> Caleg PDIP Blitar Aborsi, Terancam Gagal Duduk Di Kursi Legislatif | Prigibeach Trenggalek

Caleg PDIP Blitar Aborsi, Terancam Gagal Duduk Di Kursi Legislatif

Reporter : Nanang Masyhari
Trenggalek, Memo

Calon anggota legislatif DPRD II dari PDI Perjuangan (PDI P) Kabupaten Blitar Abdul Syukur terancam gagal menduduki kursi legislatif 2009. Pasalnya, perbuatan Syukur yang telah mengaborsi pasangan gelapnya, Hari Suciati (27), warga Desa Gogo Deso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar sungguh sangat keterlaluan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Guntur Wahono mengatakan, Abdul Syukur bakal menerima sangsi yaitu, terancam dicopot dari jabatan sebagai Ketua PAC Kanigoro dan terancam gagal duduk di kursi legislatif. "Ya, bisa saja terjadi, jika aparat kepolisian dapat membuktikan perbuatan yang bersangkutan," ujar Guntur Wahono.

Meski demikian, PDI Perjuangan tidak akan sembrono dalam menjatuhkan hukuman kepada kadernya yang bersalah. Dan sebaliknya, PDI P akan merasa besar hati jika kadernya dihukum atas kesalahan yang telah dilakukanya. "Kami akan mempersilahkan hukum bekerja apa adanya. Namun, jika yang bersangkutan butuh pembelaan, tentunya partai akan menyiapkan kuasa hukum, "terang Guntur Wahono. Sebenarnya, Guntur mengaku sudah lama mengingatkan Abdul Syukur agar berhati-hati, akan tetapi yang bersangkutan mengabaikan nasihat itu.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Purdiyanto menyatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus aborsi yang terjadi di RSK Budi Rahayu Blitar. Dengan, terus mengumpulkan alat bukti, berupa barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

Sementara itu, Syukur bersikukuh tindakan yang dilakukanya bersifat pribadi yang tak ada sangkut pautnya dengan partai politik. Syukur juga mengaku berencana menikahi Heri Suciati secara siri.

Abdul Syukur adalah caleg jadi DPRD II Kabupaten Blitar dari PDI Perjuangan. Yang bersangkutan kini terjerembab dalam kasus diduga aborsi terhadao WILnya yang sudah mengandung 3 bulan. Untuk memuluskan perbuatanya, dia nekat memalsu surat pertanggungjawaban sebagai suami yang disodorkan pihak RSK Budi Rahayu Kota Blitar.(nng/Haz)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.