> Ketua DPC Partai Demokrat Kediri Terancam Dipanggil Paksa Polisi | Prigibeach Trenggalek

Ketua DPC Partai Demokrat Kediri Terancam Dipanggil Paksa Polisi


Reporter : Nanang Masyhari

Trenggalek, Memo

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri Koesyanto (56), warga Desa Gogorante, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri terancam akan dipanggil paksa oleh polisi. Pasalnya, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena menganiaya Ribut Rawit, istrinya, itu mangkir saat dipanggil oleh penyidik Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA).

"Tersangka Koesyanto tidak dapat memenuhi panggilan kami hari ini, dengan alasan urusan kelembagaan di Jakarta. Suratnya kami terima tadi pagi," ujar Briptu Fredy, anggota Unit PPA Polresta Kediri, sambil menunjukkan surat tersangka Koesyanto, Jumat (7/8/20009) siang.

Penyidik akan memanggil kembali yang bersangkutan untuk proses menjalani pemeriksaan pada hari Selasa (11/8/2009) mendatang. "Sesuai dengan aturan KUHAP pasal 112 ayat 2, penyidik dapat menyertakan surat panggilan jemput paksa pada panggilan kedua," terang Briptu Fredy, di temui di Polresta Kediri.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Briptu Fredy, Koesyanto telah dinyatakan sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal 44 ayat 4 UU RI No 23 tahun 2004 tentang delik aduan kasus KDRT, dengan ancaman hukuman dibawah lima tahun penjara. Semantara itu, imbuh Briptu Fredy polisi sudah memintai keterangan 3 saksi, termasuk korban.

"Kami tinggal memintai keterangan tersangka saja. Untuk selanjutnya, kasus dinyatakan selesai dan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri," tandas Briptu Fredy.

Sebagaimana diketahui, etua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri, Kusyanto (56), warga Dusun Gogorante, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, dilaporkan istrinya, Ribut Rawit (51), ke polisi.

Dalam laporannya, Kusyanto yang kini juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Kediri aktif itu, telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap pelapor dengan cara memelintir kedua tangannya, yang mengakibatkan lengan dan jarinya terkilir. (nng/Haz)

2 Komentar:

Anonim mengatakan...

KOMNAS PK-PU INDONESIA

Anonim mengatakan...

KOMNAS PK-PU INDONESIA

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.