Bupati H. Suharto – Kejaksaan Tinggi Main Mata
Trenggalek, Memo
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin percetakan Web di Perusahaan Daerah Pemkab Trenggalek, layak diperiksa KPK. Pasalnya, dugaan korupsi dana APBD sebesar Rp. 8 Milyar itu, sebelumnya sudah tercium Kejaksaan Tinggi Surabaya. Namun, kasus tersebut dipetieskan (ditutup) setelah Bupati Trenggalek H. Suharto memerintahkan stafnya untuk ‘menyelamatkan’ nasib beberapa pejabat di daerah tersebut. Selain Bupati Suharto, kasus itu juga menyerat beberapa anggota dewan yang memutuskan proyek besar di daerah itu.
Drs. Gatot Purwanto, Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Trenggalek, ketika dikonfirmasi Memo sore kemarin, mengatakan, pihaknya menyangkal bila kasus itu sudah ditangani Kejati apalagi “dipetieskan”. “Saya ke Kejati Surabaya hanya urusan surat kaleng yang harus saya selesaikan dengan kooperatif. Tidak ada kaitannya dengan kasus pengadaan mesin cetak di perusahaan daerah”, jelasnya.
Dugaan korupsi APBD di PDAU Trenggalek, terjadi dua tahun lalu. Saat itu, Bupati Trenggalek H.Suharto merencanakan ebuah penerbitan lengkap dikelola perusahaan daerah. Karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar, yakni Rp. 8 Milyar, persetujuan dengan DPRD setempat memakan waktu. Apalagi proyek sebesar itu melibatkan orang ketiga untuk pengadaan mesin cetak ukuran Web.
Ketidakprofesionalan pihak ketiga dari Surabaya itu memunculkan spekulasi dugaan mega korupsi. Terbersit rumor, mesin cetak yang dibelanjakan tidak laying pakai. Beberapa kalangan praktisi mesin cetak memperkirakan, mesin tersebut sekitar Ro, 2 Milyar hingga Rp. 4 Milyar. Karena tidak bisa digunakan untuk mencetak ukuran Web dengan kualitas standar, beberapa pihak menuding ada mark-up besar-besaran. “Yang jelas, tidak bisa digunakan dengan kualitas standart,” kata sumber yang juga pernah terlibat di proyek pengadaan mesin cetak itu.
Beberapa anggota dewan di Trenggalek memperkirakan bahwa kasus tersebut, akan jadi perbincangan karena melibatkan dana besar hanya untuk perusahaan percetakan. Sementara itu, potensi untuk menyumbang pendapatan daerah dari sector percetakan dianggap sangat kecil. “Lebih besar uang rakyat yang menguap dari pada potensi pendapatannya”, katanya.
Karena itulah, mereka berhadap agar aparat penegak hokum serius menangani kasus dugaan korupsi sebesar 8 Milyar tersebut. Selama ini, penyelidikannya sekedar basa-basi. Setelah penegak hukum memanggil beberapa pihak yang tersangkut dengan proyek di perusahaan daerah, ujung-ujungnya belum bisa dilimpahkan.(fal).
Konfirmasi Redaksi:
Kami berusaha menghindari pemuatan berita yang sifatnya meragukan, lebih-lebih yang bisa merugikan orang lain. Apalagi dalam Bulan Suci ini, kami tidak ingin isi blog ini jadi bahan pergunjingan yang memicu panasnya suhu politik dikarenakan "pertarungan" beberapa kandidat menjelang Pilkada Trenggalek 2010. Oleh karena itu, sehabis tarawih, kami menyempatkan diri untuk konfirmasi langsung pada Bupati H. Soeharto di "istananya".
Pukul 20.07 WIB, Kamis (27/08) kami berhasil bertemu langsung dengan H. Soeharto. Kami berbincang kurang lebih 30 menit, dan dalam perbincangan itu, H. Soeharto menegaskan bahwa berita tentang kasus yang di muat di beberapa media sangat tidak beralasan. Terutama yang menyangkut masalah tindak pidana korupsi di PDAU. Inti perbincangan kami, dia menyayangkan adanya pihak-pihak yang berusaha memfitnahnya.
"Saya juga menerima beberapa sms, di antaranya yang cukup pedas adalah dari Saudara Nurul Fikri, ketua LSM (tidak menyebut nama LSM-nya/Redaksi), dan mas Simbolon, tentang hal itu. Juga saya baca di media selain Memo Kediri", ujar H. Soeharto. "Demi Allah, saya tidak tahu menahu tentang masalah itu (issu negatif tentang PDAU/Redaksi), karena semuanya sudah ditangani oleh Tim, mas Gatot dan Mas Tatang," tambahnya. Kemudian, dia meneruskan (forward) sms jawabannya kepada mas Simbolon pada tim redaksi Memo Trenggalek Online.
