> KPA Jatim : Sengketa Ngancar Perlu Uji Materiil | Prigibeach Trenggalek

KPA Jatim : Sengketa Ngancar Perlu Uji Materiil


Reporter : Nanang Masyhari
Trenggalek, Memo

Ketua Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Jawa Timur meminta kepada kepolisian agar membawa sengketa Perkebunan PT. Sumbersari Petung dengan masyarakat di tiga desa, Kecamatan Ngancar dalam satu forum, gelar perkara terbuka. KPA Jatim menganggap, kasus tersebut perlu ada uji materiil, demi kepentingan semua pihak.

Ketua KPA Jatim Nurbaidah SH, yang juga kuasa hukum warga masyarakat di tiga desa, Sugihwaras, Babatan dan Sempu mengaku sudah menyampaikan permintaan gelar perkara terbuka tersebut kepada Polres Kediri, melalui Kasat Reskrim AKP Didit Prihantoro, namun hingga kini belum ada lampu hijau dari petugas.

"Jangan sampai ada istilah, keputusan hukum yang lebih tinggi mengesampingkan hukum yang lebih rendah. Artinya, keputusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2008 tidak bisa kemudian mengesampingkan SK Bupati 363/2001 yang memiliki keputusan hukum Tata Negara. Jadi, ini perlu gelar perkara, dengan mendatangkan ahli hukum administrasi yang independent," tegasnya.

Masih kata Nurbaidah SH, polisi tidak boleh menganggap bahwa, ketetapan dengan munculnya SK BPN 66 tentang ketentuan HGU, dengan keputusan persidangan yaitu MA tersebut adalah tahapan hukum. "Jalurnya sudah berbeda, dan perlu ada proses. Kalau ingin merubah, atau melebur ketetapan tersebut, harus menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK)," terangnya.

Nurbaidah SH, juga mengungkapkan keprihatinannya dengan sikap kepolisian yang terlalu berlebih dengan menyiagakan ratusan polisi di lokasi. Bahkan, paska kasus itu memanas, polisi menyeret sejumlah masyarakat dalam hukum, bahkan ada dari mereka yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Ini sangat ironis sekali," ujar Nurbaidah SH.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemeriksaan 10 orang warga Ngancar dianggap Polwil Kediri akibat kondisi keamanan masih rawan. Sehingga, ratusan polisi tetap disiagakan di sekitar perkebunan PT Sumbersari Petung, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. "Kalau diperlukan kembali, akan kita kirimkan pasukan kesana. Sedangkan alasannya, tentu Polres Kediri lah yang lebih tahu, karena mereka yang pegang kendali, dan yang mengetahui lokasi. Namun, alasan yang mendasar adalah kondisi keamanan disana," terang Kabag Op Polrwil Kediri AKBP Faried Z, dikonfirmasi di ruangannya, Kamis (6/8/2009). (nng/Haz)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.