> Prigibeach Trenggalek

TERSANGKA KORUPSI SAPI TERNAK BANTUAN 3,51 M TINGGAL NUNGGU HASIL AUDIT BPKP


Ft.tgalek / kajari Trenggalek Fentje E Loway ,SH.MH (Hamzah)Trenggalek Memo


Dugaan korupsi pada proses pengadaan bantuan sapi ternak APBD II Tahun Anggaran 2008 dengan dana 3,510 Milyard agaknya sudah hampir menemukan titik terang bagi aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut . Pasalnya menurut sumber di Kejari Trenggalek proses pengumpulan bukti-bukti dan saksi secara marathon kemaren telah memberikan keterangan kuat dugaan adanya manipulasi data proyek sampai upaya mengganti 40 ekor sapi yang tidak sesuai speck.

Kajari Trenggalek Fentje E Loway ,SH,MH melalui Kasi intel Bayu Danarko, SH membenarkan kepada Memo tentang hampir seleseinya proses mekanisme hukum kasus dugaan korupsi pengadaan sapi 2008 tersebut. “ Mekanisme hukum sudah kita lakukan, pengumpulan bukti serta saksi dalam konteks penyelidikan sudah selesei , sekarang ini tim kami mengembangkan pada mekanisme penyidikan . Hasil dari penyidikan secepatnya akan kita ekspose tentunya atas petunjuk pimpinan ( Kajari-red)”Ujar Kasi pindahan dari Papua ini.

Bayu juga menambahkan ,dalam menangani kasus sapi ini dirinya beserta Tim tidak mau kecolongan untuk kesekian kalinya . Sehingga masyarakat menganggap aparat kejaksaan Trenggalek hanya “ Bermain” saja dalam menangani kasus-kasus korupsi di kabupatenyang terkenal dengan Tepung “ Cassava”nya ini. “ Kalau kami Grusa-Grusu nanti telaah hukumnya lemah, kita yang kena imbas . Kemarin saja kita kecolongan kasus tanah eks SMK Merdeka , sekarang kita ndak mau lagi . Jangan sampai terjadi “ tegasnya.

Menurut Bayu lagi, pihaknya sudah mengontak dan berkoordinasi dengan BPKP Jawa Timur di Surabaya. Tersangkanya siapa saja akan di beberkan kepada Pers setelah badan resmi yang bertugas memeriksa dan mengaudit keuangan pemerintah tersebut menggelar dan memeriksa kasus ini. “Semua harus kita lakukan secara hati-hati, mudah-mudahan mereka ( Tersangka-red) tidak bisa meloloskan diri, tentunya masyarakat kita tidak dirugikan lagi karena ulah tikus-tikus koruptor.” Harap Bayu(Haz)


Read more..

Soeharto Sosialisasikan Gerakan Anti Teroris dan Ponpes Sehat





Foto: (1) H. Soeharto, Bupati Trenggalek (2) K. Mas'ud Habib, Drs. Sunani LS, dan H. Soeharto. (Dok.Hamzah)

Trenggalek, Memo

Minggu, (9/8) Ponpes “Darul Muttaqin” yang lebih dikenal dengan nama Pondok Kebon, lokasi Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Trenggalek, menyelenggarakan tasyakuran dalam rangka Haflah Takhtiman Alfiyyah Ibnu Malik dan Akhirussannah. Hadir sebagai penceramah Al-Mukarrom KH. Moch. Yunus dari Blitar. Awalnya, yang akan datang adalah Al-Mukarrom KH. Agus Ali Masyhuri dari Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, namun karena berhalangan, beliau tidak bisa hadir. Dalam kesempatan ini tampak hadir di barisan kursi kehormatan, Bupati H. Soeharto, Camat Karangan, Drs. Sunani LS, K. Mas’ud Habib, dan Sukaruddin, S.Ag., M.Ag.politikus dari PKB.

Acara dimulai tepat pukul 20.00 (WIB), dengan protokler yang sudah diatur oleh Panitia. Bupati Soeharto dalam kata sambutannya menekankan pentingnya Kesehatan Ponpes dan menegaskan sikap Trenggalek yang anti terorisme. Para audiens yang berjumlah lebih dari 1000 orang, terlihat sangat antusias mendengarkan dan sesekali memberikan respons positif dengan meneriakkan “Pak Harto Lanjut”, dan berbagai luapan emosional yang positif mendukung program-program yang dicanangkan oleh pemkab Trenggalek.