"Mas Simbolon kalau ingin bertemu msh masalah itu, sebelumnya saya mhn maaf ya. Kalau panjenengan percaya dgn fitnah itu, bahkan ikut menyebarkannya.... Baik mas. Di bulan Suci ini sdh tentu saya Puasa, tolong disaksikan ya mas dgn ini saya bersumpah bahwa TUJUH TURUNAN SAYA JANGAN SELAMAT KALAU SAYA MELAKUKAN KORUPSI, MAR UP (maksudnya : mark up/CahNdeso), MENERIMA ATAU MAKAN UANG DARI PROYEK YANG PANJENENGAN MAKSUD ITU ! DEMI ALLOH SATU SENPUN SAYA TDK TAHU MENAHU. SAYA ULANGI MAS SIMBOLON DEMI ALLOH JANGAN SELAMAT ANAK KETURUNAN SAYA !!!!!!!"
Diakhir sms balasannya pada mas Simbolon itu, H. Soeharto memberikan tanda seru, dan kami hitung sebanyak 7 (tujuh) tanda seru. Dan yang paling penting, adalah sumpahnya dengan menyebut nama Allah SWT serta membawa efeknya pada tujuh keturunannya. Kami jadi merinding, gemetar, peluh dingin mendadak membasahi jidat kami...!
Sebagai muslim, kami sangat-sangat-sangat menjunjung sumpah yang diawali dengan ucapan "Wallahi" = Demo Allah. Menurut hukum, kami wajib mempercayainya! Dan, kami pun percaya pada H. Soeharto. Karenanya, di sini kami tuliskan inti konfirmasi kami. Bila anda percaya pada H. Soeharto, sumonggo, bila tidak percaya silahkan. Semuanya -menurut kami- akan terbukti. "Emas dan loyang tentunya sangat berbeda. Bila emas, meskipun diletakkan dicomberan, dia akan tetap emas". Dan jangan lupa "becik kethithik olo ketoro".
Marilah, kita semua warga Trenggalek, selalu menjaga silaturachmi, memelihara kedamaian, dan selalu bertingkah indah, bersikap bijak, berpolitik cantik, demi eksisnya reformasi, dan tegaknya demokrasi. Jangan terjebak pada wacana yang berujung pada upaya untuk menangguk kekuasaan, tanpa memperdulikan etika dan hati nurani. Salam Ramadhan, mari kita hindari retorika dan uforia yang bisa berdampak negatif. Hidup bukan hanya hari ini, tetapi kelak masih ada kehidupan yang lebih nyata, sekarang adalah mimpi, kehidupan setelah mati akan kita jelang, di sana tiada yang bisa melindungi diri kita, kecuali apa yang telah kita perbuat saat kita sedang bermimpi di dunia fana ini.
Trenggalek, Memo
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin percetakan Web di Perusahaan Daerah Pemkab Trenggalek, layak diperiksa KPK. Pasalnya, dugaan korupsi dana APBD sebesar Rp. 8 Milyar itu, sebelumnya sudah tercium Kejaksaan Tinggi Surabaya. Namun, kasus tersebut dipetieskan (ditutup) setelah Bupati Trenggalek H. Suharto memerintahkan stafnya untuk ‘menyelamatkan’ nasib beberapa pejabat di daerah tersebut. Selain Bupati Suharto, kasus itu juga menyerat beberapa anggota dewan yang memutuskan proyek besar di daerah itu.
Drs. Gatot Purwanto, Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Trenggalek, ketika dikonfirmasi Memo sore kemarin, mengatakan, pihaknya menyangkal bila kasus itu sudah ditangani Kejati apalagi “dipetieskan”. “Saya ke Kejati Surabaya hanya urusan surat kaleng yang harus saya selesaikan dengan kooperatif. Tidak ada kaitannya dengan kasus pengadaan mesin cetak di perusahaan daerah”, jelasnya.
Dugaan korupsi APBD di PDAU Trenggalek, terjadi dua tahun lalu. Saat itu, Bupati Trenggalek H.Suharto merencanakan ebuah penerbitan lengkap dikelola perusahaan daerah. Karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar, yakni Rp. 8 Milyar, persetujuan dengan DPRD setempat memakan waktu. Apalagi proyek sebesar itu melibatkan orang ketiga untuk pengadaan mesin cetak ukuran Web.
Ketidakprofesionalan pihak ketiga dari Surabaya itu memunculkan spekulasi dugaan mega korupsi. Terbersit rumor, mesin cetak yang dibelanjakan tidak laying pakai. Beberapa kalangan praktisi mesin cetak memperkirakan, mesin tersebut sekitar Ro, 2 Milyar hingga Rp. 4 Milyar. Karena tidak bisa digunakan untuk mencetak ukuran Web dengan kualitas standar, beberapa pihak menuding ada mark-up besar-besaran. “Yang jelas, tidak bisa digunakan dengan kualitas standart,” kata sumber yang juga pernah terlibat di proyek pengadaan mesin cetak itu.
Beberapa anggota dewan di Trenggalek memperkirakan bahwa kasus tersebut, akan jadi perbincangan karena melibatkan dana besar hanya untuk perusahaan percetakan. Sementara itu, potensi untuk menyumbang pendapatan daerah dari sector percetakan dianggap sangat kecil. “Lebih besar uang rakyat yang menguap dari pada potensi pendapatannya”, katanya.
