Reporter : Nanang Masyhari
Trenggalek, Memo
Ratusan warga yang berasal dari tiga lingkungan yaitu, Gande, Bawang dan Centong, Jumat (14/8/2009) menggelar aksi demo di depan Kantor Balai Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Masa yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Bawang (FPMB) menuntut transparansi proses lelang tanah kas kelurahan seluas 54,3 hektar.
Perwakilan aksi -Mustangin- mengatakan, warga mendesak Kepala Kelurahan (Kakel) baru Bambang Sidiq Pramono agar menggelar proses lelang tanah kas kelurahan secara transparan, dan mengusut dugaan hilangnya lahan kas kelurahan seluas 20 hektar. "Pak lurah harus menggelar lelang secara transparan, dan mengusut lahan kas kelurahan seluas 20 hektar yang tidak karuan," terang Mustangin, dalam orasinya.
Sebelum akhirnya ditemui perangkat kelurahan dan pihak Kecamatan Pesantren, masa juga berorasi sambil membentangkan poster berisi desakan dan hujatan kepada perangkat, khususnya Lurah agar menyelesaikan proses lelang tanah kas kelurahan sejak tahun 2003 hingga 2008 yang tidak jelas keperuntukannya.
Dijelaskan oleh Mustangin, total lahan kas kelurahan sebelumnya mencapai 54,3 hektar, namun kini hanya tinggal 34,6 hektar. Sehingga, lahan seluas 20 hektar, tidak jelas keberadaanya. "Sebentar lagi sudah ada lelang kembali, namun pihak kelurahan juga belum ada tanda-tanda akan mengumumkan. Jangan sampai, pemerintahan yang baru melakukan perbuatan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak jelas," pinta Mustangin.
Lebih lanjut dijelaskan Mustangin, jika setiap satu hektar lahan bisa ditawar penyewa Rp 1-2 juta rupiah, maka untuk lahan total 54,3 hektar tinggal mengalikan saja. "Kenyataanya, kelurahan tidak memiliki kas. Lalu kemana hasil lelang sejak tahun 2003 lalu itu?. Apalagi, saat ini memasuki bulan Agustus, maka banyak ada kegiatan. Sementara kita, tidak memiliki dana sama sekali," kata Mustangin.
Terpisah, Lurah Bawang Bambang Sidik P. mengatakan, menerima masukan warganya, dan akan segera menikdak lanjutinya. "Kami akan mengecek kebenarannya. Jika memang ada penyimpangan, atau perbuatan yang tidak benar, maka kami akan melapor ke Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri," pungkas Bambang Sidik. (nng/Haz)
0 Komentar:
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.