Ponpes bukan sekedar tempat untuk beribadah dan mencari ilmu kegamaan, tapi lebih dari itu, ponpes merupakan tulang punggung bagi pembinaan dan “pendadaran” generasi muda penerus bangsa, demi terwujudnya kaum muslimin yang beriman, bertakwa, dan mampu menjalani kehidupan secara mandiri serta sanggup mengimbangi arus globalisasi di segala dimensi. “Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek, mencanangkan gerakan Ponpes Sehat. Bukan hanya sehat jasmani para Masyakih-nya, sehat jasmani para Asatidz-nya, tidak sekedar sehat jasmani para santriwan dan santriwati-nya, tetapi juga sehat rokhaninya serta sehat pula semua fasilitas dan infrastruktur yang dimiliki Ponpes”, demikian Soeharto menegaskan.

Pemkab Trenggalek bulan lalu telah memberikan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) kepada ponpes dan desa-desa di daerah ini, dengan nilai rata-rata Rp.50 juta. Bantuan dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat, agar terus berkiprah membangun daerah ini dengan berbagai cara, melalui aktivitas di lingkungannya masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Soeharto kembali menyampaikan himbauan dan instruksi kepada jama’ah yang hadir, agar waspada dan meneguhkan hati, niat, tekad, sikap dan tindakan, menyatukan visi dan presepsi, membulatkan semangat untuk memerangi segala bentuk terorisme. “Jangan biarkan Islam yang merupakan agama Rohmatan fil alamin, dikotori oleh gerakan teroris yang mengatas-namakan agama Islam. Agama kita tidak mengenal perbuatan teror di negeri yang aman dan damai seperti Indonesia”, katanya dengan tegas. Himbauan ini selalu disampaikan diberbagai kesempatan dalam forum umum maupun di kalangan birokrasi.

Ponpes, sebagai pusat kebudayaan Islam, pusat dinamika dan aktivitas kaum muslimin intelektual, seharus menjadi basis gerakan anti terorisme. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan ukhuwah Islamiah yang telah diteladankan oleh Rasulullah SAW. “Di negeri yang aman dan damai, ummat Islam diwajibkan untuk selalu memelihara dan melestarikan situasi dan kondisi ini dengan kasih saying dan cinta sesama. Jihad di negeri yang aman dan damai,yang diteladankan oleh Rasulullah tidak pernah dengan memakai pedang atau kekerasan.” Tandasnya.

Pondok Kebon didirikan sejak tahun 1936 oleh KH. Moh. Habib Ibrohim dengan nama Bustanul Adzim, 1970 diteruskan oleh putra beliau KH. Mas’ud Habib, menempati lahan wakaf seluas 2.375 meter kuadrat. Sejak didirikan hingga sekarang sudah ribuan santrinya. Dalam acara ini diwisuda 68 santri yang telah menyelesaikan pendidikannya, sedang santri yang saat ini mondok ada 127 orang.(Haz)
Read more..

Demi Anak-Istri, Digebuki Karena Jambret




Reporter : Nanang Masyhari

Trenggalek, Memo

Terdesak kebutuhan istri yang baru saja melahirkan dan anak yang masih balita membuat Alex Cristianus (30), gelap mata. Bapak asal Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kediri itu nekat menjabret di arena Pekan Raya, Kediri. Alih-alih dapat membawa hasil untuk keluarganya, Alex malah menjadi bulan-bulanan massa. Setelah, aksi nekat yang ia lakukan terhadap Diah Ayu S (20), warga Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, kepergok warga. Setelah digebuki, kemudian Alex diseret ke Polsekta Kediri.

Kanit Reskrim Polsekta Kediri Aiptu Haryanto mengatakan, sebilah pisau lipat ditemukan saat petugas menggeledahnya. "Barang bukti, berupa dompet pink, yang di dalamnya berisi HP Nokia type 1202 dan uangRp 14 ribu, serta pisau lipat kita amankan," tegas Aiptu Haryanto.

Sementara itu, saat dikonfirmasi dengan tertunduk malu, Alex beralasan terdesak kebutuhan ekonomi, sehingga ia nekat mengambil barang milik korbannya. "Buat beli makan untuk anak dan istri saya," kata Alex, ditemui di Polsekta Kediri, Senin (10/8/2009) siang. (nng/Haz)

Read more..

