> DUA PAKAIAN SERAGAM, PESANGON UNTUK ANGGOTA DEWAN | Prigibeach Trenggalek

DUA PAKAIAN SERAGAM, PESANGON UNTUK ANGGOTA DEWAN



Ft.: Machfud Effendi SH,MM Kepala Setwan DPRD Trenggalek.(Hamzah)

Trenggalek, Memo

Sekretaris Dewan Machfud Efendi, SH.,MM mengatakan, tahun ini, DPRD Trenggalek mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 250 juta untuk pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya. Jenis pakaian dinas terdiri dari pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian seragam resmi (PSR).“Cuma dari lima stel ini kami bagi dua Yang dua untuk anggota dewan lama dan yang tiga untuk anggota dewan baru. Barangnya sudah jadi, tinggal menunggu tim pemeriksa barang,” ucap Machfud. Dalam pengadaan seragam ini, DPRD Trenggalek melalui panitia pengadaan melakukan penunjukan langsung. “Semua rekeningnya berbeda-beda. Selain itu nominalnya di bawah lima puluh juta,” demikian Machfud menambahkan.

APBD Trenggalek, menganggarkan sebesar Rp 250 juta untuk pembelian empat jenis seragam tersebut sebesar Rp 196,4 juta. Dengan rincian PSH Rp 67,5 juta, PSL Rp 45 juta, PDH Rp 36 juta, PSR Rp 38,2 juta serta ada lagi untuk pembelian sepatu, topi/pet, kopelrim/sabuk dan atribut Rp 9,6 juta. Ada sisa anggaran yang digunakan belanja pakaian olahraga Rp 21 juta, honorarium PNS Rp 17,7 juta. Meliputi honorarium tim pengadaan barang dan jasa Rp 9,7 juta, honorarium tim pemeriksa barang dan jasa atau hasil pekerjaan Rp 3,5 juta, honorarium pengelola kegiatan Rp 4,5 juta. Serta belanja makanan dan minuman rapat Rp 2,9 juta.

Dalam pada itu, banyak anggota DPRD yang tidak kembali duduk sebagai aleg, menyayangkan rencana pemberian dua stel seragam tersebut sebagai “pesangon” menjelang berakhirnya masa jabatan tersebut. Mereka beranggapan kalau sudah tidak menjabat mau dipakai untuk apa.(Haz)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.