> H. Mulyadi WR: Evaluasi Proyek Yang Bermasalah dan Tingkatkan Disiplin PNS | Prigibeach Trenggalek

H. Mulyadi WR: Evaluasi Proyek Yang Bermasalah dan Tingkatkan Disiplin PNS

Apel Korpri rutin 17-an dilaksanakan di halaman Pendopo Agung Trenggalek, Jawa Timur, Senin (17/1), diikuti seluruh PNS di lingkungan Pemkab. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Trenggalek, H. Mulyadi WR.

Bupati Trenggalek menjelaskan bahwa Peraturan Daerah tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek sudah dikirim ke Provinsi dan sekarang dalam tahab evaluasi oleh propinsi. Agar lembaga tersebut segera bisa diwujudkan, Bupati meminta kepada Sekretaris Daerah Kab. Trenggalek untuk menyiapkan perangkatnya baik Perbup maupun Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. Untuk penempatan SDM-nya nanti, diharapkan sesuai kompetensi bukan karena like dan dislike.

Selain itu, Bupati juga menyinggung tentang masalah anomaly cuaca yang terjadi pada saat ini. Untuk mengantisipasi masalah tersebut diharapkan seluruh masyarakat agar selalu waspada dan kepada dinas instansi terkait diharapkan untuk mengantisipasinya dengan menerapkan tanaman yang sesuai dengan cuaca yang saat ini.

"Perubahan cuaca sekarang ini tidak hanya terjadi di negara kita tetapi ini merupakan fenomena global. Perubahan cuaca telah memberikan dampak seperti pelelehan es di kutub, kenaikan permukaan air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama penyakit, dsb", demikian Mulyadi.

Terkait dengan pembanguan fisik konstruksi dimana penyelesaian proyeknya masih ada yang tidak tepat waktu dan kualitas bangunan yang belum sesuai harapan, Mulyadi mengistruksikan agar dilakukan evaluasi, apakah karena kontraktornya yang kurang berkualitas atau pengawasan yang kurang. Dengan demikian  diharapkan untuk kedepannya hal seperti itu tak akan terulang lagi.

Mengenai tingkat kedisiplinan pegawai di lingkup Pemkab Trenggalek, berdasarkan laporan Sat Pol PP kepada Bupati Trenggalek, ternyata disiplin pegawai masih perlu ditingkatkan. Faktanya masih banyak PNS yang hadir tidak tepat waktu dan tidak mengikuti apel pagi, banyak yang terlambat bahkan pada jam kerja banyak PNS yang berkeliaran di toko, pasar, maupun swalayan.

Terkait dengan hal tersebut, Bupati meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera menyosialisasikan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Dimana dalam satu pasalnya menyebutkan bahwa "Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 (empat puluh enam) hari kerja atau lebih."

"Ini berarti pegawai yang secara akumulatif dalam satu tahun tidak masuk selama 46 hari akan diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS. Dan yang berhak untuk memberikan sanksi adalah atasan langsung dari PNS tersebut," demikian tandasnya.

Sedangkan untuk persiapan menghadapi Porprov Jawa Timur tahun ini, Bupati meminta kepada Dinas Poraparibud dan KONI untuk mempersiapkan atlet-atlet yang berprestasi di Trenggalek. Selain perlu persiapan secara teknis, para atlet juga perlu diberi bekal berupa kesiapan mental agar tidak down saat menghadapi atlet dari kota lain yang lebih maju.(Haz)
Related Posts with Thumbnails

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.