DINKES MASIH MENUMPUK OBAT KADALUWARSA


Trenggalek, Memo

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) Jatim, pada Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, menemukan adanya obat tidak layak pakai senilai total Rp 925,5 juta. Obat tersebut rusak karena diterjang banjir serta kedaluwarsa. Obat-obatan ini telah diinventarisir dan diusulkan untuk dihapuskan pada April 2007 lalu Jenisnya antara lain obat PKD masing-masing senilai Rp 119,6 juta dan Rp 215,4 juta, obat PKPS-BBM Rp 331 juta, obat program Rp 78,2 juta, obat KLB Rp 28,7 juta, obat sisa bantuan bencana Rp 8,2 juta, obat dari puskesmas Rp 98,1 juta dan obat Apotik Jwalita Rp 46,1 juta.

Hal ini dibenarkan oleh Dinas Kesehatan Trenggalek. Hingga kini, obat-obatan berbagai jenis tersebut memang belum dimusnahkan. “Tapi nominalnya sampai sebesar itu. Saya malah belum tahu rinciannya,” ucap Noto Budiyanto, Kepala Dinkes Trenggalek ketika dikonfirmasi kemarin. Dijelaskan, berbagai macam obat tak layak itu antara lain drop dari pusat, provinsi dan pengadaan. “Kadang-kadang obat tersebut untuk langkah preventif, misalnya untuk antisipasi KLB (kejadian luar biasa) ternyata tidak terjadi. Ya nanti secepatnya kami agendakan untuk dimusnahkan,” ucap Noto.

Atas usulan penghapusan obat tersebut, Pemkab dalam hal ini Dinkes, belum memusnahkannya. Padahal untuk mengantisipasi penyalahgunaannya oleh oknum tertentu, obat-obatan yang tak layak pakai ini seharusnya segera dimusnahkan. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pada pasal 55 disebutkan penghapusan barang milik daerah dengan tindak lanjut pemusnahan, diakukan apabila barang milik daerah dimaksud tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan dan tidak dapat dipindahtangankan. Atas kondisi tersebut, BPK RI merekomendasikan pada Bupati Trenggalek Soeharto agar memerintahkan kepada kepala Dinas Kesehatan untuk segera memusnahkan obat yang telah dihapuskan.(Haz).

Read more..

PELAKU PENIPUAN TENAGA KERJA, DILEPAS


Trenggalek, Memo

Masyarakat Desa suruh Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek mempertanyakan keseriusan petugas polsek dalam menangani kasus penipuan 6 calon tenaga kerja yang sedianya akan di tempatkan di SPBU Medaeng Surabaya, yang terjadi pada rabu (22/7) kemarin. Menurut informasi yang berhasil dihimpun kejadian bermula dari Nani (36) warga Rt 15 Rw 06 Desa Suruh Kecamatan Suruh, kedatangan tamu seorang teman lama, bernama Wahyudi asal kota Kediri, mencari 6 tenaga kerja yang akan di pekerjakan di salah satu POM Bensin di kawasan Medaeng, Wahyudi juga mengatakan tanpa memungut biaya sepeserpun, setelah mendapatkan 6 orang, mereka berangkat ke Surabaya dengan naik Bus, sedangkan Wahyudi naik motor.

Namun sebelum mereka berangkat, telah di mintai uang sebesar Rp 350.000 oleh Wahyudi dengan alasan untuk membeli seragam, selanjutnya setelah rombongan tersebut sampai di Surabaya, turun di Medaeng tempat yang Wahyudi janjikan untuk bertemu, setelah istirahat sejenak, mereka berusaha menghubungi Wahyudi melalui nomor ponselnya, namun tidak bisa, setelah dua jam menunggu dan berusaha menghubungi tidak bisa, rombongan tersebut memutuskan kembali pulang sadar telah tertipu.

Dua hari kemudian salah satu dari korban penipuan tersebut, Endi Setyo Rahayu (20) warga Desa Suruh Kecamatan Suruh melapor ke polsek setempat, Sabtu (22/7) pukul 09.00 WIB, seminggu kemudian petugas polsek setempat berhasil meringkus Wahyudi, AKP Sumadi kapolsek Suruh, juga membenarkan penangkapannya, namun belakangan diketahui wahyudi di lepas, dengan alasan barang bukti kurang kuat. Kendati demikian, warga Suruh banyak yang mempertanyakan, mengapa tersangka dilepas padahal saksi korban dan pengakuan dari tersangka sudah ada?

Sementara Kaur Bin OF Reskrim Polres Trenggalek Iptu Khoiril mengatakan telah menerima laporan kasus tersebut, barang bukti berupa uang dari hasil penipuan ke enam tenaga kerja itu sudah di habiskan pelaku untuk judi dan makan, namun kami akan terus melanjutkan proses hukumnya.(Haz).

Read more..

Blog Sahabat Saya

Recent Posts