Karena itulah, mereka berhadap agar aparat penegak hokum serius menangani kasus dugaan korupsi sebesar 8 Milyar tersebut. Selama ini, penyelidikannya sekedar basa-basi. Setelah penegak hukum memanggil beberapa pihak yang tersangkut dengan proyek di perusahaan daerah, ujung-ujungnya belum bisa dilimpahkan.(fal).
Konfirmasi Redaksi:
Kami berusaha menghindari pemuatan berita yang sifatnya meragukan, lebih-lebih yang bisa merugikan orang lain. Apalagi dalam Bulan Suci ini, kami tidak ingin isi blog ini jadi bahan pergunjingan yang memicu panasnya suhu politik dikarenakan "pertarungan" beberapa kandidat menjelang Pilkada Trenggalek 2010. Oleh karena itu, sehabis tarawih, kami menyempatkan diri untuk konfirmasi langsung pada Bupati H. Soeharto di "istananya".
Pukul 20.07 WIB, Kamis (27/08) kami berhasil bertemu langsung dengan H. Soeharto. Kami berbincang kurang lebih 30 menit, dan dalam perbincangan itu, H. Soeharto menegaskan bahwa berita tentang kasus yang di muat di beberapa media sangat tidak beralasan. Terutama yang menyangkut masalah tindak pidana korupsi di PDAU. Inti perbincangan kami, dia menyayangkan adanya pihak-pihak yang berusaha memfitnahnya.
"Saya juga menerima beberapa sms, di antaranya yang cukup pedas adalah dari Saudara Nurul Fikri, ketua LSM (tidak menyebut nama LSM-nya/Redaksi), dan mas Simbolon, tentang hal itu. Juga saya baca di media selain Memo Kediri", ujar H. Soeharto. "Demi Allah, saya tidak tahu menahu tentang masalah itu (issu negatif tentang PDAU/Redaksi), karena semuanya sudah ditangani oleh Tim, mas Gatot dan Mas Tatang," tambahnya. Kemudian, dia meneruskan (forward) sms jawabannya kepada mas Simbolon pada tim redaksi Memo Trenggalek Online.
"Mas Simbolon kalau ingin bertemu msh masalah itu, sebelumnya saya mhn maaf ya. Kalau panjenengan percaya dgn fitnah itu, bahkan ikut menyebarkannya.... Baik mas. Di bulan Suci ini sdh tentu saya Puasa, tolong disaksikan ya mas dgn ini saya bersumpah bahwa TUJUH TURUNAN SAYA JANGAN SELAMAT KALAU SAYA MELAKUKAN KORUPSI, MAR UP (maksudnya : mark up/CahNdeso), MENERIMA ATAU MAKAN UANG DARI PROYEK YANG PANJENENGAN MAKSUD ITU ! DEMI ALLOH SATU SENPUN SAYA TDK TAHU MENAHU. SAYA ULANGI MAS SIMBOLON DEMI ALLOH JANGAN SELAMAT ANAK KETURUNAN SAYA !!!!!!!"
Diakhir sms balasannya pada mas Simbolon itu, H. Soeharto memberikan tanda seru, dan kami hitung sebanyak 7 (tujuh) tanda seru. Dan yang paling penting, adalah sumpahnya dengan menyebut nama Allah SWT serta membawa efeknya pada tujuh keturunannya. Kami jadi merinding, gemetar, peluh dingin mendadak membasahi jidat kami...!
Sebagai muslim, kami sangat-sangat-sangat menjunjung sumpah yang diawali dengan ucapan "Wallahi" = Demo Allah. Menurut hukum, kami wajib mempercayainya! Dan, kami pun percaya pada H. Soeharto. Karenanya, di sini kami tuliskan inti konfirmasi kami. Bila anda percaya pada H. Soeharto, sumonggo, bila tidak percaya silahkan. Semuanya -menurut kami- akan terbukti. "Emas dan loyang tentunya sangat berbeda. Bila emas, meskipun diletakkan dicomberan, dia akan tetap emas". Dan jangan lupa "becik kethithik olo ketoro".
Marilah, kita semua warga Trenggalek, selalu menjaga silaturachmi, memelihara kedamaian, dan selalu bertingkah indah, bersikap bijak, berpolitik cantik, demi eksisnya reformasi, dan tegaknya demokrasi. Jangan terjebak pada wacana yang berujung pada upaya untuk menangguk kekuasaan, tanpa memperdulikan etika dan hati nurani. Salam Ramadhan, mari kita hindari retorika dan uforia yang bisa berdampak negatif. Hidup bukan hanya hari ini, tetapi kelak masih ada kehidupan yang lebih nyata, sekarang adalah mimpi, kehidupan setelah mati akan kita jelang, di sana tiada yang bisa melindungi diri kita, kecuali apa yang telah kita perbuat saat kita sedang bermimpi di dunia fana ini.
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.