.

Hasil sidang Paripurna pada penghujung tahun 2010 itu, masih menurut Hary Purnomo, merupakan wujud apresiasi dan kesungguhan pihak eksekutif untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. "Sekaligus menjadikan momentum pembangunan pro-Rakyat sebagai barometer tahun 2011", ujar pria yang bernampilan elegan dan low profile ini menutup wawancaranya.(haz)
Related Posts with Thumbnails

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.