> TERSANGKA KORUPSI SAPI TERNAK BANTUAN 3,51 M TINGGAL NUNGGU HASIL AUDIT BPKP | Prigibeach Trenggalek

TERSANGKA KORUPSI SAPI TERNAK BANTUAN 3,51 M TINGGAL NUNGGU HASIL AUDIT BPKP


Ft.tgalek / kajari Trenggalek Fentje E Loway ,SH.MH (Hamzah)Trenggalek Memo


Dugaan korupsi pada proses pengadaan bantuan sapi ternak APBD II Tahun Anggaran 2008 dengan dana 3,510 Milyard agaknya sudah hampir menemukan titik terang bagi aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut . Pasalnya menurut sumber di Kejari Trenggalek proses pengumpulan bukti-bukti dan saksi secara marathon kemaren telah memberikan keterangan kuat dugaan adanya manipulasi data proyek sampai upaya mengganti 40 ekor sapi yang tidak sesuai speck.

Kajari Trenggalek Fentje E Loway ,SH,MH melalui Kasi intel Bayu Danarko, SH membenarkan kepada Memo tentang hampir seleseinya proses mekanisme hukum kasus dugaan korupsi pengadaan sapi 2008 tersebut. “ Mekanisme hukum sudah kita lakukan, pengumpulan bukti serta saksi dalam konteks penyelidikan sudah selesei , sekarang ini tim kami mengembangkan pada mekanisme penyidikan . Hasil dari penyidikan secepatnya akan kita ekspose tentunya atas petunjuk pimpinan ( Kajari-red)”Ujar Kasi pindahan dari Papua ini.

Bayu juga menambahkan ,dalam menangani kasus sapi ini dirinya beserta Tim tidak mau kecolongan untuk kesekian kalinya . Sehingga masyarakat menganggap aparat kejaksaan Trenggalek hanya “ Bermain” saja dalam menangani kasus-kasus korupsi di kabupatenyang terkenal dengan Tepung “ Cassava”nya ini. “ Kalau kami Grusa-Grusu nanti telaah hukumnya lemah, kita yang kena imbas . Kemarin saja kita kecolongan kasus tanah eks SMK Merdeka , sekarang kita ndak mau lagi . Jangan sampai terjadi “ tegasnya.

Menurut Bayu lagi, pihaknya sudah mengontak dan berkoordinasi dengan BPKP Jawa Timur di Surabaya. Tersangkanya siapa saja akan di beberkan kepada Pers setelah badan resmi yang bertugas memeriksa dan mengaudit keuangan pemerintah tersebut menggelar dan memeriksa kasus ini. “Semua harus kita lakukan secara hati-hati, mudah-mudahan mereka ( Tersangka-red) tidak bisa meloloskan diri, tentunya masyarakat kita tidak dirugikan lagi karena ulah tikus-tikus koruptor.” Harap Bayu(Haz)


0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.